Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Harap Perumdam Tirta Mangutama Makin Profesional Usai Pelantikan Dirum

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG -Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama anggota DPRD Kabupaten Badung Made Suwardana dan Made Yudana menghadiri pelantikan I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum (Dirum) Perumda Air Minum (Perumdam) Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Rabu, 24 Juni 2026.

Pelantikan tersebut menjadi momentum pengisian kembali jabatan Dirum Perumdam Tirta Mangutama yang sebelumnya sempat kosong selama beberapa bulan setelah ditinggalkan pejabat sebelumnya, Made Sugita.

Kehadiran DPRD Badung dalam kegiatan tersebut disebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola perusahaan daerah agar semakin profesional, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyampaikan harapan agar dengan terisinya posisi Direktur Umum, kinerja Perumdam Tirta Mangutama semakin meningkat, terutama dalam pelayanan air minum kepada masyarakat Badung.

“Dengan terisinya posisi Dirum, kami berharap pelayanan air minum kepada masyarakat bisa lebih maksimal dan tata kelola perusahaan bisa berjalan lebih baik lagi,” kata Anom Gumanti.

Pelantikan I Made Putra Wijaya dilakukan oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan disaksikan rohaniawan serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Utama Perumdam Tirta Mangutama Wayan Suyasa, Direktur Teknik Made Suarsa, serta jajaran pejabat dan karyawan/karyawati Perumdam Tirta Mangutama Kabupaten Badung.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan dan kontrak kinerja antara Direksi Perumdam Tirta Mangutama masa bakti 2026-2031 dengan Bupati Badung. Kontrak kinerja tersebut mencakup jajaran direksi, mulai dari Direktur Utama, Direktur Teknik hingga Direktur Umum.

Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja perusahaan daerah sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

“Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja perusahaan daerah serta pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putri Koster Kawal “Wastra Hitakara”, Bidik Desainer Muda Berbakat dari Seluruh Bali.

    Putri Koster Kawal “Wastra Hitakara”, Bidik Desainer Muda Berbakat dari Seluruh Bali.

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BANGLI, Matacompas.com – Upaya memperkuat ekosistem fesyen berbasis wastra Bali terus dilakukan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali. Melalui Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara”, Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mendorong lahirnya desainer-desainer muda berbakat dari kabupaten/kota di Bali sekaligus memperluas penggunaan kain tradisional, khususnya endek, dalam kehidupan sehari-hari. Komitmen […]

  • Parluatan Kembalikan Formulir: Yang Penting Daftar

    Parluatan Kembalikan Formulir: Yang Penting Daftar

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Medan – Parluatan Siregar resmi mengembalikan berkas formulir pendaftaran Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Sumut. Parluatan yang merupakan mantan atlet masional tersebut mendatangi Kantor KONI Sumut Jumat (11/4/2025) sekira pukul 15.45 WIB didampingi pendukungnya. Usai menyerahkan berkas, Parluatan mengatakan telah memaksimal dukungan […]

  • Soal Formula UMP Bali, Ajus Linggih: Kewenangan Pemprov Terbatas, Bola Ada di DPR RI

    Soal Formula UMP Bali, Ajus Linggih: Kewenangan Pemprov Terbatas, Bola Ada di DPR RI

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Denpasar – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih, menegaskan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait formula pengupahan memiliki batas sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan Ajus Linggih usai mengikuti Rapat Paripurna ke-53 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Jumat (25/9/2026), […]

  • Listrik Bali di Ujung Batas, DPR RI Turun ke Serangan: FSRU LNG Dipacu, Aspirasi Warga Jadi Penentu

    Listrik Bali di Ujung Batas, DPR RI Turun ke Serangan: FSRU LNG Dipacu, Aspirasi Warga Jadi Penentu

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komisi XII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke kawasan Taman Inspirasi Muntig Siokan, Pantai Mertasari, Sanur Kauh, hingga lokasi rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG di perairan Serangan, Denpasar, Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Drs. Sugeng […]

  • Kejati Bali Bongkar Lahan Tukar Guling BTID, 15 Sertifikat “Hilang”, 44,4 Hektare Disisir

    Kejati Bali Bongkar Lahan Tukar Guling BTID, 15 Sertifikat “Hilang”, 44,4 Hektare Disisir

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JEMBRANA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mulai menguak persoalan serius di balik skema tukar guling lahan mangrove yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Dalam pengecekan langsung di Desa Budeng, Kabupaten Jembrana, Rabu (29/4/2026), tim menemukan indikasi ketidaklengkapan data hingga keberadaan belasan sertifikat tanah yang belum jelas. Langkah ini menjadi bagian dari penelusuran mendalam […]

  • KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri

    KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) resmi melaporkan ke Kortas Tipidkor Polri atas dugaan korupsi bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2020-2022 untuk pengembangan tanaman Porang di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, yang merugikan keuangan negara Rp26 miliar, yang diduga melibatkan eks-Bupati Sidrap, Rusdi Masse, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif, Hj. […]

expand_less