Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » DPRD Badung dan Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Proyek Predment di Cemagi Diduga Langgar PBG dan Tata Ruang

DPRD Badung dan Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Proyek Predment di Cemagi Diduga Langgar PBG dan Tata Ruang

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, mewakili Ketua DPRD Badung melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) bersama Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata ruang, aset daerah dan perizinan di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin, 23 Pebruari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan DPRD Badung bersama Tim Pansus TRAP DPRD Bali melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah titik yang diduga melanggar ketentuan tata ruang. Peninjauan difokuskan pada indikasi pemanfaatan lahan dan pendirian bangunan yang tidak sesuai dengan regulasi perizinan dan tata ruang.

Lanang Umbara menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan di Kabupaten Badung berjalan sesuai aturan dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun tata ruang wilayah.

Diduga Langgar PBG, Bangunan Hotel Capai Lima Lantai

Dari hasil pengecekan awal, Lanang Umbara menyebutkan pihaknha menemukan indikasi pelanggaran administrasi dan teknis bangunan.

Bahkan, Lanang Umbara menyebutkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dimiliki pengelola proyek hotel hanya mengizinkan pembangunan empat lantai. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bangunan telah berdiri hingga lima lantai.

Atas temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Badung langsung melakukan penyegelan terhadap proyek hotel di Desa Cemagi. Setelah disegel, seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga pengelola dapat membuktikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan regulasi Pemerintah Kabupaten Badung.

“Saya setuju dengan apa yang disampaikan Pak Ketua Pansus TRAP bahwa semuanya akan kita cek disini, termasuk Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang semua bangunan di Bali harus ada arsitektur berciri khas Bali,” kata Lanang Umbara.

Dugaan Perubahan Skema Investasi dan Nominee

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyampaikan bahwa pihaknya mendalami kegiatan yang dilakukan PT Predmet. Selain dugaan pelanggaran ketinggian bangunan, tim juga menelusuri kesesuaian arsitektur khas Bali sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2015 serta aturan tata ruang.

Tak hanya itu, muncul dugaan perubahan skema investasi dari perseorangan menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) yang belum sepenuhnya dilaporkan. Nilai investasi PT Predmet disebut mencapai di atas Rp10 miliar.

“Apalagi ini khan semua perencanaan seharusnya matang, tapi tiba-tiba berubah ditengah jalan. Ada apa? Jadi, curiga terindikasi, nanti kita perdalam dengan Perda Nominee atau aturan Nominee. Siapa yang terlibat nanti kita usut,” tegasnya.

Menurutnya, dokumen awal tercatat atas nama perseorangan. Namun, berkembang dugaan modal usaha berasal dari tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina, yang mengarah pada praktik nominee. Pendalaman akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Imigrasi. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas hingga deportasi bisa diterapkan.

Bantah Intervensi Oknum DPRD

Sempat viral di media sosial, Lanang Umbara membantah adanya oknum pejabat DPRD Badung yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan, Dinas PUPR, DLHK dan Satpol PP Kabupaten Badung.

“Itu sudah dinyatakan tidak ada oleh dinas-dinas terkait. Jadi, silakan teman-teman media bisa langsung cross cek ke dinas-dinas terkait biar tidak bias lagi. Yang jelas, per hari tadi, saya langsung cross cek mewakili Pimpinan DPRD Badung bahwasanya semua dinas terkait menyatakan tidak ada intervensi dari oknum anggota DPRD Badung,” kata Lanang Umbara.

Satpol PP Tegaskan Penghentian Sementara

Kepala Satpol PP Badung, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa proyek tersebut tengah berproses untuk pengalihan status dari perseorangan menjadi PMA. Penyegelan dinilai sebagai langkah administratif agar pengelola menyesuaikan dokumen lingkungan dan PBG sesuai ketentuan terbaru.

“Sebenarnya sudah dihentikan kegiatan disini artinya memang sementara ini tidak boleh ada kegiatan pembangunan hotel. Jadi, apa yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Badung sudah tepat, tinggal menunggu proses lebih lanjut,” kata Dewa Dharmadi.

Tim Teknis dari Dinas PUPR Badung juga akan melakukan pengukuran ulang tinggi bangunan. Jika hasilnya melampaui batas maksimal 15 meter sesuai ketentuan tata ruang Bali, maka bagian yang melanggar akan dikenai tindakan pembongkaran atau pemotongan.

“Parameter penindakan merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk Perda Arsitektur Bali serta aturan penataan ruang dan perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD),” tegasnya.

Investor Diminta Taat Aturan

Perwakilan PT Predmet, Andianto Nahak, menyampaikan apresiasi atas sidak yang dilakukan DPRD Badung dan Pansus TRAP DPRD Bali.

“Jadi, hal ini sangat bagus dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali bersama DPRD Badung sehingga membuat semua investor itu taat dan tunduk pada aturan yang ada di pulau Bali,” kata Andianto Nahak.

Meski membuka ruang investasi, DPRD Badung menegaskan seluruh investor, termasuk asing, wajib mematuhi regulasi, menghormati tata ruang, serta berkoordinasi dengan desa dinas dan desa adat setempat agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari. (Van/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadispora Bengkulu: Selamat Ulang Tahun Kota Bengkulu ke-306, Mari Terus Tingkatkan Semangat Olahraga dan Pemuda

    Kadispora Bengkulu: Selamat Ulang Tahun Kota Bengkulu ke-306, Mari Terus Tingkatkan Semangat Olahraga dan Pemuda

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.E., M.M., turut menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bengkulu yang ke-306. Dalam momen bersejarah ini, Dispora mengajak seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk terus meningkatkan semangat olahraga dan pemuda demi kemajuan kota. “Atas nama Dispora Provinsi Bengkulu, saya mengucapkan selamat ulang tahun […]

  • Dari Rakyat untuk Bali: Masyarakat Serangan–Jimbaran Apresiasi Pansus TRAP

    Dari Rakyat untuk Bali: Masyarakat Serangan–Jimbaran Apresiasi Pansus TRAP

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Suasana di Gedung DPRD Provinsi Bali tampak berbeda dari biasanya pada Jumat, 24 April 2026. Usai sidang paripurna, sejumlah warga dari Serangan dan Jimbaran mendatangi kantor wakil rakyat tersebut dengan membawa bunga mawar putih. Kedatangan mereka bukan untuk menyampaikan protes, melainkan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Panitia Khusus Tata […]

  • November Rain, Puspa Negara Dorong Pemkab Badung Ambil Langkah Mitigasi Buat ERS dan Posko Bencana

    November Rain, Puspa Negara Dorong Pemkab Badung Ambil Langkah Mitigasi Buat ERS dan Posko Bencana

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara mengingatkan pentingnya mitigasi bencana dalam menghadapi musim hujan dan angin kencang yang berpotensi menimbulkan bencana. “Kita tahu khan sekarang ini sudah musim hujan. Jadi, bulan November ini identik dengan musim hujan dan kita akan mengalami fenomena hujan dan juga angin kencang. Ini […]

  • Single Terbaru Camel Petir Meletus Balon Hijau, Sindir Kelangkaan Gas 3 Kilogram

    Single Terbaru Camel Petir Meletus Balon Hijau, Sindir Kelangkaan Gas 3 Kilogram

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 778
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Camel Petir, Artis Dangdut yang sudah tidak asing lagi di industri musik Tanah Air, kembali siap untuk meletuskan fenomena baru di industri musik dangdut. Setelah sukses dengan single-single sebelumnya, kini Camel Petir siap untuk mengeluarkan single terbaru berjudul “Meletus Balon Hijau”. Single “Meletus Balon Hijau” ini merupakan sebuah lagu yang sangat relevan […]

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 393
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • Jro Gede Sudibya Usulkan KEK Kura-Kura Bali Dihentikan Sementara, Minta Temuan Pansus TRAP Dituntaskan

    Jro Gede Sudibya Usulkan KEK Kura-Kura Bali Dihentikan Sementara, Minta Temuan Pansus TRAP Dituntaskan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR – Mantan Anggota MPR RI Utusan Daerah Bali, Jro Gede Sudibya, mengusulkan agar proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang berlokasi di Pulau Serangan diberlakukan status quo dan dihentikan sementara hingga seluruh persoalan hukum, tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang menjadi temuan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) […]

expand_less