Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga Fraksi Bersatu! DPRD Bali Siap Panggil Demer, Polemik Penarikan Anggota Golkar Masuk Babak Penentuan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik penarikan anggota Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali memasuki fase yang semakin serius. Tiga fraksi di DPRD Bali secara terbuka mendesak agar Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait instruksi penarikan anggota Fraksi Golkar dari Pansus yang hingga kini masih menuai perdebatan.

Desakan tersebut mengemuka dalam rapat yang digelar di DPRD Provinsi Bali pada Selasa (21/7/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack), Ketua Pansus TRAP Dr. (c) Made Supartha, S.H., M.H., Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., Wakil Ketua Pansus I Gede Harja Astawa dan A.A. Bagus Tri Candra Arka, Wakil Sekretaris Dr. Somvir, serta anggota Pansus dari berbagai fraksi.

Dalam forum tersebut, tiga fraksi menilai persoalan penarikan anggota Golkar tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan internal partai politik. Sebab, keberadaan Pansus TRAP merupakan hasil keputusan Rapat Paripurna DPRD Bali melalui Surat Keputusan DPRD, sehingga setiap perubahan komposisi dinilai berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD.

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, menjelaskan bahwa Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya pada prinsipnya akan menindaklanjuti usulan pemanggilan tersebut melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.

Menurutnya, Pansus tidak memiliki kewenangan memanggil pimpinan partai politik ataupun pihak di luar DPRD. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan pimpinan DPRD sebagai representasi lembaga.

> “Pansus hanya menjalankan tugas sesuai mandat. Apabila ada kebutuhan meminta klarifikasi kepada pihak luar, kewenangannya berada pada pimpinan DPRD,” jelasnya.

Pandangan serupa disampaikan anggota Pansus TRAP, I Ketut Rochineng. Ia menegaskan bahwa pemanggilan Ketua DPD Golkar Bali merupakan kewenangan pimpinan DPRD, bukan Pansus.

> “Pansus hanya menjalankan penugasan dari pimpinan. Yang berwenang memanggil adalah DPRD melalui pimpinan, bukan Pansus,” tegas Rochineng.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr. Somvir, yang juga Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali, menegaskan bahwa apabila pemanggilan dilakukan, tujuannya adalah memperoleh penjelasan secara langsung mengenai dasar instruksi penarikan anggota Fraksi Golkar dari Pansus TRAP, termasuk berbagai pernyataan yang telah berkembang di ruang publik.

Menurut Somvir, klarifikasi tersebut diperlukan agar tidak muncul berbagai tafsir yang dapat memengaruhi kewibawaan lembaga DPRD maupun pelaksanaan tugas Pansus.

Di sisi lain, Wakil Ketua Pansus TRAP I Gede Harja Astawa, yang juga Ketua Fraksi PSI-Gerindra DPRD Bali, mengingatkan bahwa hingga saat ini SK DPRD Bali Nomor 6 Tahun 2026 masih berlaku. Masa kerja Pansus TRAP dijadwalkan berlangsung hingga 6 Oktober 2026, dan laporan akhir Pansus juga belum disampaikan dalam rapat paripurna.

Artinya, secara hukum dan kelembagaan, Pansus TRAP masih sah menjalankan seluruh tugas pengawasan yang telah diamanatkan DPRD Bali.

Dalam rapat juga berkembang pandangan bahwa apabila penarikan anggota dilakukan tanpa mengikuti mekanisme yang sesuai dengan tata tertib DPRD, maka persoalan tersebut berpotensi menjadi objek pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali.

Polemik ini pun dinilai tidak lagi sekadar menyangkut dinamika internal fraksi, melainkan telah menyentuh aspek independensi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Sejumlah anggota Pansus berpandangan bahwa setiap keputusan yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas panitia khusus harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk menjaga marwah DPRD Bali sekaligus memastikan proses pengawasan terhadap persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan tetap berjalan sesuai mandat yang telah diputuskan melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.

