Breaking News
light_mode
Trending Tags

Banding Berujung Bumerang, Panglima Hukum Togar Situmorang Divonis 3 Tahun Penjara

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Perjalanan hukum advokat senior Bali, Togar Situmorang, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar dalam perkara penipuan terhadap kliennya, Pengadilan Tinggi Denpasar kini memutuskan memperberat hukuman tersebut menjadi 3 tahun penjara.

Putusan banding tersebut menjadi perhatian publik karena majelis hakim tingkat banding menilai hukuman yang dijatuhkan pada tingkat pertama belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan atas perbuatan terdakwa. Dengan demikian, hukuman yang semula 2,5 tahun penjara diperberat menjadi 3 tahun penjara.

Kasus yang menjerat Togar Situmorang berawal dari laporan mantan kliennya, Fanny Lauren Christie, yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1,81 miliar terkait penanganan perkara hukum yang dipercayakan kepada terdakwa. Dalam proses persidangan, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa unsur tindak pidana penipuan telah terpenuhi dan menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar sebelumnya sependapat dengan tuntutan jaksa dan menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara. Hakim menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana yang berlaku.

Tidak menerima putusan tersebut, Togar Situmorang mengajukan upaya hukum banding. Dalam berbagai kesempatan, ia menyatakan bahwa perkara yang menjeratnya belum berkekuatan hukum tetap dan masih terbuka ruang untuk memperjuangkan hak-haknya melalui proses peradilan yang tersedia.

Namun, alih-alih mendapatkan keringanan, hasil pemeriksaan di tingkat banding justru berujung pada peningkatan hukuman. Pengadilan Tinggi Denpasar memutuskan memperberat pidana yang harus dijalani terdakwa menjadi 3 tahun penjara. Putusan tersebut sekaligus mempertegas sikap peradilan dalam menangani perkara yang menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap profesi penegak hukum.

Perkara ini sejak awal menyita perhatian luas karena melibatkan seorang advokat yang cukup dikenal di Bali dan kerap tampil dalam berbagai kasus besar. Putusan banding yang memperberat hukuman tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang menekankan prinsip akuntabilitas profesi serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat pencari keadilan.

Meski demikian, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, terdakwa masih memiliki kesempatan untuk menempuh upaya hukum lanjutan apabila dianggap perlu. Sementara itu, putusan Pengadilan Tinggi Denpasar menjadi penanda penting dalam perjalanan kasus yang telah bergulir sejak tahun 2025 dan menjadi salah satu perkara yang mendapat sorotan publik di Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP Tak Mengejar Satu Objek! Harja Astawa: Semua Temuan Akan Dipertanggungjawabkan di Akhir Masa Tugas

    Pansus TRAP Tak Mengejar Satu Objek! Harja Astawa: Semua Temuan Akan Dipertanggungjawabkan di Akhir Masa Tugas

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Gede Harja Astawa, menegaskan bahwa Pansus TRAP memiliki karakter yang berbeda dengan panitia khusus yang dibentuk untuk menangani satu objek atau satu persoalan tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan Harja Astawa saat diwawancarai […]

  • Komisi I DPRD Bali kunjungan kerja ke Kecamatan Banjar: Soroti Data Bantuan Pemerintah, Pengelolaan Sampah, hingga Penghentian Pembangunan di Lokasi Rawan

    Komisi I DPRD Bali kunjungan kerja ke Kecamatan Banjar: Soroti Data Bantuan Pemerintah, Pengelolaan Sampah, hingga Penghentian Pembangunan di Lokasi Rawan

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BULELENG | Matakompas.com – Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, bersama rombongan Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Banjar, Kabupaten Buleleng, Jumat (12/12/2025). Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi I, Nyoman Oka Antara, S.H., MH., kandidat doktor, dan diterima langsung oleh Camat Banjar, I Putu Widiawan , bersama Sekretaris Camat, Luh Sri […]

  • Pj Bupati Cirebon Tinjau Ruas Jalan Sidamulya-Munjul yang Terputus

    Pj Bupati Cirebon Tinjau Ruas Jalan Sidamulya-Munjul yang Terputus

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya meninjau langsung kondisi ruas jalan Sidamulya-Munjul di Kecamatan Astanajapura yang terputus akibat jebolnya gorong-gorong pada Kamis (23/1/2025) malam. Wahyu menjelaskan, peristiwa ini terjadi setelah debit air sungai meningkat signifikan, sehingga gorong-gorong tidak mampu menahan arus deras. Akibatnya, jalan penghubung antara Desa Sidamulya (Ponpes Buntet) dan Desa […]

  • Demi Raih Puncak Prestasi, KONI dan Dispora Bengkulu Bersatu Padu Majukan Olahraga Daerah

    Demi Raih Puncak Prestasi, KONI dan Dispora Bengkulu Bersatu Padu Majukan Olahraga Daerah

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com -Mengusung ambisi untuk menorehkan prestasi gemilang di kancah olahraga nasional, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu memperkokoh jalinan kerjasama. Mereka bertekad menciptakan sinergi yang optimal dalam membina dan mengembangkan potensi atlet-atlet daerah. Dedy Ermansyah, Ketua KONI Bengkulu, menegaskan bahwa kemitraan dengan Dispora adalah fondasi utama untuk membangun […]

  • Bupati-Wabup Cirebon Canangkan 12 Program Prioritas di 100 Hari Kerja

    Bupati-Wabup Cirebon Canangkan 12 Program Prioritas di 100 Hari Kerja

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.337
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melaksanakan rapat pimpinan (rapim) tentang program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cirebon. Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman hadir dalam rapat yang digelar di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2025). Agus mengatakan, sebanyak 12 program yang jadi prioritas selama […]

  • PENGUMUMAN KEHILANGAN SHM

    PENGUMUMAN KEHILANGAN SHM

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Telah hilang SHM, Nomer : 22010210.100150, Desa Pengambengan. Luas : 10949 M2, Atas Nama : HUSMIN, Asal Hak : Pengakuan Hak

expand_less