Pariwisata Bali di Persimpangan: DPRD Kompak Dorong Kualitas, Fraksi-Fraksi ‘Adu Gagasan’ Soal Regulasi dan Pajak
- account_circle admin
- calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matakompas.com — Masa depan pariwisata Bali kembali menjadi panggung perdebatan strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/4/2026). Di balik kesepahaman untuk melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dinamika pemikiran antar fraksi justru memperkaya arah kebijakan yang akan menentukan wajah Bali ke depan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, itu turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, jajaran pimpinan dewan, anggota DPRD, serta tenaga ahli. Forum ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan strategis, khususnya terkait Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas dan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dari seluruh pandangan fraksi, satu benang merah mengemuka: Bali harus berani bertransformasi dari pariwisata massal menuju pariwisata berkualitas, tanpa mengorbankan budaya, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pembangunan pariwisata tidak boleh tercerabut dari akar budaya Bali. Melalui pandangan yang dibacakan Putu Diah Pradnya Maharani mewakili Ketua Fraksi I Made Supartha, PDIP mengingatkan bahwa pertumbuhan tanpa kendali justru akan melahirkan persoalan serius.
“Pariwisata Bali tidak boleh tumbuh tanpa kendali,” tegas Diah. Ia menyoroti ancaman nyata seperti tekanan tata ruang, persoalan sampah, hingga penurunan kualitas lingkungan.
Bagi PDIP, Raperda ini harus berfungsi sebagai lex specialis yang mampu menjangkau tidak hanya aspek administratif, tetapi juga pengawasan, pembinaan, hingga penegakan hukum secara konsisten. Pengendalian perizinan berbasis zonasi dan daya dukung lingkungan menjadi kunci agar pembangunan tidak melampaui batas.
Pandangan senada datang dari Fraksi Demokrat–NasDem. Melalui I Gede Ghumi Asvatham yang mewakili Ketua Fraksi Dr. Somvir, fraksi ini mendukung penuh arah kebijakan pemerintah, namun tetap memberikan catatan kritis.
Mereka mengapresiasi langkah Gubernur Wayan Koster dalam merumuskan pariwisata berbasis nilai lokal, tetapi menilai aspek hukum, terutama terkait pungutan wisatawan asing, perlu diperkuat. Selain itu, wacana pembatasan kuota wisatawan dinilai strategis, namun harus berbasis kajian ilmiah dan didukung sistem yang transparan.
“Regulasi harus tetap memberi ruang bagi persaingan yang sehat,” tegas Ghumi, mengingatkan potensi praktik monopoli jika pengaturan tidak dirancang secara hati-hati.
Sementara itu, Fraksi Gerindra–PSI mengajukan pendekatan yang lebih konseptual. Melalui Gede Harja Astawa, mereka mengkritisi penggunaan istilah “pariwisata berkualitas” yang dinilai berpotensi menciptakan dikotomi. Sebagai alternatif, mereka mendorong penggunaan konsep “berkelanjutan” yang dianggap lebih menyeluruh.
Fraksi ini juga menegaskan bahwa pariwisata tidak bisa lagi dipandang sebagai kumpulan usaha semata, melainkan sebagai ekosistem kompleks yang melibatkan interaksi antara wisatawan, masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha. Mereka juga menyoroti peluang besar sektor seperti sport tourism dan wisata spiritual yang belum tergarap optimal.
Tak hanya itu, isu transparansi turut menjadi sorotan, mulai dari pengelolaan pungutan wisatawan asing hingga penggunaan anggaran sektor pariwisata. Menurut mereka, pembangunan Bali harus nyata dirasakan masyarakat, bukan sekadar membangun citra.
Dari Fraksi Golkar, pandangan strategis disampaikan melalui I Nyoman Wirya mewakili Ketua Fraksi Agung Bagus Tricandra Arka (Gung Cok). Golkar melihat Raperda ini sebagai momentum penting untuk menata ulang pariwisata Bali secara lebih terarah.
Namun, mereka juga mengajukan langkah tegas berupa moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali Selatan. Usulan ini dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap over-supply, alih fungsi lahan, serta meningkatnya tekanan terhadap lingkungan dan infrastruktur.
“Penataan pariwisata harus berorientasi kualitas, bukan sekadar kuantitas,” tegasnya.
Golkar juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pungutan wisatawan asing serta peningkatan kualitas layanan pariwisata secara menyeluruh, mulai dari pintu masuk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hingga kondisi destinasi wisata.
Dalam aspek fiskal, seluruh fraksi pada prinsipnya mendukung perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, mereka sepakat bahwa kebijakan fiskal tidak boleh semata mengejar pendapatan.
Retribusi harus menjadi instrumen peningkatan kualitas layanan publik, tarif harus adil dan proporsional, serta pengelolaan pendapatan harus transparan dan akuntabel.
Di tengah beragam pandangan tersebut, Rapat Paripurna DPRD Bali menjadi cerminan proses demokrasi yang dinamis. Perbedaan gagasan tidak menjadi penghalang, melainkan kekuatan untuk menyempurnakan kebijakan.
Pada akhirnya, semua fraksi sepakat bahwa Bali harus tetap melangkah maju. Namun, kemajuan itu harus berpijak pada harmoni—antara ekonomi, budaya, dan lingkungan—agar Pulau Dewata tetap ajeg sebagai destinasi dunia yang berkarakter dan bermartabat. (Red)
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar