Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Perkuat Sinergi, Fokus Kawal Tata Ruang dan Jaga Stabilitas Keamanan Daerah

Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Perkuat Sinergi, Fokus Kawal Tata Ruang dan Jaga Stabilitas Keamanan Daerah

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Komitmen menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta mewujudkan pembangunan yang tertib dan berkelanjutan di Provinsi Bali terus diperkuat melalui sinergi antara aparat kepolisian dan lembaga legislatif. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan silaturahmi antara Subdirektorat I Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali dengan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali yang berlangsung di Bendega, Renon, Denpasar, Senin (8/6/2026).

Mengusung tema “Membangun Sinergitas dan Komunikasi Strategis Demi Terpeliharanya Harkamtibmas yang Kondusif di Provinsi Bali,” pertemuan berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan. Forum tersebut menjadi ruang dialog strategis untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan di Pulau Dewata.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Intelkam Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Andy Ervyn, S.I.K., M.H., didampingi jajaran Subdit I Ditintelkam Polda Bali. Dari unsur legislatif hadir Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., Wakil Ketua Pansus Gede Harja Astawa, anggota Pansus Nyoman Oka Antara, Wayan Bawa, Zulfikar Wijaya, serta tenaga ahli Pansus TRAP DPRD Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, menegaskan bahwa komunikasi yang terbangun antara DPRD Bali dan Polda Bali merupakan langkah positif dalam menjaga Bali tetap aman, nyaman, serta berkembang sesuai koridor hukum yang berlaku.

Menurutnya, DPRD dan aparat kepolisian memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengawal tata ruang, pengelolaan aset daerah, hingga sistem perizinan agar berjalan sesuai ketentuan demi kepentingan masyarakat luas.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga Bali ke depan. Kita memiliki tanggung jawab yang sama, baik dalam penataan ruang, pengelolaan aset, maupun perizinan. Sesuai kewenangan masing-masing, kita harus saling bersinergi demi kepentingan masyarakat Bali,” ujar Supartha.

Ia menjelaskan, regulasi mengenai tata ruang sebenarnya telah mengatur secara jelas kawasan yang tidak boleh dijadikan lokasi pembangunan, seperti kawasan tebing, jurang, sempadan pantai, maupun sempadan sungai. Karena itu, menurutnya, tantangan utama saat ini bukan lagi pada ketersediaan aturan, melainkan konsistensi dalam penerapannya.

“Kita tinggal menjalankan aturan yang sudah ada. Jangan sampai pembangunan melanggar ketentuan tata ruang maupun alih fungsi lahan. Bali ini wilayahnya kecil, tetapi menjadi perhatian masyarakat nasional bahkan internasional. Karena itu, kita wajib menjaga kelestarian dan keberlanjutannya,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Intelkam Polda Bali Komisaris Besar Polisi Andy Ervyn menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara Polda Bali dan DPRD Bali, khususnya Pansus TRAP, dalam menjaga situasi keamanan daerah.

Menurutnya, Ditintelkam Polda Bali akan terus bersinergi dengan Pansus TRAP dalam melakukan pengawasan terhadap persoalan tata ruang, aset daerah, maupun perizinan yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan maupun Peraturan Daerah Provinsi Bali, serta berbagai persoalan yang berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.

Ia menilai pengawasan terhadap sektor-sektor tersebut sangat penting karena persoalan tata ruang dan pembangunan yang tidak sesuai aturan dapat berkembang menjadi konflik sosial apabila tidak ditangani secara tepat.

Lebih lanjut, Andy Ervyn mengingatkan bahwa Bali merupakan destinasi wisata dunia yang sangat bergantung pada situasi keamanan. Oleh sebab itu, menjaga stabilitas keamanan menjadi faktor utama dalam mempertahankan kepercayaan wisatawan domestik maupun mancanegara untuk terus berkunjung ke Pulau Dewata.

Ia mengungkapkan, saat ini jumlah kunjungan wisatawan ke Bali mencapai sekitar 19 ribu orang setiap hari, sehingga diperlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah, kepolisian, hingga instansi keimigrasian untuk mengantisipasi masuknya pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindak kejahatan.

Selain memperkuat koordinasi lintas instansi di dalam negeri, Polda Bali juga terus meningkatkan kerja sama dengan sejumlah kepolisian dari berbagai negara dalam upaya memberantas kejahatan lintas negara yang dapat mengganggu keamanan Bali.

Sebagai bentuk inovasi pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing, Polda Bali juga telah mengembangkan aplikasi Cakrawasi, yang melibatkan hotel, vila, hingga biro perjalanan untuk melaporkan setiap kedatangan wisatawan asing secara cepat sehingga memudahkan proses pemantauan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Menutup sambutannya, Andy Ervyn menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum silaturahmi tersebut dan berharap komunikasi strategis antara Ditintelkam Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali dapat terus berlanjut secara berkesinambungan.

Melalui forum tersebut, kedua institusi sepakat memperkuat koordinasi, komunikasi, serta kolaborasi dalam mengawal penataan ruang, pengelolaan aset daerah, dan sistem perizinan agar pembangunan di Bali berjalan sesuai regulasi tanpa mengabaikan aspek keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.

Silaturahmi ini diharapkan menjadi fondasi semakin kuatnya hubungan antara Polda Bali dan DPRD Provinsi Bali dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang tertib, berkelanjutan, serta mampu menjaga Bali tetap aman, nyaman, dan kondusif sebagai destinasi wisata kelas dunia sekaligus rumah bagi masyarakat Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Kisruh, Majelis Hakim Putuskan Charlie Chandra Sebagai Terdakwa Tetap

    Sempat Kisruh, Majelis Hakim Putuskan Charlie Chandra Sebagai Terdakwa Tetap

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Tangerang – Majelis Hakim memutuskan Charlie Chandra sebagai terdakwa tetap. Hal itu diucapkan pada sidang putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1 Tangerang, sekira pukul 11.00WIB, Selasa 24 Juni 2025. Pada persidangan kali ini, Majelis Hakim yang diketuai oleh Muhammad Alfi Sahrin Usup membacakan sidang putusan atas penolakan nota pembelaan Penasehat Hukum terdakwa […]

  • Gawat, Diduga Sembunyikan Asal-Usul Uang Suap Rp. 920 Milyar Terdakwa Zarof Ricar; Presiden Prabowo Diminta Copot Jampidsus

    Gawat, Diduga Sembunyikan Asal-Usul Uang Suap Rp. 920 Milyar Terdakwa Zarof Ricar; Presiden Prabowo Diminta Copot Jampidsus

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA_ Bau anyir kejahatan “memberantas korupsi sembari korupsi” yang diduga dilakukan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menyengat kuat. Kali ini dalam penanganan penyidikan “Mafia Kasus Satu Triliun”, yang melibatkan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI RI, Zarof Ricar. Dalam Surat Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (10/02/2025), […]

  • Peringati HUT Kostrad ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Khitanan Massal

    Peringati HUT Kostrad ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Khitanan Massal

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kostrad ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menggelar kegiatan khitanan massal gratis di Pos Gabma Simanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Satgas Pamtas terhadap masyarakat di perbatasan dan berlangsung atas kerja sama dengan Baznas Kabupaten Nunukan serta Tentera Diraja Malaysia (TDM). Sebanyak 30 […]

  • Edarkan Sabu, Pria di Panai Hulu Diciduk Polisi

    Edarkan Sabu, Pria di Panai Hulu Diciduk Polisi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 861
    • 0Komentar

    LABUHANBATU – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (22/2/2025) dini hari, Seorang pria berinisial MA alias Sunar(42), warga Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu, berhasil diamankan dalam operasi pengungkapan kasus narkoba. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas […]

  • Aneh ya, Meski “Tak Cukup Bukti”, JPU Ajukan Tuntutan 4 Tahun Terhadap ESS ?

    Aneh ya, Meski “Tak Cukup Bukti”, JPU Ajukan Tuntutan 4 Tahun Terhadap ESS ?

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.054
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JatrakPos)- Merunut perjalanan sidang Perkara nomor : 450/Pid.B/2024/PN.Psp di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara dengan terdakwa ESS dengan Klasifikasi Perkara : Pengeroyokan yang menyebabkan Luka Ringan dan Luka Berat . Tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tapanuli Selatan dinilai tidak masuk akal, karena sebagaimana bunyi pasal 183 KUHAP terdapat minimal 2 […]

  • Divonis Seumur Hidup

    Divonis Seumur Hidup

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 822
    • 0Komentar

    TANGERANG,JARRAKPOS.COM – Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli telah dijatuhi hukuman atau vonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08. Untuk terdakwa Sertu Rafsin Hermawan divonis empat tahun terkait dengan kasus dugaan penembakan mati bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Hakim Pengadilan Militer pun membacakan hal yang […]

expand_less