Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Koster Perketat Integritas ASN Bali, Gratifikasi hingga Judi Online Jadi Larangan Keras

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, serta Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali.

Instruksi yang ditetapkan pada Rabu, 12 Agustus 2026 tersebut menjadi penegasan Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat kinerja aparatur sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan profesional, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan Krama Bali.

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Dalam instruksinya, Gubernur Koster meminta ASN meningkatkan kinerja dan inovasi guna mempercepat pelaksanaan serta pencapaian program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali. Selain itu, ASN diwajibkan menjaga kualitas dan integritas melalui pikiran yang baik dan benar, perkataan yang jujur, santun serta bertanggung jawab, hingga tindakan yang benar dan bebas dari segala bentuk kecurangan.

Tak hanya menyangkut target pekerjaan, instruksi tersebut juga menekankan perubahan budaya pelayanan publik. ASN diminta memberikan pelayanan yang ramah, sopan, santun, humanis, cepat, tepat, berkepastian dan profesional.

Bahkan, lingkungan kerja tanpa keluhan atau zero complaint menjadi salah satu penekanan. ASN juga diminta menolak gratifikasi, mencegah konflik kepentingan dan risiko korupsi, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil, setara, bermartabat dan tanpa diskriminasi.

Larangan Keras bagi ASN

Instruksi Gubernur Bali tersebut secara tegas mencantumkan sejumlah tindakan yang dilarang dilakukan ASN. Di antaranya mengatasnamakan pimpinan untuk meminta uang, barang atau jasa, menggunakan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun pihak lain secara tidak sah, serta melakukan intervensi terhadap proses administrasi pemerintahan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

ASN juga dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun atas pelayanan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Pelayanan diskriminatif, penyalahgunaan aset dan sumber daya pemerintah, serta tindakan yang menimbulkan konflik kepentingan juga menjadi larangan.

Yang menarik perhatian, Instruksi Gubernur ini juga secara eksplisit melarang ASN menyebarkan berita bohong atau hoaks maupun memberikan komentar politik di media sosial yang tidak dilandasi data dan fakta.

Selain itu, larangan keras juga mencakup perselingkuhan, penggunaan narkoba, keterlibatan dalam judi online maupun pinjaman online, serta berbagai perbuatan tercela lainnya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelanggaran Bisa Berujung Sanksi

Pemprov Bali juga menegaskan bahwa instruksi tersebut bukan sekadar imbauan. Atasan atau pejabat yang berwenang diminta memberikan sanksi administratif, hukuman disiplin dan/atau sanksi hukum lainnya sesuai kewenangan terhadap bawahan atau pegawai yang diduga atau terbukti melakukan pelanggaran.

Untuk memperkuat pengawasan, seluruh jajaran juga diminta saling menjaga integritas, baik secara horizontal maupun vertikal. Apabila ditemukan atau diduga ada pegawai yang melakukan pelanggaran, laporan dapat disampaikan kepada Gubernur Bali atau tim yang dibentuk berdasarkan data dan fakta melalui nomor pengaduan 0821-4666-6666.

Kebijakan ini sejalan dengan semangat Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara Niskala-Sakala melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dan Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Dengan diterbitkannya Ingub Nomor 6 Tahun 2026, pesan Gubernur Koster cukup jelas: peningkatan pelayanan publik tidak hanya diukur dari cepatnya pekerjaan diselesaikan, tetapi juga dari seberapa kuat integritas aparatur dalam menjalankan amanah, menggunakan kewenangan dan melayani masyarakat Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buntut Website Desa Mencurigakan, Pejabat Pemkab Serang Dilaporkan ke KPK dan Kejagung

    Buntut Website Desa Mencurigakan, Pejabat Pemkab Serang Dilaporkan ke KPK dan Kejagung

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 846
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com SERANG – Forum Masyarakat Serang Bersatu (FORMASAT) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengadaan website desa di Kabupaten Serang. Dugaan ini melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang diduga melakukan kongkalikong dengan PT WSM melalui surat resmi. Dalam laporan yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada […]

  • Soekarno Cup III Bali 2026 Dibuka, Made Supartha Tegaskan Pentingnya Solidaritas dan Sportivitas

    Soekarno Cup III Bali 2026 Dibuka, Made Supartha Tegaskan Pentingnya Solidaritas dan Sportivitas

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR – Lapangan hijau Stadion Ngurah Rai berubah menjadi panggung semangat persaudaraan dan harapan baru bagi generasi muda saat Liga Kampung Soekarno Cup III 2026 Provinsi Bali resmi dibuka pada Sabtu, 9 Mei 2026. Turnamen sepak bola antar kampung yang diinisiasi PDI Perjuangan itu kembali hadir bukan sekadar sebagai kompetisi olahraga, melainkan ruang pembinaan karakter […]

  • Tika Winawan Apresiasi Perindo Bali Dibawah Kepemimpinan “Jero Bima” Jadi Teladan,  Makin Maju dan Solid

    Tika Winawan Apresiasi Perindo Bali Dibawah Kepemimpinan “Jero Bima” Jadi Teladan,  Makin Maju dan Solid

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG , Matakompas.com— Semangat kebersamaan dan keyakinan akan masa depan Partai Perindo di Bali kian menguat di kalangan kader. Hal itu diungkapkan oleh I Putu Tika Winawan, Anggota DPRD Kabupaten Klungkung sekaligus Wakil Ketua Komisi I, yang menyatakan optimisme tinggi terhadap kemajuan Perindo di bawah kepemimpinan I Ktut Ismaya Jaya atau “Jero bima”. “Tiang semakin […]

  • Menteri Pertanian Ancam Pemalsu Minyak Disegel dan Cabut Izinnya

    Menteri Pertanian Ancam Pemalsu Minyak Disegel dan Cabut Izinnya

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 877
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Menteri Pertanian Amran Sulaiman buka suara terkait ditemukannya minyak goreng bersubsidi MinyaKita dengan berat yang tidak sesuai keterangan. Sebelumnya viral di media sosial unggahan video yang memperlihatkan minyak goreng bersubsidi Minyakita dalam kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml. Amran pun mengancam siapapun yang bermain-main dengan timbangan. “Itu harus diberi sanksi, baik […]

  • HUT ke-26 BKS LPD Badung: Bupati Adi Arnawa Dorong LPD Badung Bangun Ekosistem Ekonomi Dimulai dari Infrastruktur Punya Aset Rp11 Triliun.

    HUT ke-26 BKS LPD Badung: Bupati Adi Arnawa Dorong LPD Badung Bangun Ekosistem Ekonomi Dimulai dari Infrastruktur Punya Aset Rp11 Triliun.

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendorong Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Badung tidak hanya fokus pada penguatan permodalan. LPD juga diminta ikut membangun ekosistem ekonomi agar berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, saat menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun […]

  • Warisan Dunia Ini Jangan Sampai Dicabut UNESCO, Drs. I Made Urip Dukung Pansus TRAP Tertibkan Pelanggaran di Jatiluwih

    Warisan Dunia Ini Jangan Sampai Dicabut UNESCO, Drs. I Made Urip Dukung Pansus TRAP Tertibkan Pelanggaran di Jatiluwih

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Tokoh senior Bali sekaligus mantan Anggota DPR RI lima (5) periode, Drs. I Made Urip, M.Si., dan kini menjabat Anggota Pokja Percepatan Pembangunan Pemerintah Prov Bali, bidang Pertanian menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Bali dalam menertibkan berbagai pelanggaran pembangunan yang terjadi di kawasan […]

expand_less