Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Badung dan Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Proyek Predment di Cemagi Diduga Langgar PBG dan Tata Ruang

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, mewakili Ketua DPRD Badung melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) bersama Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata ruang, aset daerah dan perizinan di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin, 23 Pebruari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan DPRD Badung bersama Tim Pansus TRAP DPRD Bali melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah titik yang diduga melanggar ketentuan tata ruang. Peninjauan difokuskan pada indikasi pemanfaatan lahan dan pendirian bangunan yang tidak sesuai dengan regulasi perizinan dan tata ruang.

Lanang Umbara menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan di Kabupaten Badung berjalan sesuai aturan dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun tata ruang wilayah.

Diduga Langgar PBG, Bangunan Hotel Capai Lima Lantai

Dari hasil pengecekan awal, Lanang Umbara menyebutkan pihaknha menemukan indikasi pelanggaran administrasi dan teknis bangunan.

Bahkan, Lanang Umbara menyebutkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dimiliki pengelola proyek hotel hanya mengizinkan pembangunan empat lantai. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bangunan telah berdiri hingga lima lantai.

Atas temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Badung langsung melakukan penyegelan terhadap proyek hotel di Desa Cemagi. Setelah disegel, seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga pengelola dapat membuktikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan regulasi Pemerintah Kabupaten Badung.

“Saya setuju dengan apa yang disampaikan Pak Ketua Pansus TRAP bahwa semuanya akan kita cek disini, termasuk Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang semua bangunan di Bali harus ada arsitektur berciri khas Bali,” kata Lanang Umbara.

Dugaan Perubahan Skema Investasi dan Nominee

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyampaikan bahwa pihaknya mendalami kegiatan yang dilakukan PT Predmet. Selain dugaan pelanggaran ketinggian bangunan, tim juga menelusuri kesesuaian arsitektur khas Bali sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2015 serta aturan tata ruang.

Tak hanya itu, muncul dugaan perubahan skema investasi dari perseorangan menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) yang belum sepenuhnya dilaporkan. Nilai investasi PT Predmet disebut mencapai di atas Rp10 miliar.

“Apalagi ini khan semua perencanaan seharusnya matang, tapi tiba-tiba berubah ditengah jalan. Ada apa? Jadi, curiga terindikasi, nanti kita perdalam dengan Perda Nominee atau aturan Nominee. Siapa yang terlibat nanti kita usut,” tegasnya.

Menurutnya, dokumen awal tercatat atas nama perseorangan. Namun, berkembang dugaan modal usaha berasal dari tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina, yang mengarah pada praktik nominee. Pendalaman akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Imigrasi. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas hingga deportasi bisa diterapkan.

Bantah Intervensi Oknum DPRD

Sempat viral di media sosial, Lanang Umbara membantah adanya oknum pejabat DPRD Badung yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan, Dinas PUPR, DLHK dan Satpol PP Kabupaten Badung.

“Itu sudah dinyatakan tidak ada oleh dinas-dinas terkait. Jadi, silakan teman-teman media bisa langsung cross cek ke dinas-dinas terkait biar tidak bias lagi. Yang jelas, per hari tadi, saya langsung cross cek mewakili Pimpinan DPRD Badung bahwasanya semua dinas terkait menyatakan tidak ada intervensi dari oknum anggota DPRD Badung,” kata Lanang Umbara.

Satpol PP Tegaskan Penghentian Sementara

Kepala Satpol PP Badung, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa proyek tersebut tengah berproses untuk pengalihan status dari perseorangan menjadi PMA. Penyegelan dinilai sebagai langkah administratif agar pengelola menyesuaikan dokumen lingkungan dan PBG sesuai ketentuan terbaru.

“Sebenarnya sudah dihentikan kegiatan disini artinya memang sementara ini tidak boleh ada kegiatan pembangunan hotel. Jadi, apa yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Badung sudah tepat, tinggal menunggu proses lebih lanjut,” kata Dewa Dharmadi.

Tim Teknis dari Dinas PUPR Badung juga akan melakukan pengukuran ulang tinggi bangunan. Jika hasilnya melampaui batas maksimal 15 meter sesuai ketentuan tata ruang Bali, maka bagian yang melanggar akan dikenai tindakan pembongkaran atau pemotongan.

“Parameter penindakan merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk Perda Arsitektur Bali serta aturan penataan ruang dan perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD),” tegasnya.

