Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Jangan Percaya Informasi Menyesatkan, Pemprov Bali dan Pansus TRAP Pastikan Gugatan Lift Kaca Belum Diputus

Jangan Percaya Informasi Menyesatkan, Pemprov Bali dan Pansus TRAP Pastikan Gugatan Lift Kaca Belum Diputus

  • account_circle admin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali membantah keras isu yang beredar di media sosial bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memenangkan gugatan investor proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ngurah Satria Wardana, menegaskan informasi tersebut tidak benar. Hingga saat ini, perkara gugatan yang diajukan investor masih dalam proses hukum dan belum ada putusan berkekuatan hukum tetap yang memenangkan pihak penggugat.

Menurutnya, narasi yang menyebut Pemprov Bali kalah di PTUN merupakan informasi menyesatkan yang berpotensi membingungkan masyarakat. Ia meminta publik tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa merujuk pada fakta persidangan maupun dokumen resmi pengadilan.

Senada dengan itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan pihaknya sejak awal telah memperkirakan adanya langkah hukum dari investor setelah pemerintah menghentikan proyek lift kaca. Namun, gugatan tersebut merupakan hak setiap warga negara dan harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme hukum yang berlaku.

Supartha menegaskan, Pansus TRAP tetap optimistis posisi hukum Pemerintah Provinsi Bali kuat karena penghentian proyek didasarkan pada berbagai ketentuan mengenai tata ruang, kawasan sempadan pantai, kawasan tebing, hingga pengelolaan aset negara. Ia meyakini seluruh kebijakan pemerintah telah melalui kajian hukum yang komprehensif.

Sebelumnya, gugatan pertama investor bahkan sempat dicabut karena persoalan legal standing atau kedudukan hukum penggugat. Setelah itu, investor kembali mengajukan gugatan baru yang hingga kini masih berproses di PTUN Denpasar. Dengan demikian, belum terdapat putusan yang menyatakan investor memenangkan perkara tersebut.

Pemprov Bali pun mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah memastikan akan mengikuti seluruh proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menghormati setiap tahapan peradilan hingga nantinya terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ABTI Sumut Resmi Sosialisasi kan Bola Tangan

    ABTI Sumut Resmi Sosialisasi kan Bola Tangan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.430
    • 0Komentar

    Medan – Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Sumatera Utara langsung menggebrak. Organisasi ini bukan hanya mensosialisasikan bola tangan, tapi mereka menyiapkan gelaran even. “Rencana nya bulan Juni atau Juli. Kita akan even berhadiah total Rp 75 juta”, kata Ketua ABTI Sumut, Hendra Cipta saat sosialisasi bola tangan di GOR futsal Disporasu, Rabu (26/2). H Hendra […]

  • Sidak Kakanwil Ditjenpas Sumut ke Lapas Kelas I Medan, Pastikan Keamanan dan Kesiapan Petugas

    Sidak Kakanwil Ditjenpas Sumut ke Lapas Kelas I Medan, Pastikan Keamanan dan Kesiapan Petugas

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Lapas Kelas I Medan,Minggu malam (16/02/ 2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan kondisi keamanan dan kesiapan petugas regu jaga di Lapas Kelas I Medan sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. Dalam pelaksanaan […]

  • DPRD Bali Soroti Kasus Tanah Negara Bukit Ser, Gede Harja Astawa Minta Penegakan Hukum Harus Tegas dan Terbuka

    DPRD Bali Soroti Kasus Tanah Negara Bukit Ser, Gede Harja Astawa Minta Penegakan Hukum Harus Tegas dan Terbuka

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com |Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, kembali menjadi perhatian publik.  Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, menegaskan pentingnya transparansi dan ketegasan aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Menurut Gede Harja, berdasarkan laporan masyarakat, pelapor, serta LSM Gema Nusantara, […]

  • PAN Bali Pasang Target Besar Pemilu 2029: Rebut Kursi DPR RI dan Bangun Kekuatan Hingga Akar Rumput

    PAN Bali Pasang Target Besar Pemilu 2029: Rebut Kursi DPR RI dan Bangun Kekuatan Hingga Akar Rumput

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR |Partai Amanat Nasional (PAN) Bali mulai memanaskan mesin politik menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Hal tersebut sejalan dengan target nasional untuk menembus tiga besar Partai Politik (Parpol) di Indonesia. Untuk itu, PAN Bali juga memasang target besar agar pecah telur dengan merebut kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali. Target tersebut menjadi salah […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Vietnam Bekerja sebagai Terapis Spa di Kuta

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Vietnam Bekerja sebagai Terapis Spa di Kuta

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com  | Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam ditindak tegas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai terapis spa disalah satu tempat usaha di wilayah Kuta.  Keempat WNA telah dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu, 29 Oktober 2025. Tindakan ini berawal dari […]

  • Polda Jateng: Temuan Satgas Pangan Sisir Minyakita di Pasar  Se- Jawa Tengah

    Polda Jateng: Temuan Satgas Pangan Sisir Minyakita di Pasar Se- Jawa Tengah

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 701
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Satgas Pangan Wilayah Jateng melakukan pengecekan Minyakita di pasar kabupaten dan kota seluruh Jawa Tengah. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume Minyakita agar tidak merugikan masyarakat. Pengecekan Minyakita ini dipimpin oleh Kasatgas Pangan Jateng yang juga Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, dilakukan serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah. Pengecekan difokuskan di pasar-pasar […]

expand_less