Breaking News
light_mode
Trending Tags

Longsor Pelaga Jadi Alarm Bahaya! Lanang Umbara Desak Pemkab Badung Bangun Shortcut, Jangan Tunggu Korban Berjatuhan

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG | Tragedi tanah longsor yang terjadi di kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, menjadi peringatan serius terhadap pentingnya mitigasi bencana di wilayah Badung Utara. Tidak hanya menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut juga menyisakan dua orang yang hingga kini masih dalam pencarian.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah tersebut. Ia menegaskan, persoalan kemanusiaan harus menjadi prioritas bersama, terlepas dari status kepemilikan maupun pengelolaan lokasi kejadian yang berada di kawasan usaha swasta.

“Atas nama pribadi, Fraksi PDI Perjuangan, dan lembaga DPRD Kabupaten Badung, kami sangat prihatin dan turut berduka. Apalagi sampai menimbulkan korban jiwa dan masih ada dua orang yang belum ditemukan,” ujarnya saat ditemui usai sidang paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).

Menurut Lanang Umbara, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral dan kemanusiaan untuk memastikan proses pencarian korban berjalan maksimal. Ia berharap kedua korban yang masih hilang segera ditemukan dalam kondisi selamat.

“Walaupun lokasinya dikelola pihak swasta, tanggung jawab moral kita adalah kemanusiaan. Orang yang hilang sebisa mungkin harus segera ditemukan. Apa pun keadaannya, pencarian wajib dilakukan sampai tuntas,” tegasnya.

Ancaman Longsor Berulang, Infrastruktur Jalan Harus Dievaluasi

Lebih jauh, Lanang Umbara mengungkapkan bahwa kawasan Pelaga dan sekitarnya memang memiliki sejumlah titik rawan longsor. Kondisi geografis berupa tebing tinggi, lereng curam, serta kontur jalan yang melintasi kawasan perbukitan membuat wilayah tersebut rentan mengalami longsor, terutama ketika hujan deras.

Bahkan, menurutnya, longsor di sejumlah titik sudah kerap terjadi setiap musim hujan. Karena itu, ia menilai mitigasi bencana tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi musibah, tetapi harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan infrastruktur.

“Kami sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung agar ke depan pembangunan jalan tidak lagi seperti pola lama. Kita bisa meniru teknologi pembangunan jalan seperti di China, bagaimana membangun infrastruktur yang benar-benar aman, nyaman, dan bisa dilalui berbagai jenis kendaraan,” ungkapnya.

Ia menyoroti kondisi jalan menuju Pelaga Barat yang dinilai masih memiliki banyak keterbatasan. Selain tanjakan dan turunan curam, sejumlah tikungan tajam membuat kendaraan berukuran besar, termasuk bus, kesulitan melintas.

Menurutnya, kondisi jalan tersebut merupakan persoalan serius karena menyangkut aksesibilitas, keselamatan pengguna jalan, serta konektivitas masyarakat di kawasan Badung Utara.

Desak Pembangunan Shortcut, Jangan Tunggu Korban Jiwa

Sebagai solusi jangka panjang, Lanang Umbara mendorong pembangunan sejumlah shortcut atau jalan alternatif untuk menghindari jalur lama yang melintasi tebing-tebing curam dan kawasan rawan longsor.

Ia menjelaskan, sebagian jalur yang ada saat ini merupakan peninggalan infrastruktur zaman Belanda yang mengikuti kontur alam, melewati kawasan sungai, tebing tinggi, serta memiliki tanjakan dan turunan ekstrem.

Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh agar akses menuju permukiman masyarakat tidak terus-menerus bergantung pada jalur yang berisiko.

“Kami sudah menyampaikan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD. Saya bersama Ketua Fraksi, Pak Bima Natta, juga sudah berkoordinasi dengan Pak Wagub sebagai tokoh sentral kami di Pelaga dan Badung Utara. Ke depan, kami mendorong agar dibangun shortcut-shortcut,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini. Pemerintah jangan sampai baru bergerak setelah terjadi bencana yang menimbulkan korban jiwa.

“Jangan sampai ada korban jiwa baru kita bergerak. Kasihan masyarakat kita. Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam pembangunan infrastruktur,” tandasnya.

Soroti Tebing Sandakan dan Kertol

Selain jalur menuju Pelaga Barat, Lanang Umbara juga menyoroti sejumlah titik rawan longsor pada jalur utama Denpasar menuju Pelaga, termasuk kawasan Petang, Sandakan, dan Kertol.

Di kawasan Sandakan, ia menyebut terdapat tebing dengan kedalaman mencapai ratusan meter yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Ia meminta pemerintah segera melakukan kajian teknis untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk penguatan tebing, pembangunan pengaman jalan, serta pemasangan pagar pengaman atau guardrail pada titik-titik yang memiliki risiko tinggi.

Sementara itu, penanganan di kawasan Kertol disebut sudah mulai ditindaklanjuti melalui proyek pembangunan. Namun, karena jalur tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi, diperlukan koordinasi antara Pemkab Badung dan Pemprov Bali.

Adapun akses jalan dari Pelaga menuju Pelaga Barat merupakan jalan kabupaten sehingga penanganannya menjadi kewenangan Pemkab Badung.

