Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Koster Sampaikan RAPBD 2027 Rp6,1 Triliun, Defisit Rp475 Miliar.

  • account_circle Redaksi Bali
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Penyampaian kedua dokumen anggaran tersebut dilakukan secara bersamaan karena memiliki keterkaitan strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali. Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi fondasi fiskal pembangunan Bali pada tahun berikutnya.

Gubernur Koster mengatakan kondisi perekonomian Bali masih menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, ketergantungan terhadap sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, serta aktivitas ekonomi global membuat perekonomian Bali tetap rentan terhadap perubahan eksternal.

Karena itu, Pemprov Bali dituntut semakin adaptif dalam mengelola keuangan daerah dengan prinsip prudent, efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil.

Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Koster menegaskan peningkatan penerimaan daerah tidak boleh mengabaikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha. Kebijakan tersebut juga harus tetap menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali.

Pendapatan dan Belanja APBD 2026 Naik

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan meningkat dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih.

PAD juga mengalami peningkatan dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih. Kenaikan tersebut antara lain berasal dari retribusi daerah yang menjadi Rp649 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp257 miliar lebih, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp617 miliar lebih.

Di sisi belanja, Pemprov Bali merencanakan kenaikan dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih.

Belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah, memperkuat pelayanan publik, mendukung program prioritas pembangunan, serta membiayai program yang dinilai memiliki daya ungkit tinggi terhadap pembangunan daerah.

 

RAPBD 2027 Defisit Rp475 Miliar

Sementara itu, untuk APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027, Pemprov Bali menetapkan target pembangunan yang disebut optimistis namun tetap realistis dengan mempertimbangkan capaian pembangunan hingga semester I 2026.

Target makro pembangunan Bali 2027 mencakup pertumbuhan ekonomi 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen.

Pemerintah Provinsi Bali mengusung tema pembangunan 2027, yakni “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”.

Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp5,7 triliun lebih, dengan PAD sebesar Rp4,5 triliun lebih. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp6,1 triliun lebih.

Dengan proyeksi tersebut, RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit Rp475 miliar lebih atau sekitar 8,32 persen.

Koster mengatakan target pembangunan tersebut akan ditempuh melalui program-program prioritas yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Pengelolaan APBD akan dilakukan secara cermat dan efektif, disertai upaya menggali sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.

Gubernur Koster berharap pembahasan kedua Raperda tersebut dapat berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali.

Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pembangunan Bali tetap berjalan secara berkelanjutan pada 2026 dan 2027.

Reporter : Putu Ivan.
Redaktur : Agus Jaya.
Sumber : Rilis Pemprov Bali.

  • Penulis: Redaksi Bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Tersangka Narkoba dan Judol Diamankan Personel Sub Denpom I/5-2 Binjai Bersama Kodim 0203/ Langkat

    4 Tersangka Narkoba dan Judol Diamankan Personel Sub Denpom I/5-2 Binjai Bersama Kodim 0203/ Langkat

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    BINJAI – Sebanyak empat tersangka kasus narkoba dan judi online (Judol), diamankan personel Subdenpom I/5-2 Binjai perbantuan ke Unit Intel Kodim 0203/Langkat, saat menggrebek barak narkoba di Dusun Lau Kersik, Desa Dalan Aman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (20/01/2024). Keempat tersangka tersebut masing masing AW (26); AHG (32), JPG (21); dan YT (16) penjaga mesin […]

  • Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026, Pj Bupati Cirebon: Fokus pada Isu Strategis

    Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026, Pj Bupati Cirebon: Fokus pada Isu Strategis

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos com — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan dalam forum konsultasi publik untuk rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cirebon tahun 2026 yang digelar di Hotel Aston Cirebon, Kamis (16/1/2025). Turut hadir berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, […]

  • Terbongkar di Renon: WNA Rusia Diduga Jadikan Kamar Hotel Four Star sebagai Lokasi Prostitusi

    Terbongkar di Renon: WNA Rusia Diduga Jadikan Kamar Hotel Four Star sebagai Lokasi Prostitusi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Operasi pengawasan keimigrasian kembali mengungkap praktik pelanggaran di wilayah Denpasar. Setelah menyasar sejumlah titik, petugas melanjutkan operasi ke kawasan Renon pada Sabtu, 2 Mei 2026. Di sebuah kamar hotel Four Star By Trans Renon, petugas mengamankan seorang perempuan warga negara asing asal Rusia berinisial AR (27). Perempuan tersebut diduga memanfaatkan kamar hotel […]

  • Ukir Prestasi Perguruan Kerabat Lang Buana Gondol 3 medali Emas, medali Perunggu Di Ajang Kejuaraan Pencak Silat Se-Sumatera Tahun 2026

    Ukir Prestasi Perguruan Kerabat Lang Buana Gondol 3 medali Emas, medali Perunggu Di Ajang Kejuaraan Pencak Silat Se-Sumatera Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Matakompas.Com Dumai – Perguruan Kerabat Lang Buana di Bawah Bimbingan LHMB Kota Dumai Raih Prestasi di Kejuaraan Pencak Silat Se-Sumatra Tahun 2026 Perguruan Kerabat Lang Buana di bawah bimbingan LHMB Kota Dumai berhasil meraih prestasi membanggakan dalam ajang Kejuaraan Pencak Silat Se-Sumatra Tahun 2026.8/5/26 Dalam kejuaraan tersebut, para atlet sukses membawa pulang 3 medali emas […]

  • Kuota Perempuan Dipertegas MK, Sari Galung Sebut Politik Butuh Keberanian dan Pendidikan

    Kuota Perempuan Dipertegas MK, Sari Galung Sebut Politik Butuh Keberanian dan Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anggota DPRD Bali dari Daerah Pemilihan Denpasar, Ni Wayan Sari Galung menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif (caleg). Putusan MK dalam perkara Nomor 128/PUU-XXIV/2026 tersebut menegaskan partai politik yang tidak memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan dapat dikenai sanksi tegas, termasuk potensi pembatalan keikutsertaan […]

  • Jro Bendesa Cokorda Putra Dorong Pengusaha Lokal dan Pendatang Perkuat LPD Lewat Pendekatan Non-Formal

    Jro Bendesa Cokorda Putra Dorong Pengusaha Lokal dan Pendatang Perkuat LPD Lewat Pendekatan Non-Formal

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com — Dalam upaya memperkuat peran Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai tulang punggung ekonomi kerama Desa Adat Peliatan, Jro Bendesa Adat Peliatan, Cokorda Putra Wisnu Wardana, menegaskan pentingnya partisipasi para pengusaha lokal maupun dari luar desa yang menjalankan usaha di wilayah Desa Peliatan. Jro Bendesa menjelaskan bahwa strategi komunikasi yang ditempuh oleh prajuru dan […]

expand_less