Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Mayoritas Fraksi Desak Rekomendasi Pansus TRAP soal BTID Segera Diparipurnakan, Fraksi Golkar Tak Hadir dalam Rapat Koordinasi

Mayoritas Fraksi Desak Rekomendasi Pansus TRAP soal BTID Segera Diparipurnakan, Fraksi Golkar Tak Hadir dalam Rapat Koordinasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terkait pengembangan kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) semakin menghangat. Meski hasil kerja Pansus telah diserahkan dan disetujui dalam Rapat Pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni 2026, hingga kini rekomendasi tersebut belum juga dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat paripurna.

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari mayoritas anggota Pansus dan sejumlah pimpinan fraksi DPRD Bali. Dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring, perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem-Demokrat, dan Fraksi Gerindra-PSI menyatakan sikap yang sama, yakni mempertanyakan alasan pimpinan DPRD Bali belum membawa rekomendasi Pansus ke forum paripurna.

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Wakil Ketua Pansus Gede Harja Astawa, Sekretaris Pansus Dewa Rai, anggota Pansus I Nyoman Oka Antara, serta anggota Pansus Ketut Rochineng

Sementara itu, Fraksi Golkar disebut tidak hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali I Nyoman Oka Antara menegaskan, seluruh peserta rapat yang hadir selain Fraksi Golkar sepakat mempertanyakan belum diparipurnakannya laporan dan rekomendasi Pansus yang menurutnya telah melalui seluruh tahapan sesuai mekanisme.

“Semua yang hadir sepakat mempertanyakan kenapa hasil rekomendasi Pansus yang sudah melalui pendalaman, turun ke lapangan, rapat dengar pendapat (RDP), dan telah difinalisasi hingga disetujui dalam rapat pimpinan, justru belum diparipurnakan. Ada apa dengan pimpinan DPRD?” tegas Oka Antara.

Menurutnya, selama enam bulan masa kerja Pansus, setiap laporan yang telah selesai dibahas wajib dibawa ke rapat paripurna. Sedangkan pada akhir masa kerja Pansus, rapat paripurna hanya berfungsi menyampaikan seluruh laporan yang sebelumnya telah diparipurnakan.

“Kalau suatu laporan masih belum selesai tentu dilakukan pendalaman dan RDP. Tetapi kalau sudah final, mekanismenya jelas harus diparipurnakan. Sekarang sudah lebih dari dua minggu sejak rapat pimpinan, tetapi belum juga dijadwalkan. Ini yang menjadi pertanyaan besar,” ujarnya.

Oka Antara mengaku heran karena seluruh proses pembahasan telah dilakukan secara panjang dan mendalam. Pansus telah melakukan inspeksi lapangan sebanyak dua kali ke kawasan BTID, melakukan kunjungan ke Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Jembrana, serta menggelar sedikitnya tiga kali rapat dengar pendapat bersama para pihak terkait.

Karena itu, ia mempertanyakan munculnya pandangan berbeda dari pimpinan DPRD yang menurutnya tidak mengikuti secara langsung seluruh proses pembahasan di Pansus.

“Kami yang turun ke lapangan, kami yang melakukan pendalaman, kami yang mengikuti seluruh RDP. Pimpinan tidak ikut dalam proses itu. Bagaimana bisa tiba-tiba memiliki pendapat berbeda terhadap hasil kerja Pansus? Ini yang dipertanyakan teman-teman,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Oka Antara juga mengusulkan agar para ketua fraksi mengevaluasi pimpinan DPRD Bali apabila terus menunda pelaksanaan rapat paripurna.

“Kalau memang pimpinan tidak menjalankan amanat undang-undang dan tata tertib DPRD, saya meminta seluruh ketua fraksi mengevaluasi pimpinan. Karena apabila tugas kelembagaan tidak dijalankan sebagaimana mestinya, tentu harus ada evaluasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Gede Harja Astawa menegaskan bahwa hasil kerja Pansus merupakan produk resmi lembaga yang disusun melalui proses pengawasan, kajian, pendalaman, kunjungan lapangan, hingga rapat dengar pendapat secara berulang.

