Breaking News
light_mode
Trending Tags

Forum Peduli Bali Shanti Resmi Terbentuk, Adukan Senator NTB ke BK DPD RI

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sejumlah tokoh masyarakat lintas elemen dan organisasi di Bali resmi membentuk Forum Peduli Bali Shanti sebagai wadah konsolidasi masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan Bali sekaligus menjaga hubungan harmonis antardaerah.

Ketua Forum Peduli Bali Shanti, I Gede Oka Suanda Yudara atau Gede Oka, mengatakan forum tersebut dibentuk sebagai ruang bersama bagi masyarakat Bali untuk menyampaikan aspirasi dan kepedulian terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan daerah.

“Kami mendirikan wadah lintas kepentingan dan elemen ini agar masyarakat Bali secara luas memiliki wadah untuk menyampaikan kepeduliannya. Ini demi terwujudnya kedamaian dan kesejahteraan Bali,” ujar Gede Oka saat pertemuan di Denpasar, Kamis (27/8/2026).

Pembentukan forum ini berkaitan dengan polemik yang melibatkan Senator asal Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III atau AWK, dengan Anggota DPD RI asal NTB, TGH Ibnu Halil, S.Ag., M.Pd.I.

Forum menyatakan keberatan atas tuduhan rasisme dan intimidasi yang dialamatkan kepada AWK. Menurut Gede Oka, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh dan tidak hanya berdasarkan potongan video maupun narasi yang berkembang di media sosial.

“Beliau adalah wakil kami di pusat yang dipilih langsung oleh warga Bali. Ketika wakil kami mendapat serangan dari senator daerah lain, kami merasa perlu menunjukkan sikap dan memberikan pembelaan,” tegasnya.

Adukan Senator NTB ke BK DPD RI

Sebagai tindak lanjut, Forum Peduli Bali Shanti secara resmi mengadukan TGH Ibnu Halil ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

Surat pengaduan bernomor 01/FPBS/BALI SHANTI/VIII/2026 tertanggal 27 Agustus 2026 tersebut ditandatangani Ketua Forum I Gede Oka Suanda Yudara bersama Sekretaris Anak Agung Kartika Putra.

Pengaduan itu merupakan respons atas laporan yang sebelumnya dilayangkan TGH Ibnu Halil terhadap AWK.

Forum meminta BK DPD RI memeriksa persoalan tersebut secara objektif dan berdasarkan fakta yang utuh. Mereka menilai polemik tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan fungsi Senator Bali dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Forum juga menyoroti penggunaan mekanisme etik yang dinilai perlu mempertimbangkan seluruh rangkaian peristiwa. Menurut Forum Peduli Bali Shanti, persoalan masyarakat yang menjadi latar belakang komunikasi dan mediasi AWK sebelumnya telah diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice pada 20 Juli 2026.

Forum menyebut penyelesaian tersebut berlangsung atas kesepakatan kedua belah pihak tanpa adanya tekanan, intimidasi, kekerasan maupun diskriminasi rasial.

Selain itu, forum menilai narasi mengenai dugaan rasisme dan intimidasi berpotensi membentuk opini publik yang merugikan nama baik AWK serta marwah kelembagaan DPD RI.

Soroti Potensi Sentimen Kedaerahan

Forum Peduli Bali Shanti berpandangan bahwa persoalan antaranggota DPD RI seharusnya diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan dengan tetap menjaga hubungan harmonis antarsenator dan antardaerah.

Menurut Gede Oka, polemik tersebut dikhawatirkan berkembang menjadi persoalan kedaerahan apabila tidak disikapi secara proporsional.

“Bangsa kita berdiri dalam bingkai NKRI yang terdiri dari berbagai suku dan daerah. Apa yang dilakukan senator dari daerah lain tersebut patut diduga membangun sentimen kedaerahan yang memicu benih disintegrasi,” katanya.

Forum juga mengkhawatirkan polemik tersebut dapat memengaruhi hubungan masyarakat Bali dan NTB yang selama ini memiliki hubungan sosial dan budaya yang erat.

Dalam pengaduannya, Forum Peduli Bali Shanti mencantumkan sejumlah persoalan yang dinilai perlu diperiksa oleh BK DPD RI, antara lain dugaan menghambat tugas konstitusional Senator Bali, penggunaan mekanisme etik berdasarkan informasi yang dinilai belum utuh, pembentukan opini publik yang dianggap merugikan, serta dugaan pelanggaran kepatutan dan etika hubungan antarsenator.

Forum juga menyoroti potensi keretakan hubungan antarsenator asal Bali dan NTB serta kekhawatiran munculnya polarisasi di tengah masyarakat.

