DPRD Bali Apresiasi 13 Kali WTP, Namun Ingatkan Pemprov: APBD Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat
- account_circle admin
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Bali yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Meski demikian, DPRD mengingatkan bahwa keberhasilan administrasi keuangan harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-46 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Provinsi Bali dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporannya, DPRD menjelaskan bahwa selama kurang lebih satu bulan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, mulai dari pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban gubernur, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah lain sebagai bahan perbandingan. Seluruh proses tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bali.
DPRD menilai opini WTP yang kembali diraih merupakan pencapaian penting dalam tata kelola keuangan daerah. Namun dewan menegaskan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pengelolaan APBD mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi kesenjangan, dan menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Bali.
Secara makro, DPRD mencatat kinerja ekonomi Bali sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,82 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional 5,48 persen. Persentase penduduk miskin turun menjadi 3,72 persen, tingkat pengangguran terbuka hanya 1,49 persen, Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 79,37, sementara Indeks Gini terus membaik. DPRD menyebut hampir seluruh indikator makro ekonomi Bali berada di atas rata-rata nasional, kecuali PDRB per kapita.
Dari sisi pelaksanaan APBD, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp7,048 triliun atau 105,82 persen dari target. Sementara realisasi belanja sebesar Rp6,554 triliun atau 88,42 persen dari target, sehingga menghasilkan surplus anggaran sekitar Rp493,66 miliar. Setelah memperhitungkan pembiayaan netto, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat mencapai sekitar Rp712,87 miliar.
Meski demikian, DPRD juga mencermati hasil pemeriksaan BPK yang masih menemukan dua persoalan utama, yakni pengelolaan hibah kepada badan dan organisasi kemasyarakatan serta pelaksanaan swakelola jasa manajemen konstruksi. Untuk itu DPRD meminta pemerintah memperketat verifikasi administrasi hibah, meningkatkan monitoring dan evaluasi pertanggungjawaban dana hibah, serta menjadikan ketentuan Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018 sebagai pedoman dalam pengelolaan pekerjaan manajemen konstruksi.
Selain itu, DPRD menyampaikan delapan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Bali. Di antaranya mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui pembenahan regulasi, mewujudkan target Zero Rumah Tidak Layak Huni pada 2029, melakukan kajian pemanfaatan ruang di atas dan di bawah tanah untuk menekan alih fungsi lahan, menyusun kebijakan afirmatif guna mengurangi ketimpangan pembangunan antardaerah, mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah pusat yang terbengkalai, menyusun regulasi kerja sama pembayaran jasa lingkungan, memperkuat keamanan kawasan pariwisata melalui pemasangan CCTV, serta mengajak seluruh masyarakat menyukseskan pelaksanaan SE2026.
DPRD berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Bali dalam menyusun kebijakan pembangunan ke depan. Dewan menegaskan bahwa pengelolaan APBD yang baik tidak hanya diukur dari capaian administratif maupun opini audit, tetapi juga dari sejauh mana anggaran mampu memberikan manfaat nyata, menciptakan pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bali secara berkelanjutan.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar