Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Pansus Lanang Umbara Tegaskan Ormas Positif Wajib Diberdayakan, Investasi Badung Jangan Diganggu

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (raker) dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Raker berlangsung di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026). Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Raperda, khususnya untuk memastikan regulasi yang nantinya lahir tidak hanya berbasis kajian normatif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Raker dipimpin Ketua Pansus DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Pansus Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., serta Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara, SP., M.Si. Hadir pula anggota Pansus, yakni I Wayan Loka Astika, SH., I Made Rai Wirata, SH., M.I.Kom., I Wayan Sugita Putra, S.E., M.A.P., dan I Made Tomy Martana Putra, SH., MH.

Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tahapan kelima dalam penyusunan Raperda, yakni menyerap aspirasi dari berbagai komponen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pengurus Ormas, serta unsur pemerintahan di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan.

Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda sepanjang sesuai dengan regulasi, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memiliki manfaat bagi masyarakat.

“Kalau aspirasi yang disampaikan memang sesuai dengan aturan, regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta positif untuk dimasukkan dalam Raperda, tentu wajib kita masukkan. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan pertanggungjawaban publik,” tegas Umbara.

Ia menilai aspirasi dari masyarakat di tingkat akar rumput memiliki nilai strategis karena lahir dari pengalaman dan kondisi nyata yang terjadi di lapangan.

Salah satu isu yang mengemuka dalam raker adalah pentingnya memperkuat pendataan dan pengawasan terhadap keberadaan Ormas di Kabupaten Badung.

Umbara menegaskan, pemerintah membutuhkan data yang jelas mengenai Ormas yang aktif, kegiatan yang dijalankan, hingga kontribusinya terhadap masyarakat. Dari pendataan tersebut nantinya dilakukan evaluasi sebelum masuk pada tahap pemberdayaan.

“Pendataan, evaluasi, baru pemberdayaan. Ormas yang sifatnya positif dan kegiatannya positif wajib kita berdayakan untuk membantu program pemerintah dan membantu masyarakat Badung,” ujarnya.

Ormas Diminta Tak Ganggu Iklim Investasi

Raker juga menyoroti persoalan keberadaan Ormas yang dinilai dapat berpengaruh terhadap iklim investasi apabila aktivitasnya tidak berjalan sesuai aturan.

Sebagai daerah dengan sektor pariwisata dan investasi yang kuat, Badung membutuhkan iklim usaha yang aman, nyaman dan kondusif. Karena itu, Umbara menegaskan, Ormas harus mampu menjadi mitra masyarakat dan pemerintah, bukan justru menjadi sumber gangguan terhadap kegiatan investasi.

“Ketika investasi diganggu oleh Ormas dan lain sebagainya, tentunya investasi itu tidak akan sehat. Kita tidak ingin investasi keluar dari Badung, karena kita membutuhkan investasi untuk membuka lapangan pekerjaan dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Badung memiliki fungsi pengawasan yang dapat digunakan apabila ditemukan persoalan di lapangan. DPRD, kata dia, dapat melakukan pengecekan atau turun langsung ke lapangan untuk memastikan berbagai aspirasi masyarakat maupun persoalan yang berkaitan dengan keberadaan Ormas dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Namun, Umbara menegaskan bahwa Raperda tersebut bukan semata-mata dimaksudkan untuk membatasi keberadaan Ormas.

“Perda ini bukan sekadar untuk merapikan Ormas secara administrasi. Kita ingin memastikan keberadaan Ormas terdata, dievaluasi dan kemudian diberdayakan,” jelasnya.

129 Ormas Sudah Terdata

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, S.Sos., mengungkapkan hingga Agustus 2026 terdapat sekitar 129 Ormas yang telah terdata di Kabupaten Badung.

Menurutnya, keberadaan Ormas tidak dapat dilihat secara sempit karena memiliki beragam bidang kegiatan. Mulai dari lingkungan, seni dan budaya, pendidikan, kepemudaan, hingga bidang kesehatan.

Karena itu, ia menilai penyerapan aspirasi yang dilakukan Pansus DPRD Badung menjadi momentum penting untuk mempertemukan kebutuhan Ormas dengan tugas pemerintah sebagai pembina.

“Memang sulit menyusun data, tetapi akan sangat sulit apabila kita membuat kebijakan tanpa mengetahui data,” kata Arimbawa.

Ia menjelaskan, setelah proses pendataan dilakukan, tahapan berikutnya adalah pemberdayaan. Pemberdayaan tersebut antara lain diarahkan agar Ormas yang belum aktif dapat menjadi lebih aktif, sementara Ormas yang belum tertib administrasi dapat dibantu untuk memenuhi ketentuan administrasi.

Menurut Arimbawa, kegiatan positif Ormas harus berjalan dengan baik, benar dan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Verifikasi dan Pembinaan Diperkuat

Kesbangpol Badung juga memiliki mekanisme pendampingan dan verifikasi terhadap keberadaan Ormas. Salah satunya dengan memastikan keberadaan sekretariat, kepengurusan serta kesesuaian visi dan misi organisasi dengan nilai-nilai Pancasila dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Arimbawa menyebut, dalam proses verifikasi, Kesbangpol juga memberikan pendampingan kepada Ormas agar memahami berbagai ketentuan yang harus dipenuhi.

Jika terdapat aktivitas organisasi yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pembinaan dan teguran dapat dilakukan sesuai mekanisme.