Investor Diminta Taat Aturan

Perwakilan PT Predmet, Andianto Nahak, menyampaikan apresiasi atas sidak yang dilakukan DPRD Badung dan Pansus TRAP DPRD Bali.

“Jadi, hal ini sangat bagus dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali bersama DPRD Badung sehingga membuat semua investor itu taat dan tunduk pada aturan yang ada di pulau Bali,” kata Andianto Nahak.

Meski membuka ruang investasi, DPRD Badung menegaskan seluruh investor, termasuk asing, wajib mematuhi regulasi, menghormati tata ruang, serta berkoordinasi dengan desa dinas dan desa adat setempat agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari. (Van/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Villa Ilegal di Kawasan Hutan Buleleng Disegel, DPRD Bali Siap Rekomendasikan Pembongkaran Total dan Pemulihan Kawasan

    Villa Ilegal di Kawasan Hutan Buleleng Disegel, DPRD Bali Siap Rekomendasikan Pembongkaran Total dan Pemulihan Kawasan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Indikasi pelanggaran tata ruang kembali mencuat di wilayah utara Bali. Sebuah bangunan villa di Banjar Dinas Goris Kemiri, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, disegel aparat dengan pemasangan garis “Pol PP Line” setelah diduga berdiri tanpa izin dan berada di kawasan hutan desa. Kasus ini pertama kali terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) […]

  • Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Kawal Pemberian Kompensasi Sebasar 3 Juta Rupiah bagi Tukang Becak saat Mudik

    Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Kawal Pemberian Kompensasi Sebasar 3 Juta Rupiah bagi Tukang Becak saat Mudik

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 848
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, SH, M.H mengawal kegiatan pemberian kompensasi kepada tukang becak saat arus mudik di Kantor Polsek Gempol, (20/3/2025). Menurut Sophi, pemberian kompensasi dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran mudik Lebaran tahun 2025. “Pemberian kompensasi dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran aktivitas pengaturan lalu lintas […]

  • Kebijakan Moneter Pasca Perry: Celah yang Menjepit Kelas Menengah

    Kebijakan Moneter Pasca Perry: Celah yang Menjepit Kelas Menengah

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Mundurnya Perry Warjiyo dari pucuk pimpinan Bank Indonesia membuka pertanyaan jauh lebih mendasar daripada sekadar siapa penggantinya: selama masa kepemimpinannya, untuk siapa sebenarnya kebijakan moneter Indonesia dirancang dan bekerja? Kelas menengah perkotaan — yang menyumbang 81% konsumsi rumah tangga dan 55% Produk Domestik Bruto, kini terjebak dalam jepitan dua arah. Kebijakan moneter […]

  • Satgas TNI Gagalkan Keberangkatan CPMI Ilegal ke Malaysia Melalui Jalan Tikus di Sebatik

    Satgas TNI Gagalkan Keberangkatan CPMI Ilegal ke Malaysia Melalui Jalan Tikus di Sebatik

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Bais TNI berhasil menggagalkan keberangkatan 1 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) illegal yang mencoba memasuki Malaysia di PLBN Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Operasi ini diawali dari informasi intelijen yang diperoleh personel Satgas terkait rencana keberangkatan 1 orang menuju Tawau, Malaysia, secara illegal menggunakan […]

  • Buka Puasa Bersama Insan Media, Polda Bali Ajak Lawan Hoaks dan Jaga Kamtibmas

    Buka Puasa Bersama Insan Media, Polda Bali Ajak Lawan Hoaks dan Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus silaturahmi dengan insan media dan elemen masyarakat di Denpasar, Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam menjaga ruang media sosial tetap kondusif di Bali. Acara yang berlangsung dalam suasana kebersamaan tersebut menjadi ajang mempererat hubungan antara […]

  • Rektor UPMI Bali Nilai Sistem SPMB Sudah Tepat, Soroti Celah Jalur Domisili dan Apresiasi Implementasi Kadisdik Baru

    Rektor UPMI Bali Nilai Sistem SPMB Sudah Tepat, Soroti Celah Jalur Domisili dan Apresiasi Implementasi Kadisdik Baru

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DENPASAR – Rektor Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Bali, Prof. Dr. Drs. I Made Suarta, S.H., M.Hum, menilai sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diterapkan pemerintah pada dasarnya sudah berada di jalur yang benar. Menurutnya, konsep empat jalur penerimaan mampu menciptakan pemerataan kesempatan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan apabila dijalankan secara konsisten sesuai aturan. Hal […]

expand_less