Gubernur Koster Sampaikan RAPBD 2027 Rp6,1 Triliun, Defisit Rp475 Miliar.
- account_circle Redaksi Bali
- calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).
Penyampaian kedua dokumen anggaran tersebut dilakukan secara bersamaan karena memiliki keterkaitan strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali. Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi fondasi fiskal pembangunan Bali pada tahun berikutnya.
Gubernur Koster mengatakan kondisi perekonomian Bali masih menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, ketergantungan terhadap sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, serta aktivitas ekonomi global membuat perekonomian Bali tetap rentan terhadap perubahan eksternal.
Karena itu, Pemprov Bali dituntut semakin adaptif dalam mengelola keuangan daerah dengan prinsip prudent, efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil.
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Koster menegaskan peningkatan penerimaan daerah tidak boleh mengabaikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha. Kebijakan tersebut juga harus tetap menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali.
Pendapatan dan Belanja APBD 2026 Naik
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan meningkat dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih.
PAD juga mengalami peningkatan dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih. Kenaikan tersebut antara lain berasal dari retribusi daerah yang menjadi Rp649 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp257 miliar lebih, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp617 miliar lebih.
Di sisi belanja, Pemprov Bali merencanakan kenaikan dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih.
Belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah, memperkuat pelayanan publik, mendukung program prioritas pembangunan, serta membiayai program yang dinilai memiliki daya ungkit tinggi terhadap pembangunan daerah.

RAPBD 2027 Defisit Rp475 Miliar
Sementara itu, untuk APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027, Pemprov Bali menetapkan target pembangunan yang disebut optimistis namun tetap realistis dengan mempertimbangkan capaian pembangunan hingga semester I 2026.
Target makro pembangunan Bali 2027 mencakup pertumbuhan ekonomi 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen.
Pemerintah Provinsi Bali mengusung tema pembangunan 2027, yakni “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”.
Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp5,7 triliun lebih, dengan PAD sebesar Rp4,5 triliun lebih. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp6,1 triliun lebih.
Dengan proyeksi tersebut, RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit Rp475 miliar lebih atau sekitar 8,32 persen.
Koster mengatakan target pembangunan tersebut akan ditempuh melalui program-program prioritas yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Pengelolaan APBD akan dilakukan secara cermat dan efektif, disertai upaya menggali sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.
Gubernur Koster berharap pembahasan kedua Raperda tersebut dapat berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali.
Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pembangunan Bali tetap berjalan secara berkelanjutan pada 2026 dan 2027.
Reporter : Putu Ivan.
Redaktur : Agus Jaya.
Sumber : Rilis Pemprov Bali.
- Penulis: Redaksi Bali









Saat ini belum ada komentar