“Kami di Kesbangpol tetap membuka pintu. Kalau ada Ormas yang ingin berbicara tentang regulasi, mari datang dan berdialog. Kita cari bagaimana baiknya, bagaimana eloknya, sehingga semuanya bisa berjalan bersama,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pemberian sanksi terhadap Ormas yang diduga mengganggu investasi, Arimbawa menegaskan bahwa penindakan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Penentuan apakah sebuah aktivitas melanggar hukum atau tidak membutuhkan keterlibatan serta kewenangan institusi terkait.

Kesbangpol, kata dia, lebih berperan dalam aspek pendataan, verifikasi, pendampingan, pembinaan dan monitoring sesuai AD/ART serta regulasi yang berlaku.

Ditarget Rampung Akhir 2026

Setelah tahap penyerapan aspirasi, Pansus DPRD Badung akan melanjutkan dengan pembahasan terhadap berbagai masukan yang telah diterima.

Aspirasi yang dinilai relevan, sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat akan diakomodasi dalam Raperda. Sementara aspirasi yang berada di luar materi muatan Raperda akan dikoordinasikan dengan lembaga atau instansi terkait.

Pansus menargetkan penyusunan Raperda tentang Pemberdayaan Ormas tersebut dapat dirampungkan pada akhir 2026, sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, Raperda ini diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menjadi instrumen untuk menciptakan tata kelola Ormas yang lebih tertib, transparan dan produktif.

Di satu sisi, Ormas tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan berkontribusi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Di sisi lain, pemerintah memiliki instrumen untuk melakukan pendataan, pembinaan dan evaluasi agar aktivitas organisasi tetap berada dalam koridor hukum serta mendukung keamanan, kenyamanan, persatuan dan pembangunan Kabupaten Badung.

Pada akhirnya, semangat yang ingin dibangun Pansus DPRD Badung bukanlah membatasi Ormas, melainkan menata agar kekuatan masyarakat sipil tersebut benar-benar menjadi mitra pembangunan—bukan menjadi hambatan bagi investasi, keamanan dan kepentingan masyarakat Badung.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi Bali Kerthi Bhumi Satwika

    Gubernur Koster Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi Bali Kerthi Bhumi Satwika

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 18
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matacompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan enam kawasan strategis sebagai Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika untuk periode 2026-2030. Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam menekan emisi gas rumah kaca, mempercepat pemanfaatan energi bersih, serta mendorong pariwisata berkelanjutan. Enam kawasan tersebut meliputi Ubud, Kepulauan Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, […]

  • RSJ Provinsi Jabar Perkuat Pelayanan Inklusif, Gandeng KCD Pendidikan untuk Akses Kesehatan Berbasis HAM

    RSJ Provinsi Jabar Perkuat Pelayanan Inklusif, Gandeng KCD Pendidikan untuk Akses Kesehatan Berbasis HAM

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 322
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG BARAT – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menjalin kerja sama dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat. Selasa 18 Februari 2025.  Inisiatif ini bertujuan memperluas akses layanan kesehatan, mengurangi kendala komunikasi antara tenaga medis dan pasien, […]

  • Sugi Lanus Bongkar Sejarah Panjang Serangan: Reklamasi BTID Dinilai Merampas Aset, Akses, dan Ruang Suci Masyarakat Bali

    Sugi Lanus Bongkar Sejarah Panjang Serangan: Reklamasi BTID Dinilai Merampas Aset, Akses, dan Ruang Suci Masyarakat Bali

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR  – Forum Paruman yang digelar Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali terkait akses persembahyangan menuju pura-pura di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) Serangan, Kamis (25/6/2026), menjadi ruang lahirnya berbagai pandangan kritis terhadap keberadaan proyek reklamasi Pulau Serangan yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade. Salah satu suara paling keras datang dari […]

  • Aktivis Perempuan dan Anak Bali Soroti Kelangkaan BBM: Jangan Biarkan Rakyat Kecil Menanggung Beban

    Aktivis Perempuan dan Anak Bali Soroti Kelangkaan BBM: Jangan Biarkan Rakyat Kecil Menanggung Beban

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, BALI — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Kondisi ini tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menekan perekonomian keluarga, mengganggu aktivitas pendidikan anak, serta mempersulit masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.   Aktivis perempuan dan anak Bali sekaligus Ketua Tunas Himpunan Advokat […]

  • Ajus Linggih: Golkar Buka Ruang Luas bagi Anak Muda dalam Politik

    Ajus Linggih: Golkar Buka Ruang Luas bagi Anak Muda dalam Politik

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, BALI — Regenerasi kepemimpinan menjadi salah satu wajah yang semakin ditonjolkan Partai Golkar di Bali. Kehadiran sejumlah kader muda dalam struktur kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi Bali periode 2025–2030 dinilai menjadi bukti bahwa partai berlambang pohon beringin tersebut mulai memberikan ruang yang lebih luas bagi generasi muda untuk mengambil peran dalam politik. Hal tersebut […]

  • “Setiap Laga adalah Final”: PS Malaka Optimis Melangkah Jauh di ETMC 2025 Ende

    “Setiap Laga adalah Final”: PS Malaka Optimis Melangkah Jauh di ETMC 2025 Ende

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 19
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Turnamen El Tari Memorial Cup (ETMC) ke-XXXIV Tahun 2025 resmi bergulir di Kabupaten Ende. Sebanyak 28 tim perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) siap bertarung memperebutkan trofi paling bergengsi dalam dunia sepak bola NTT. Pembagian grup telah dilakukan secara resmi, menandai dimulainya kompetisi yang selalu menghadirkan rivalitas tinggi […]

expand_less