Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Koster Tegas Panggil BTID, Mangrove Bali Tak Bisa Ditawar

Koster Tegas Panggil BTID, Mangrove Bali Tak Bisa Ditawar

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Polemik dugaan kerusakan mangrove di kawasan Serangan, yang berkaitan dengan proyek pengembangan KEK Kura-Kura Bali, kian memanas. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan sikap tegas dengan memastikan akan memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) untuk dimintai klarifikasi.

Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan pembabatan mangrove serta kewajiban penggantian lahan yang dinilai belum sepenuhnya jelas. Koster menegaskan, pemanggilan dilakukan untuk memastikan komitmen BTID dalam mengganti kawasan mangrove yang terdampak pembangunan.

Dalam forum dialog publik yang digelar di Denpasar, Koster menyampaikan bahwa persoalan mangrove tidak bisa diselesaikan sekadar lewat pendekatan administratif. Ia menekankan bahwa penggantian lahan harus benar-benar setara secara ekologis, bukan sekadar formalitas di atas kertas.

“Saya tidak akan mundur. Mangrove harus kita bela bersama,” tegasnya, menandakan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir Bali.

Koster juga mengungkap bahwa berbagai izin di kawasan tersebut sebagian telah terbit sejak puluhan tahun lalu, bahkan sejak era 1990-an. Namun, Pemerintah Provinsi Bali kini mengambil arah berbeda dengan memperketat pengawasan serta menutup celah praktik yang berpotensi merusak lingkungan.

Melalui regulasi terbaru, Pemprov Bali secara tegas melarang alih fungsi lahan produktif, termasuk kawasan mangrove. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus melindungi wilayah pesisir dari ancaman abrasi dan kerusakan lingkungan.

Selain itu, mangrove dinilai memiliki peran vital sebagai benteng alami, habitat biota laut, hingga penyerap karbon. Karena itu, Koster menegaskan bahwa keberadaannya tidak bisa digantikan begitu saja oleh jenis vegetasi lain.

Di tengah polemik yang berkembang, langkah pemanggilan BTID dipandang sebagai titik krusial untuk menguji transparansi dan tanggung jawab pihak pengembang. Pemerintah daerah pun memastikan bahwa setiap proses akan dikawal ketat demi menjaga masa depan lingkungan Bali.

Dengan sikap tegas tersebut, Koster menegaskan satu hal: pembangunan boleh berjalan, tetapi kelestarian mangrove tetap menjadi harga mati.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demi Raih Puncak Prestasi, KONI dan Dispora Bengkulu Bersatu Padu Majukan Olahraga Daerah

    Demi Raih Puncak Prestasi, KONI dan Dispora Bengkulu Bersatu Padu Majukan Olahraga Daerah

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com -Mengusung ambisi untuk menorehkan prestasi gemilang di kancah olahraga nasional, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu memperkokoh jalinan kerjasama. Mereka bertekad menciptakan sinergi yang optimal dalam membina dan mengembangkan potensi atlet-atlet daerah. Dedy Ermansyah, Ketua KONI Bengkulu, menegaskan bahwa kemitraan dengan Dispora adalah fondasi utama untuk membangun […]

  • Bersama Warga Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Tempat Ibadah di Perbatasan

    Bersama Warga Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Tempat Ibadah di Perbatasan

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 737
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Sebagai wujud kepedulian terhadap tempat ibadah dan kebersihan lingkungan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang bersama warga melaksanakan kegiatan pembersihan Masjid Al Munawaroh di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini mencakup pemasangan karpet masjid, pembersihan bagian dalam, serta membersihkan area sekitar masjid. Keterlibatan prajurit Satgas bersama masyarakat setempat mencerminkan semangat […]

  • Timur Tengah Bergejolak, Umat Muslim di Bali Tetap Rukun Dan Selalu Berupaya Menjaga Keamanan Di Bali. 

    Timur Tengah Bergejolak, Umat Muslim di Bali Tetap Rukun Dan Selalu Berupaya Menjaga Keamanan Di Bali. 

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali meningkat dalam beberapa hari terakhir menyusul serangan militer langsung yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Iran. Situasi ini menandai pergeseran dari tekanan diplomatik dan sanksi ekonomi menuju konfrontasi terbuka, sehingga memunculkan kekhawatiran global atas potensi meluasnya konflik. Kondisi tersebut terjadi di tengah bulan suci […]

  • Memperingati Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon, Bupati Imron Ajak Masyarakat Mengingat Sejarah

    Memperingati Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon, Bupati Imron Ajak Masyarakat Mengingat Sejarah

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    CIREBON, Jarrakpos.com — Bupati Cirebon Imron dan Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kegiatan napak tilas dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon, Kamis (17/4/2025). Bupati dan Wakil Bupati Cirebon serta rombongan, yang mengikuti napak tilas kompak mengenakan pakaian setelan adat Cirebon dengan corak dominan putih dan […]

  • Jaksa dan Pengacara Jadi Tersangka Menilap Dana 23 miliar

    Jaksa dan Pengacara Jadi Tersangka Menilap Dana 23 miliar

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 802
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan jaksa Azam Akhmad Akhsya dan pengacara berinisial BG sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait pengembalian uang korban robot trading Fahrenheit. Mereka diduga menilap Rp 23 miliar dari total barang bukti Rp 61,4 miliar yang seharusnya dikembalikan kepada korban.⁠ ⁠ Kasus ini bermula pada 23 Desember […]

  • Siap Perkuat Layanan Mediasi untuk Masyarakat, Kades Sidan I Made Sukra Suyasa Raih Penghargaan Mediator Nasional

    Siap Perkuat Layanan Mediasi untuk Masyarakat, Kades Sidan I Made Sukra Suyasa Raih Penghargaan Mediator Nasional

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    GIANYAR | Matakompas.com — Kepala Desa Sidan, I Made Sukra Suyasa, S.Sos., NL.P., CPM, menerima penghargaan bergengsi sebagai Mediator Nasional dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Dewan Setengah Tahaesia. Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah tokoh desa dari berbagai kabupaten di Indonesia yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam penyelesaian sengketa berbasis mediasi dan layanan masyarakat. Selain […]

expand_less