Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Dorong Solusi Krisis Air, Evaluasi UMK dan Jalan Alternatif Pecatu
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (5/11/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Lantai III, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung tersebut membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama, Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, S.H., mengatakan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan, menjadi momentum penting untuk memberikan masukan, saran, serta rekomendasi terhadap kebijakan yang akan dijalankan pemerintah daerah.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dewan adalah pemenuhan kebutuhan air bersih, khususnya di wilayah Badung Selatan yang selama ini menghadapi tantangan keterbatasan pasokan.
Menurut Anom Gumanti, DPRD mendorong jajaran direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama agar terus berinovasi dalam mencari solusi jangka panjang, termasuk melalui penerapan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau desalinasi air laut menjadi air bersih yang layak dimanfaatkan masyarakat.
“Kami mendorong direksi untuk melakukan terobosan teknologi SWRO, bagaimana air laut bisa diolah menjadi air bersih. Mudah-mudahan teknologi ini bisa direalisasikan sehingga mampu menjawab kebutuhan air masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, upaya penambahan kapasitas dan sumber pasokan air kini mulai menunjukkan perkembangan. Jika sebelumnya pasokan lebih banyak mengandalkan bendungan dan reservoir, saat ini direksi Perumda Tirta Mangutama telah merencanakan pengambilan sumber air baru di kawasan dekat Selang.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat suplai air ke wilayah Selatan, sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mengatasi persoalan kebutuhan air bersih yang terus meningkat.
“Melalui penyertaan modal yang baru ini, sudah ada upaya untuk mengambil sumber air di dekat Selang. Harapannya, dapat menambah suplai air dan secara bertahap memenuhi kebutuhan masyarakat Badung Selatan,” jelasnya.
Selain persoalan air bersih, sejumlah fraksi juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan dan kemacetan, terutama di kawasan Pecatu yang semakin berkembang sebagai destinasi pariwisata.
DPRD menilai diperlukan langkah konkret untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur utama Pecatu. Salah satu usulan yang mengemuka adalah pengembangan jalan alternatif maupun peningkatan kapasitas jalan yang sudah ada agar aksesibilitas kawasan tidak hanya bertumpu pada satu jalur utama.
Persoalan lainnya yang turut menjadi perhatian adalah evaluasi terhadap kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK), dengan harapan adanya peningkatan nilai upah yang sejalan dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat.
Di sisi lain, DPRD Badung juga mengingatkan pemerintah daerah agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyusun APBD 2027, meskipun pendapatan daerah menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anom Gumanti menegaskan, penyusunan anggaran harus dilakukan secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat. Peningkatan pendapatan daerah, menurutnya, harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang efektif dan bertanggung jawab.
“Prinsip kehati-hatian dan realistis harus tetap menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran. Yang terpenting, anggaran harus tepat guna, tepat sasaran, dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
DPRD Badung berharap berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan rancangan kebijakan, sehingga penyertaan modal daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan APBD 2027 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Badung.
- Penulis: admin










Saat ini belum ada komentar