Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » “Pansus TRAP DPRD Bali Tutup BTID” Lahan Pengganti Terindikasi Bodong, Bali ‘Ditipu’

“Pansus TRAP DPRD Bali Tutup BTID” Lahan Pengganti Terindikasi Bodong, Bali ‘Ditipu’

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGASEM, Matakompas.com — Polemik tukar guling lahan mangrove kembali memanas. Setelah sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT BTID pada 2 Februari 2026, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan, Rabu (15/4/2026).

Rombongan dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha, Sekretaris Pansus TRAP Dewa Nyoman Rai SH, Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr Somvir, serta anggota I Nyoman Budiutama S.H, Drs. I Wayan Tagel Winarta M.A.P, Anak Agung Gede Agung Suyoga S.H dan Nyoman Oka Antara S.H., M.K.n M.A.P serta OPD terkait.

Peninjauan dilakukan di kawasan Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem—lokasi yang disebut sebagai lahan pengganti dalam skema tukar guling. Namun, hasil temuan di lapangan justru memunculkan indikasi serius yang mengarah pada dugaan ketidaksesuaian prosedur hingga potensi pelanggaran.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, secara tegas menyebut kondisi lahan yang ditinjau masih “abu-abu” dan belum memiliki kejelasan status hukum.

“Fisik lahannya saja belum jelas, sertifikatnya pun belum ada. Bagaimana bisa ini dijadikan syarat tukar guling?” tegasnya di lokasi.

Menurut Supartha, dalam mekanisme tukar guling, lahan pengganti yang diserahkan kepada pemerintah seharusnya sudah memiliki legalitas yang jelas, termasuk bukti kepemilikan sah berupa sertifikat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan syarat tersebut belum terpenuhi secara tuntas.

Ia juga mempertanyakan asal-usul lahan yang diklaim milik PT BTID, apakah benar berasal dari pembelian sah dari masyarakat atau tidak. Selain itu, muncul kejanggalan ketika kawasan konservasi justru disebut telah lebih dahulu kuasai, sementara kewajiban administratif belum diselesaikan.

“Seharusnya diselesaikan dulu kewajibannya. Tidak bisa kawasan konservasi diambil sebelum syarat awal dipenuhi,” ujarnya.

Lebih jauh, Pansus menegaskan bahwa lahan dalam skema tukar guling tidak boleh berasal dari tanah negara maupun kawasan kehutanan. Jika dalam proses verifikasi ditemukan bahwa lahan tersebut berstatus tanah negara, maka kesepakatan tukar guling dinilai cacat secara prinsip.

“Kesepakatannya jelas, yang diserahkan adalah tanah milik pihak pengembang, bukan tanah negara. Kalau ini dilanggar, tidak bisa dibenarkan,” kata Supartha.

Selain persoalan legalitas, kesetaraan nilai lahan juga menjadi sorotan. Pansus mempertanyakan apakah nilai lahan yang ditukar benar-benar sebanding, serta kejelasan proses pembelian lahan yang disebut telah berlangsung sejak 1995 namun hingga kini belum rampung secara administratif.

Yang menjadi catatan serius, dalam peninjauan tersebut, perwakilan PT BTID tidak mampu memberikan jawaban yang memadai atas berbagai pertanyaan yang diajukan.

“Perwakilan mereka tidak bisa menjawab persoalan tukar guling 40,2 hektare ini secara jelas,” ungkapnya.

Sebagai penegasan sikap, seluruh pimpinan dan anggota Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menyatakan sepakat untuk merekomendasikan penutupan PT BTID. Kesepakatan ini diambil setelah mencermati berbagai temuan di lapangan yang dinilai belum memenuhi aspek legalitas, transparansi, serta kesesuaian prosedur dalam skema tukar guling lahan mangrove.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi bentuk perlindungan terhadap kepentingan daerah, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan kawasan strategis di Bali tetap berjalan sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan.

