Breaking News
light_mode
Trending Tags

The Yamazaki Rp160 Juta dan The Macallan Rp30 Juta Jadi Sorotan Sidak Komisi I DPRD Bali di Bea Cukai

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean I Gusti Ngurah Rai, Selasa (4/8/2026), guna memastikan pengelolaan barang kena cukai ilegal berjalan transparan, akuntabel, dan tidak disalahgunakan.

Sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, khususnya terkait penindakan barang kena cukai ilegal, penyitaan, penyimpanan, hingga mekanisme penyelesaiannya.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, S.H., didampingi Anggota Komisi I Dr. Somvir dan Zulfikar. Kehadiran mereka diterima Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPPBC I Gusti Ngurah Rai, Hasmi R. Karim, beserta jajaran.

Dalam sidak tersebut, rombongan meninjau langsung gudang penyimpanan barang bukti hasil penindakan Bea Cukai. Berbagai barang kena cukai ilegal tersimpan di lokasi tersebut, mulai dari rokok tanpa pita cukai hingga minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol premium hasil penyitaan.

Perhatian rombongan tertuju pada sejumlah minuman beralkohol kelas premium dengan nilai fantastis. Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, mengaku terkejut saat melihat langsung botol-botol minuman beralkohol yang bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Di antaranya terdapat The Macallan yang menurutnya memiliki kisaran harga sekitar Rp30 juta per botol untuk jenis tertentu. Selain itu, rombongan juga menemukan The Yamazaki, minuman beralkohol premium asal Jepang yang disebut memiliki nilai sekitar Rp160 juta per botol.

Temuan tersebut, menurut Dewa Nyoman Rai, menunjukkan besarnya nilai ekonomis barang sitaan sehingga pengawasannya harus dilakukan secara maksimal agar tidak terjadi penyalahgunaan selama proses hukum berlangsung.

“Hari ini kami turun langsung melakukan sidak ke Bea Cukai. Kami ingin memastikan kondisi barang sitaan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Kami melihat sendiri barang-barang tersebut masih utuh dan tersimpan dengan baik sehingga masyarakat tidak perlu ragu ataupun berspekulasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, sidak dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa seluruh barang sitaan dikelola secara terbuka.

“Kami akan terus mengawal proses ini sampai selesai sehingga masyarakat mengetahui bagaimana mekanisme yang sebenarnya. Dari hasil sidak hari ini kami melihat prosesnya berjalan secara terbuka dan transparan. Kami juga tidak menemukan adanya indikasi konspirasi dalam pengelolaan barang sitaan,” tegasnya.

Dewa Nyoman Rai menambahkan, keberadaan minuman premium dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah menjadi alasan kuat bagi DPRD untuk memastikan seluruh barang bukti tetap utuh hingga memperoleh keputusan hukum tetap.

“Melihat langsung barang-barang dengan nilai yang sangat tinggi ini membuat kami semakin yakin bahwa pengawasannya harus benar-benar maksimal. Barang sitaan harus tetap utuh, tercatat dengan baik, dan penyelesaiannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas agar masyarakat mengetahui bahwa semuanya berjalan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bali, Dr. Somvir, menyoroti pentingnya pengamanan terhadap barang bukti, khususnya minuman beralkohol premium yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.

Menurut Ketua Fraksi NasDem–Demokrat DPRD Bali tersebut, seluruh barang sitaan harus dijaga dengan ketat agar tidak terjadi kebocoran maupun penyalahgunaan sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Minuman beralkohol ini memiliki nilai yang sangat tinggi. Kami ingin memastikan penyelesaiannya benar-benar sesuai prosedur. Jangan sampai ada penyalahgunaan atau bahkan beredar kembali untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.

Dr. Somvir mengaku sebelumnya sempat menerima berbagai informasi mengenai dugaan peredaran kembali barang sitaan. Namun setelah melihat langsung kondisi gudang penyimpanan serta mendengar penjelasan dari jajaran Bea Cukai, ia menyebut informasi tersebut tidak terbukti dalam sidak kali ini.

“Hari ini kami melihat langsung barang-barang sitaan masih tersimpan di gudang. Penjelasan dari pihak Bea Cukai juga cukup terbuka. Kami berharap seluruh barang bukti tetap dijaga dengan baik karena nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Setelah seluruh proses hukum selesai dan telah memperoleh putusan pengadilan, penyelesaiannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Melalui sidak ini, Komisi I DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum di bidang cukai sekaligus memastikan seluruh barang sitaan dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. DPRD juga berharap pengawasan yang dilakukan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ungkap Beberapa Kasus: Polresta Magelang Beberkan Hasil Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan Selama Ramadhan

    Ungkap Beberapa Kasus: Polresta Magelang Beberkan Hasil Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan Selama Ramadhan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 800
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polda Jateng | Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polresta Magelang menggiatkan berbagai kegiatan dan patroli selama bulan Ramadan 1446 H, salah satunya dengan menggiatkan KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan). Hasil KRYD diungkapkan Polresta Magelang di Ruang Media Center, Senin (17/03/2025). Dalam kegiatan yang dipimpin PS. Kasat Resnarkoba AKP Tri Widaryanto, […]

  • Keren!!! Mahasiswa “UNIKU” Raih 2 Penghargaan di Singapura dan Malaysia

    Keren!!! Mahasiswa “UNIKU” Raih 2 Penghargaan di Singapura dan Malaysia

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Hilman Hidayat mahasiswa Program Studi (Prodi) Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Kuningan (Uniku) mencatatkan prestasi yang gemilang dengan meraih dua (2) penghargaan sekaligus dalam ajang internasional, yang diberi nama Global Youth Innovation Summit Tahun 2025. Acara yang diselenggarakan di dua (2) Negara yaitu Singapura dan Malaysia itu, digelar pada tanggal […]

  • Diduga Beroperasi Tanpa Ijin Lengkap, LSM Jarrak Jembrana Laporkan PT BMS ke DPRD Jembrana

    Diduga Beroperasi Tanpa Ijin Lengkap, LSM Jarrak Jembrana Laporkan PT BMS ke DPRD Jembrana

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com ! Diduga perijinan belum lengkap, DPC LSM Jarrak Jembrana melaporkan keberadaan PT. Balindo Marino Services (BMS) ke DPRD Jembrana. Surat laporan resmi ke DPRD Jembrana tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM Jarrak Jembrana Dian Risdianto bersama Sekretaris I Putu Sumadi Erlangga,SE, Kamis 4 Desember 2025 lalu, diterima oleh sekretariat DPRD Jembrana. Ditemui usai […]

  • Konsultan Klarifikasi Polemik Kondotel Predmet di Pantai Cemagi, Pengukuran Ulang Sebut Tinggi Bangunan 14,8 Meter

    Konsultan Klarifikasi Polemik Kondotel Predmet di Pantai Cemagi, Pengukuran Ulang Sebut Tinggi Bangunan 14,8 Meter

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Kontroversi pembangunan Kondotel Predmet di kawasan Pantai Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.mendapat klarifikasi dari pihak konsultan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan media terkait dugaan ketidaksesuaian PKKPR atau Zona yg ada pada kawasan pertanian atau bangunan yang belum memiliki Izin atau ketinggian yang melebihi dari 15 meter. Konsultan Kondotel Predmet, Andianto Nahak […]

  • Sambut HPN 2025, APPI Magelang Raya Gelar Bakti Sosial Bersama Cimory Group Bagikan Susu Gratis untuk Siswa SD

    Sambut HPN 2025, APPI Magelang Raya Gelar Bakti Sosial Bersama Cimory Group Bagikan Susu Gratis untuk Siswa SD

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Magelang Raya menggelar bakti sosial pemberian susu kepada siswa-siswi SD Negeri 2 Karangtalun Ngluwar dan TK ABA Karangtalun, Kabupaten Magelang, Jumat (07/02/2025). Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian insan pers terhadap ketahanan pangan dan kesehatan generasi muda, sejalan dengan tema HPN […]

  • Dalam Waktu yang Singkat, Universitas Muhammadiyah Kuningan Raih Status Akreditasi “Baik Sekali”

    Dalam Waktu yang Singkat, Universitas Muhammadiyah Kuningan Raih Status Akreditasi “Baik Sekali”

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan tinggi, khususnya di Kabupaten Kuningan. Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) baru-baru ini dinyatakan menjadi salah satu kampus dengan Akreditasi “Baik Sekali” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hal ini berdasarkan terbitnya Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 2120/SK/BAN-PT/Ak-PNB/PT/IV/2025, yang […]

expand_less