Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mangrove Bali “Dijajah” Investasi? Pansus DPRD Murka, Ultimatum Keras Menggema

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Sorotan dunia terhadap Bali kembali menguat, kali ini bukan karena pariwisatanya, melainkan dugaan pelanggaran serius di kawasan mangrove. Sebuah video yang beredar luas memperlihatkan aktivitas pemadatan lahan di area mangrove yang telah dipasangi garis pengawasan Satpol PP, diduga dilakukan oleh PT BTID pada Selasa (28/4/2026).

Temuan ini langsung memantik reaksi keras dari Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H. Ia menilai aktivitas tersebut sebagai bentuk nyata pembangkangan terhadap rekomendasi resmi Pansus.

“Satpol PP wajib jalankan tugas—pasang garis, hentikan kegiatan. Kalau masih ada aktivitas, itu fakta pelanggaran. Tidak bisa lagi berdalih ‘masih mendalami’. Ini alasan klasik yang tidak masuk akal. Ini sama saja menampar wajah pemerintah Bali,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkap dugaan pelanggaran yang lebih luas, termasuk indikasi reklamasi ilegal yang disebut-sebut masih berlangsung di kawasan tersebut. Menurutnya, seluruh aktivitas proyek harus dihentikan total karena belum memenuhi persyaratan administratif.

“Bukan hanya mangrove yang harus dihentikan kegiatannya, tapi juga reklamasi ilegal. Kalau ini dibiarkan, artinya ada ‘pemerintah di atas Pemerintah Provinsi Bali’?” ujarnya tajam.

Pansus TRAP DPRD Bali pun mengeluarkan ultimatum keras. Jika tidak ada langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Bali, pimpinan Pansus menyatakan siap mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Tekanan kini mengarah langsung kepada Gubernur Bali untuk segera mengambil sikap tegas. Di tengah meningkatnya perhatian global terhadap isu lingkungan, publik mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi ekosistem mangrove yang kian terancam.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun, pernyataan tersebut justru menuai kritik, karena masyarakat kini menuntut aksi nyata, bukan sekadar klarifikasi.

Secara hukum, aktivitas tersebut diduga melanggar berbagai regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, terdapat pula dugaan pelanggaran terhadap sejumlah peraturan daerah, seperti Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Kawasan Pesisir, Perda Tata Ruang Nomor 2 Tahun 2023, hingga ketentuan sempadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai sanksi berat, mulai dari pidana penjara hingga 10 tahun, denda maksimal Rp10 miliar, pencabutan izin usaha, penghentian kegiatan, hingga kewajiban melakukan rehabilitasi mangrove.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi Bali: antara menjaga kelestarian lingkungan atau tunduk pada tekanan investasi. Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran hukum yang mengancam masa depan ekosistem pulau ini.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti: Pertanggungjawaban APBD 2025 Akan Dikaji Menyeluruh demi Kepentingan Masyarakat

    Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti: Pertanggungjawaban APBD 2025 Akan Dikaji Menyeluruh demi Kepentingan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BADUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (6/7/2026). Agenda utama rapat adalah penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna dipimpin […]

  • Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Lanang Umbara Ajak Warga Bali Menahan Diri: Jadikan Tragedi Baturiti sebagai Pelajaran untuk Merawat Kedamaian

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Lanang Umbara Ajak Warga Bali Menahan Diri: Jadikan Tragedi Baturiti sebagai Pelajaran untuk Merawat Kedamaian

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    TABANAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026. Sebagai bentuk empati, Lanang Umbara mendatangi lokasi pada Rabu (29/7/2026) dan disambut hangat oleh masyarakat setempat. Dalam kesempatan […]

  • Soal Lift Kaca Kelingking, Dr Somvir: Menang di PTUN Bukan Berarti Langsung Bisa Membangun

    Soal Lift Kaca Kelingking, Dr Somvir: Menang di PTUN Bukan Berarti Langsung Bisa Membangun

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR – Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar yang mengabulkan gugatan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group terkait polemik pembangunan Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, mendapat sorotan dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Majelis Hakim PTUN Denpasar memutus perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.DPS yang […]

  • Pembangunan Ibu Kota Nusantara Telah Dimulai

    Pembangunan Ibu Kota Nusantara Telah Dimulai

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembangunan Tahap II IKN periode 2025-2029 telah dimulai. “Saat ini proses pembangunan Tahap II IKN dimulai. Untuk proses lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan berikutnya akan segera dilaksanakan,” ujar Basuki dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025). Dalam pembangunan tahap II ini, pemerintah telah dialokasikan anggaran […]

  • Secercah Harapan Agar Kejati Banten Usut Temuan BPK Soal Dana BOS

    Secercah Harapan Agar Kejati Banten Usut Temuan BPK Soal Dana BOS

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Matahukum meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk merespon temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan nilai fantastis mencapai Rp10,6 miliar pada tahun anggaran 2024. Hal tersebut dikatakan oleh Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (25/7/2025) “Memang semua kasus korupsi berawal dari indikasi, salah satunya seperti laporan […]

  • Manfaatkan Lahan Kosong, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tanam Sayuran

    Manfaatkan Lahan Kosong, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tanam Sayuran

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam upaya meningkatkan kemandirian pangan di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Aji Kuning melaksanakan kegiatan Ketahanan Pangan di Pos Aji Kuning, Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Program ini bertujuan untuk mengelola lahan pertanian guna memenuhi kebutuhan sayur mayur bagi personel Satgas yang bertugas di Pos Aji Kuning. […]

expand_less