Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP Ingatkan Pemprov: Jangan Abaikan Rekomendasi BTID Jelang Grand Outlet Bali Beroperasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Menjelang pelaksanaan soft opening Sira Village – Grand Outlet Bali di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, pada Jumat (31/7), Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali mengingatkan pentingnya tindak lanjut pemerintah terhadap berbagai rekomendasi yang telah disampaikan terkait pengembangan kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Pansus menegaskan bahwa rekomendasi hasil pengawasan yang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali beberapa waktu lalu hingga kini belum memperoleh kejelasan mengenai implementasinya. Padahal, proyek yang diklaim sebagai pusat outlet village pertama dan terbesar di Bali tersebut akan segera mulai beroperasi dan diproyeksikan menjadi destinasi wisata belanja baru di Pulau Dewata.

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, mengatakan seluruh tugas Pansus telah selesai sejak rekomendasi resmi disampaikan kepada pemerintah daerah. Karena itu, kewenangan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi kini sepenuhnya berada di tangan Gubernur Bali beserta organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah.

“Rekomendasi Pansus sudah kami sampaikan. Sekarang tinggal bagaimana respons dari pihak eksekutif. Apakah rekomendasi tersebut diterima seluruhnya atau ada yang tidak dapat dilaksanakan, tentu harus disertai argumentasi yang jelas. Sampai saat ini kami belum memperoleh informasi mengenai tindak lanjutnya,” ujar Somvir, Selasa (28/7).

Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali itu menegaskan bahwa Pansus tidak lagi berada pada posisi menentukan boleh atau tidaknya aktivitas pembangunan maupun operasional yang berlangsung di kawasan BTID. Seluruh kewenangan pengawasan teknis dan penegakan hukum kini berada pada pemerintah daerah.

“Kalau sekarang sudah masuk ranah eksekutif. Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan. Tugas Pansus sudah selesai, sekarang bagaimana implementasi rekomendasi itu menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Meski demikian, Somvir menekankan bahwa DPRD Bali tidak pernah memiliki sikap anti terhadap investasi maupun pembangunan di Bali, termasuk proyek strategis nasional yang berada di Pulau Serangan. Menurutnya, Pansus hanya menginginkan agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun lingkungan di kemudian hari.

“Kami bukan ingin menghentikan pembangunan secara permanen. Yang kami inginkan adalah apabila masih ada kekurangan agar disempurnakan terlebih dahulu sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah. Ini proyek besar yang melibatkan kepentingan nasional maupun internasional, sehingga harus memiliki kepastian hukum sejak awal,” katanya.

Sebelumnya, pada 2 Juni 2026, Pansus TRAP DPRD Bali telah menyerahkan laporan rekomendasi hasil pengawasan terhadap pengembangan kawasan PT BTID kepada pimpinan DPRD Bali. Ketua Pansus TRAP, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., saat itu menegaskan bahwa DPRD Bali mendukung investasi dan pembangunan di Pulau Serangan sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, tata ruang, perlindungan lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.

Dalam hasil pengawasan, Pansus menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Di antaranya dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, dugaan tukar-menukar lahan pengganti kawasan mangrove di Karangasem dan Jembrana yang belum memiliki dasar hukum yang jelas, serta dugaan reklamasi terselubung melalui aktivitas pemotongan dan pemadatan lahan di kawasan hutan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

Selain itu, hasil pengawasan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menemukan indikasi pemanfaatan ruang laut di luar dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) seluas sekitar 1,12 hektare serta dugaan penebangan mangrove. Temuan tersebut sebelumnya telah ditindaklanjuti KKP dengan penghentian sementara kegiatan dan pemasangan papan segel di lokasi.

Pansus juga memberikan perhatian terhadap akses masyarakat menuju kawasan suci, pesisir, dan laut di Serangan, termasuk akses menuju Pura Sakenan yang dinilai harus tetap dijamin sebagaimana kesepakatan antara pengelola kawasan dengan masyarakat Serangan sejak tahun 1998.

Di sisi lain, DPRD Bali juga meminta adanya transparansi mengenai kontribusi investasi BTID terhadap daerah, mulai dari penerimaan fiskal, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat Bali.

