Breaking News
light_mode
Trending Tags

Made Supartha: Era Baru Hukum Pidana Dimulai, Restorative Justice Jadi Wajah Keadilan Indonesia

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Transformasi besar dalam sistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki babak baru. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi KUHP Nasional, KUHAP Baru, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang digelar di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Jumat (17/4/2026).

Dalam forum tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha, SH, MH, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, hadir mewakili Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack).

Di hadapan peserta sosialisasi, Made Supartha menegaskan bahwa perubahan regulasi hukum pidana nasional bukan sekadar pembaruan normatif, melainkan pergeseran paradigma yang mendasar dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP disahkan pada 17 Desember 2025 untuk mendampingi KUHP nasional sebagai panduan tata cara hukum acara pidana yang baru. Sementara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 hadir sebagai jembatan untuk menyelaraskan ketentuan pidana di luar KUHP, termasuk peraturan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran tiga instrumen hukum tersebut—KUHP baru, KUHAP baru, dan UU Penyesuaian Pidana—membawa semangat baru yang lebih berorientasi pada keadilan substantif, bukan sekadar penghukuman.

Ia menekankan bahwa pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif kini menjadi roh utama dalam sistem hukum pidana Indonesia, menggantikan pola lama yang cenderung represif dan berorientasi pada pidana penjara.

“Sekarang tidak lagi semata-mata penjara. Ada pidana denda, bahkan pidana berbasis media sosial. Ini mencerminkan rasa keadilan yang lebih dekat dengan jiwa masyarakat Indonesia, berbeda dengan KUHP warisan Belanda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Made Supartha menjelaskan bahwa sejak diberlakukan pada 2 Januari 2026, KUHP nasional baru menuntut adanya harmonisasi menyeluruh, termasuk terhadap berbagai peraturan daerah yang masih memuat ketentuan pidana.

“Karena itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 menjadi penting untuk memastikan sinkronisasi antara KUHP dengan aturan di luar KUHP, termasuk perda-perda yang ada di daerah,” jelasnya.

Secara filosofis, teoritis, dan sosiologis, ia menilai pembaruan hukum pidana ini telah memenuhi kebutuhan dan rasa keadilan masyarakat Indonesia yang terus berkembang.

“Ini momentum penting. Setelah satu abad kita menggunakan sistem lama, kini kita punya sistem hukum pidana yang lahir dari nilai-nilai bangsa sendiri. Tinggal bagaimana kita menjalankannya secara konsisten,” imbuhnya.

Made Supartha juga mengapresiasi langkah pemerintah, khususnya Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, yang aktif melakukan sosialisasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman publik terhadap perubahan besar ini.

“Kegiatan seperti ini sangat baik untuk ke depan, agar masyarakat semakin taat asas hukum dan memahami arah baru sistem hukum pidana kita,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekjen KPI I Dewa Nyoman Budiasa Tegaskan ABK Asing di Kapal Gamsunoro Sesuai Aturan Internasional

    Sekjen KPI I Dewa Nyoman Budiasa Tegaskan ABK Asing di Kapal Gamsunoro Sesuai Aturan Internasional

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Viralitas kapal Gamsunoro milik Pertamina memicu beragam persepsi di tengah publik, terutama terkait penggunaan awak kapal (ABK) asing. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), I Dewa Nyoman Budiasa, menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan hal yang lazim dalam industri pelayaran internasional. Budiasa menjelaskan, kapal Gamsunoro yang dikelola Pertamina International Shipping […]

  • FLH “UNIKU” Teken MoU dengan Royal Botanica Garden Kew Tentang Penelitian Konservasi Tumbuhan Endemik

    FLH “UNIKU” Teken MoU dengan Royal Botanica Garden Kew Tentang Penelitian Konservasi Tumbuhan Endemik

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Rektor Universitas Kuningan, Prof. Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., menandatangani perjanjian kerjasama dengan The Royal Botanica Gardens, KEW, U.K., yang ditanda tangani langsung oleh Deputy Director of Science, Prof. Monique Simmonds. Acara penandatangan ini berlangsung di Ruang Rapat Rektorat lt 2 Kampus I Uniku, pada Senin sore (14/04/2025), dan dihadiri oleh […]

  • HUT Damkar ke-106, Kadispora Bengkulu: Semangat Pantang Menyerah Damkar Patut Diteladani

    HUT Damkar ke-106, Kadispora Bengkulu: Semangat Pantang Menyerah Damkar Patut Diteladani

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, memberikan apresiasi tinggi kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Damkar ke-106 tahun 2025. Ia menegaskan bahwa semangat pantang menyerah dan dedikasi petugas Damkar harus menjadi teladan bagi generasi muda. “Selamat Hari Ulang Tahun ke-106 untuk seluruh […]

  • Kasus Kekerasan Anak di Bali Masih Tinggi, Ketua PUSPA Dorong Penguatan Kabupaten Layak Anak di Tabanan

    Kasus Kekerasan Anak di Bali Masih Tinggi, Ketua PUSPA Dorong Penguatan Kabupaten Layak Anak di Tabanan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com — Kasus kekerasan dan berbagai permasalahan anak di Provinsi Bali masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kondisi ini mendorong penguatan komitmen lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menegaskan pentingnya langkah konkret tersebut saat kegiatan Sosialisasi Penguatan Kabupaten/Kota Layak Anak […]

  • Gelar RAT Ke-XIX, KSP Ranaka Sejahtera Bersama Tetap Eksis Menuju Digitalisasi: Aset Capai Rp 4,5 Miliar

    Gelar RAT Ke-XIX, KSP Ranaka Sejahtera Bersama Tetap Eksis Menuju Digitalisasi: Aset Capai Rp 4,5 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 832
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ranaka Sejahtera Bersama gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-XIX. Forum bermartabat ini berlangsung pada Sabtu, 1 Maret 2025 bertempat di Aula Dinas Kominfo Provinsi NTT. Turut hadir dalam momen ini, Ketua Dewan Koperasi Wilayah (Dekopinwil) NTT, Paulus Rante Tadung serta ratusan anggota KSP Ranaka Sejahtera Bersama yang tampak antusias. […]

  • DPRD Badung Lanang Umbara Dukung Pansus TRAP Dalami Pembangunan di Tahura Ngurah Rai

    DPRD Badung Lanang Umbara Dukung Pansus TRAP Dalami Pembangunan di Tahura Ngurah Rai

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali terkait Penegakan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Kamis, 29 Januari 2026. RDP tersebut […]

expand_less