Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Gubernur Koster Dorong Penguatan Perlindungan Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Optimis RUU Tuntas 2026

Gubernur Koster Dorong Penguatan Perlindungan Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Optimis RUU Tuntas 2026

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat dalam Kunjungan Kerja Badan Legislatif DPR RI di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Kamis (7/5).

Usut punya usut RUU tentang Masyarakat Hukum Adat telah dirancang sejak 20 tahun silam namun masih belum bisa terselesaikan karena satu dan lain hal.

Meski demikian Wayan Koster mendukung penuh kelanjutan pembahasan RUU yang mengatur tentang masyarakat adat di Indonesia tersebut. Menurutnya RUU tentang masyarakat hukum adat sangat penting dan strategis sebagai payung hukum dalam mengakui, melindungi, merawat dan memberdayakan keberadaan masyarakat adat di seluruh daerah di Indonesia.

“RUU ini dapat memberikan kepastian hukum dan jaminan terhadap hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.

Koster menjelaskan bahwa di Bali sendiri Desa Adat telah diatur secara spesifik dan rinci melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Perda tersebut menjadi strategis untuk memperkuat kedudukan, fungsi dan kewenangan Desa Adat di Bali.

“Desa adat di Bali merupakan warisan secara turun-temurun yang sudah ada sejak awal Masehi. Jadi harus dilestarikan. Saat ini di Bali sudah ada 1500 Desa Adat, 636 Desa dan 80 Kelurahan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Desa Adat di Bali berfungsi untuk menangani, menjaga dan merawat adat-istiadat, seni, budaya serta kearifan lokal Bali serta menyelenggarakan upacara adat yang berkaitan dengan tata-titi/tatanan kehidupan masyarakat Bali.

Kemudian secara umum Koster menyampaikan bahwa substansi yang diatur dalam RUU sudah cukup memadai. Namun ia mengusulkan agar RUU tersebut dikaji menjadi RUU tentang Masyarakat Adat. Menurutnya Masyarakat Hukum Adat lebih bersifat konstitutif terkait kesatuan masyarakat hukum adat sedangkan masyarakat adat bersifat generik dan memiliki makna yang lebih luas.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI, Ahmad Iman Sukri menyampaikan bahwa RUU tentang Masyarakat Hukum Adat merupakan RUU usulan DPR RI sebagaimana tercantum dalam Program Legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas Nasional Tahun 2026.

“Atas arahan pimpinan DPR RI kita akan kebut RUU masyarakat adat ini mudah-mudahan tidak ada hambatan,” jelas Uman Sukri.

Ia optimis RUU tentang Masyarakat Hukum Adat dapat diselesaikan di Tahun 2026 ini sebagai dasar hukum untuk mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat bersama dengan hak-hak tradisionalnya.

Dalam kesempatan tersebut Badan Legislatif DPR RI juga menerima masukan dan pendapat dari berbagai tokoh adat, akademisi, ketua adat (bendesa) hingga lembaga adat dari Kabupaten/Kota di Bali.(*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Insiden Memalukan di PPLP Sumut, Mantan Atlet PPLP  Berkelahi, Pelatihnya Terseret

    Insiden Memalukan di PPLP Sumut, Mantan Atlet PPLP Berkelahi, Pelatihnya Terseret

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 976
    • 0Komentar

     Medan – Peristiwa memalukan terjadi di kawasan Pusat Pendidikan Latihan Pelajar (PPLP) Sumut persisnya di Gedung Serbaguna Jalan Sunggal. Seorang mantan atlet yang pernah mengharumkan Sumatera Utara Nyai Prima Agita mengalami dugaan pengeroyokan oleh sejumlah atlet dan pelatih di tempat yang dulu pernah membesarkan namanya. “Saya ini mantan atlet, pernah menjadi bagian dari PPLP dan […]

  • Resmi Tempati Kantor Baru, DPW Partai Perindo Bali Bagikan Takjil

    Resmi Tempati Kantor Baru, DPW Partai Perindo Bali Bagikan Takjil

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Bali resmi menempati kantor baru yang berlokasi di Jalan Patimura No. 69, Denpasar. Di sela-sela proses pemindahan kantor dari lokasi sebelumnya di kawasan Gatot Subroto Barat, Kota Denpasar, jajaran pengurus DPW Partai Perindo Bali juga menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat sekitar pada Kamis (12/3). Kegiatan […]

  • Dugaan Praktek Mafia Tanah PT Indotama Semesta Manunggal yang Melibatkan Polres Kubar, Presiden Harus Turun Tangan

    Dugaan Praktek Mafia Tanah PT Indotama Semesta Manunggal yang Melibatkan Polres Kubar, Presiden Harus Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.307
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Dengan didampingi Indonesia Police Watch (IPW), enam orang orang pengurus Paguyuban Korban Mafia Tanah Kutai Barat yang mewakili 50 orang anggota masyarakat mendatangi Bareskrim Polri melaporkan PT. Indotama Semesta Manunggal dalam dugaan pidana penyerobotan tanah dan perusakan kebun rotan pulut merah, sebagaimana Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: LP/B/130/III/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 6 Maret […]

  • Wayan Sayoga: Bali Tidak Boleh Dijual Atas Nama Investasi, Fraksi Golkar DPRD Bali Kini Jadi Sorotan

    Wayan Sayoga: Bali Tidak Boleh Dijual Atas Nama Investasi, Fraksi Golkar DPRD Bali Kini Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR — Polemik proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Pulau Serangan kembali mengguncang ruang publik Bali. Di tengah isu pembabatan mangrove, dugaan persoalan tata ruang, hingga keberadaan pura dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), sorotan kini tidak hanya tertuju kepada investor, tetapi juga mulai mengarah tajam kepada sikap politik para wakil rakyat, termasuk […]

  • Gubernur Koster Laporkan ke Kemendagri Soal Penambahan Modal Rp445 Miliar Buat Perkuat BPD Bali

    Gubernur Koster Laporkan ke Kemendagri Soal Penambahan Modal Rp445 Miliar Buat Perkuat BPD Bali

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster melaporkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri RI, Cheka Virgowansyah. Pertemuan berlangsung di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026. Dalam laporannya, Gubernur […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

expand_less