“Kalau jalur Pelaga menuju Pelaga Barat itu merupakan jalan kabupaten. Saya rasa pemerintah kabupaten memiliki ruang untuk menangani persoalan tersebut. Tinggal bagaimana menghitung kebutuhan anggarannya,” ujarnya.

Butuh Sinergi Kabupaten, Provinsi hingga Pusat

Lanang Umbara menilai pembangunan shortcut maupun penanganan titik rawan longsor membutuhkan perencanaan matang, dukungan anggaran, serta koordinasi lintas pemerintahan.

Menurutnya, apabila kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur tersebut melebihi kemampuan keuangan daerah, Pemkab Badung dapat membangun komunikasi dan mengusulkan dukungan pembiayaan kepada Pemerintah Provinsi Bali maupun pemerintah pusat.

Ia optimistis, dengan perkembangan teknologi konstruksi saat ini, pembangunan jalan alternatif yang lebih aman bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan.

“Masalah anggaran bisa kita koordinasikan dengan pemerintah provinsi maupun pusat. Yang terpenting ada kemauan dan keseriusan pemerintah untuk mewujudkannya,” katanya.

Ia berharap tragedi longsor Pelaga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur jalan di wilayah Badung Utara. Jangan sampai masyarakat terus dihantui ancaman longsor setiap musim hujan hanya karena persoalan infrastruktur dan mitigasi yang belum tertangani secara optimal.

Baginya, pembangunan jalan bukan semata-mata mengejar konektivitas dan kelancaran transportasi, tetapi harus menjamin keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bajak Laut Manggarai Barat & Persematim Manggarai Timur Melaju ke 16 Besar: Persab Belu Masih Punya Harapan

    Bajak Laut Manggarai Barat & Persematim Manggarai Timur Melaju ke 16 Besar: Persab Belu Masih Punya Harapan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 23
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Persaingan ketat di Grup D Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV Ende 2025 akhirnya mencapai puncaknya pada Kamis malam di Stadion Marilonga. Dua tim asal Manggarai, Bajak Laut Manggarai Barat dan Persematim Manggarai Timur, memastikan langkah mereka ke babak 16 besar setelah menutup laga terakhir fase grup dengan hasil gemilang. Dalam pertandingan penentuan, […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Buronan Interpol, Gunakan Paspor Palsu untuk Kabur dari Bali

    Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Buronan Interpol, Gunakan Paspor Palsu untuk Kabur dari Bali

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan perbatasan Indonesia dengan menggagalkan upaya pelarian seorang warga negara Australia yang masuk dalam daftar buronan Interpol. Pria tersebut diduga merupakan pelaku kejahatan lintas negara dan berusaha meninggalkan Indonesia menggunakan identitas palsu melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. […]

  • Hari Anak Nasional 2026, Bright Eyes Day Care Tabanan Bangun Kepercayaan Diri Anak Lewat Panggung Kreativitas

    Hari Anak Nasional 2026, Bright Eyes Day Care Tabanan Bangun Kepercayaan Diri Anak Lewat Panggung Kreativitas

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    TABANAN – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026, Bright Eyes Day Care Tabanan menggelar kegiatan yang berfokus pada pengembangan kreativitas dan kepercayaan diri anak di Gedung Serbaguna TK Tunas Harapan Tabanan, Jalan Dr. Ir. Soekarno No. 9, Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang bagi anak-anak untuk menampilkan berbagai […]

  • Polres Labuhanbatu Laksanakan Penerimaan Casis Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri TA 2025

    Polres Labuhanbatu Laksanakan Penerimaan Casis Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri TA 2025

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 727
    • 0Komentar

    Polres Labuhanbatu melaksanakan penerimaan calon siswa (Casis) Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri untuk Tahun Anggaran 2025 pada hari Senin, 03 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Bag SDM Polres Labuhanbatu dengan melibatkan verifikasi secara online, face matching, pemberian nomor ujian, serta pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan peserta. Sebanyak 49 peserta mengikuti […]

  • Rudenim Tanjungpinang Deportasi Dua WNA Pelanggar Keimigrasian, Penegakan Hukum Ditegaskan Tetap Humanis

    Rudenim Tanjungpinang Deportasi Dua WNA Pelanggar Keimigrasian, Penegakan Hukum Ditegaskan Tetap Humanis

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    TANJUNGPINANG — Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan keimigrasian. Dua warga negara asing (WNA), masing-masing berkewarganegaraan Palestina dan Nigeria, dideportasi dari wilayah Indonesia setelah dinyatakan melakukan pelanggaran keimigrasian. Pendeportasian tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Tindakan itu merupakan bagian […]

  • Sidang Gugatan Rp1,8 Miliar vs BRI Memanas, Saksi PT Varash: Tak Pernah Ada Perintah Transfer, Akses BRIAPI Sudah Dibuka Sebelum Kerja Sama Final

    Sidang Gugatan Rp1,8 Miliar vs BRI Memanas, Saksi PT Varash: Tak Pernah Ada Perintah Transfer, Akses BRIAPI Sudah Dibuka Sebelum Kerja Sama Final

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DENPASAR – Persidangan perkara perdata Nomor 368/Pdt.G/2026/PN.Dps antara PT Varash Saddan Nusantara sebagai Penggugat melawan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (29/7/2026). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rudi Ananta Wijaya, S.H., M.H.Li. menghadirkan dua orang saksi dari pihak Penggugat, yakni Manajer Teknologi Informasi (IT) dan Manajer […]

expand_less