Breaking News
light_mode
Trending Tags

Banding Berujung Bumerang, Panglima Hukum Togar Situmorang Divonis 3 Tahun Penjara

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Perjalanan hukum advokat senior Bali, Togar Situmorang, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar dalam perkara penipuan terhadap kliennya, Pengadilan Tinggi Denpasar kini memutuskan memperberat hukuman tersebut menjadi 3 tahun penjara.

Putusan banding tersebut menjadi perhatian publik karena majelis hakim tingkat banding menilai hukuman yang dijatuhkan pada tingkat pertama belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan atas perbuatan terdakwa. Dengan demikian, hukuman yang semula 2,5 tahun penjara diperberat menjadi 3 tahun penjara.

Kasus yang menjerat Togar Situmorang berawal dari laporan mantan kliennya, Fanny Lauren Christie, yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1,81 miliar terkait penanganan perkara hukum yang dipercayakan kepada terdakwa. Dalam proses persidangan, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa unsur tindak pidana penipuan telah terpenuhi dan menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar sebelumnya sependapat dengan tuntutan jaksa dan menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara. Hakim menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana yang berlaku.

Tidak menerima putusan tersebut, Togar Situmorang mengajukan upaya hukum banding. Dalam berbagai kesempatan, ia menyatakan bahwa perkara yang menjeratnya belum berkekuatan hukum tetap dan masih terbuka ruang untuk memperjuangkan hak-haknya melalui proses peradilan yang tersedia.

Namun, alih-alih mendapatkan keringanan, hasil pemeriksaan di tingkat banding justru berujung pada peningkatan hukuman. Pengadilan Tinggi Denpasar memutuskan memperberat pidana yang harus dijalani terdakwa menjadi 3 tahun penjara. Putusan tersebut sekaligus mempertegas sikap peradilan dalam menangani perkara yang menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap profesi penegak hukum.

Perkara ini sejak awal menyita perhatian luas karena melibatkan seorang advokat yang cukup dikenal di Bali dan kerap tampil dalam berbagai kasus besar. Putusan banding yang memperberat hukuman tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang menekankan prinsip akuntabilitas profesi serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat pencari keadilan.

Meski demikian, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, terdakwa masih memiliki kesempatan untuk menempuh upaya hukum lanjutan apabila dianggap perlu. Sementara itu, putusan Pengadilan Tinggi Denpasar menjadi penanda penting dalam perjalanan kasus yang telah bergulir sejak tahun 2025 dan menjadi salah satu perkara yang mendapat sorotan publik di Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. Putri Koster Ajak Generasi Muda Bangga Jaga Bahasa, Busana, dan Aksara Bali

    Ny. Putri Koster Ajak Generasi Muda Bangga Jaga Bahasa, Busana, dan Aksara Bali

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR | Pendamping Gubernur Bali, Putri Koster, mengajak generasi muda untuk terus menjaga jati diri budaya daerah melalui penggunaan bahasa, busana, serta pemahaman aksara tradisional Bali. Ajakan tersebut disampaikan Ny. Putri Koster, saat membuka Seminar Aksara Kawi dalam rangka Peringatan 1112 Tahun Prasasti Blanjong di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, Minggu, 15 Pebruari 2026. Menurutnya, arus […]

  • Koster Pimpin Pengukuhan Ribuan Pengurus PDIP Badung Perkuat Konsolidasi Partai

    Koster Pimpin Pengukuhan Ribuan Pengurus PDIP Badung Perkuat Konsolidasi Partai

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Jalan Raya Sempidi, Mangupura, Kabupaten Badung, Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi hasil Rapat DPD PDI […]

  • Imigrasi Bali Tegaskan WN Amerika Serikat Pembunuh dalam Koper Dideportasi dari Bali Usai Bebas Murni

    Imigrasi Bali Tegaskan WN Amerika Serikat Pembunuh dalam Koper Dideportasi dari Bali Usai Bebas Murni

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar merampungkan proses pemulangan seorang warga negara Amerika Serikat berinisial TS pada Selasa malam, 24 Februari 2026. Pendeportasian ini dilakukan setelah TS menuntaskan masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan atas kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan publik pada 2014. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, […]

  • POOK Bagikan Ratusan Paket Takjil

    POOK Bagikan Ratusan Paket Takjil

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 955
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang berkah dan penuh dengan pengampunan. Dalam bulan suci Ramadhan tahun ini berbagai kegiatan dilaksanakan oleh Paguyuban Ojek Online Kuningan (POOK) Kuningan Jawabarat. Kami POOK yang menaungi 13 Komunitas Ojol di Kuningan hari ini Sabtu (22/03/2025) menggelar pembagian Takjil yang dibagikan di 4 titik berbeda secara bersamaan […]

  • Pelayanan Dinilai Buruk, Ketua Fraksi Gerindra-PSI Bongkar Lambannya Respons RS Pratama Tangguwisia

    Pelayanan Dinilai Buruk, Ketua Fraksi Gerindra-PSI Bongkar Lambannya Respons RS Pratama Tangguwisia

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com |Pelayanan Rumah Sakit Pratama Tangguwisia, Kecamatan Seririt, kembali menjadi sorotan usai menerima kritik keras dari Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa. Gede Harja Astawa merespons laporan warga terkait penanganan lambat terhadap pasien dalam kondisi kritis, Minggu, 16 November 2025. Laporan itu disampaikan oleh Jero Mangku Ketut Sidarta Gautama, warga Banjar […]

  • Gagal Itu Biasa, yang Penting Bangkit Lagi! Kadispora Bengkulu Motivasi Anak Muda

    Gagal Itu Biasa, yang Penting Bangkit Lagi! Kadispora Bengkulu Motivasi Anak Muda

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menegaskan bahwa kegagalan adalah bagian dari proses menuju kesuksesan. Menurutnya, anak muda harus punya mental baja dan nggak gampang menyerah saat menghadapi tantangan. “Gagal itu biasa, yang luar biasa itu mereka yang mau bangkit lagi. Jangan berhenti cuma karena sekali jatuh, karena […]

expand_less