Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sidang Penganiayaan di PN Denpasar: Korban Ungkap Dugaan Dianiaya Anak Tiri Usai Dituduh Curi Perhiasan, Harap Keadilan dan Bebas dari Intimidasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Persidangan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dengan terdakwa berinisial AAPP dan AABAW kembali bergulir di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2026). Sidang yang digelar di Ruang Sidang Anak itu menghadirkan saksi korban, Ni Made Suardani (NMS), beserta empat saksi lainnya yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan keterangan mengenai peristiwa yang menjadi pokok perkara.

Majelis Hakim memeriksa perkara yang didakwakan berdasarkan Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selama persidangan, seluruh pihak, baik JPU, penasihat hukum para terdakwa, maupun para saksi diberikan kesempatan menyampaikan keterangannya sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Dalam persidangan, NMS hadir didampingi penasihat hukumnya, I Dewa Made Widiarja, S.H. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Usai sidang yang berlangsung hingga sore hari, I Dewa Made Widiarja menyampaikan apresiasinya terhadap jalannya persidangan yang dinilai berlangsung tertib. Namun demikian, pihaknya menyoroti sikap penasihat hukum para terdakwa yang menurutnya terkesan mengaburkan substansi dugaan tindak pidana yang dialami kliennya.

“Kami menghormati jalannya persidangan. Persidangan berjalan dengan baik. Namun kami menyoroti beberapa hal, yakni sikap penasihat hukum terdakwa yang terkesan mengaburkan tindak pidana yang dialami oleh Ibu Ni Made Suardani,” ujar Widiarja kepada awak media.

Pihak korban, lanjutnya, tetap menghormati independensi Majelis Hakim dan berharap putusan nantinya mampu menghadirkan keadilan, kemanfaatan, serta kepastian hukum.

“Kami berharap Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya sehingga membawa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi korban,” katanya.

Menurut Widiarja, langkah hukum yang ditempuh kliennya merupakan jalan terakhir setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

“Korban telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun tidak memberikan kepastian hukum maupun perlindungan terhadap hak-hak korban. Karena itu, korban memilih menempuh jalur hukum sebagai bentuk pencarian keadilan melalui mekanisme yang disediakan negara,” jelasnya.

Pihak korban juga menegaskan bahwa proses hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk menghukum pihak tertentu, melainkan agar penegakan hukum berjalan sesuai prinsip due process of law, dengan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah terhadap para terdakwa hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, dalam keterangannya kepada awak media seusai persidangan, Ni Made Suardani mengungkapkan bahwa perkara yang dialaminya bermula dari ditemukannya sebuah kotak perhiasan milik almarhum suaminya di kamar yang ditempatinya.

“Berawal dari ditemukannya kotak perhiasan almarhum suami saya di kamar saya. Setelah itu saya dituduh mencuri,” ungkap NMS.

Ia mengaku tuduhan tersebut kemudian berujung pada perlakuan yang menurutnya tidak manusiawi hingga dirinya mengalami dugaan penganiayaan oleh anak tirinya.

“Setelah mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari anak tiri saya, saya dipukuli,” tuturnya.

NMS juga mengungkapkan telah menjalani kehidupan rumah tangga selama sekitar 30 tahun bersama almarhum suaminya. Meski demikian, ia mengaku kini hanya berharap dapat menjalani hidup dengan tenang tanpa intimidasi.

“Saya berharap ke depannya tidak ada lagi intimidasi maupun perlakuan seperti ini terhadap saya dan anak-anak saya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi psikologis anak bungsunya yang masih membutuhkan pendampingan orang tua.

“Anak saya yang paling kecil masih membutuhkan bimbingan dan perawatan orang tua. Dia merasa sangat tertekan dan terintimidasi akibat kejadian-kejadian ini,” katanya.

Karena itu, NMS berharap dapat kembali menempati rumah peninggalan almarhum suaminya bersama anak-anaknya.

“Saya ingin mendapatkan keadilan untuk saya dan anak-anak saya,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai permintaan maaf dari salah satu terdakwa yang disampaikan dalam persidangan, NMS mengaku telah mendengarnya. Namun ia menilai permintaan maaf tersebut belum sepenuhnya tulus.

