Disel Astawa dan Komang Nova Kawal SPMB 2026, DPRD Bali Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan
- account_circle admin
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 32
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali I Wayan Disel Astawa, SE bersama Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali Komang Nova Sewi Putra, SE., M.Com memimpin rapat evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Jumat (10/7/2026).
Rapat yang dihadiri Kepala Disdikpora Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia beserta jajaran tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB sekaligus memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik berjalan sesuai ketentuan.
Dalam arahannya, I Wayan Disel Astawa menegaskan bahwa DPRD Bali berkomitmen mengawal proses SPMB agar seluruh calon murid memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan. Menurutnya, pemerintah harus memastikan tidak ada peserta didik yang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena persoalan teknis maupun administratif.
“Prinsipnya, seluruh calon murid harus dapat terakomodasi sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi,” tegas Disel.
Senada dengan itu, Komang Nova Sewi Putra menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan SPMB. Ia mengingatkan agar seluruh proses penerimaan siswa baru dilaksanakan secara bersih, transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga mampu memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.

Menurut Komang Nova, kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru hanya dapat terbangun apabila seluruh proses dilakukan secara terbuka dan mengedepankan aturan yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus kepada pihak tertentu.
Melalui rapat evaluasi tersebut, DPRD Bali juga meminta Disdikpora segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Seluruh masukan yang berkembang di lapangan diharapkan menjadi bahan perbaikan sehingga proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih optimal.
DPRD Provinsi Bali menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam memastikan setiap anak di Bali memperoleh hak pendidikan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar