Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sempat Viral, Bramana Budianto Minta Maaf! Tegaskan PT Reyland Property Tak Terkait PT Satu Properti

  • account_circle admin
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Pernyataan yang sempat viral di media sosial terkait dugaan hubungan antara PT Satu Properti dan PT Reyland Property akhirnya diluruskan. Drs. Bramana Budianto, S.H., selaku perwakilan konsumen PT Satu Properti, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka sekaligus menegaskan bahwa kedua perusahaan tersebut tidak memiliki hubungan satu sama lain dalam bidang usaha.

Klarifikasi itu disampaikan Bramana Budianto di Denpasar, Senin (19/10/2026), menyusul pernyataannya sebelumnya yang mengaitkan kedua perusahaan tersebut dan menjadi perhatian publik.

Dalam keterangannya, Bramana mengakui bahwa pernyataan mengenai dugaan keterkaitan PT Satu Properti dengan PT Reyland Property sebelumnya disampaikan berdasarkan analisis dari sejumlah sumber, tanpa didahului konfirmasi langsung kepada jajaran direksi PT Reyland Property.

Ia pun menyadari bahwa penyebutan nama perusahaan tanpa verifikasi menyeluruh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak terhadap reputasi pihak yang disebutkan.

“Saya ingin mengklarifikasi kesalahan dari apa yang saya sampaikan dan mungkin menjadi viral kemarin. Saya juga meminta maaf karena telah menyebutkan nama perusahaan tanpa melakukan pengecekan lebih mendalam kepada pihak perusahaan,” kata Bramana.

Bramana menjelaskan, saat itu dirinya tengah mendampingi sejumlah klien dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan PT Satu Properti. Dalam proses tersebut, ia sempat menyampaikan pernyataan mengenai dugaan hubungan antara PT Satu Properti dan PT Reyland Property.

Namun, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut dan berkomunikasi dengan pihak terkait, Bramana menilai perlu menyampaikan klarifikasi agar informasi yang telanjur beredar tidak berkembang menjadi persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Dengan ini saya tegaskan, setelah melakukan pengecekan dan sebagainya, memang benar bahwa antara PT Satu Properti dan PT Reyland Property tidak ada hubungan perusahaan satu sama lain,” tegasnya.

Permohonan maaf tersebut ditujukan kepada jajaran direksi PT Reyland Property serta masyarakat yang telah mengetahui atau menyaksikan informasi sebelumnya.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pelurusan atas pernyataan yang telah disampaikan Bramana, agar publik memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai hubungan kedua badan usaha tersebut.

Reyland Property Tegaskan Tak Terkait

Di sisi lain, perwakilan direksi PT Reyland Property, Handhi Yanna Putra, turut memberikan penjelasan mengenai informasi yang sempat mengaitkan perusahaannya dengan PT Satu Properti.

Handhi menegaskan bahwa PT Reyland Property tidak memiliki hubungan dengan PT Satu Properti sebagaimana yang sebelumnya disebutkan oleh Bramana Budianto.

Ia mengingatkan bahwa penyampaian informasi kepada publik, khususnya yang menyangkut nama perusahaan dan hubungan bisnis antarbadan usaha, harus dilakukan secara cermat dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Handhi, konfirmasi langsung kepada pihak terkait merupakan langkah penting sebelum seseorang menyimpulkan adanya hubungan antara dua perusahaan. Terlebih, informasi yang beredar di ruang publik dapat memengaruhi persepsi masyarakat dan kepercayaan klien terhadap suatu badan usaha.

“Kami memohon kepada seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi maupun membuat pernyataan kepada publik. Sebelum menyimpulkan adanya hubungan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya, hendaknya dilakukan pengecekan atau klarifikasi terlebih dahulu,” kata Handhi.

Ia juga menyatakan bahwa PT Reyland Property terbuka untuk memberikan penjelasan dan menunjukkan dokumen yang diperlukan apabila dibutuhkan guna memperjelas persoalan tersebut.

Handhi berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan bagi masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Informasi Viral Sempat Memunculkan Pertanyaan Klien

Handhi mengungkapkan, beredarnya informasi yang mengaitkan PT Reyland Property dengan PT Satu Properti sempat memunculkan pertanyaan dari sejumlah klien yang telah melakukan transaksi dengan perusahaannya.

Beberapa klien, menurut dia, menghubungi pihak perusahaan untuk meminta penjelasan mengenai informasi yang beredar dan memastikan kondisi PT Reyland Property.

Situasi tersebut dinilai perlu segera direspons melalui komunikasi terbuka agar tidak berkembang menjadi kekhawatiran yang lebih luas.

“Klien-klien kami yang sudah bertransaksi banyak yang menanyakan kepada perusahaan, apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kondisi Reyland Property. Karena itu, kami merasa perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Handhi.