Menurutnya, rekomendasi tersebut sudah memenuhi seluruh tahapan prosedural sehingga semestinya segera dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh keputusan kelembagaan DPRD Bali.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pimpinan DPRD Provinsi Bali mengenai alasan belum dijadwalkannya rapat paripurna atas rekomendasi Pansus TRAP tersebut.

Sementara itu, ketidakhadiran Fraksi Golkar dalam rapat koordinasi lintas fraksi menjadi salah satu catatan tersendiri. Namun, belum diketahui alasan ketidakhadiran fraksi tersebut maupun sikap resminya terhadap polemik penundaan rapat paripurna rekomendasi Pansus TRAP.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan WNA Tertahan di Bali, Imigrasi Terbitkan 682 Izin Tinggal Darurat

    Ribuan WNA Tertahan di Bali, Imigrasi Terbitkan 682 Izin Tinggal Darurat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan khusus bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak perang Timur Tengah. Kebijakan tersebut berupa pembebasan biaya overstay dan penerbitan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) bagi WNA yang tertahan di Bali. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna mengungkapkan jumlah penumpang yang tertunda keberangkatannya […]

  • Genius City Resmi Diluncurkan di Bali, Nuanu dan Genius Group Wujudkan Pembelajaran Berbasis AI

    Genius City Resmi Diluncurkan di Bali, Nuanu dan Genius Group Wujudkan Pembelajaran Berbasis AI

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Kolaborasi besar di sektor pendidikan terjadi di Bali. Nuanu Creative City bersama Genius Group Limited (NYSE American: GNS) resmi memulai pengembangan Genius City, kawasan edukasi masa depan berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI) yang berlokasi di Tabanan, Bali. Proyek dengan total investasi mencapai Rp233 miliar (USD14 juta) ini menjadi tonggak baru bagi dunia […]

  • Disbudpar Kabupaten Cirebon Matangkan Persiapan Edu Heritage PG Karangsuwung

    Disbudpar Kabupaten Cirebon Matangkan Persiapan Edu Heritage PG Karangsuwung

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 659
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melakukan audiensi persiapan Edu Heritage Pabrik Gula (PG) Karangsuwung dan Arkeologi Maritim dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat. Selain Disbudpar, tampak hadir perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon. Hal […]

  • Divonis Lepas, Budiman Tiang Menang Hukum dalam Sengketa Apartemen Umalas

    Divonis Lepas, Budiman Tiang Menang Hukum dalam Sengketa Apartemen Umalas

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com –  Perjuangan hukum panjang yang dilalui pengusaha Budiman Tiang akhirnya berujung kelegaan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap Budiman Tiang dalam perkara dugaan penggelapan yang menjeratnya. Majelis Hakim yang diketuai Ni Kadek Kusuma Wardani, S.H., M.H., dengan hakim anggota I Wayan Suarta, S.H., M.H. dan Theodora […]

  • Miliaran Rupiah Raib, Kades Tanjung Sari Diduga Gelapkan Hasil Perkebunan

    Miliaran Rupiah Raib, Kades Tanjung Sari Diduga Gelapkan Hasil Perkebunan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.107
    • 0Komentar

    BENGKULU UTARA, jarrakpos.com – Dugaan korupsi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, semakin mencuat. Warga menuding Kepala Desa Elson Agus Fitriadi telah menggelapkan miliaran rupiah dari hasil perkebunan sawit desa yang sudah berjalan belasan tahun. Sejumlah warga yang geram akhirnya buka suara dan mendatangi awak media di Kota Bengkulu pada Rabu […]

  • Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali: Penyelamatan Tahura Ngurah Rai dari Ancaman Pelanggaran Tata Ruang dan Ekologis

    Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali: Penyelamatan Tahura Ngurah Rai dari Ancaman Pelanggaran Tata Ruang dan Ekologis

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali secara resmi mengeluarkan rekomendasi strategis terkait pengendalian dan perlindungan keberlanjutan ekologis kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (6/4/2026), dan ditujukan kepada Gubernur Bali, I Wayan Koster, untuk segera ditindaklanjuti. Ketua […]

expand_less