Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wabup Syaefudin Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA.

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INDRAMAYU JarrakPos.Com– Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin menyampaikan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA).

Adapun jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu pada Selasa (22/4/2025). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kiki Zakiyah.

*Raperda Tentang Pemerintahan Desa*
Berdasarkan pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya, Wakil Bupati menegaskan bahwa dalam raperda ini diatur bahwa pamong desa tidak dapat diberhentikan semata-mata karena pergantian kuwu. Pengaturan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme pamong desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Menanggapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Syaefudin menyampaikan bahwa perubahan Raperda ini merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, raperda juga mengatur ketentuan terkait kuwu terpilih yang meninggal dunia sebelum masa jabatannya dimulai.

Terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), regulasi yang digunakan tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan telah diakomodasi dalam Raperda ini.

“Terkait pemandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem dan Fraksi Partai PKS-Perindo kami sampaikan terima kasih atas saran dan apresiasi positif terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

*Raperda Tentang Pengelolaan Sampah*
Menanganggapi pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Sampah, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pengaturan mengenai fasilitas pengelolaan sampah di seluruh desa telah termuat dalam Raperda. Dalam penetapan lokasi fasilitas tersebut, kuwu dan lurah turut dilibatkan guna memastikan keterlibatan aktif pemerintah desa.

Raperda ini juga mencakup aspek hukum dalam menciptakan ketertiban dan kebersihan lingkungan melalui penetapan aturan, kewajiban, larangan, sanksi, serta mekanisme pengawasan dan penyidikan.

Penempatan tempat pembuangan sementara (TPS) tidak dilakukan sembarangan, tetapi direncanakan secara matang melalui musyawarah. Persyaratan teknis TPS juga diatur agar memenuhi standar estetika, kebersihan, dan kesehatan lingkungan.

Menanggapi Fraksi Demokrat-Nasdem, disampaikan bahwa penentuan lokasi TPS, TPAS 3R, dan TPST akan mempertimbangkan jarak aman terhadap fasilitas publik seperti sekolah, rumah ibadah, dan permukiman warga. Lokasi TPS juga akan dibangun di lahan yang bebas sengketa (clean and clear), sesuai peruntukan, dan memiliki aksesibilitas yang baik.

“Terhadap pemandangan umum Fraksi PKS-Perindo, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDI-Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar kami ucapkan terima kasih atas saran masukan terhadap substansi pengaturan raperda tentang pengelolaan sampah,” tandasnya.

*Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah*
Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan bahwa optimalisasi penggalian objek pajak daerah akan dilakukan melalui pemetaan dan pendataan di lapangan, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah melalui elektronifikasi transaksi.

Pemerintah Kabupaten Indramayu juga telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk mendukung penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan penerimaan pajak.

Sementara itu, menanggapi Fraksi PKB, Syaefudin menjelaskan bahwa penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi satu tarif tunggal sebesar 0,5% diharapkan dapat meningkatkan pendapatan PBB-P2 tanpa memberatkan masyarakat. Selain itu, penghapusan rincian objek retribusi dalam perda memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset untuk mendukung penerimaan pendapatan daerah.

“Terkait pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem, Fraksi Partai PKS-Perindo kami ucapkan terima kasih atas saran dan masukan terhadap raperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2024 tentang PDRD,” imbuhnya.*****(GUS Wahyu Sekober)*****

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Asta Cita Presiden RI, Kejari Sanggau dan BPN Berikan Sertifikat Tanah 15 Rumah Ibadah

    Dukung Asta Cita Presiden RI, Kejari Sanggau dan BPN Berikan Sertifikat Tanah 15 Rumah Ibadah

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Sanggau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Daerah Sanggau menyerahkan 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Bupati Sanggau Jalan Jenderal, Kamis (9/1/2025) “Ada 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah yang diserahkan diantaranya, Nama Penggunaan Jenis Hak Desa Kecamatan Keuskupan […]

  • Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Siapkan Langkah Hukum

    Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Siapkan Langkah Hukum

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    SOLO,JARRAKPOS.COM – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan ijazah palsu yang kembali mencuat ke publik. Langkah ini disusun bersama tim kuasa hukum setelah pertemuan tertutup di kediaman pribadi Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pengacara senior yang tergabung dalam tim hukum Jokowi, guna membahas strategi menghadapi […]

  • Hari Kedua Retreat: Kepala Daerah Antusias Ikuti Senam Pagi di Lembah Tidar Akademi Militer

    Hari Kedua Retreat: Kepala Daerah Antusias Ikuti Senam Pagi di Lembah Tidar Akademi Militer

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025). Para peserta yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota dari berbagai daerah tersebut antusias mengikuti sesi senam pagi yang digelar di area terbuka dengan latar pemandangan alam Lembah Tidar. […]

  • Pemprov Bali Perkuat Penyerapan Pangan Lokal, BPK Soroti Perlindungan Lahan Belum Optimal

    Pemprov Bali Perkuat Penyerapan Pangan Lokal, BPK Soroti Perlindungan Lahan Belum Optimal

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mengendalikan alih fungsi lahan sekaligus memperkuat penyerapan pangan lokal melalui kebijakan yang berkelanjutan. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Desain Strategi dan Kebijakan Pemerintah Daerah […]

  • Polisi Diminta Tutup Galian Tanah Dipintu Tol Mandala yang Pernah Makan Korban Jiwa

    Polisi Diminta Tutup Galian Tanah Dipintu Tol Mandala yang Pernah Makan Korban Jiwa

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Pemantau Keuangan Negara (PKN) Menggelar aksi Demo di depan gedung Polres Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Dalam aksi tersebut, sejumlah masa membawa bendera kuning yang melambangkan bahwa Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lebak telah mati dalam mengurus persoalan Pertambangan ilegal. “Yang pantas kami suguhkan hanya menyematkan bendera kematian ke Polres Kabupaten Lebak, Bendera […]

  • Akmil : Berbagi Takjil untuk Masyarakat

    Akmil : Berbagi Takjil untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 689
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Akademi Militer (Akmil) bekerja sama dengan Bank BRI dan Hotel Trio menggelar kegiatan berbagi takjil bagi masyarakat di sekitar lingkungan Akademi Militer. Kegiatan ini berlangsung di depan Pintu Kranggan Akademi Militer dengan total 200 paket takjil yang dibagikan. Selasa(11/3/2025). Pembagian takjil dilakukan oleh tim yang terdiri dari enam Taruna dan Taruni Akmil, sembilan […]

expand_less