“Tadi memang ada permintaan maaf, tetapi saya menerimanya seperti tidak tulus. Di akhir masih ada kata-kata yang menurut saya bernada ancaman, seperti mengatakan ‘awas’. Saya tidak mengerti apa maksudnya,” ungkapnya.

Persidangan akan kembali dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan Majelis Hakim untuk melanjutkan proses pembuktian melalui pemeriksaan alat bukti maupun saksi-saksi lainnya sebelum perkara memasuki tahap tuntutan dan putusan. Hingga berakhirnya sidang pada Selasa sore, proses persidangan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politisi PKB Minta Pemda Pandeglang Tarik Seluruh Transaksi Daerah dari Bank BJB ke Bank Banten

    Politisi PKB Minta Pemda Pandeglang Tarik Seluruh Transaksi Daerah dari Bank BJB ke Bank Banten

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.284
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Pandeglang – Anggota DPRD dari Komisi II Kabupaten Pandeglang meminta agar seluruh transaksi keuangan pemerintah Kabupaten (Pemda) Pandeglang, termasuk pembayaran ASN, pajak daerah, serta retribusi, dialihkan dari Bank BJB ke Bank Banten. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Mulyadhi, Kamis (4/9/2025) “Keberadaan Bank Banten sebagai bank milik daerah seharusnya menjadi prioritas dalam […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Aipda Khoiril Kunjungi Pertanian Warga

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Aipda Khoiril Kunjungi Pertanian Warga

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Aipda Khoiril Khusnadiputra, S.Sos, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tidar Utara, bersama Lurah Tidar Utara, melaksanakan sambang dan koordinasi dengan Kelompok Tani Bina Lestari di Kampung Kiringan. Dalam kegiatan tersebut, mereka memantau perkembangan budidaya sayuran dan tanaman lainnya yang dilakukan oleh warga setempat. Selasa,(18/2/2025) Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung ketahanan pangan lokal, […]

  • Ketum Anindya Bakrie Pimpin Audiensi Kadin dengan Presiden Prabowo, Gung Cok Bawa Aspirasi Dunia Usaha Daerah

    Ketum Anindya Bakrie Pimpin Audiensi Kadin dengan Presiden Prabowo, Gung Cok Bawa Aspirasi Dunia Usaha Daerah

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang dipimpin Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Turut hadir dalam pertemuan itu […]

  • Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Gung Cok: Momentum Galungan untuk Kuatkan Sradha Bhakti

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Gung Cok: Momentum Galungan untuk Kuatkan Sradha Bhakti

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, A.A. Bagus Tri Candra Arka atau Gung Cok menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada seluruh umat Hindu di Pulau Dewata. Ucapan ini menjadi pesan spiritual sekaligus ajakan untuk merayakan hari raya dengan penuh kesucian, ketenangan, dan penguatan nilai-nilai dharma dalam kehidupan bermasyarakat. “Selamat Hari […]

  • Dede Yusuf Minta Kenaikan PBB di Kota Parepare Harus Ada Azas Keadilan

    Dede Yusuf Minta Kenaikan PBB di Kota Parepare Harus Ada Azas Keadilan

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan menghentikan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) usai tagihannya melonjak drastis hingga 800%. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mendorong adanya asas keadilan. “Harus berkeadilan. Terutama buat masyarakat yang memang kemampuan membayarnya itu sangat kecil, sangat minim, buruh, tani, nelayan, pensiunan, guru dan lain-lain. Itu […]

  • Reses Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta Soroti Persoalan Hukum dan Konflik Sosial Tabanan

    Reses Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta Soroti Persoalan Hukum dan Konflik Sosial Tabanan

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    TABANAN — Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, memanfaatkan masa reses dengan turun langsung menyerap berbagai persoalan hukum, keamanan, dan konflik sosial yang terjadi di Kabupaten Tabanan. Salah satu agenda reses tersebut dilakukan dengan mengunjungi dan bertemu jajaran Polres Tabanan, Jumat (21/8/2026). Pertemuan tersebut turut didampingi Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati. […]

expand_less