Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Badung dan Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Proyek Predment di Cemagi Diduga Langgar PBG dan Tata Ruang

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, mewakili Ketua DPRD Badung melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) bersama Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata ruang, aset daerah dan perizinan di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin, 23 Pebruari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan DPRD Badung bersama Tim Pansus TRAP DPRD Bali melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah titik yang diduga melanggar ketentuan tata ruang. Peninjauan difokuskan pada indikasi pemanfaatan lahan dan pendirian bangunan yang tidak sesuai dengan regulasi perizinan dan tata ruang.

Lanang Umbara menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan di Kabupaten Badung berjalan sesuai aturan dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun tata ruang wilayah.

Diduga Langgar PBG, Bangunan Hotel Capai Lima Lantai

Dari hasil pengecekan awal, Lanang Umbara menyebutkan pihaknha menemukan indikasi pelanggaran administrasi dan teknis bangunan.

Bahkan, Lanang Umbara menyebutkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dimiliki pengelola proyek hotel hanya mengizinkan pembangunan empat lantai. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bangunan telah berdiri hingga lima lantai.

Atas temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Badung langsung melakukan penyegelan terhadap proyek hotel di Desa Cemagi. Setelah disegel, seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga pengelola dapat membuktikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan regulasi Pemerintah Kabupaten Badung.

“Saya setuju dengan apa yang disampaikan Pak Ketua Pansus TRAP bahwa semuanya akan kita cek disini, termasuk Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang semua bangunan di Bali harus ada arsitektur berciri khas Bali,” kata Lanang Umbara.

Dugaan Perubahan Skema Investasi dan Nominee

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyampaikan bahwa pihaknya mendalami kegiatan yang dilakukan PT Predmet. Selain dugaan pelanggaran ketinggian bangunan, tim juga menelusuri kesesuaian arsitektur khas Bali sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2015 serta aturan tata ruang.

Tak hanya itu, muncul dugaan perubahan skema investasi dari perseorangan menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) yang belum sepenuhnya dilaporkan. Nilai investasi PT Predmet disebut mencapai di atas Rp10 miliar.

“Apalagi ini khan semua perencanaan seharusnya matang, tapi tiba-tiba berubah ditengah jalan. Ada apa? Jadi, curiga terindikasi, nanti kita perdalam dengan Perda Nominee atau aturan Nominee. Siapa yang terlibat nanti kita usut,” tegasnya.

Menurutnya, dokumen awal tercatat atas nama perseorangan. Namun, berkembang dugaan modal usaha berasal dari tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina, yang mengarah pada praktik nominee. Pendalaman akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Imigrasi. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas hingga deportasi bisa diterapkan.

Bantah Intervensi Oknum DPRD

Sempat viral di media sosial, Lanang Umbara membantah adanya oknum pejabat DPRD Badung yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan, Dinas PUPR, DLHK dan Satpol PP Kabupaten Badung.

“Itu sudah dinyatakan tidak ada oleh dinas-dinas terkait. Jadi, silakan teman-teman media bisa langsung cross cek ke dinas-dinas terkait biar tidak bias lagi. Yang jelas, per hari tadi, saya langsung cross cek mewakili Pimpinan DPRD Badung bahwasanya semua dinas terkait menyatakan tidak ada intervensi dari oknum anggota DPRD Badung,” kata Lanang Umbara.

Satpol PP Tegaskan Penghentian Sementara

Kepala Satpol PP Badung, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa proyek tersebut tengah berproses untuk pengalihan status dari perseorangan menjadi PMA. Penyegelan dinilai sebagai langkah administratif agar pengelola menyesuaikan dokumen lingkungan dan PBG sesuai ketentuan terbaru.

“Sebenarnya sudah dihentikan kegiatan disini artinya memang sementara ini tidak boleh ada kegiatan pembangunan hotel. Jadi, apa yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Badung sudah tepat, tinggal menunggu proses lebih lanjut,” kata Dewa Dharmadi.

Tim Teknis dari Dinas PUPR Badung juga akan melakukan pengukuran ulang tinggi bangunan. Jika hasilnya melampaui batas maksimal 15 meter sesuai ketentuan tata ruang Bali, maka bagian yang melanggar akan dikenai tindakan pembongkaran atau pemotongan.