Sebagai bentuk keterbukaan, PT Reyland Property mempersilakan para klien yang membutuhkan penjelasan untuk datang langsung ke kantor perusahaan.

Handhi mengatakan, pihaknya siap menerima klien yang ingin berkonsultasi dan memperoleh informasi lebih lanjut secara langsung dari perusahaan.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kepercayaan klien sekaligus memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat bersumber dari penjelasan pihak terkait.

Permohonan Maaf dan Pentingnya Verifikasi Fakta

Klarifikasi Bramana Budianto dan penegasan dari PT Reyland Property menjadi momentum untuk meluruskan informasi yang sebelumnya beredar mengenai dugaan hubungan antara PT Satu Properti dan PT Reyland Property.

Bramana secara terbuka mengakui bahwa pernyataannya sebelumnya belum didahului konfirmasi menyeluruh kepada pihak yang disebutkan. Ia pun menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa berdasarkan pengecekan yang dilakukannya, kedua perusahaan tersebut tidak memiliki hubungan satu sama lain dalam bidang usaha.

Sementara itu, Handhi Yanna Putra menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi yang menyangkut reputasi perusahaan, terlebih ketika pernyataan tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat dan klien.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kecepatan penyebaran informasi di media sosial perlu diimbangi dengan ketelitian dalam memeriksa fakta, melakukan konfirmasi, serta memastikan kebenaran informasi sebelum disampaikan kepada publik.

Di tengah derasnya arus informasi digital, klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka menjadi bagian penting dalam meluruskan kesalahpahaman. Masyarakat pun diharapkan dapat menyikapi informasi secara bijak dengan mengutamakan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya lebih lanjut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Secercah Harapan Agar Kejati Banten Usut Temuan BPK Soal Dana BOS

    Secercah Harapan Agar Kejati Banten Usut Temuan BPK Soal Dana BOS

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Matahukum meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk merespon temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan nilai fantastis mencapai Rp10,6 miliar pada tahun anggaran 2024. Hal tersebut dikatakan oleh Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (25/7/2025) “Memang semua kasus korupsi berawal dari indikasi, salah satunya seperti laporan […]

  • Diduga Jadi Kreator Konten Asusila di Bali, WN Prancis Dideportasi Imigrasi Denpasar

    Diduga Jadi Kreator Konten Asusila di Bali, WN Prancis Dideportasi Imigrasi Denpasar

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis berinisial L.R. setelah diduga terlibat dalam aktivitas pembuatan dan promosi konten bermuatan asusila melalui platform digital. WNA laki-laki berusia 30 tahun tersebut dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Kamis, 27 Agustus […]

  • Made Supartha Bertemu Gung Cok Saat Antre BBM di SPBU Nangka Utara, Kompak Pantau Kelancaran Pasokan untuk Rakyat

    Made Supartha Bertemu Gung Cok Saat Antre BBM di SPBU Nangka Utara, Kompak Pantau Kelancaran Pasokan untuk Rakyat

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Di tengah persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang belakangan menjadi perhatian masyarakat Bali, dua pimpinan fraksi DPRD Provinsi Bali dari partai berbeda menunjukkan kepedulian dengan turun langsung ke lapangan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., bertemu dengan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung […]

  • Hak Pelaporan Made Daging Dipersoalkan, Dirreskrimsus dan Penyidik Polda Bali Diadukan ke Propam

    Hak Pelaporan Made Daging Dipersoalkan, Dirreskrimsus dan Penyidik Polda Bali Diadukan ke Propam

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR | Penanganan perkara yang menjerat mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, kembali menjadi sorotan. Kali ini, giliran jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali yang dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali atas dugaan menghalangi hak tersangka untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya. Pengaduan […]

  • Gubernur Koster Minta BRIDA Kaji UMP Bali dan Upah Minimum Sektoral.

    Gubernur Koster Minta BRIDA Kaji UMP Bali dan Upah Minimum Sektoral.

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster akan meminta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) melakukan kajian terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kemungkinan penerapan skema upah minimum sektoral di Bali. Gubernur Koster mengatakan kebijakan pengupahan perlu dihitung secara akurat agar mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa menimbulkan tekanan berlebihan bagi sektor usaha. “Saya sangat setuju. […]

  • Tak Sekadar Indah, Desa Wisata Penglipuran Dorong Wisata Pulihkan Alam dan Warga Lokal

    Tak Sekadar Indah, Desa Wisata Penglipuran Dorong Wisata Pulihkan Alam dan Warga Lokal

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini dikenal luas sebagai desa wisata yang indah, rapi, bersih, dan instagramable. Namun, pengelola desa menyadari bahwa keindahan visual semata tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan pariwisata masa depan di Bali. Dalam beberapa tahun terakhir, Penglipuran mulai menggeser cara pandang dari konsep pariwisata berkelanjutan menuju pariwisata regeneratif. […]

expand_less