Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Made Supartha: Era Baru Hukum Pidana Dimulai, Restorative Justice Jadi Wajah Keadilan Indonesia

Made Supartha: Era Baru Hukum Pidana Dimulai, Restorative Justice Jadi Wajah Keadilan Indonesia

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Transformasi besar dalam sistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki babak baru. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi KUHP Nasional, KUHAP Baru, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang digelar di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Jumat (17/4/2026).

Dalam forum tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha, SH, MH, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, hadir mewakili Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack).

Di hadapan peserta sosialisasi, Made Supartha menegaskan bahwa perubahan regulasi hukum pidana nasional bukan sekadar pembaruan normatif, melainkan pergeseran paradigma yang mendasar dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP disahkan pada 17 Desember 2025 untuk mendampingi KUHP nasional sebagai panduan tata cara hukum acara pidana yang baru. Sementara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 hadir sebagai jembatan untuk menyelaraskan ketentuan pidana di luar KUHP, termasuk peraturan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran tiga instrumen hukum tersebut—KUHP baru, KUHAP baru, dan UU Penyesuaian Pidana—membawa semangat baru yang lebih berorientasi pada keadilan substantif, bukan sekadar penghukuman.

Ia menekankan bahwa pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif kini menjadi roh utama dalam sistem hukum pidana Indonesia, menggantikan pola lama yang cenderung represif dan berorientasi pada pidana penjara.

“Sekarang tidak lagi semata-mata penjara. Ada pidana denda, bahkan pidana berbasis media sosial. Ini mencerminkan rasa keadilan yang lebih dekat dengan jiwa masyarakat Indonesia, berbeda dengan KUHP warisan Belanda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Made Supartha menjelaskan bahwa sejak diberlakukan pada 2 Januari 2026, KUHP nasional baru menuntut adanya harmonisasi menyeluruh, termasuk terhadap berbagai peraturan daerah yang masih memuat ketentuan pidana.

“Karena itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 menjadi penting untuk memastikan sinkronisasi antara KUHP dengan aturan di luar KUHP, termasuk perda-perda yang ada di daerah,” jelasnya.

Secara filosofis, teoritis, dan sosiologis, ia menilai pembaruan hukum pidana ini telah memenuhi kebutuhan dan rasa keadilan masyarakat Indonesia yang terus berkembang.

“Ini momentum penting. Setelah satu abad kita menggunakan sistem lama, kini kita punya sistem hukum pidana yang lahir dari nilai-nilai bangsa sendiri. Tinggal bagaimana kita menjalankannya secara konsisten,” imbuhnya.

Made Supartha juga mengapresiasi langkah pemerintah, khususnya Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, yang aktif melakukan sosialisasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman publik terhadap perubahan besar ini.

“Kegiatan seperti ini sangat baik untuk ke depan, agar masyarakat semakin taat asas hukum dan memahami arah baru sistem hukum pidana kita,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-70 Gereja Santa Maria Guadalupe Sading, Refleksi Iman dan Harmoni Antarumat

    HUT ke-70 Gereja Santa Maria Guadalupe Sading, Refleksi Iman dan Harmoni Antarumat

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Umat Katolik Stasi Santa Maria Guadalupe Sading, Kabupaten Badung, Bali, merayakan peringatan 70 tahun berdirinya gereja, Minggu, 14 Desember 2025.  Momentum tujuh dekade ini menjadi refleksi perjalanan iman sekaligus penguatan komitmen toleransi yang telah terbangun lama di tengah masyarakat Desa Adat Sading. Perayaan HUT ke-70 mengusung tema “Bangkit dan Bergerak Bersama Mewujudkan […]

  • Sorotan Pansus TRAP: Kehadiran Eks Pejabat Pemprov di Kubu PT BTID dan Absennya Manajemen Puncak

    Sorotan Pansus TRAP: Kehadiran Eks Pejabat Pemprov di Kubu PT BTID dan Absennya Manajemen Puncak

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali pada Senin (23/2) memunculkan dinamika menarik. Perhatian dewan tertuju pada kehadiran tiga mantan Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemprov Bali yang kini merapat ke pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID). Ketiga eks pejabat […]

  • Karang Taruna Dukung Program Pemerintah Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Koperasi Merah Putih

    Karang Taruna Dukung Program Pemerintah Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Dalam rangka mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan ekonomi desa, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Presiden Prabowo menginstruksikan untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan dengan melibatkan Karang Taruna dan PKK. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Karang Taruna Nasional Dr. Didik Mukrianto menyampaikan bahwa itu langkah yang tepat dan […]

  • Harja Astawa Datang Membawa Semangat Kepedulian, Jenguk Korban Kebakaran dan Serukan Gotong Royong

    Harja Astawa Datang Membawa Semangat Kepedulian, Jenguk Korban Kebakaran dan Serukan Gotong Royong

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BULELENG , Matakompas.com — Asap duka masih menyelimuti Dusun Nangka, Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Puing-puing rumah yang hangus terbakar menjadi saksi bisu amukan si jago merah pada Jumat sore, 24 Oktober 2025. Dua rumah milik warga, Wayan Narta dan Nengah Cipta Yasa, ludes dilalap api. Tak hanya atap dan dinding, seluruh harta benda […]

  • Penganiaya Pengepul Berondolan Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka

    Penganiaya Pengepul Berondolan Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MADINA – JarrakPos- Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menetapkan tiga orang pelaku penganiaya pengepul berondolan kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka yakni Aiptu SN, Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu, dan dua orang putra kandungnya ASN (28) dan RS (24). Setelah penetapan tersangka, ketiganya diamankan di ruang […]

  • Dewa Jack Tegaskan Sanksi Moral bagi Anggota DPRD Bali yang Malas Rapat

    Dewa Jack Tegaskan Sanksi Moral bagi Anggota DPRD Bali yang Malas Rapat

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna. Ia memastikan akan menyurati partai politik (parpol) yang kadernya kerap tidak hadir tanpa alasan jelas. Langkah tersebut diambil sebagai upaya penegakan tata tertib DPRD Bali, di mana setiap […]

expand_less