Berdasarkan temuan tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menyatakan akan merekomendasikan langkah tegas, termasuk penutupan aktivitas PT BTID, jika terbukti terjadi pelanggaran dalam proses tukar guling. Indikasi lahan pengganti yang belum jelas bahkan disebut berpotensi “bodong”, memunculkan kekhawatiran bahwa Bali bisa dirugikan dalam skema ini.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kawasan mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting. DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas, guna memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan daerah serta menjaga kelestarian lingkungan Pulau Dewata.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Perempuan Di Stasiun Whoosh Kenakan Kebaya dan Bagikan Hadiah Pada Penumpang

    Petugas Perempuan Di Stasiun Whoosh Kenakan Kebaya dan Bagikan Hadiah Pada Penumpang

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2025, sebanyak 30 petugas perempuan KCIC tampil anggun mengenakan kebaya di seluruh stasiun Kereta Cepat Whoosh. Kegiatan ini menjadi wujud penghormatan terhadap semangat perjuangan perempuan Indonesia sekaligus bentuk pelayanan yang hangat dan humanis kepada para pengguna layanan Whoosh. Petugas yang mengenakan kebaya […]

  • Mantan Artis kolosal Angling Dharma Edarkan Uang Palsu, Akhirnya Ditangkap Polisi

    Mantan Artis kolosal Angling Dharma Edarkan Uang Palsu, Akhirnya Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Polres Jakarta Selatan mengungkap tersangka pengedar uang palsu yang merupakan mantan artis kolosal. Artis bernama Sekar Arum Widara pernah bermain pada sinetron Angling Dharma ditangkap karena diduga mengedarkan uang palsu saat berbelanja di Lippo Mall Kemang, Jakarta. “Tersangka yang merupakan mantan artis kolosal yang diamankan di Lippo Mall Kemang yaitu Sekar Arum Widara […]

  • BWB Expo 2026: Bali Pertegas Diri sebagai Pusat Wellness Tourism Dunia

    BWB Expo 2026: Bali Pertegas Diri sebagai Pusat Wellness Tourism Dunia

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR — Bali kembali menunjukkan ambisinya menjadi pusat wellness tourism kelas dunia melalui penyelenggaraan Bali Wellness and Beauty (BWB) Expo 2026 yang akan berlangsung pada 4–6 Juni 2026 di Bali Beach Convention Center, The Sanur, Bali. Memasuki tahun kedua penyelenggaraan, BWB Expo 2026 tampil semakin besar dan berkelas internasional. Ajang ini menghadirkan lebih dari 140 […]

  • Mendesak, Gubernur Koster Minta Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

    Mendesak, Gubernur Koster Minta Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. Untuk itu perlu peningkatan kapasitas dan kualitas penanganan sampah termasuk juga pembinaan kepada swakelola jasa angkutan sampah, mulai dari pemisahan/pemilahan, […]

  • Kanwil Kemenkum Bali Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng

    Kanwil Kemenkum Bali Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum memfasilitasi harmonisasi 2 Ranperbup Kabupaten Badung dan 3 Ranperbup Kabupaten Buleleng, Selasa, 28 Oktober 2025.  I Wayan Redana selaku Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum membuka resmi kegiatan tersebut. Wayan Redana menyampaikan bahwa rapat ini diselenggarakan […]

  • Pimpin Apel Gabungan, Ikramsyah : Pemkab Labuhanbatu Pantau Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadhan

    Pimpin Apel Gabungan, Ikramsyah : Pemkab Labuhanbatu Pantau Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadhan

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 771
    • 0Komentar

    Labuhanbatu – Asisten II, Drs. Ikhramsyah Putra, memimpin apel gabungan kelompok I lingkungan Pemkab Labuhanbatu di Halaman BKPP, Komplek Kantor Bupati, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (24/2). Kata Ikram, penyelenggaraan pemerintahan secara resmi akan dilaksanakan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG MKM dan H. Jamri ST setelah dilantik Presiden […]

expand_less