Breaking News
light_mode
Trending Tags

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Australia, Dicekal 10 Tahun Usai Video Viral di Berawa

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG — Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengambil tindakan tegas terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial B.A., setelah yang bersangkutan sempat menjadi sorotan publik menyusul beredarnya video di media sosial yang diduga memperlihatkan tindakan asusila di kawasan permukiman warga di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

B.A., pria berkewarganegaraan Australia kelahiran 1998 dan pemegang Visa on Arrival (VOA) yang masih berlaku, akhirnya dideportasi dari Bali. Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga menerapkan penangkalan selama 10 tahun terhadap yang bersangkutan.

Kasus tersebut bermula pada Sabtu, 22 Agustus 2026, ketika rekaman video yang diduga berkaitan dengan tindakan asusila di kawasan permukiman warga beredar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat melakukan koordinasi dan identifikasi berdasarkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV). Dari proses identifikasi wajah, salah satu orang yang diduga terlibat diketahui berinisial B.A.

Petugas kemudian bergerak melakukan pengawasan terhadap keberadaan yang bersangkutan.

Hasilnya, pada Selasa, 25 Agustus 2026, B.A. berhasil diamankan petugas pemeriksaan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ketika hendak meninggalkan Bali menuju Brisbane, Australia.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai selanjutnya mengamankan B.A. dan menyerahkannya kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan kepolisian.

Setelah proses penyelidikan selesai, Polres Badung merekomendasikan tindakan deportasi terhadap B.A. dan menyerahkan kembali yang bersangkutan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Proses deportasi akhirnya dilaksanakan pada Selasa malam, 8 September 2026, dengan menggunakan penerbangan Batik Air rute Denpasar–Brisbane.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya berkaitan dengan aktivitas orang asing di wilayah Bali.

«“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga ketertiban dan keamanan aktivitas WNA di Bali. Kami akan terus memperkuat pengawasan keimigrasian dan berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum, serta mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku,” tegas Novyandri.»

Menurut Novyandri, penindakan tersebut juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.

Semangat tersebut, kata dia, diwujudkan melalui pelaksanaan fungsi keimigrasian yang profesional, humanis, sekaligus tegas dalam menegakkan hukum.

Pengawasan terhadap keberadaan maupun aktivitas WNA menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memastikan keberadaan orang asing di Bali memberikan manfaat dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kasus B.A. sekaligus menjadi peringatan bahwa izin tinggal yang masih berlaku tidak serta-merta memberikan kebebasan untuk melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum maupun norma yang berlaku di Indonesia.

Langkah deportasi dan penangkalan 10 tahun tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap WNA di Bali tidak hanya dilakukan pada saat kedatangan, tetapi juga mencakup keberadaan dan aktivitas mereka selama berada di wilayah Indonesia.

Di tengah tingginya kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali, penegakan aturan terhadap pelanggaran yang dilakukan orang asing dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan, kenyamanan, sekaligus citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

Bali terbuka bagi wisatawan dunia, tetapi keterbukaan tersebut tetap berjalan bersama penghormatan terhadap hukum, ketertiban, dan norma yang berlaku di Indonesia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Hukum Penggugat Penuhi Prosedur, Buka Pintu Damai, dan Pertanyakan Kehadiran Tergugat.

    Tim Hukum Penggugat Penuhi Prosedur, Buka Pintu Damai, dan Pertanyakan Kehadiran Tergugat.

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DENPASAR – Proses persidangan perkara perdata di Pengadilan Negeri kembali bergulir dengan agenda Mediasi. Pihak Penggugat menunjukkan iktikad sangat baik dan kepatuhan hukum yang tinggi dengan hadir secara solid. Tim Penggugat hadir lengkap sebanyak 5 (lima) orang, terdiri dari 1 Orang Prinsipal (Penggugat), 3 Orang Advokat/Kuasa Hukum (termasuk Advokat Jody Riyadi Kunto, S.H.), serta didampingi […]

  • LBH Ansor Bali Kawal Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Pelajar, Daniar: Hukum Harus Tuntas dan Tidak Boleh Ada Korban Baru

    LBH Ansor Bali Kawal Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Pelajar, Daniar: Hukum Harus Tuntas dan Tidak Boleh Ada Korban Baru

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DENPASAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Bali menyatakan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berinisial KM, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pendidik berinisial ASM di Denpasar. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua LBH Ansor Bali, Daniar Trisasongko, S.H., M.Hum., saat menerima kuasa pendampingan dari keluarga korban dan […]

  • Kanim Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama Atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyeludupan

    Kanim Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama Atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyeludupan

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    ATAMBUA, Matakompas.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua kembali mendapatkan pengakuan atas komitmennya dalam menjaga keamanan perbatasan. Kantor tersebut menerima Piagam Penghargaan Bhakti Chandra Pratama dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Bali Nusra sebagai bentuk apresiasi atas dukungan, sinergitas, dan kolaborasi yang luar biasa dalam upaya penegakan hukum. Penganugerahan penghargaan ini merupakan […]

  • 41 Temuan Tata Ruang dan Aset Daerah, Pansus TRAP DPRD Bali Siap Bawa Rekomendasi ke Rapat Paripurna

    41 Temuan Tata Ruang dan Aset Daerah, Pansus TRAP DPRD Bali Siap Bawa Rekomendasi ke Rapat Paripurna

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Enam bulan bekerja menyisir dugaan pelanggaran tata ruang, aset daerah, dan perizinan, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengantongi 41 temuan hasil inspeksi mendadak. Seluruh temuan itu kini difinalisasi dalam bentuk laporan dan rekomendasi sebelum resmi diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Bali. Ketua Pansus TRAP DPRD […]

  • Perayaan Hari Wanita Internasional 2026, Ketua TP PKK Bali Ajak Perempuan Bertindak Nyata

    Perayaan Hari Wanita Internasional 2026, Ketua TP PKK Bali Ajak Perempuan Bertindak Nyata

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mengajak para perempuan untuk tidak hanya memikirkan kesetaraan, tetapi juga berani mengambil tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ajakan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada perayaan Hari Wanita Internasional Tahun 2026 (International Women’s Day 2026) yang digelar di Hotel Maya, Sanur, Denpasar, pada Kamis […]

  • Sepakat Jaga Esensi Kesucian Nyepi dan Idul Fitri, Gubernur Koster Kumpul Bersama Forkopimda, Majelis Agama, FKUB dan Ormas

    Sepakat Jaga Esensi Kesucian Nyepi dan Idul Fitri, Gubernur Koster Kumpul Bersama Forkopimda, Majelis Agama, FKUB dan Ormas

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menggelar ramah tamah dalam rangka menyambut hadirnya Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948 yang hampir bersamaan dengan Hari Raya Idup Fitri 1447 Hijriah, guna mempererat hubungan Silaturahmi serta meningkatkan sinergi antara Pemprov Bali dengan Unsur Forkopimda, FKUB, Majelis dan Lembaga Keagamaan serta Organisasi Masyarakat bertempat di Gedung Kertha […]

expand_less