Soroti LPD Bermasalah hingga Penipuan Medsos, I Wayan Tagel Winarta Minta Aparat Perkuat Perlindungan Masyarakat Bali
- account_circle admin
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Tagel Winarta, menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dalam Rapat Koordinasi Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat terkait meningkatnya aksi kriminalitas di Bali yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Senin (13/7/2026).
Dalam forum yang dihadiri unsur Forkopimda, kepolisian, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Badan Intelijen Daerah, Kesbangpol, Imigrasi, Satpol PP, Majelis Desa Adat, Pecalang, serta instansi terkait lainnya, Tagel Winarta menyampaikan bahwa persoalan keamanan tidak hanya berkaitan dengan tindak kriminal jalanan, tetapi juga menyangkut persoalan ekonomi masyarakat yang dapat memicu keresahan sosial.
Salah satu isu yang menjadi perhatian serius adalah banyaknya Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang mengalami persoalan keuangan hingga diduga merugikan masyarakat. Menurutnya, sejumlah LPD di Bali mengalami kebangkrutan dan dana masyarakat yang tersimpan di dalamnya belum memperoleh kepastian penyelesaian.
Ia mempertanyakan peran Majelis Desa Adat (MDA) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap LPD yang berada di bawah naungan desa adat. Tagel Winarta menilai MDA harus lebih aktif hadir di tengah masyarakat ketika muncul persoalan yang menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan desa.
Menurutnya, jika persoalan LPD tidak segera ditangani secara serius, dampaknya tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Bali. Ia bahkan menyebut informasi yang beredar mengenai dana masyarakat yang tersangkut di sejumlah LPD mencapai ratusan miliar rupiah sehingga membutuhkan perhatian seluruh pemangku kepentingan.
Selain persoalan LPD, Tagel Winarta juga menyoroti maraknya penipuan melalui media sosial yang belakangan semakin banyak memakan korban. Modus yang digunakan umumnya menawarkan barang dengan harga murah melalui platform digital. Setelah korban melakukan transfer uang, barang tidak pernah dikirim dan pelaku sulit dihubungi.
Ia meminta jajaran Polda Bali meningkatkan upaya pelacakan terhadap pelaku kejahatan siber sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi secara daring. Menurutnya, laporan masyarakat terkait penipuan online terus meningkat dengan nilai kerugian yang bervariasi, mulai jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Persoalan lain yang turut disampaikan adalah perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas, khususnya kecelakaan tunggal. Tagel Winarta meminta adanya sosialisasi yang lebih jelas mengenai mekanisme jaminan pembiayaan pengobatan melalui skema asuransi maupun jaminan kesehatan sehingga masyarakat tidak kebingungan ketika mengalami musibah.
Ia berharap pemerintah bersama instansi terkait dapat mengkaji mekanisme perlindungan yang lebih menyeluruh bagi pengguna kendaraan bermotor agar korban kecelakaan tetap memperoleh kepastian layanan kesehatan tanpa terbebani biaya yang besar.
Menutup penyampaiannya, Tagel Winarta menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Bali. Ia berharap hasil rapat koordinasi tidak berhenti pada pembahasan semata, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar