Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Dugaan Pelanggaran Sempadan Pantai dan Penyempitan Akses Pura Dalem di Bali Beach Glamping

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Dugaan Pelanggaran Sempadan Pantai dan Penyempitan Akses Pura Dalem di Bali Beach Glamping

  • account_circle admin
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah kawasan wisata di pesisir Bali. Pada Kamis (9/7/2026), Pansus melakukan sidak di Bali Beach Glamping Bali, Jalan Batu Tampih Kangin, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Lokasi ini merupakan titik kedua pemeriksaan setelah sebelumnya Pansus melakukan sidak di Villa Vedas Bali.

Sidak dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (C) I Made Supartha, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, S.H., Wakil Sekretaris dr. Somvir, anggota Ketut Rochineng, serta OPD terkait.

Dalam peninjauan lapangan, Pansus menemukan sejumlah hal yang akan didalami, mulai dari dugaan pelanggaran pemanfaatan sempadan pantai, keberadaan bangunan yang diduga berada di luar ketentuan tata ruang, hingga penyempitan akses masyarakat menuju Pura Dalem yang dinilai tidak semestinya terjadi.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (C) I Made Supartha, menegaskan bahwa ruang publik di kawasan pantai harus tetap dikembalikan kepada masyarakat sambil menunggu proses evaluasi terhadap seluruh bangunan dan dokumen perizinan.

“Yang berada di luar ketentuan agar terlebih dahulu dikosongkan. Ruang publik harus dikembalikan sambil kita melakukan evaluasi terhadap kolam renang, restoran, dan seluruh dokumen perizinannya. Temuan di lapangan akan kami perdalam bersama OPD terkait,” tegas Supartha.

Menurutnya, salah satu temuan yang paling menjadi perhatian Pansus adalah dugaan pelanggaran pemanfaatan sempadan pantai di area kolam renang. Selain itu, Pansus juga menyoroti penyempitan akses menuju Pura Dalem yang dinilai dapat mengganggu akses masyarakat adat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan. Keberadaan setra (kuburan) adat di kawasan tersebut juga menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan penghormatan terhadap kawasan suci dan nilai-nilai budaya Bali.

Dalam sidak tersebut juga terungkap bahwa Bali Beach Glamping menyewa lahan milik PT Ciputra seluas kurang lebih satu hektare. Informasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman Pansus terhadap status pemanfaatan lahan dan kesesuaiannya dengan ketentuan tata ruang serta perizinan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, S.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan data awal yang dimiliki Pansus, PT Ciputra menguasai lahan sekitar 60 hektare di kawasan tersebut. Namun, menurut hasil peninjauan sementara, selama kurang lebih 25 tahun pemanfaatannya dinilai belum optimal dan baru sekitar 30 persen lahan yang telah dikembangkan.

“Masih ada sebagian besar lahan yang belum dimanfaatkan. Temuan ini akan kami dalami bersama instansi terkait untuk memastikan status hukumnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dewa Nyoman Rai.

Ia menjelaskan, apabila dari hasil pendalaman ditemukan bahwa sebagian lahan memenuhi unsur sebagai tanah telantar, maka penanganannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar. Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada negara untuk melakukan penertiban terhadap tanah yang ditelantarkan agar dapat dimanfaatkan secara produktif bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan.

Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, dr. Somvir, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan merupakan bentuk komitmen DPRD Bali dalam menciptakan kepastian hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan setiap investasi berjalan sesuai aturan.

“Pansus mendukung investasi yang sehat dan berkelanjutan. Namun seluruh kegiatan usaha harus menghormati tata ruang, menjaga kawasan pesisir, melindungi tempat-tempat suci, serta tidak mengurangi hak masyarakat terhadap ruang publik,” tegas dr. Somvir.

Dalam menjalankan pengawasan, Pansus TRAP mengacu pada Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai yang disahkan pada 24 Februari 2026. Peraturan tersebut secara tegas melarang privatisasi maupun alih fungsi wilayah pesisir yang mengurangi akses masyarakat terhadap kawasan pantai.

Regulasi itu menjamin kawasan sempadan pantai tetap menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan adat, upacara keagamaan, sosial, maupun aktivitas ekonomi masyarakat lokal.

Selain itu, dugaan pelanggaran sempadan pantai juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai.

Pansus menegaskan bahwa setiap pembangunan di kawasan pesisir wajib memenuhi ketentuan tata ruang, memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta izin lingkungan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. Seluruh temuan hasil sidak akan didalami bersama OPD terkait sebelum ditetapkan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui rangkaian sidak ini, Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan lingkungan, memastikan akses masyarakat terhadap pantai dan kawasan suci tetap terbuka, serta mengawal penegakan hukum tata ruang demi terwujudnya pembangunan Bali yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akmil Ukir Kemenangan di Karate Piala Kemenpora

    Akmil Ukir Kemenangan di Karate Piala Kemenpora

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Tim Karate Akademi Militer menunjukkan performa gemilang pada Kejuaraan Piala Kemenpora RI Rakashima Karate National Championship 2025 yang digelar di Gedung Wanita Jepara pada 7-8 Februari 2025. Kejuaraan ini diikuti oleh 63 kontingen dari berbagai kategori, baik perorangan maupun beregu, yang terdiri dari TNI/Polri serta peserta umum dengan total 1.100 atlet. Rabu(12/2/2025) Dalam […]

  • Sejak SMA, Wayan Koster Sudah Membaca Masalah Pura Agung Besakih, Kini Ditata Menyeluruh

    Sejak SMA, Wayan Koster Sudah Membaca Masalah Pura Agung Besakih, Kini Ditata Menyeluruh

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas com — Penataan besar di kawasan suci Pura Agung Besakih ternyata bukan lahir dari proses birokrasi semata. Gagasan itu berakar dari ingatan lama seorang pelajar yang datang untuk sembahyang, lalu diam-diam mencatat ketidakteraturan yang ia lihat. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan bahwa ide menata Besakih sudah muncul sejak dirinya masih duduk di bangku […]

  • Progres Tahap II Turyapada Tower Capai 45 Persen, Gubernur Koster Tekankan Mutu dan Ketepatan Waktu

    Progres Tahap II Turyapada Tower Capai 45 Persen, Gubernur Koster Tekankan Mutu dan Ketepatan Waktu

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com — Gubernur Bali Wayan Koster meninjau langsung progres pembangunan tahap kedua Turyapada Tower pada Minggu (5/4). Dalam kunjungan tersebut, Koster melihat sejumlah titik pekerjaan, mulai dari kawasan komunal, lintasan dan terminal gondola, hingga area pendukung seperti glamping, ruang pameran, dan museum telekomunikasi. Perhatian khusus diberikan pada penataan lanskap, termasuk jalur menuju area parkir […]

  • Penandatanganan Komitmen Bersama, Kanwil Imigrasi Bali Tegaskan Layanan Bebas Pungli

    Penandatanganan Komitmen Bersama, Kanwil Imigrasi Bali Tegaskan Layanan Bebas Pungli

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Rabu, 11 Pebruari 2026.  Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Acara tersebut memiliki makna strategis dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas […]

  • Bupati Lucky Hakim Jelaskan Perubahan Nama Alun-Alun Indramayu*

    Bupati Lucky Hakim Jelaskan Perubahan Nama Alun-Alun Indramayu*

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 802
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Nama Alun-Alun Puspawangi dirubah menjadi Alun Alun Indramayu dikembalikan pada identitas daerah sebagai kebanggan Wong Dermayu. Sontak pergantian nama Alun-Alun Puspawangi tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial dan sebagain besar netizen sangat setuju langkah yang dilakukan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim dalam mengubah ikon daerah tersebut menjadi Alun-Alun Indramayu. “Banyak yang […]

  • Gubernur Koster Dukung Gateball Bali Naik Kelas, Targetkan Turnamen Internasional Lewat Gubernur Cup

    Gubernur Koster Dukung Gateball Bali Naik Kelas, Targetkan Turnamen Internasional Lewat Gubernur Cup

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Turnamen Terbuka Gateball Gubernur Cup 2026 yang direncanakan menjadi agenda rutin tahunan di Bali. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiensi pengurus Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) Bali di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (18/5). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menilai gateball memiliki […]

expand_less