Komisi I DPRD Bali Luruskan Video Penolakan di Purwakerti, Dr Somvir: Jangan Nilai dari Banyaknya Massa
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Komisi I DPRD Provinsi Bali meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait video penolakan terhadap rombongan DPRD Bali saat melakukan kunjungan ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Selasa (1/9/2026).
Video tersebut sebelumnya menyebut rombongan DPRD Bali yang datang ke lokasi merupakan bagian dari kunjungan kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP). Namun, informasi tersebut ditegaskan tidak tepat.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan agenda Pansus TRAP, melainkan kunjungan kerja dalam daerah Komisi I untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) sekaligus melakukan pengecekan terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Bali.
Hal senada ditegaskan Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali yang juga anggota Komisi I DPRD Bali, Dr Somvir. Ia menilai persoalan yang terjadi di lapangan tidak perlu dibesar-besarkan karena fakta sebenarnya harus dilihat secara langsung.
“Masalah ini terlalu dibesar-besarkan. Fakta di lapangan berbeda. Sampai kami mau turun saja tidak boleh masuk ke lokasi,” ujar Somvir saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Rabu (2/9/2026).
Menurut Somvir, Komisi I memiliki kewenangan untuk melakukan kunjungan kerja di wilayah Bali, terlebih ketika terdapat laporan atau pengaduan masyarakat yang perlu ditindaklanjuti.
Ia menegaskan, DPRD Bali tidak boleh mundur hanya karena mendapat penolakan ketika hendak melakukan pengecekan terhadap persoalan yang dilaporkan masyarakat.
“Komisi I berani turun. Kalau ada yang minta jangan turun, anggota dewan itu di mana saja boleh turun, apalagi Komisi I. Karena ada laporan masyarakat, sehingga kami turun,” tegasnya.
Somvir mengungkapkan, sejak awal rombongan Komisi I tiba di lokasi, pihaknya sempat mendapat larangan untuk melakukan sejumlah hal. Kondisi tersebut justru membuat pihaknya memilih untuk melihat langsung situasi di lapangan sebelum mengambil kesimpulan.
“Dari awal kami dicegat, tidak boleh ini, tidak boleh itu. Dari situ kami sudah curiga ada masalah. Tetapi kami tidak mau langsung mengambil kesimpulan. Kami memilih melihat langsung,” katanya.
Saat berada di lokasi, kata Somvir, situasi memang sempat memanas karena terdapat kelompok masyarakat yang berada pada posisi berbeda atau pro dan kontra terhadap persoalan yang sedang terjadi.
Meski demikian, ia memastikan anggota Komisi I tetap berusaha menjaga suasana agar tidak terjadi benturan antarmasyarakat.
“Kami melihat kondisi agak panas. Saat itu kami hormati karena kami tidak ingin sampai terjadi masalah. Kasihan masyarakat. Yang kami inginkan adalah mengetahui kebenarannya,” ujarnya.
Setelah melihat kondisi dan lokasi secara langsung, Komisi I kemudian menyarankan agar persoalan tersebut dibawa ke forum resmi di DPRD Bali melalui rapat dengar pendapat (RDP).
Somvir mengatakan, melalui RDP nantinya seluruh pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan keterangan secara terbuka sehingga persoalan mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah dapat diperiksa berdasarkan fakta dan bukti.
“Nanti Komisi I akan bahas di kantor DPRD. RDP silakan sampaikan apa yang terjadi, siapa yang benar dan siapa yang salah. Itu nanti bisa dibahas,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan anggota DPRD Bali di daerah pemilihan masing-masing merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Terlebih, salah satu anggota Komisi I merupakan wakil rakyat dari Karangasem.
“Anggota DPRD Provinsi Bali bukan anggota dewan kabupaten. Kami memiliki kewenangan sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. Kalau ada masyarakat yang menyampaikan persoalan, kami wajib mendengarkan dan menindaklanjutinya,” kata Somvir.
Ia menegaskan, Komisi I tidak akan menentukan siapa yang benar hanya berdasarkan jumlah massa yang hadir di lokasi.
“Bukan dengan cara melihat jumlah orang yang berkumpul, kemudian kita dukung. Yang penting adalah siapa yang benar. Itu yang akan kami cek bersama DPRD,” tegasnya.
Somvir juga mengimbau seluruh pihak agar tidak membawa persoalan tersebut ke arah konflik terbuka. Menurutnya, perbedaan pendapat maupun sengketa harus diselesaikan melalui jalur dialog dan mekanisme kelembagaan.
“Persoalan yang ada ini bisa diselesaikan dengan cara baik-baik, tenang, dan melalui forum yang tepat,” ujarnya.
Ia mengaku memahami apabila masyarakat Karangasem yang terlibat dalam persoalan tersebut menunjukkan emosi, kemarahan maupun kekecewaan. Namun, DPRD Bali tetap akan menjalankan fungsi pengawasan secara objektif.
“Kami menerima kemarahan, kekecewaan, atau mungkin emosi masyarakat. Tetapi kami tetap akan membela yang benar, bukan membela berdasarkan siapa yang paling banyak orangnya,” pungkas Somvir.
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar