Breaking News
light_mode
Trending Tags

Korupsi  Kredit  Bank BUMN di  Semarang, Dua  Orang  Ditahan  Kejati  Jateng

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Semarang - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kembali menindak tegas dugaan penyimpangan di sektor perbankan. Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B‑7943/M.3/Fd.2/08/2026 tanggal 22 Agustus 2026, penyidik resmi melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka berinisial ISBL dan IW di Semarang, pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pemberian kredit modal kerja salah satu Bank BUMN di Semarang yang terjadi pada kurun waktu 2009–2011. Kredit tersebut diberikan kepada CV. Mekar Jaya Makmur yang diwakili direkturnya, tersangka IW. Dalam proses pengajuan, tersangka menyerahkan jaminan berupa persediaan barang yang diikat fidusia namun ternyata tidak ada secara fisik atau fiktif. Sementara itu, jaminan berupa tanah dan bangunan diduga mengalami mark‑up nilai secara tidak wajar.

Di sisi lain, tersangka ISBL yang saat itu menjabat sebagai Senior Relationship Manager (SRM) diduga lalai dan/atau secara sengaja tidak melakukan verifikasi serta analisis yang benar terhadap data dan kondisi jaminan. Padahal hasil verifikasi dan analisis tersebut menjadi dasar usulan kepada Pemimpin Sentra Kredit Cabang Semarang untuk menyetujui pencairan kredit. Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp4,9 miliar.

Setelah menjalani pemeriksaan mendalam di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, kedua tersangka kemudian ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

“Kami menegaskan, penyimpangan dalam penyaluran kredit negara yang merugikan keuangan negara tidak akan kami biarkan berlalu begitu saja. Kasus ini membuktikan bahwa perbuatan yang mengorbankan aset negara demi keuntungan pribadi atau kelompok tetap akan kami kejar meskipun peristiwanya terjadi beberapa tahun lalu,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono lewat reallisnya, Jumat (28/8/2028)

Arfan juga mengingatkan bahwa setiap pejabat maupun pihak yang terlibat dalam proses pemberian kredit wajib bekerja secara profesional, jujur, dan teliti.

“Verifikasi dan kebenaran data adalah fondasi utama dalam menjaga keamanan keuangan negara. Jika fondasi itu dirusak dengan data palsu atau nilai yang dimanipulasi, maka kerugian yang ditanggung rakyat menjadi besar. Kejaksaan akan terus mengawal setiap perkara ini hingga tuntas dan dipertanggungjawabkan di pengadilan,” tegasnya.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 Jo. Pasal 20 huruf a atau c UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Sedangkan secara subsidair disangkakan ketentuan lain terkait tindak pidana korupsi dan KUHP.

Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta, peran masing‑masing pihak, serta besarnya kerugian yang sebenarnya.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Tutup BTID, Soroti Peran Mantan Kadis dan Dugaan Pelanggaran Mekanisme

    Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Tutup BTID, Soroti Peran Mantan Kadis dan Dugaan Pelanggaran Mekanisme

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com — Polemik tukar guling lahan mangrove di Bali kian memuncak. Setelah sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT BTID pada 2 Februari 2026, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun langsung ke lokasi yang disebut sebagai lahan pengganti di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu […]

  • Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras di Lebak

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras di Lebak

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Pemerintah memulai penyaluran bantuan pangan beras kepada penerima manfaat. Untuk di Lebak dan Pandeglang, bantuan pangan beras yang disalurkan Perum Bulog Kantor Cabang Lebak-Pandeglang dilakukan perdana di Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung. Kepala Cabang (Kacab) Perum Bulog Lebak-Pandeglang Agung Trisakti menyebut bahwa Penyaluran Beras Bantuan Pangan di Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung sebanyak 366 Penerima […]

  • PS Malaka Unggul Sementara 1–0, Gol Cepat di Menit ke-4 Guncang Langit Marilonga

    PS Malaka Unggul Sementara 1–0, Gol Cepat di Menit ke-4 Guncang Langit Marilonga

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 16
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- PS Malaka membuka laga perempat-final ETMC 2025 dengan cara paling elegan dan paling menggigit: gol cepat di menit ke-4 yang langsung mengunci keunggulan sementara 1–0 atas Bajak Laut Labuan Bajo. Stadion Marilonga mendadak bergemuruh. Sorakan pendukung Manumeo meledak, sementara kubu lawan tampak terguncang oleh kejutan awal ini lewat sepakat kaki pemain atas nama […]

  • Siap Sukseskan Temu Inklusi Nasional ke-6, SIGAB Indonesia Gandeng Pemkab Cirebon

    Siap Sukseskan Temu Inklusi Nasional ke-6, SIGAB Indonesia Gandeng Pemkab Cirebon

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 813
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com — Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia menggelar rapat koordinasi rencana Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon di ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025). Rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan suksesnya acara Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Cirebon, tepatnya di […]

  • Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang PP di Awal Tahun 2025

    Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang PP di Awal Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Subbidang FPPHD di bawah Divisi P3H pada pagi ini mengikuti jalannya kegiatan Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) secara virtual melalui Zoom Meeting (Selasa, 14/01/2025). Dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor […]

  • Kejati Bali Bongkar Dugaan Akal-akalan Ruislag BTID, Pipil Warga Dipakai Tukar Guling Lahan Negara?

    Kejati Bali Bongkar Dugaan Akal-akalan Ruislag BTID, Pipil Warga Dipakai Tukar Guling Lahan Negara?

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    KARANGASEM – Dugaan praktik akal-akalan dalam proses tukar guling (ruislag) lahan mangrove yang dikaitkan dengan proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID) mulai terkuak. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kini mendalami dugaan penggunaan pipil masyarakat untuk menguasai lahan yang disinyalir merupakan tanah negara atau kawasan hutan. Pengusutan itu mengemuka saat Kejati Bali bersama Badan Pertanahan Nasional […]

expand_less