Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Koster Dorong Penguatan Perlindungan Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Optimis RUU Tuntas 2026

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat dalam Kunjungan Kerja Badan Legislatif DPR RI di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Kamis (7/5).

Usut punya usut RUU tentang Masyarakat Hukum Adat telah dirancang sejak 20 tahun silam namun masih belum bisa terselesaikan karena satu dan lain hal.

Meski demikian Wayan Koster mendukung penuh kelanjutan pembahasan RUU yang mengatur tentang masyarakat adat di Indonesia tersebut. Menurutnya RUU tentang masyarakat hukum adat sangat penting dan strategis sebagai payung hukum dalam mengakui, melindungi, merawat dan memberdayakan keberadaan masyarakat adat di seluruh daerah di Indonesia.

“RUU ini dapat memberikan kepastian hukum dan jaminan terhadap hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.

Koster menjelaskan bahwa di Bali sendiri Desa Adat telah diatur secara spesifik dan rinci melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Perda tersebut menjadi strategis untuk memperkuat kedudukan, fungsi dan kewenangan Desa Adat di Bali.

“Desa adat di Bali merupakan warisan secara turun-temurun yang sudah ada sejak awal Masehi. Jadi harus dilestarikan. Saat ini di Bali sudah ada 1500 Desa Adat, 636 Desa dan 80 Kelurahan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Desa Adat di Bali berfungsi untuk menangani, menjaga dan merawat adat-istiadat, seni, budaya serta kearifan lokal Bali serta menyelenggarakan upacara adat yang berkaitan dengan tata-titi/tatanan kehidupan masyarakat Bali.

Kemudian secara umum Koster menyampaikan bahwa substansi yang diatur dalam RUU sudah cukup memadai. Namun ia mengusulkan agar RUU tersebut dikaji menjadi RUU tentang Masyarakat Adat. Menurutnya Masyarakat Hukum Adat lebih bersifat konstitutif terkait kesatuan masyarakat hukum adat sedangkan masyarakat adat bersifat generik dan memiliki makna yang lebih luas.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI, Ahmad Iman Sukri menyampaikan bahwa RUU tentang Masyarakat Hukum Adat merupakan RUU usulan DPR RI sebagaimana tercantum dalam Program Legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas Nasional Tahun 2026.

“Atas arahan pimpinan DPR RI kita akan kebut RUU masyarakat adat ini mudah-mudahan tidak ada hambatan,” jelas Uman Sukri.

Ia optimis RUU tentang Masyarakat Hukum Adat dapat diselesaikan di Tahun 2026 ini sebagai dasar hukum untuk mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat bersama dengan hak-hak tradisionalnya.

Dalam kesempatan tersebut Badan Legislatif DPR RI juga menerima masukan dan pendapat dari berbagai tokoh adat, akademisi, ketua adat (bendesa) hingga lembaga adat dari Kabupaten/Kota di Bali.(*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • De Gadjah Apresiasi Dasco Berani Pasang Badan untuk RUU Perampasan Aset: “Rakyat Butuh Bukti, Bukan Sekadar Janji”

    De Gadjah Apresiasi Dasco Berani Pasang Badan untuk RUU Perampasan Aset: “Rakyat Butuh Bukti, Bukan Sekadar Janji”

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komitmen Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad untuk mendorong penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026 mendapat apresiasi dari Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah. Bagi De Gadjah, keberanian seorang pimpinan lembaga negara untuk menerima langsung aspirasi masyarakat, […]

  • Polresta Cirebon Sita 71 Miras Hasil Razia Pekat

    Polresta Cirebon Sita 71 Miras Hasil Razia Pekat

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (19/4/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 71 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 71 botol jenis miras pabrikan dari berbagai […]

  • Persit Kodim 1611/Badung Gelar Donor Darah Meriahkan HUT Ke-80

    Persit Kodim 1611/Badung Gelar Donor Darah Meriahkan HUT Ke-80

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Denpasar, Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXIV Dim 1611 Koorcab Rem 163 PD XI/Udayana, Ibu Putri Putu Tangkas Wiratawan, menghadiri serangkaian kegiatan donor darah dalam rangka memperingati HUT Ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Korcab Rem 163 PD lX/Udayana. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 12 Februari 2026, di Aula Makorem 163/WSA, […]

  • Ombudsman Beri Penghargaan Polres Magelang Kota Dibidang Pelayanan Publik 2024

    Ombudsman Beri Penghargaan Polres Magelang Kota Dibidang Pelayanan Publik 2024

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota diantara 10 Polres jajaran Polda Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan Publik) tahun 2024. penghargaan tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida sebagai wujud apresiasi kinerja tiap-tiap Polres dan […]

  • SBS Sambangi PS Malaka di Ende: Suntik Semangat dan Pesan Bermain dengan Hati untuk Malaka

    SBS Sambangi PS Malaka di Ende: Suntik Semangat dan Pesan Bermain dengan Hati untuk Malaka

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 21
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Suasana sore di halaman Hotel Satarmese, Ende, terasa berbeda. Di tengah riuh langkah latihan fisik para pemain PS Malaka, hadir sosok yang dinanti, Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS). Dengan senyum khasnya, ia menyapa satu per satu pemain, pelatih, dan pengurus tim yang tengah mempersiapkan diri menghadapi ETMC Ende 2025. Kunjungan SBS bukan […]

  • LSM Bina Masyarakat Pengambengan Bantah Laporkan PT Klin ke Kementerian LH, Warga Sebut Tanda Tangan Mereka Dipalsukan

    LSM Bina Masyarakat Pengambengan Bantah Laporkan PT Klin ke Kementerian LH, Warga Sebut Tanda Tangan Mereka Dipalsukan

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Polemik terkait laporan penolakan terhadap PT KLIN di Desa Pengambengan Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana Bali, memasuki babak baru. Dalam pertemuan klarifikasi di Sekretariat PT KLIN yang ada di Desa Pengambengan, Sabtu (22/11), pengurus LSM Bina Masyarakat Pengambengan (BMP) menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah mengajukan laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup sebagaimana ramai diberitakan. […]

expand_less