Dengan rencana pemanggilan Ketua DPD Golkar Bali oleh pimpinan DPRD, polemik ini diperkirakan akan memasuki babak baru yang menjadi perhatian publik, mengingat isu tersebut berkaitan langsung dengan tata kelola kelembagaan DPRD serta kepastian hukum terhadap keberlangsungan kerja Pansus TRAP.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Kebersamaan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Membangun Masjid

    Semangat Kebersamaan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Membangun Masjid

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Kanduangan melaksanakan kegiatan Karya Bhakti pembangunan Masjid Al-Nurul bersama masyarakat di Kampung Kanduangan, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pembangunan fasilitas umum berupa tempat ibadah, sekaligus mempererat hubungan dan menjalin tali silaturahmi dengan masyarakat di desa binaan. Selasa(28/1/2025) Dalam kegiatan ini, […]

  • WNA Tiongkok Gunakan Paspor Malaysia Palsu, Imigrasi Ngurah Rai Kawal hingga Persidangan

    WNA Tiongkok Gunakan Paspor Malaysia Palsu, Imigrasi Ngurah Rai Kawal hingga Persidangan

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BADUNG | Upaya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial C.H. (30) menggunakan paspor kebangsaan Malaysia diduga palsu untuk masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, berujung proses hukum. Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan terus mengawal proses persidangan terhadap C.H. yang kini telah berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan […]

  • Hari Anak Nasional 2026, Bright Eyes Day Care Tabanan Bangun Kepercayaan Diri Anak Lewat Panggung Kreativitas

    Hari Anak Nasional 2026, Bright Eyes Day Care Tabanan Bangun Kepercayaan Diri Anak Lewat Panggung Kreativitas

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    TABANAN – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026, Bright Eyes Day Care Tabanan menggelar kegiatan yang berfokus pada pengembangan kreativitas dan kepercayaan diri anak di Gedung Serbaguna TK Tunas Harapan Tabanan, Jalan Dr. Ir. Soekarno No. 9, Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang bagi anak-anak untuk menampilkan berbagai […]

  • Sosialisasi Pengadaan Gabah dan Beras Bulog Lebak – Pandeglang

    Sosialisasi Pengadaan Gabah dan Beras Bulog Lebak – Pandeglang

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Pemerintah Indonesia pada di tahun 2025 akan focus terhadap pemantapan sistem ketahanan pangan dan keamanan negara. Selain itu, peemeringah Indonesia juga akan mendorong kemandirian bangsa melalui berbagai sektor seperti swasembada pangan. Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Cabang (Kacab) Bulog Lebak dan Pandeglang, Agung Trisakti saat melakukan sosialiasi pengadaan gabah dan beras Bulog […]

  • Golkar Mundur dari Pansus TRAP, dr. Sayoga: Jangan Tinggalkan Gelanggang Sebelum Pertempuran Berakhir

    Golkar Mundur dari Pansus TRAP, dr. Sayoga: Jangan Tinggalkan Gelanggang Sebelum Pertempuran Berakhir

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DENPASAR– Polemik terkait keputusan DPD I Partai Golkar Bali menarik seluruh anggota Fraksi Golkar dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali terus memantik perhatian publik. Langkah yang diinstruksikan Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), agar kader Golkar tidak lagi mengikuti inspeksi mendadak (sidak) maupun […]

  • RSUD Kaur Terus Berbenah, Komitmen Tingkatkan Layanan untuk Masyarakat

    RSUD Kaur Terus Berbenah, Komitmen Tingkatkan Layanan untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Komitmen untuk memberikan layanan kesehatan terbaik terus ditunjukkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur. Memasuki tahun 2025, berbagai pembenahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan fasilitas, pemeliharaan gedung, hingga pelayanan kepada pasien. Direktur RSUD Kaur, dr. Naek Subroto, menegaskan bahwa rumah sakit yang dikelola dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) […]

expand_less