Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Koster Dorong Penguatan Perlindungan Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Optimis RUU Tuntas 2026

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat dalam Kunjungan Kerja Badan Legislatif DPR RI di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Kamis (7/5).

Usut punya usut RUU tentang Masyarakat Hukum Adat telah dirancang sejak 20 tahun silam namun masih belum bisa terselesaikan karena satu dan lain hal.

Meski demikian Wayan Koster mendukung penuh kelanjutan pembahasan RUU yang mengatur tentang masyarakat adat di Indonesia tersebut. Menurutnya RUU tentang masyarakat hukum adat sangat penting dan strategis sebagai payung hukum dalam mengakui, melindungi, merawat dan memberdayakan keberadaan masyarakat adat di seluruh daerah di Indonesia.

“RUU ini dapat memberikan kepastian hukum dan jaminan terhadap hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.

Koster menjelaskan bahwa di Bali sendiri Desa Adat telah diatur secara spesifik dan rinci melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Perda tersebut menjadi strategis untuk memperkuat kedudukan, fungsi dan kewenangan Desa Adat di Bali.

“Desa adat di Bali merupakan warisan secara turun-temurun yang sudah ada sejak awal Masehi. Jadi harus dilestarikan. Saat ini di Bali sudah ada 1500 Desa Adat, 636 Desa dan 80 Kelurahan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Desa Adat di Bali berfungsi untuk menangani, menjaga dan merawat adat-istiadat, seni, budaya serta kearifan lokal Bali serta menyelenggarakan upacara adat yang berkaitan dengan tata-titi/tatanan kehidupan masyarakat Bali.

Kemudian secara umum Koster menyampaikan bahwa substansi yang diatur dalam RUU sudah cukup memadai. Namun ia mengusulkan agar RUU tersebut dikaji menjadi RUU tentang Masyarakat Adat. Menurutnya Masyarakat Hukum Adat lebih bersifat konstitutif terkait kesatuan masyarakat hukum adat sedangkan masyarakat adat bersifat generik dan memiliki makna yang lebih luas.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI, Ahmad Iman Sukri menyampaikan bahwa RUU tentang Masyarakat Hukum Adat merupakan RUU usulan DPR RI sebagaimana tercantum dalam Program Legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas Nasional Tahun 2026.

“Atas arahan pimpinan DPR RI kita akan kebut RUU masyarakat adat ini mudah-mudahan tidak ada hambatan,” jelas Uman Sukri.

Ia optimis RUU tentang Masyarakat Hukum Adat dapat diselesaikan di Tahun 2026 ini sebagai dasar hukum untuk mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat bersama dengan hak-hak tradisionalnya.

Dalam kesempatan tersebut Badan Legislatif DPR RI juga menerima masukan dan pendapat dari berbagai tokoh adat, akademisi, ketua adat (bendesa) hingga lembaga adat dari Kabupaten/Kota di Bali.(*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Jimbaran Hijau Tutup Akses Pura, Warga Desa Adat Jimbaran Sambangi Pansus TRAP DPRD Bali

    PT Jimbaran Hijau Tutup Akses Pura, Warga Desa Adat Jimbaran Sambangi Pansus TRAP DPRD Bali

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Sekitar 50 orang perwakilan warga Desa Adat Jimbaran melakukan Kirab Budaya, yang diawali persembahyangan bersama di Kantor Desa Adat Jimbaran, sebelum menuju Kantor Wilayah BPN Bali hingga Gedung DPRD Provinsi Bali. Pasalnya, warga Desa Adat Jimbaran menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan DPRD Provinsi Bali segera turun tangan, guna mengembalikan hak masyarakat […]

  • Dapat Titipan Surat dari Sony Sonjaya, Yusuf Lapor ke LPSK Usai Dibuntuti Orang Tak Dikenal

    Dapat Titipan Surat dari Sony Sonjaya, Yusuf Lapor ke LPSK Usai Dibuntuti Orang Tak Dikenal

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Informasi yang menyebutkan ada sebanyak 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan klarifikasi resmi dari Yusuf Maulana. Ia adalah orang yang disebut Elsya Syarif sebagai pihak yang menerima dan menyimpan surat asli dari Sony Sanjaya. Keterangan ini disampaikan pada Jumat (19/6/2026) didampingi […]

  • Ahok Temesi Soroti Krisis Sampah Bali, Dorong Desa Jadi Pusat Ekonomi Sirkular dan Tolak Perluasan TPA

    Ahok Temesi Soroti Krisis Sampah Bali, Dorong Desa Jadi Pusat Ekonomi Sirkular dan Tolak Perluasan TPA

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    GIANYAR – Kepala Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, I Ketut Branayoga, SE, yang akrab disapa Ahok Temesi, menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di Bali. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat tentang Konstitusi yang digelar Anggota DPD RI sekaligus anggota MPR RI Provinsi Bali, Ni […]

  • Semangat Hari Pahlawan: Jro Bima Ajak Masyarakat “Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

    Semangat Hari Pahlawan: Jro Bima Ajak Masyarakat “Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Bali sekaligus Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya alias Jro Bima, menyerukan pesan mendalam kepada seluruh masyarakat Bali dan Indonesia. Melalui unggahan resmi yang menampilkan dirinya berbusana adat khas Bali berwarna […]

  • Jadi Atensi Publik, Kejagung Harus Berani Ungkap Pejabat KLHK yang Terjerat Kasus Sawit

    Jadi Atensi Publik, Kejagung Harus Berani Ungkap Pejabat KLHK yang Terjerat Kasus Sawit

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.396
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie medorong Kejaksaan Agung segera mengungkap nama-nama pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diduga terjerat dalam kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Hal tersebut dirasa sangat penting agar publik dan masyarakat tidak bertanya-tanya, setelah beberapa pekan lalu dari […]

  • Disambut Tarian Likurai, Ketua TP PKK NTT Kunjungi Malaka: SBS–HMS Tegaskan Sinergi Penguatan Pemberdayaan Keluarga

    Disambut Tarian Likurai, Ketua TP PKK NTT Kunjungi Malaka: SBS–HMS Tegaskan Sinergi Penguatan Pemberdayaan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 10
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH, bersama Wakil Bupati Henri Melki Simu, A.Md, secara resmi menerima kunjungan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, Ny. Mindriyati Astiningsih Laka Lena, di Rumah Jabatan Bupati Malaka, Haitimuk, Kamis (4/12/2025). Penyambutan berlangsung hangat dan meriah, turut dihadiri Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran, SH, Ketua TP […]

expand_less