“Parameter penindakan merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk Perda Arsitektur Bali serta aturan penataan ruang dan perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD),” tegasnya.

Investor Diminta Taat Aturan

Perwakilan PT Predmet, Andianto Nahak, menyampaikan apresiasi atas sidak yang dilakukan DPRD Badung dan Pansus TRAP DPRD Bali.

“Jadi, hal ini sangat bagus dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali bersama DPRD Badung sehingga membuat semua investor itu taat dan tunduk pada aturan yang ada di pulau Bali,” kata Andianto Nahak.

Meski membuka ruang investasi, DPRD Badung menegaskan seluruh investor, termasuk asing, wajib mematuhi regulasi, menghormati tata ruang, serta berkoordinasi dengan desa dinas dan desa adat setempat agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari. (Van/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidik Kasus Korupsi Dana Hibah Partai Hanura, Ketua LSM GIAK Apresiasi Kejari Tolitoli

    Sidik Kasus Korupsi Dana Hibah Partai Hanura, Ketua LSM GIAK Apresiasi Kejari Tolitoli

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TOLITOLI — Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Pasalnya, ada oknum di DPC Partai Hanura Kabupaten Tolitoli yang diduga terlibat, dan status hukumnya kini naik jadi penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli Dr Albertinus Napitupulu SH MH menyatakan pihaknya secara resmi telah meningkatkan status penyelidikan kasus dana hibah ini […]

  • Dispora Ucapkan Selamat Kepada Irwan Alwi Jabat Ketum PP PBFI

    Dispora Ucapkan Selamat Kepada Irwan Alwi Jabat Ketum PP PBFI

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar
  • Pemprov Bali Unggul Sementara, Gugatan Lift Kaca Kelingking ‘Rontok’ di Tahap Awal

    Pemprov Bali Unggul Sementara, Gugatan Lift Kaca Kelingking ‘Rontok’ di Tahap Awal

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Pemerintah Provinsi Bali mencatat “keunggulan sementara” dalam sengketa proyek lift kaca di kawasan Kelingking Beach, Nusa Penida. Gugatan yang dilayangkan pihak investor resmi dicabut sebelum memasuki pokok perkara, menandai babak awal yang berpihak pada pemerintah. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ngurah Satria Wardana, menegaskan bahwa perkara tersebut bahkan belum sempat menyentuh […]

  • Respon Cepat Gubernur Koster, Satgas Sampah Pantai Kuta Segera Dibentuk

    Respon Cepat Gubernur Koster, Satgas Sampah Pantai Kuta Segera Dibentuk

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di Pantai Kuta, Bali. Arahan tersebut dinilai menjadi dorongan kuat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah di Bali untuk mempercepat penanganan persoalan sampah yang berdampak langsung pada citra pariwisata. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali menyampaikan […]

  • Jalur Konstitusional, Perwakilan Masyarakat Distrik Makimi Bawa Aspirasi ke Jakarta

    Jalur Konstitusional, Perwakilan Masyarakat Distrik Makimi Bawa Aspirasi ke Jakarta

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Matacompas.co Jakarta – Puluhan pemilik garapan tanah adat masyarakat dari Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, meminta kejelasan standar operasional kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai mengabaikan sejumlah aturan hukum dan penghormatan terhadap masyarakat adat. Hal itu merupakan aspirasi langsung yang disampaikan perwakilan masyarakat Distrik Makimi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik […]

  • Kapolresta Cirebon Laksanakan Kunjungan dan Ceramah Kamtibmas

    Kapolresta Cirebon Laksanakan Kunjungan dan Ceramah Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melaksanakan Kunjungan dan Ceramah Kamtibmas di Pondok Pesantren Al-Jauhariyyah Balerante Desa Balerante Kec Palimanan Kab. Cirebon, Selasa (11/2/2025). Kegiatan tersebut diikuti 215 Santri Pondok Pesantren Al-Jauhariyyah Balerante. Hadir pula dalam kegiatan tersebut PJ Bupati Cirebon Bapak Wahyu Mijaya yang juga turut memberikan pesan serta […]

expand_less