Dalam rekomendasinya, Pansus TRAP turut mengingatkan bahwa apabila setelah rekomendasi tersebut disampaikan masih ditemukan aktivitas pembangunan yang bertentangan dengan ketentuan hukum serta tidak memberikan manfaat nyata bagi daerah, DPRD Bali dapat melakukan pendalaman lanjutan melalui mekanisme pengawasan guna mempertimbangkan rekomendasi penghentian maupun penutupan kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan semakin dekatnya jadwal soft opening Sira Village – Grand Outlet Bali, perhatian kini tertuju pada langkah Pemerintah Provinsi Bali dalam menindaklanjuti rekomendasi Pansus TRAP sebagai bagian dari upaya memastikan investasi tetap berjalan seiring dengan kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Bali Mandiri Energi, Pemprov Bali Dukung Proyek Percontohan Energi Arus Laut di Nusa Penida

    Wujudkan Bali Mandiri Energi, Pemprov Bali Dukung Proyek Percontohan Energi Arus Laut di Nusa Penida

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sejalan dengan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh penggunaan energi bersih dan terbarukan guna mendukung visi Bali Mandiri Energi. Dalam Sosialisasi Pre-Feasibility Study Proyek Percontohan Energi Laut Terbarukan di Nusa Penida pada Selasa (30/6) di Four Star by Trans Hotel, Denpasar, Sekretaris […]

  • FOPI Sumut Dikukuhkan, Berharap Petanque Dipertandingkan di PON XXII

    FOPI Sumut Dikukuhkan, Berharap Petanque Dipertandingkan di PON XXII

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Medan – Pengurus baru Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Sumatera Utara (Sumut) untuk periode 2024-2028 resmi dikukuhkan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, pada Senin (17/2/25). Saat pengukuhan, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut, John Ismadi Lubis mengucapkan terima kasih kepada pengurus yang sebelumnya, dan berharap pengurus baru meningkatkan prestasi. “Selamat berkarya, […]

  • Bengkulu Lahirkan Interpreneur Muda, Dispora Bengkulu Siapkan Program Pendampingan

    Bengkulu Lahirkan Interpreneur Muda, Dispora Bengkulu Siapkan Program Pendampingan

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu aktif mendorong generasi muda untuk terjun ke dunia interpreneur atau wirausaha. Berbagai program pembinaan telah disiapkan untuk membekali pemuda dengan keterampilan dan pemahaman bisnis yang kuat. Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pemuda Dispora Bengkulu, Samsir, SE, ME, mengatakan bahwa banyak pemuda di Bengkulu memiliki potensi besar […]

  • Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 515
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Luke Anthony Vickery Resmi WNI, Menkum: Berjuang Wujudkan Harapan Presiden dan Rakyat Indonesia Untuk Piala Dunia 2030.

    Luke Anthony Vickery Resmi WNI, Menkum: Berjuang Wujudkan Harapan Presiden dan Rakyat Indonesia Untuk Piala Dunia 2030.

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Matakompas.com – Hari ini, Kamis 16 Juli 2026, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, resmi mengambil sumpah WNI pesepakbola asal Hawai, USA, Luke Anthony Vickery di KJRI Sydney, Australia. Luke Vickery disumpah menjadi WNI setelah melalui prosedur tahapan panjang. Sebelumnya Luke Vickery diusulkan PSSI melalui Kementrian Pemuda dan Olahraga untuk menjadi WNI pada awal 2026. […]

  • Selama 1 Bulan, 5 Mahasiswa “UNIKU” Ikuti Program Summer Semester di Thailand

    Selama 1 Bulan, 5 Mahasiswa “UNIKU” Ikuti Program Summer Semester di Thailand

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Universitas Kuningan (Uniku) menggelar acara pelepasan peserta Program Summer Semester Thailand tahun 2025 di Rajamangala University Of Technology Krungthep, acara ini digelar di Ruang Rapat Lt. 2 Kampus I Uniku yang dihadiri oleh Wakil Rektor IV Dr. H. Haris Budiman, S.H., M.H., Dekan Fakultas, Kaprodi, Kepala KUIKH, Kepala Biro dan mahasiswa. Program […]

expand_less