Breaking News
light_mode
Trending Tags

Koster Tegaskan Aset Pemprov Bali Tak Boleh “Tidur”, Dioptimalkan untuk Perkuat Fiskal Daerah.

  • account_circle Redaksi Bali
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk membenahi dan mengoptimalkan seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Bali agar tidak menganggur, terbengkalai, maupun dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat maksimal bagi daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026). Menurutnya, optimalisasi aset daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mendorong kemandirian keuangan Pemerintah Provinsi Bali.

Koster mengatakan, aset pemerintah seharusnya tidak hanya tercatat dalam daftar inventaris, tetapi harus mampu memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.

Salah satu aset yang telah berhasil dioptimalkan berada di Padanggalak. Aset tersebut sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun sempat mangkrak selama puluhan tahun. Setelah dilakukan pembenahan dan penataan, pengelolaannya kini berjalan dan telah memberikan pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah.

Selain Padanggalak, Pemprov Bali juga mengoptimalkan aset tanah seluas 50 are di kawasan Renon, yang berada di lokasi strategis di sebelah Gedung BPD Bali. Aset tersebut sebelumnya hanya ditempati Bali Tourism Board (BTB) dan UPT Samsat sehingga belum memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi daerah.

Pemprov Bali kemudian merancang pemanfaatan lahan tersebut melalui kerja sama dengan Bank BPD Bali, antara lain untuk mendukung proses rebranding dan pembangunan gedung baru BPD Bali agar lebih modern dan mampu meningkatkan daya saing perbankan daerah.

Lahan tersebut telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp150 miliar dan kemudian menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada BPD Bali. Dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar, aset itu diproyeksikan memberikan dividen sekitar Rp37–40 miliar setiap tahun kepada Pemprov Bali.

Koster menyebut manfaat yang diperoleh dari optimalisasi tersebut mencapai lebih dari 30 persen dalam bentuk dividen. Dengan demikian, lahan yang sebelumnya belum memberikan kontribusi optimal dapat diubah menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.

Aset 39,8 Hektare di Nusa Dua Dioptimalkan

Optimalisasi juga dilakukan terhadap aset tanah Pemprov Bali seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua.

Koster mengungkapkan, sebelumnya aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun. Pada 2017, dilakukan evaluasi sehingga nilai sewanya meningkat menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun. Namun, kemudian diketahui pembayaran tidak berjalan sebagaimana mestinya dan persoalan tersebut baru terungkap pada 2020.

Atas kondisi tersebut, Koster menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan serta evaluasi terhadap data dan pengelolaan aset.

Hasil appraisal menunjukkan nilai pemanfaatan aset jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp51 miliar per tahun. Dari periode 2017 hingga 2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar.

Pemerintah Provinsi Bali kemudian mencari mitra baru karena mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya dengan baik.

Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun. Melalui kerja sama dengan mitra baru, Pemprov Bali memperoleh pembayaran di muka sekitar Rp850 miliar, setelah memperhitungkan diskon rate hingga 2050.

Dari hasil optimalisasi tersebut, pada Desember 2025 Pemprov Bali menempatkan Rp300 miliar pada BPD Bali. Penempatan dana tersebut diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi Pemprov Bali.

Aset Harus Bekerja untuk Daerah

Koster menilai optimalisasi aset merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemampuan fiskal Bali. Pemerintah tidak boleh membiarkan aset daerah menjadi beban, tidak terurus, atau kehilangan nilai ekonomi.

Ia mengutip pandangan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut bahwa di negara-negara maju aset negara dapat bekerja menghasilkan manfaat, sementara di negara berkembang masih banyak aset pemerintah yang tidak produktif.

Karena itu, Koster menegaskan Pemprov Bali akan terus melakukan inventarisasi, penataan, evaluasi, dan optimalisasi terhadap aset-aset daerah.

“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.

Menurut Koster, langkah tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan aset milik pemerintah memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali.

Untuk itu, ia meminta dukungan DPRD Provinsi Bali agar sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan aset terus diperkuat. Optimalisasi aset diharapkan menjadi salah satu sumber pembiayaan inovatif dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung pembangunan Bali secara berkelanjutan.

Reporter : Putu Ivan.
Redaktur : Agus Jaya.
Sumber : Rilis Pemprov Bali.

  • Penulis: Redaksi Bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oka Antara Tegas Kritik Himbauan Penjor PLN: “Kalau Berbahaya, Kabel yang Diatur Bukan Penjor”

    Oka Antara Tegas Kritik Himbauan Penjor PLN: “Kalau Berbahaya, Kabel yang Diatur Bukan Penjor”

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Dapil Karangasem, I Nyoman Oka Antara, menanggapi tegas imbauan PLN terkait jarak minimal pemasangan penjor dari kabel listrik.  Ia menilai aturan yang dikeluarkan bukan hanya menyentuh aspek teknis keamanan, tetapi telah memasuki ranah kultur dan tradisi yang hidup ratusan tahun dalam masyarakat Hindu Bali. Oka […]

  • 81 Mahasiswa FH “UNIKU” Lakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Nusakambangan

    81 Mahasiswa FH “UNIKU” Lakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Nusakambangan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan berjumlah 81 mahasiswa angkatan 2022 pada tanggal 30 Januari 2025 melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Lembaga Pemasyarakatan I Batu dan Permisan Nusakambangan milik Kementerian Hukum dan HAM RI. Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ini merupakan bagian dari Pendidikan dan Pengajaran yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Kuningan. […]

  • Peringati Isra Mi’raj 1446H Diperbatasan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Doa Bersama

    Peringati Isra Mi’raj 1446H Diperbatasan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Doa Bersama

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446H, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Gabma Seimanggaris bersama masyarakat Desa Tabur Lestari, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, menggelar acara doa bersama di Masjid Baitul Rohim. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh personel Satgas Pamtas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Doa bersama […]

  • Penganiaya Pengepul Berondolan Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka

    Penganiaya Pengepul Berondolan Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    MADINA – JarrakPos- Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menetapkan tiga orang pelaku penganiaya pengepul berondolan kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka yakni Aiptu SN, Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu, dan dua orang putra kandungnya ASN (28) dan RS (24). Setelah penetapan tersangka, ketiganya diamankan di ruang […]

  • Patroli Dialogis Polresta Denpasar Perkuat Harkamtibmas di Renon, Bagikan Brosur Call Center 110 kepada Masyarakat

    Patroli Dialogis Polresta Denpasar Perkuat Harkamtibmas di Renon, Bagikan Brosur Call Center 110 kepada Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DENPASAR – Satuan Samapta Polresta Denpasar terus mengintensifkan kegiatan patroli dialogis guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Pada Sabtu (11/7/2026) pagi, personel Unit Turjawali Samapta melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar Timur, yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat saat akhir pekan. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita tersebut […]

  • Bukan Sekadar Perizinan, Pansus TRAP Jaga Subak Jatiluwih dari Alih Fungsi Lahan

    Bukan Sekadar Perizinan, Pansus TRAP Jaga Subak Jatiluwih dari Alih Fungsi Lahan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan bahwa penataan kawasan Jatiluwih bukan semata persoalan perizinan, melainkan upaya menjaga keberlanjutan hidup petani dan martabat Bali di mata dunia. Oleh karena itu, Pansus TRAP DPRD Bali memastikan akan memanggil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama unsur legislatif […]

expand_less