Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Mangrove Bali “Dijajah” Investasi? Pansus DPRD Murka, Ultimatum Keras Menggema

Mangrove Bali “Dijajah” Investasi? Pansus DPRD Murka, Ultimatum Keras Menggema

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Sorotan dunia terhadap Bali kembali menguat, kali ini bukan karena pariwisatanya, melainkan dugaan pelanggaran serius di kawasan mangrove. Sebuah video yang beredar luas memperlihatkan aktivitas pemadatan lahan di area mangrove yang telah dipasangi garis pengawasan Satpol PP, diduga dilakukan oleh PT BTID pada Selasa (28/4/2026).

Temuan ini langsung memantik reaksi keras dari Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H. Ia menilai aktivitas tersebut sebagai bentuk nyata pembangkangan terhadap rekomendasi resmi Pansus.

“Satpol PP wajib jalankan tugas—pasang garis, hentikan kegiatan. Kalau masih ada aktivitas, itu fakta pelanggaran. Tidak bisa lagi berdalih ‘masih mendalami’. Ini alasan klasik yang tidak masuk akal. Ini sama saja menampar wajah pemerintah Bali,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkap dugaan pelanggaran yang lebih luas, termasuk indikasi reklamasi ilegal yang disebut-sebut masih berlangsung di kawasan tersebut. Menurutnya, seluruh aktivitas proyek harus dihentikan total karena belum memenuhi persyaratan administratif.

“Bukan hanya mangrove yang harus dihentikan kegiatannya, tapi juga reklamasi ilegal. Kalau ini dibiarkan, artinya ada ‘pemerintah di atas Pemerintah Provinsi Bali’?” ujarnya tajam.

Pansus TRAP DPRD Bali pun mengeluarkan ultimatum keras. Jika tidak ada langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Bali, pimpinan Pansus menyatakan siap mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Tekanan kini mengarah langsung kepada Gubernur Bali untuk segera mengambil sikap tegas. Di tengah meningkatnya perhatian global terhadap isu lingkungan, publik mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi ekosistem mangrove yang kian terancam.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun, pernyataan tersebut justru menuai kritik, karena masyarakat kini menuntut aksi nyata, bukan sekadar klarifikasi.

Secara hukum, aktivitas tersebut diduga melanggar berbagai regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, terdapat pula dugaan pelanggaran terhadap sejumlah peraturan daerah, seperti Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Kawasan Pesisir, Perda Tata Ruang Nomor 2 Tahun 2023, hingga ketentuan sempadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai sanksi berat, mulai dari pidana penjara hingga 10 tahun, denda maksimal Rp10 miliar, pencabutan izin usaha, penghentian kegiatan, hingga kewajiban melakukan rehabilitasi mangrove.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi Bali: antara menjaga kelestarian lingkungan atau tunduk pada tekanan investasi. Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran hukum yang mengancam masa depan ekosistem pulau ini.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Madina Turun Langsung Ke Lokasi Tamabang Emas Kilo 2 Huta Bargot Untuk Memastikan Kabar Berita Kematian Dan Aroma Busuk

    Kapolres Madina Turun Langsung Ke Lokasi Tamabang Emas Kilo 2 Huta Bargot Untuk Memastikan Kabar Berita Kematian Dan Aroma Busuk

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Panyabungan- JarrakPos- Kapolres Madina Arie Sofandi Paloh ,SH SIK Dan Kapten Inf, AK.Harahap Bersama Kaban BPBD.Muksin Nasution dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) . Turun langsung Ke lokasi Gunung penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kilo 2 Desa Huta Nauli Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal,Sumatra Utara Senin/03/02/2025 Upaya Kapolres Madina Bersama Tim […]

  • Gelapkan Duit Sitaan Robot Tranding, Oknum Jaksa dan 2 Pengacara Dibui

    Gelapkan Duit Sitaan Robot Tranding, Oknum Jaksa dan 2 Pengacara Dibui

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 926
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya tangkap dua oknum pengacara berinisial BG dan OS serta seorang oknum Jaksa berinisial A yang menjabat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat. Ketiganya saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan Negara Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan. […]

  • Bersama Warga Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Tempat Ibadah di Perbatasan

    Bersama Warga Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Tempat Ibadah di Perbatasan

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 737
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Sebagai wujud kepedulian terhadap tempat ibadah dan kebersihan lingkungan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang bersama warga melaksanakan kegiatan pembersihan Masjid Al Munawaroh di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini mencakup pemasangan karpet masjid, pembersihan bagian dalam, serta membersihkan area sekitar masjid. Keterlibatan prajurit Satgas bersama masyarakat setempat mencerminkan semangat […]

  • Hadiri Groundbreaking Renovasi TK Kemala Bhayangkari 31 Kandanghaur, Wakil Bupati Indramayu Tekankan Pentingnya PAUD.

    Hadiri Groundbreaking Renovasi TK Kemala Bhayangkari 31 Kandanghaur, Wakil Bupati Indramayu Tekankan Pentingnya PAUD.

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 838
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Pendidikan yang layak merupakan salah satu hak yang harus didapatkan oleh seorang anak guna membantu mereka mengembangkan potensi dan kemampuannya, terlebih Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pendidikan anak usia dini menjadi penting sebagai fondasi bagi pembentukan karakter dan kecerdasan anak pada masa depan. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin saat […]

  • Jelang Lebaran Perbaikan Jalan di Kuningan Dipercepat

    Jelang Lebaran Perbaikan Jalan di Kuningan Dipercepat

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 790
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dalam upaya menuntaskan program 100 hari kerja, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., melakukan peninjauan perbaikan jalan di beberapa titik, bahkan sempat mengoperasikan stoom Walls di wilayah Caracas-Cibuntu, Minggu (9/3/2025). Kegiatan ini dilakukan bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Ir. Putu Bagiasna, serta Kepala Bidang […]

  • Ketua Pansus TRAP Bali Tegaskan Kewenangan Tata Ruang Ditangan Provinsi Bali, Gugatan Investor Dinilai Tipis

    Ketua Pansus TRAP Bali Tegaskan Kewenangan Tata Ruang Ditangan Provinsi Bali, Gugatan Investor Dinilai Tipis

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha menilai gugatan investor proyek Lift Kaca di Kelingking Beach, Nusa Penida, ke PTUN Denpasar tidak akan menggoyahkan posisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Investor yang menggugat adalah PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, pengelola […]

expand_less