Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satgas Premanisme Polres Magelang Kota Berhasil Tangkap Pelaku Premanisme dan Tawuran

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
  • visibility 886
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadan, Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah telah melaksanakan berbagai kegiatan cipta kondisi. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam mencegah aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (Ormas) atau kelompok tertentu yang meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) atau melakukan pemerasan ke perusahaan-perusahaan, menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Kegiatan ini dilakukan pada Senin (17/3/2025).

Secara umum, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Magelang Kota terpantau aman dan kondusif. Aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas atau kelompok tertentu belum ditemukan di wilayah ini hingga saat ini. Namun, beberapa waktu lalu, Polres Magelang Kota telah melaksanakan penindakan terhadap aksi yang mengganggu ketertiban tersebut.

Pada awal Maret, anggota Satgas Premanisme Polres Magelang Kota berhasil mengungkap beberapa kasus yang berpotensi meresahkan masyarakat. Pungutan Liar di Pasar Gotong Royong. Satgas Premanisme melakukan penyelidikan dan deteksi dini setelah menerima laporan mengenai seorang gelandangan yang meresahkan pedagang dan warga sekitar dengan melakukan pungutan liar. Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pria berinisial JA (22), warga Kampung Candimulyo, Kecamatan Kretek, Wonosobo, yang diketahui sering mengganggu aktivitas pasar dengan tindakan tersebut. JA diamankan di sekitar Masjid Istiqmah, Jl. Bringin IV, Magelang dan dibawa ke Polsek Magelang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Satgas Premanisme Polres Magelang Kota juga berhasil mengatasi aksi tawuran antar warga antara kelompok Kp. Barakan dan Kp. Karang Gading, Kecamatan Magelang Selatan. Dalam perkelahian tersebut, petugas berhasil menangkap tiga pelaku tawuran dan mengamankan lima senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Magelang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Dok.jarrakpos/fri

Perkelahian Antar Kelompok di Jl. Metati Tuguran, pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 03.00, di Jl. Metati Tuguran, Potrobangsan, Magelang Utara, telah terjadi perkelahian antar kelompok yang melibatkan sekitar 15 orang. Korban yang sedang mencari anaknya di dekat Mushola At Taqwa, tiba-tiba diserang oleh kelompok tersebut yang membawa senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada ibu jari dan jari tengah tangan kiri. Tiga pelaku, yakni ARA (21), SAP (30), dan RW (21), yang beralamat di Kelurahan Keduangsari, Kecamatan Magelang Utara, kini telah diamankan. Pengungkapan kasus ini berdasarkan rekaman CCTV warga dan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Magelang Kota.

Polri berkomitmen untuk melindungi dunia usaha dari tindakan pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan dengan mengatasnamakan ormas atau kelompok tertentu. Selain penindakan hukum, langkah preventif juga dilakukan, seperti sosialisasi dan pembinaan kepada ormas agar tidak terjerumus dalam tindakan ilegal. Polri juga mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada terhadap aksi premanisme.

Wakakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.Ip., M.H mengatakan, “Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.”

Dengan adanya kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan bulan suci Ramadan dengan tenang, tanpa gangguan dari aksi premanisme atau tindak kejahatan lainnya. Polres Magelang Kota akan terus memantau dan mengawasi wilayahnya untuk memastikan bahwa Kamtibmas tetap terjaga dengan baik.

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 23 CPMI Ilegal ke Malaysia

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 23 CPMI Ilegal ke Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    SEBATIK,JARRAKPOS.COM – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 23 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan. Sabtu(21/2/2025). Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diperoleh oleh Dantim Bais TNI, Kapten Inf Sinambela, dari jaringan intelijen terkait adanya rombongan […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Masjid

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Masjid

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 725
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pemtas Yonarmed 11 Kostrad dari Pos Sei Kaca bersama masyarakat Desa Sei Bolong menggelar kegiatan karya bakti berupa pembersihan Masjid Baitut Taqwa. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap lingkungan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat perbatasan. Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan bahwa kegiatan ini […]

  • Polresta Magelang Terima Audensi Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK)

    Polresta Magelang Terima Audensi Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK)

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang Polda Jateng menerima audiensi organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) di Aula Mapolresta Magelang, Rabu (12/02/2025). Anggota GPK diterima oleh Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P. mewakili Kapolresta Magelang, didampingi Kasat Intelkam Kompol R Sudarto, S.H. Peserta audiensi sebanyak 40 orang dengan Korlap Yanto Pethuk dari GPK Aliansi […]

  • FH “UNIKU” Jalin Kerjasama dengan Rajamangala University Thailand

    FH “UNIKU” Jalin Kerjasama dengan Rajamangala University Thailand

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 917
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan (Uniku) pada hari Rabu (26/02/2025), melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dengan Rajamangala University, Thailand dengan tema Indonesian Archipelagic Vision dalam kegiatan ini bersamaan dengan agenda Summer Semester yang dilaksanakan mulai tanggal 1-28 Februari 2025 di Rajamangala University, Thailand dengan peserta mahasiswa dari 3 (tiga) Negara yaitu Indonesia, Thailand […]

  • DPP NCW Endus Dugaan Praktik KKN di PT.PLN (Persero)

    DPP NCW Endus Dugaan Praktik KKN di PT.PLN (Persero)

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan Direktur Distribusi dan Direktur Utama perusahaan. Indikasi kuat mengarah pada praktik monopoli pekerjaan outsourcing oleh anak perusahaan, pelanggaran Undang-Undang Persaingan Usaha, pemusnahan peluang bagi pengusaha lokal, serta dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang dan […]

  • Mangrove Tahura Jadi Jalur Pipa LNG, DPRD Bali Tegaskan Ancaman Pidana Lingkungan

    Mangrove Tahura Jadi Jalur Pipa LNG, DPRD Bali Tegaskan Ancaman Pidana Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Keberadaan papan larangan beraktivitas di kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai kembali memantik sorotan publik. Plang bertuliskan “Dilarang Melakukan Aktifitas Dalam Bentuk Apapun Tanpa Ijin” terlihat terpasang di sekitar pintu masuk pembangunan jalan khusus menuju Pantai Pemelisan Muntig, Sidakarya, bersamaan dengan aktivitas normalisasi sungai di kawasan tersebut. Sorotan ini menguat […]

expand_less