Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Siap Perkuat Layanan Mediasi untuk Masyarakat, Kades Sidan I Made Sukra Suyasa Raih Penghargaan Mediator Nasional

Siap Perkuat Layanan Mediasi untuk Masyarakat, Kades Sidan I Made Sukra Suyasa Raih Penghargaan Mediator Nasional

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR | Matakompas.com — Kepala Desa Sidan, I Made Sukra Suyasa, S.Sos., NL.P., CPM, menerima penghargaan bergengsi sebagai Mediator Nasional dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Dewan Setengah Tahaesia. Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah tokoh desa dari berbagai kabupaten di Indonesia yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam penyelesaian sengketa berbasis mediasi dan layanan masyarakat.

Selain menerima penghargaan, Sukra Suyasa juga diundang menghadiri acara Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah/Janji Profesi, dan Pelantikan Mediator/Arbiter Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) lembaga pendidikan dan mediasi yang telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung RI melalui SK Nomor 16/KMA/SK/I/2022.

Acara tersebut digelar pada:

Hari/Tanggal : Senin, 1 Desember 2025

Waktu : 08.00–12.00 WIB

Tempat : Hotel Ibis Senen, Jl. Kramat Raya No.100, Jakarta Pusat

Penghargaan Penting untuk Penguatan Mediasi Desa

Menurut Sukra Suyasa, penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi menegaskan pentingnya peran mediator dalam menyelesaikan persoalan warga sebelum berkembang menjadi kasus hukum.

“Ini penghargaan yang sangat berarti. Kami dapat gelar mediator nasional untuk membantu masyarakat dalam memfasilitasi berbagai persoalan sehari-hari, dari masalah tanah, perselisihan rumah tangga, hingga sengketa sosial lain yang bisa diselesaikan secara damai,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa gelar mediator tersebut telah terdaftar resmi dan akan masuk dalam daftar mediator di Pengadilan Negeri di tiap kabupaten sebagaimana prosedur Mediasi Peradilan di Indonesia.

Dilatih Secara Profesional, Lulus Seleksi Ketat

Sukra Suyasa mengungkapkan bahwa proses mendapatkan sertifikasi mediator nasional tidak mudah. Para peserta harus melalui serangkaian pelatihan intensif selama satu minggu dan melewati penilaian ketat dari DSI, DHD, dan lembaga pendidikan mediasi nasional lainnya.

“Kami mengikuti tes, pembelajaran, dan penilaian dari DSI. Setelah itu barulah kami dinyatakan lulus dan berhak menerima gelar serta penghargaan ini. Saya bangga karena mendapat kesempatan mengikuti program ini secara gratis, setelah sebelumnya menjalani pelatihan paralegal melalui PGA dan program persengketaan,” tambahnya.

Peran Mediator: Mencegah Warga Masuk ke Kasus Hukum

Sebagai mediator resmi, Sukra Suyasa menekankan bahwa fungsi utama mediasi adalah mencegah warga terseret ke proses hukum yang panjang dan melelahkan.

“Pemerintah memang mengarahkan agar sebelum ke pengacara dan pengadilan, masyarakat disarankan untuk menempuh jalur mediasi dulu. Tugas kami adalah mendamaikan dan mencari solusi agar masalah tidak berkembang menjadi kasus hukum,” tegasnya.

Jenis kasus yang dapat dimediasi sangat beragam, mulai dari:

* Sengketa tanah

* Konflik keluarga dan kekerasan dalam rumah tangga

* Perselisihan antar warga

* Persoalan sosial kemasyarakatan lain yang berpotensi masuk ranah hukum

Dengan hadirnya mediator di tingkat desa, penyelesaian masalah dapat dilakukan lebih cepat, murah, dan berorientasi pada “win-win solution”.

Harapan untuk Desa Sidan dan Kabupaten Gianyar

Sukra Suyasa berharap semakin banyak mediator terlatih di Kabupaten Gianyar, khususnya di wilayah Suruh-Bawang Patel dan desa-desa sekitar, agar masyarakat memiliki akses mudah terhadap layanan mediasi.

“Saya berharap ke depan semakin banyak mediator resmi yang lahir dari desa-desa kita. Ini akan sangat mempermudah masyarakat yang tersandung masalah untuk diselesaikan lewat jalur damai, bukan lewat proses hukum yang rumit,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan mediator desa akan menjadi kekuatan baru dalam menciptakan masyarakat yang harmonis, rukun, dan bebas dari konflik berkepanjangan.

Keberhasilan I Made Sukra Suyasa meraih penghargaan mediator nasional menjadi kebanggaan tersendiri bagi Desa Sidan dan Gianyar. Selain mengangkat nama daerah, prestasi ini membuka harapan baru bahwa penyelesaian konflik masyarakat dapat dilakukan secara lebih manusiawi, cepat, dan damai.

Dengan adanya mediator resmi yang telah tersertifikasi nasional, Desa Sidan semakin siap memberikan pelayanan terbaik bagi warganya dalam menjaga keharmonisan dan kesejahteraan sosial. (Tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantap, DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

    Mantap, DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 618
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANERANG – DPRD Banten menegaskan komitmennya mendukung program sekolah gratis melalui alokasi anggaran di APBD Banten. Program ini dinilai langkah strategis Andra Soni-Dimyati Natakusumah dalam menjawab persoalan pendidikan sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Banten yang berkualitas. Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo mengatakan, pihaknya tidak hanya memberikan dukungan secara politik, tetapi juga akan […]

  • Pengamat Minta Kejaksaan Bongkar Mafia Proyek di Kabupaten Bogor

    Pengamat Minta Kejaksaan Bongkar Mafia Proyek di Kabupaten Bogor

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bogor – Dunia konstruksi di Kabupaten Bogor kembali tercoreng. CV Radika, perusahaan yang kerap memenangkan tender proyek jalan, terbukti melakukan praktik curang dengan memalsukan dokumen jaminan pelaksanaan (Jampel). Fakta ini menegaskan adanya indikasi kuat praktik mafia proyek yang tak bisa lagi dibiarkan. Pemalsuan dokumen oleh CV Radika bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana […]

  • Ketua KPK : Penangguhan Penahanan Hasto, Kewenangan Penyidik

    Ketua KPK : Penangguhan Penahanan Hasto, Kewenangan Penyidik

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.008
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan hal itu menjadi hak Hasto sebagai tersangka. “Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa (25/2/2025). Pimpinan KPK saat ini belum memberikan keputusan terkait pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan Hasto. Setyo menyebut hal itu […]

  • Gede Harja Astawa Apresiasi Program MBG, Selain Manfaat Sosial, Program Ini Memacu Ekonomi Lokal, Petani dan pelaku UMKM

    Gede Harja Astawa Apresiasi Program MBG, Selain Manfaat Sosial, Program Ini Memacu Ekonomi Lokal, Petani dan pelaku UMKM

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa menilai program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini bukan sekadar memberikan makanan, melainkan menanamkan harapan dan membangun masa depan anak bangsa yang lebih cerdas, sehat dan berdaya saing. Untuk itu, Gede Harja Astawa memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di […]

  • Kapendam IX/Udayana Sampaikan Keterangan Pers Terkait Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Kendaraan Dinas TNI di Tabanan.

    Kapendam IX/Udayana Sampaikan Keterangan Pers Terkait Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Kendaraan Dinas TNI di Tabanan.

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Dalam semangat transparansi dan tanggung jawab kepada publik, Kodam IX/Udayana menyampaikan keterangan resmi terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas TNI dengan masyarakat sipil di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali. Kejadian ini menjadi perhatian serius, tidak hanya dari aspek penegakan disiplin dan hukum, tetapi juga sebagai bentuk empati mendalam atas dampak […]

  • Koster Gaungkan Semangat Proklamator, Bulan Bung Karno VIII Bali 2026 Hadirkan Ajang Kreativitas dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

    Koster Gaungkan Semangat Proklamator, Bulan Bung Karno VIII Bali 2026 Hadirkan Ajang Kreativitas dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR – Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026 di Bali tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan. Di bawah kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster, peringatan bulan kelahiran Sang Proklamator diisi dengan berbagai kegiatan edukatif, kreatif, dan kebudayaan yang bertujuan menanamkan nilai-nilai perjuangan Bung Karno kepada generasi muda. Mengusung tema “Kawya Atma Kerthi” yang bermakna Meraya Jiwa […]

expand_less