Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wagub Giri Prasta Sampaikan Pendapat terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan pendapat akhir Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun 2025–2026, Senin (18/5).

Giri Prasta menyampaikan bahwa retribusi daerah merupakan manifestasi kemandirian fiskal daerah dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah, sekaligus penerapan retribusi yang mencerminkan prinsip Tri Hita Karana, yakni keseimbangan antara manusia, alam, dan nilai spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.

Lebih lanjut, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan, meningkatkan mutu layanan, serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan retribusi, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan kerja samanya dalam pembahasan Raperda ini,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dalam laporannya yang dibacakan oleh I Nyoman Budiutama menyampaikan bahwa secara keseluruhan, struktur dan anatomi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah sesuai dengan sistematika serta substansi perda induk dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, Raperda tersebut telah disusun dengan berpedoman pada ketentuan mengenai pemerintahan daerah, hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, pengelolaan keuangan daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta ketentuan teknis di bidang kesehatan, pajak daerah, dan retribusi daerah.

“Dalam upaya menyempurnakan perubahan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Tim Pembahas Raperda memberikan masukan agar Pemerintah Daerah terus melakukan inovasi dan terobosan investasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan dan optimalisasi objek retribusi yang ada,” jelasnya.

Selain itu, setiap objek retribusi perlu didukung oleh peningkatan kualitas pelayanan, sumber daya manusia yang kompeten, serta sarana dan infrastruktur yang memadai sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah Provinsi Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalahkan Sriwijaya, PSMS Obati Luka

    Kalahkan Sriwijaya, PSMS Obati Luka

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Medan – Tuan rumah PSMS Medan sukses meraih kemenangan 1-0 atas Sriwijaya FC, pada lanjutan Liga 2, di Stadion Baharuddin Siregar, Deli Serdang, Sabtu (11/1/2025) sore. Kemenangan ini tentu menjadi pelipur lara bagi tim berjuluk ayam kinantan, usai gagal lolos ke babak 8 besar.  Di awal laga, PSMS tampil lebih mendominasi dengan menerapkan serangan dari […]

  • KPK Diminta Periksa Dirlantas Polda Jambi Terkait Dugaan Aliran Dana Rp5,2 Miliar

    KPK Diminta Periksa Dirlantas Polda Jambi Terkait Dugaan Aliran Dana Rp5,2 Miliar

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Pengamat politik Muslim Arbi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, terkait dugaan keterlibatan dalam aliran dana tunai sebesar Rp5,2 miliar. Dugaan tersebut mencuat dalam perkara penipuan dan penggelapan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: […]

  • Patroli Dialogis di Renon, Polresta Denpasar Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif

    Patroli Dialogis di Renon, Polresta Denpasar Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar menggelar Patroli Dialogis di depan Kantor Bank BRI sebelah barat Lapangan Renon, Denpasar Timur (Dentim), Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan patroli dialogis ini menyasar titik-titik rawan Gangguan Kamtibmas (GK) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Denpasar.  Kehadiran aparat kepolisian di […]

  • Rugikan Negara, Kejati DKJ Ringkus 3 Tersangka Kasus Kredit Bank Jatim

    Rugikan Negara, Kejati DKJ Ringkus 3 Tersangka Kasus Kredit Bank Jatim

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali bertindak tegas menjebloskan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Cabang Jakarta yang merugikan keuangan negara Rp569.425.000.000 Ke Rumah Tahanan Cabang Kejaksaan Agung. “Tersangka BS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Tersangka BN di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta […]

  • Dr Somvir Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda ke-98: Patriotik, Gigih, Berempati untuk Indonesia

    Dr Somvir Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda ke-98: Patriotik, Gigih, Berempati untuk Indonesia

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan bangsa sekaligus membangkitkan semangat generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman. Dengan mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, peringatan bersejarah ini mengajak kaum muda untuk tidak hanya mengenang perjuangan para pendahulu, tetapi juga mengambil peran nyata […]

  • 4 Remaja Bersajam Diamankan Warga

    4 Remaja Bersajam Diamankan Warga

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 807
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Empat remaja pengendara motor bersajam berhasil ditangkap oleh warga di Desa Rejosari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, pada Sabtu malam (22/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, usai salat tarawih. Keempat pemuda tersebut berinisial MM (14), JQ (14), MEN (14), dan AAN (14) yang merupakan warga Kota Magelang dan Mertoyudan Kabupaten Magelang dan masih duduk dibangku […]

expand_less