Siap Perkuat Layanan Mediasi untuk Masyarakat, Kades Sidan I Made Sukra Suyasa Raih Penghargaan Mediator Nasional
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 10 Des 2025
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GIANYAR | Matakompas.com — Kepala Desa Sidan, I Made Sukra Suyasa, S.Sos., NL.P., CPM, menerima penghargaan bergengsi sebagai Mediator Nasional dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Dewan Setengah Tahaesia. Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah tokoh desa dari berbagai kabupaten di Indonesia yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam penyelesaian sengketa berbasis mediasi dan layanan masyarakat.
Selain menerima penghargaan, Sukra Suyasa juga diundang menghadiri acara Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah/Janji Profesi, dan Pelantikan Mediator/Arbiter Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) lembaga pendidikan dan mediasi yang telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung RI melalui SK Nomor 16/KMA/SK/I/2022.
Acara tersebut digelar pada:
Hari/Tanggal : Senin, 1 Desember 2025
Waktu : 08.00–12.00 WIB
Tempat : Hotel Ibis Senen, Jl. Kramat Raya No.100, Jakarta Pusat
Penghargaan Penting untuk Penguatan Mediasi Desa
Menurut Sukra Suyasa, penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi menegaskan pentingnya peran mediator dalam menyelesaikan persoalan warga sebelum berkembang menjadi kasus hukum.
“Ini penghargaan yang sangat berarti. Kami dapat gelar mediator nasional untuk membantu masyarakat dalam memfasilitasi berbagai persoalan sehari-hari, dari masalah tanah, perselisihan rumah tangga, hingga sengketa sosial lain yang bisa diselesaikan secara damai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa gelar mediator tersebut telah terdaftar resmi dan akan masuk dalam daftar mediator di Pengadilan Negeri di tiap kabupaten sebagaimana prosedur Mediasi Peradilan di Indonesia.
Dilatih Secara Profesional, Lulus Seleksi Ketat
Sukra Suyasa mengungkapkan bahwa proses mendapatkan sertifikasi mediator nasional tidak mudah. Para peserta harus melalui serangkaian pelatihan intensif selama satu minggu dan melewati penilaian ketat dari DSI, DHD, dan lembaga pendidikan mediasi nasional lainnya.
“Kami mengikuti tes, pembelajaran, dan penilaian dari DSI. Setelah itu barulah kami dinyatakan lulus dan berhak menerima gelar serta penghargaan ini. Saya bangga karena mendapat kesempatan mengikuti program ini secara gratis, setelah sebelumnya menjalani pelatihan paralegal melalui PGA dan program persengketaan,” tambahnya.
Peran Mediator: Mencegah Warga Masuk ke Kasus Hukum
Sebagai mediator resmi, Sukra Suyasa menekankan bahwa fungsi utama mediasi adalah mencegah warga terseret ke proses hukum yang panjang dan melelahkan.
“Pemerintah memang mengarahkan agar sebelum ke pengacara dan pengadilan, masyarakat disarankan untuk menempuh jalur mediasi dulu. Tugas kami adalah mendamaikan dan mencari solusi agar masalah tidak berkembang menjadi kasus hukum,” tegasnya.
Jenis kasus yang dapat dimediasi sangat beragam, mulai dari:
* Sengketa tanah
* Konflik keluarga dan kekerasan dalam rumah tangga
* Perselisihan antar warga
* Persoalan sosial kemasyarakatan lain yang berpotensi masuk ranah hukum
Dengan hadirnya mediator di tingkat desa, penyelesaian masalah dapat dilakukan lebih cepat, murah, dan berorientasi pada “win-win solution”.
Harapan untuk Desa Sidan dan Kabupaten Gianyar
Sukra Suyasa berharap semakin banyak mediator terlatih di Kabupaten Gianyar, khususnya di wilayah Suruh-Bawang Patel dan desa-desa sekitar, agar masyarakat memiliki akses mudah terhadap layanan mediasi.
“Saya berharap ke depan semakin banyak mediator resmi yang lahir dari desa-desa kita. Ini akan sangat mempermudah masyarakat yang tersandung masalah untuk diselesaikan lewat jalur damai, bukan lewat proses hukum yang rumit,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan mediator desa akan menjadi kekuatan baru dalam menciptakan masyarakat yang harmonis, rukun, dan bebas dari konflik berkepanjangan.
Keberhasilan I Made Sukra Suyasa meraih penghargaan mediator nasional menjadi kebanggaan tersendiri bagi Desa Sidan dan Gianyar. Selain mengangkat nama daerah, prestasi ini membuka harapan baru bahwa penyelesaian konflik masyarakat dapat dilakukan secara lebih manusiawi, cepat, dan damai.
Dengan adanya mediator resmi yang telah tersertifikasi nasional, Desa Sidan semakin siap memberikan pelayanan terbaik bagi warganya dalam menjaga keharmonisan dan kesejahteraan sosial. (Tim)
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar