Koster Kembali Dikaitkan dengan Isu Lama, Publik Diminta Jangan Terkecoh Narasi Viral
- account_circle admin
- calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matakompas.com – Dunia maya kembali menunjukkan satu kebiasaan lama yang seolah sudah menjadi hukum tidak tertulis: jika sebuah isu pernah ramai, cukup hilangkan tahunnya, lalu kemas ulang sebagai “berita terbaru”.
Kali ini, sorotan kembali mengarah pada isu dugaan pembebasan lahan proyek Jalan Tol Mengwi–Gilimanuk. Nama Gubernur Bali, I Wayan Koster kembali beredar di linimasa media sosial, seolah publik baru saja disuguhi perkembangan terbaru dari sebuah kasus besar. Padahal, narasi yang viral itu sejatinya merupakan potongan isu lama yang diputar ulang tanpa konteks waktu yang utuh.
Fenomena tersebut bermula dari beredarnya kembali unggahan lama terkait proses klarifikasi yang pernah dilakukan Polda Bali melalui Ditreskrimsus pada 3 Januari 2024. Saat itu, proses yang berjalan masih berada pada tahap awal berupa pemeriksaan dan klarifikasi saksi, belum memasuki tahapan hukum yang lebih jauh sebagaimana dibayangkan sebagian pengguna media sosial hari ini.
Namun di ruang digital, detail mendasar seperti tanggal kejadian kerap menjadi hal pertama yang “dipangkas”. Potongan informasi lama dipoles ulang dengan narasi provokatif, dipasangkan caption emosional, lalu disebarkan seolah-olah merupakan fakta baru yang baru terjadi kemarin sore.
Akibatnya, unggahan yang semestinya sudah menjadi arsip justru kembali naik ke permukaan seperti episode lama yang diputar ulang dengan kemasan baru. Bedanya, kini hadir dengan algoritma yang lebih agresif, potongan visual yang lebih dramatis, dan audiens baru yang tidak sadar sedang menyaksikan tayangan lama.
Sejumlah akun bahkan terlihat membagikan ulang isu tersebut dengan nada penuh keyakinan, seakan ada perkembangan hukum terbaru. Padahal setelah ditelusuri, yang terjadi lebih menyerupai “re-run” ketimbang breaking news.
Fenomena semacam ini dinilai bukan lagi sekadar salah paham digital. Dalam praktiknya, pola tersebut sudah menyerupai “manajemen persepsi” di ruang media sosial, ketika informasi lama dihidupkan kembali dengan menghilangkan konteks waktu agar terlihat relevan dan mengundang emosi publik.
Pengamat komunikasi digital menilai, ketika penanda waktu sengaja atau tidak sengaja dihapus, publik diarahkan untuk mempercayai bahwa semua yang muncul di layar adalah peristiwa aktual. Padahal bisa jadi itu hanyalah arsip lama yang sedang dipoles ulang demi kepentingan viralitas.
Di sisi lain, penjelasan resmi dari aparat penegak hukum sebenarnya sudah cukup terang: pemeriksaan saksi tidak identik dengan vonis, dan proses klarifikasi bukan berarti penetapan tersangka. Namun di era media sosial yang bergerak serba cepat, penjelasan formal sering kalah laju dibanding judul sensasional dan potongan narasi tanpa konteks.
Yang menarik, pola seperti ini bukan pertama kali terjadi. Ia seolah menjadi “fitur musiman” yang rutin muncul ketika suhu politik mulai menghangat. Isu lama, tokoh lama, hingga kasus lama bisa sewaktu-waktu dihidupkan kembali selama masih cukup menarik untuk memenuhi kebutuhan algoritma.
Di tengah derasnya arus informasi digital, publik akhirnya kembali diingatkan pada satu hal paling sederhana yang justru paling sering diabaikan: cek tanggal sebelum percaya.
Sebab di media sosial, satu tahun bisa hilang hanya dengan satu kali crop gambar. Dan satu konteks bisa lenyap hanya karena satu tombol “share”.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar