Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT Visa 4 Bali Bantah Kabar Penggeledahan KPK, Tegaskan Hanya Dimintai Keterangan Terkait Kasus Visa WNA

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG  – Manajemen PT Visa 4 Bali akhirnya memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan penggeledahan kantor mereka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Pihak perusahaan menegaskan tidak pernah terjadi penggeledahan maupun penyitaan barang bukti berupa koper berisi dokumen sebagaimana informasi yang beredar di sejumlah pemberitaan.

Perwakilan Manajemen PT Visa 4 Bali, Januari Soares, didampingi I Wayan Darma Ari S, menjelaskan bahwa tim KPK memang sempat mendatangi kantor PT Visa 4 Bali yang berlokasi di Jalan Pantai Balangan, Jalan B Boulevard Nomor 15, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Namun, kedatangan tersebut hanya sebatas meminta keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Memang benar Bapak Rolly Agustinus Diang selaku Direktur PT Visa 4 Bali sempat dibawa oleh Tim KPK ke Jakarta. Namun beliau hanya dimintai keterangan selama 1×24 jam dan setelah itu langsung kembali ke Bali. Saat ini beliau sudah berada di Bali,” ujar Januari Soares saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (29/6/2026).

Ia juga membantah kabar yang menyebut istri Direktur PT Visa 4 Bali turut dijemput paksa oleh penyidik KPK. Menurutnya, informasi tersebut sama sekali tidak benar.

“Istri Pak Rolly saat ini sedang berada di rumah karena baru selesai menjalani operasi. Tidak pernah ada penjemputan seperti yang diberitakan,” tegasnya.

Selain itu, Januari juga meluruskan informasi mengenai dugaan penyitaan tiga koper berisi dokumen dari kantor PT Visa 4 Bali. Ia memastikan penyidik hanya membawa tiga binder berisi catatan administrasi yang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan.

“Yang dibawa bukan tiga koper, tetapi hanya tiga binder berisi catatan administrasi. Informasi soal koper itu tidak benar,” katanya.

Terkait penyidikan dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, pihak PT Visa 4 Bali menegaskan tidak mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan maupun pungutan liar di lingkungan Imigrasi.

Menurut manajemen, PT Visa 4 Bali hanya menjalankan fungsi sebagai biro jasa pengurusan administrasi visa dengan membantu proses pengajuan dokumen sesuai prosedur resmi pemerintah melalui sistem daring.

“Pekerjaan kami hanya membantu masyarakat dan warga negara asing dalam proses administrasi visa sesuai mekanisme yang berlaku. Kami tidak mengetahui adanya dugaan praktik-praktik yang sedang diselidiki KPK,” ujar Januari.

Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan berlangsung dalam dua tahap, yakni pada Hari Raya Galungan, Rabu (17/6/2026), dan kembali pada Rabu (24/6/2026).

Sebanyak empat orang dimintai keterangan oleh penyidik. Direktur PT Visa 4 Bali, Rolly Agustinus Diang, diperiksa di Jakarta, sedangkan Januari Soares, I Wayan Darma Ari, dan seorang staf bernama Candra menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar.

“Pemeriksaan sekitar dua jam dengan total 18 pertanyaan. Seluruh pertanyaan berkaitan dengan mekanisme dan teknis pengurusan visa,” ungkapnya.

Manajemen PT Visa 4 Bali mengaku pemberitaan mengenai dugaan penggeledahan telah berdampak langsung terhadap aktivitas usaha mereka. Tingkat kepercayaan pelanggan disebut mengalami penurunan signifikan sehingga jumlah permohonan layanan visa ikut merosot.

“Sebelumnya kami bisa melayani lebih dari 20 pelanggan setiap hari. Setelah pemberitaan itu muncul, jumlahnya turun menjadi di bawah 10 pelanggan per hari atau sekitar 50 persen. Banyak tamu yang membaca berita tersebut sehingga menjadi ragu,” jelas Januari.