Bukan Bentuk Intervensi

Gede Oka menegaskan pengaduan yang disampaikan bukan merupakan bentuk intervensi terhadap kewenangan BK DPD RI. Forum menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada lembaga yang berwenang.

“Kami berharap BK DPD RI memeriksa perkara ini secara adil, berdasarkan bukti yang sah, dan menghasilkan keputusan yang bijaksana demi menjaga persatuan nasional,” ujarnya.

Surat pengaduan tersebut ditembuskan kepada Ketua DPD RI, para Wakil Ketua DPD RI, serta seluruh Anggota Badan Kehormatan DPD RI.

Gede Oka menambahkan, Forum Peduli Bali Shanti tidak semata-mata dibentuk untuk membela satu figur, melainkan sebagai wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan kepedulian terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan Bali.

“Kami ingin Bali tetap damai dan sejahtera. Semangat kami adalah Bali Shanti lan Jagadhita,” tandasnya.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Ags)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hoaks Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank NTT

    Hoaks Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank NTT

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.037
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Baru-baru ini beredar sejumlah unggahan di media sosial yang menarasikan adanya undian berhadiah mengatasnamakan Bank NTT. Dalam unggahan yang menggerkan publik ini menawarkan hadiah seperti motor Scoopy/Primavera, mobil Pajero Sport, uang tunai hingga Rp 100 juta, paket umroh dan emas batangan. Terkait hal tesebut, manajemen Bank NTT secara resmi menegaskan bahwa kabar tersebut […]

  • Apresiasi Pembukaan Kantor Pengacara Layani Orang Asing, Gubernur Koster: Jaga Citra Pariwisata Bali

    Apresiasi Pembukaan Kantor Pengacara Layani Orang Asing, Gubernur Koster: Jaga Citra Pariwisata Bali

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri peresmian Kantor Pengacara ‘Lawyerindo Law Partnership’ di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, Rabu (1/7/2026). Ia menyambut baik kehadiran kantor pengacara ini karena memberi layanan bagi orang asing di Bali. Mengawali sambutan singkatnya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa ia baru pertama kali hadir dalam acara peresmian kantor lawyer. “Karena saya tertarik […]

  • Raup Keuntungan Besar, Pelaku Penjual Pupuk Subsidi Ilegal di Magelang Ditangkap Polisi

    Raup Keuntungan Besar, Pelaku Penjual Pupuk Subsidi Ilegal di Magelang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 968
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Aparat kepolisian Polresta Magelang berhasil menangkap seorang pria yang menjual pupuk subsidi ilegal di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pelaku mengeruk keuntungan Rp 30.000 per sak pupuk NPK Phonska seberat 50 kilogram. Penjual pupuk subsidi ilegal itu adalah P (46), asal Kecamatan Kajoran, yang sudah beroperasi hampir dua tahun. Dia ditangkap di […]

  • Kanwil Kementerian Hukum Bali dan Undiknas Jalan Sinergi Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Implementasi Kampus Berdampak 

    Kanwil Kementerian Hukum Bali dan Undiknas Jalan Sinergi Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Implementasi Kampus Berdampak 

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memperkuat kolaborasi strategis dengan dunia pendidikan tinggi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas). Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Senat Terbuka Wisuda Undiknas ke-99 yang berlangsung di Pecatu Hall, Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), ITDC Nusa Dua, pada Senin […]

  • Danrem 072/Pamungkas Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kodim 0705/Magelang

    Danrem 072/Pamungkas Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kodim 0705/Magelang

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M., bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab 072 PD IV/Diponegoro Ny. Sahfitri Bambang Sujarwo melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kodim 0705/Magelang, Selasa (14/01/2025). Kehadiran Danrem 072/Pamungkas bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab 072 PD IV/Diponegoro disambut oleh Komandan Kodim 0705/Magelang, Letkol […]

  • Polsek Babakan Polresta Cirebon Amankan 2 Pelaku Hendak Tawuran Konten melalui Medsos

    Polsek Babakan Polresta Cirebon Amankan 2 Pelaku Hendak Tawuran Konten melalui Medsos

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos com – Polsek Babakan Polresta Cirebon mengamankan dua orang diduga pelaku yang hendak melakukan aksi tawuran konten melalui medsos di Jalan Gili Asmat belakang Pabrik Gula Babakan Desa Kudukeras Kec. Babakan Kab. Cirebon pada Rabu (15/1/2025) sekitar jam 02.20 WIB. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Babakan, AKP Sugiharto, […]

expand_less