Breaking News
light_mode
Trending Tags

CBA Desak Kejagung Buka Penyelidikan Kasus Korupsi Pengembangan Jalan Tol Ancol Timur – Pluit

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • visibility 180
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Polemik dalam pengembangan proyek Jalan Tol Ancol Timur-Pluit, bagian dari ruas Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga–Pluit, kini mencuat ke publik. Center for Budget Analysis (CBA), lembaga pemantau anggaran publik, menilai telah terjadi potensi tindak pidana korupsi dalam proses pengembangan jalan tol tersebut.

Hal ini terutama disebabkan karena proyek strategis nasional itu diduga diberikan secara penunjukan langsung kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), perusahaan yang dikenal milik pengusaha ternama, Jusuf Hamka, tanpa melalui proses pelelangan terbuka.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai langkah pemberian hak pengembangan jalan tol secara langsung kepada PT CMNP melanggar prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola infrastruktur nasional. Menurutnya, ketidakterbukaan dalam proses pengadaan membuat negara berpotensi merugi secara finansial dan menciptakan iklim yang tidak sehat dalam pembangunan sektor jalan tol.

“Pemberian proyek jalan tol Ancol Timur-Pluit kepada PT CMNP dilakukan tanpa lelang. Ini jelas-jelas melanggar prinsip good governance dan mengandung dugaan kuat unsur pidana korupsi,” tegas Uchok dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (14/7).

Lebih lanjut, Uchok menjelaskan bahwa dengan tidak adanya proses lelang, maka pemerintah kehilangan kesempatan untuk mendapatkan skema investasi terbaik, termasuk teknologi konstruksi, efisiensi biaya, dan kecepatan pengerjaan dari para pelaku usaha lainnya.

“Penunjukan langsung berpotensi menyebabkan kenaikan biaya investasi yang seharusnya bisa ditekan jika melalui kompetisi sehat. Ujungnya, masyarakat bisa terbebani tarif tol yang lebih mahal dan masa konsesi yang lebih panjang,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Uchok juga menyebut bahwa proyek pengembangan yang dikerjakan oleh PT CMNP berjalan tanpa pengawasan ketat, sehingga pihak perusahaan bisa melakukan pengerjaan secara “suka-suka”. Akibatnya, proyek tersebut tidak selesai tepat waktu, yang seharusnya rampung pada triwulan II tahun 2023.

“Pelaksanaan konstruksi mereka tidak disiplin. Target penyelesaian triwulan II 2023 tidak tercapai. Ini bukti bahwa tanpa lelang, kontrol terhadap pelaksana proyek juga longgar,” tambahnya.

Oleh karena itu, CBA secara resmi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera turun tangan dan membuka penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan ini. Uchok bahkan meminta Kejagung untuk segera memanggil Jusuf Hamka selaku pemilik PT CMNP, dan juga Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Kita tidak bisa membiarkan proyek infrastruktur dikuasai oleh satu pihak tanpa mekanisme kontrol. Kejagung harus segera memanggil Jusuf Hamka dan Basuki Hadimuljono agar kasus ini menjadi terang benderang,” ujar Uchok.

Proyek jalan tol Ancol Timur–Pluit merupakan bagian penting dari infrastruktur transportasi ibu kota yang menghubungkan jalur tol dalam kota dengan wilayah utara Jakarta.

Keberadaannya sangat vital dalam mengurai kemacetan dan mempercepat konektivitas logistik. Namun, apabila proyek ini dikotori dengan praktik korupsi dan kolusi, maka tidak hanya merugikan negara dari sisi anggaran, tetapi juga menghambat pelayanan publik yang adil dan berkelanjutan.

Saat berita ini diturunkan, pihak PT CMNP maupun Kementerian PUPR belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dari CBA.

Publik kini menanti langkah tegas Kejaksaan Agung untuk membuktikan komitmen dalam penegakan hukum, khususnya dalam proyek infrastruktur besar yang melibatkan kepentingan masyarakat luas dan dana publik dalam jumlah besar.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengelolaan Sampah Bali Berlanjut, Gubernur Koster Minta TPA Suwung Diperpanjang

    Pengelolaan Sampah Bali Berlanjut, Gubernur Koster Minta TPA Suwung Diperpanjang

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com –  Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan permohonan perpanjangan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung hingga November 2026 kepada Menteri Lingkungan Hidup. Langkah ini diambil menyusul belum siapnya seluruh sistem pengelolaan sampah terintegrasi di Bali, meski target penutupan TPA Suwung semula ditetapkan pada 28 Februari 2026. Gubernur Koster menegaskan, penundaan penutupan TPA Suwung tidak […]

  • Pansus TRAP Rekom Tutup BTID, Dr Somvir Sebut Data Tukar Guling ‘Kamuflase’

    Pansus TRAP Rekom Tutup BTID, Dr Somvir Sebut Data Tukar Guling ‘Kamuflase’

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com — Tekanan terhadap PT BTID dalam polemik tukar guling lahan mangrove semakin menguat. Dalam peninjauan lapangan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (15/4/2026), fakta di lapangan justru memunculkan lebih banyak tanda tanya daripada jawaban. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut […]

  • Tindakan TNI Tertibkan Penambangan Emas dan Penggerebekan Oli Palsu Langgar UU TNI

    Tindakan TNI Tertibkan Penambangan Emas dan Penggerebekan Oli Palsu Langgar UU TNI

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA, _ Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, Surat Perintah Nomor: Sprin/85/II/2025 yang dikeluarkan oleh Komandan Kodim 032/Solok, Letkol Sapta Raharja, untuk melakukan penertiban terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Solok jika tidak didasarkan pada permintaan dukungan/perbantuan dari pihak yang memiliki otoritas dan kewenangan maka hal […]

  • Jaga Kamtibmas yang Kondusif, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Gelar Patroli Dialogis

    Jaga Kamtibmas yang Kondusif, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Gelar Patroli Dialogis

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com ! Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar melaksanakan goat patroli dialogis, Selasa 4 Nopember 2025 malam. Kasat Samapta Polresta Denpasar Kompol I Ketut Adnyana kepada wartawan mengatakan, giat rutin patroli dialogis tersebut merupakan tanggungjawab personil kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Seperti yang dilakukan Selasa 4 […]

  • Kepala Sekolah Gelapkan Dana Akhirnya Ditangkap Polisi

    Kepala Sekolah Gelapkan Dana Akhirnya Ditangkap Polisi

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 905
    • 0Komentar

    BEKASI,JARRAKPOS.COM – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana sekolah sebesar ratusan juta rupiah. Dua orang ditangkap terkait kasus korupsi tersebut. “Kasus ini melibatkan dua tersangka, yakni Alwi Alatas (Kepala SDIT Atssurayya) dan Holisoh Nurul Hilda (bendahara sekolah),” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Mustofa, Jumat (21/3/2025). Kasus dugaan tindak pidana penggelapan […]

  • BWS Bali Penida Paparkan Rencana Pengendalian Banjir, Curah Hujan Ekstrem dan Sampah Jadi Pemicu Utama

    BWS Bali Penida Paparkan Rencana Pengendalian Banjir, Curah Hujan Ekstrem dan Sampah Jadi Pemicu Utama

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida memaparkan langkah-langkah penanganan serta rencana strategis pengendalian banjir di Bali, menyusul terjadinya dua peristiwa banjir besar yang melanda sejumlah wilayah pada September dan Desember 2025. Curah hujan ekstrem yang diperparah oleh penumpukan sampah di alur sungai disebut menjadi penyebab utama terjadinya luapan air di berbagai daerah. […]

expand_less