Merasa dirugikan akibat informasi yang dinilai tidak sesuai fakta, PT Visa 4 Bali telah mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada salah satu media lokal serta mengadukan persoalan tersebut kepada Dewan Pers.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum. Apabila nantinya ditemukan unsur pidana dalam penyebaran informasi tersebut, kami siap menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Dalam proses penyidikan tersebut, KPK diketahui telah melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar dan masih terus mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

Hingga kini, proses penyidikan oleh KPK masih berlangsung dan lembaga antirasuah tersebut belum menyampaikan hasil akhir mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Badung Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Gowa

    DPRD Badung Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Gowa

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com  – Keberhasilan Kabupaten Badung dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi perhatian nasional. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan membahas langsung strategi penguatan keuangan daerah dari “kabupaten terkaya di Indonesia” ini pada Senin, 9 Februari 2026. Kunjungan kerja […]

  • Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sudah Mendapat Dukungan Pemerintah Pusat Melakui Rekom Kementrian Pertahanan RI No. B/3055/27/05/53/DJPOT Tanggal 17Juli 2025

    Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sudah Mendapat Dukungan Pemerintah Pusat Melakui Rekom Kementrian Pertahanan RI No. B/3055/27/05/53/DJPOT Tanggal 17Juli 2025

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Dengan adanya Sosialisasi Pembagunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Desa Pajarakan, Kecamatan Gerokgak Buleleng. Berdsasarkan Rekom Kementrian Pertahanan RI No. B/3055/27/05/53/DJPOT Tanggal, 17 Juli 2025. Pada hari minggu, tanggal 07 desember 2025 di Desa Pajarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Sosialisasi KEK mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintahan Pusat Khususnya Kemenhan dengan mengutus perwakilan […]

  • Hari Anak Nasional 2026, Bright Eyes Day Care Tabanan Bangun Kepercayaan Diri Anak Lewat Panggung Kreativitas

    Hari Anak Nasional 2026, Bright Eyes Day Care Tabanan Bangun Kepercayaan Diri Anak Lewat Panggung Kreativitas

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    TABANAN – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026, Bright Eyes Day Care Tabanan menggelar kegiatan yang berfokus pada pengembangan kreativitas dan kepercayaan diri anak di Gedung Serbaguna TK Tunas Harapan Tabanan, Jalan Dr. Ir. Soekarno No. 9, Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang bagi anak-anak untuk menampilkan berbagai […]

  • Kasus LSD di Jembrana, Gede Ghumi Asvatham Pastikan Stok Daging Sapi Masih Aman

    Kasus LSD di Jembrana, Gede Ghumi Asvatham Pastikan Stok Daging Sapi Masih Aman

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kebijakan Pemerintah melakukan pembatasan sementara distribusi sapi dari Kabupaten Jembrana dinilai sebagai langkah tepat untuk menekan penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). Anggota Komisi II DPRD Bali, Gede Ghumi Asvatham menegaskan bahwa pengendalian sejak dini penting dilakukan agar wabah tidak meluas ke wilayah lain di Bali. Menurutnya, fokus penanganan harus dipusatkan terlebih […]

  • Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Dinilai Masih Sebatas Formalitas, Tutik Kusuma Wardhani Soroti Politik Biaya Tinggi

    Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Dinilai Masih Sebatas Formalitas, Tutik Kusuma Wardhani Soroti Politik Biaya Tinggi

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif dinilai belum cukup menjamin lahirnya lebih banyak perempuan di kursi parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Bali, Tutik Kusuma Wardhani menilai tantangan terbesar justru masih terjadi di internal partai politik dan kultur politik nasional […]

  • BTID Berdiri di Atas Mangrove, Izin Pusat Bukan Jubah Suci

    BTID Berdiri di Atas Mangrove, Izin Pusat Bukan Jubah Suci

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Proyek besar berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dijalankan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kini menuai sorotan tajam. Di tengah klaim legalitas dari pusat, kritik justru menguat dari daerah, izin nasional dinilai tak bisa menjadi tameng untuk mengabaikan hukum lingkungan dan kearifan lokal Bali. “Kalau semua mau dibawa ke pusat, orang […]

expand_less