Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » PT Visa 4 Bali Bantah Kabar Penggeledahan KPK, Tegaskan Hanya Dimintai Keterangan Terkait Kasus Visa WNA

PT Visa 4 Bali Bantah Kabar Penggeledahan KPK, Tegaskan Hanya Dimintai Keterangan Terkait Kasus Visa WNA

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG  – Manajemen PT Visa 4 Bali akhirnya memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan penggeledahan kantor mereka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Pihak perusahaan menegaskan tidak pernah terjadi penggeledahan maupun penyitaan barang bukti berupa koper berisi dokumen sebagaimana informasi yang beredar di sejumlah pemberitaan.

Perwakilan Manajemen PT Visa 4 Bali, Januari Soares, didampingi I Wayan Darma Ari S, menjelaskan bahwa tim KPK memang sempat mendatangi kantor PT Visa 4 Bali yang berlokasi di Jalan Pantai Balangan, Jalan B Boulevard Nomor 15, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Namun, kedatangan tersebut hanya sebatas meminta keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Memang benar Bapak Rolly Agustinus Diang selaku Direktur PT Visa 4 Bali sempat dibawa oleh Tim KPK ke Jakarta. Namun beliau hanya dimintai keterangan selama 1×24 jam dan setelah itu langsung kembali ke Bali. Saat ini beliau sudah berada di Bali,” ujar Januari Soares saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (29/6/2026).

Ia juga membantah kabar yang menyebut istri Direktur PT Visa 4 Bali turut dijemput paksa oleh penyidik KPK. Menurutnya, informasi tersebut sama sekali tidak benar.

“Istri Pak Rolly saat ini sedang berada di rumah karena baru selesai menjalani operasi. Tidak pernah ada penjemputan seperti yang diberitakan,” tegasnya.

Selain itu, Januari juga meluruskan informasi mengenai dugaan penyitaan tiga koper berisi dokumen dari kantor PT Visa 4 Bali. Ia memastikan penyidik hanya membawa tiga binder berisi catatan administrasi yang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan.

“Yang dibawa bukan tiga koper, tetapi hanya tiga binder berisi catatan administrasi. Informasi soal koper itu tidak benar,” katanya.

Terkait penyidikan dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, pihak PT Visa 4 Bali menegaskan tidak mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan maupun pungutan liar di lingkungan Imigrasi.

Menurut manajemen, PT Visa 4 Bali hanya menjalankan fungsi sebagai biro jasa pengurusan administrasi visa dengan membantu proses pengajuan dokumen sesuai prosedur resmi pemerintah melalui sistem daring.

“Pekerjaan kami hanya membantu masyarakat dan warga negara asing dalam proses administrasi visa sesuai mekanisme yang berlaku. Kami tidak mengetahui adanya dugaan praktik-praktik yang sedang diselidiki KPK,” ujar Januari.

Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan berlangsung dalam dua tahap, yakni pada Hari Raya Galungan, Rabu (17/6/2026), dan kembali pada Rabu (24/6/2026).

Sebanyak empat orang dimintai keterangan oleh penyidik. Direktur PT Visa 4 Bali, Rolly Agustinus Diang, diperiksa di Jakarta, sedangkan Januari Soares, I Wayan Darma Ari, dan seorang staf bernama Candra menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar.

“Pemeriksaan sekitar dua jam dengan total 18 pertanyaan. Seluruh pertanyaan berkaitan dengan mekanisme dan teknis pengurusan visa,” ungkapnya.

Manajemen PT Visa 4 Bali mengaku pemberitaan mengenai dugaan penggeledahan telah berdampak langsung terhadap aktivitas usaha mereka. Tingkat kepercayaan pelanggan disebut mengalami penurunan signifikan sehingga jumlah permohonan layanan visa ikut merosot.

“Sebelumnya kami bisa melayani lebih dari 20 pelanggan setiap hari. Setelah pemberitaan itu muncul, jumlahnya turun menjadi di bawah 10 pelanggan per hari atau sekitar 50 persen. Banyak tamu yang membaca berita tersebut sehingga menjadi ragu,” jelas Januari.

Merasa dirugikan akibat informasi yang dinilai tidak sesuai fakta, PT Visa 4 Bali telah mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada salah satu media lokal serta mengadukan persoalan tersebut kepada Dewan Pers.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum. Apabila nantinya ditemukan unsur pidana dalam penyebaran informasi tersebut, kami siap menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Dalam proses penyidikan tersebut, KPK diketahui telah melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar dan masih terus mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

Hingga kini, proses penyidikan oleh KPK masih berlangsung dan lembaga antirasuah tersebut belum menyampaikan hasil akhir mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbongkar Modus Nikah, WN Malaysia Tersandung Kasus Keimigrasian di Pacitan

    Terbongkar Modus Nikah, WN Malaysia Tersandung Kasus Keimigrasian di Pacitan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    PONOROGO, Matakompas.com — Rencana pernikahan yang semula berjalan mulus di sebuah desa di Pacitan justru berujung pada proses hukum. Seorang warga negara Malaysia berinisial MZ (56) kini harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian di Indonesia. Kasus ini bermula dari laporan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo yang mencurigai adanya kejanggalan dalam […]

  • BPJPH Mengadakan Kerjasama (Mou) dengan Perkumpulan Jembatab Masyarakat Indonesia (JEMARI).

    BPJPH Mengadakan Kerjasama (Mou) dengan Perkumpulan Jembatab Masyarakat Indonesia (JEMARI).

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 842
    • 0Komentar

    BANDUNG JarrakPis.Com– Perkumpulan Jembatan Masyarakat Indonesia (JEMARI) melaksanakan perjanjian kerjasama (Mou) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Hotel Grand Dafam Braga Bandung, pada Sabtu (22/03/2025). Nota kesepahaman MoU ditandatangani secara langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan dan Arie Azhari selaku Ketua Umum JEMARI. Turut hadir dalam agenda kegiatan tersebut, Fariza Y Irawadi […]

  • Dugaan Jaminan Palsu, CV Radika Karya Harus Diblacklist PUPR

    Dugaan Jaminan Palsu, CV Radika Karya Harus Diblacklist PUPR

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bogor – Dugaan pemalsuan dokumen jaminan pelaksanaan kembali mencoreng wajah pengadaan proyek di Kabupaten Bogor. CV Radika Karya, pemenang paket pekerjaan dinding penahan tanah jalan Ngasuh–Cileuksa, terungkap menggunakan jaminan pelaksanaan Bank BRI yang diduga palsu. Kasus ini memicu desakan keras agar PUPR segera mem-blacklist perusahaan tersebut dan membongkar dugaan kongkalikong di balik proses tender. Praktik […]

  • Harga Energi Global Naik, Pengamat Minta Pemerintah Kaji Ulang Proyek LNG di Perairan Serangan

    Harga Energi Global Naik, Pengamat Minta Pemerintah Kaji Ulang Proyek LNG di Perairan Serangan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pengamat Energi yang juga VP Business Development APAC US, Agung Wirapramana dikenal Gung Pram kembali menyoroti rencana proyek ambisius pembangunan Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) di tengah menghadapi tekanan energi dampak perang Timur Tengah sejak 28 Februari 2026. Eskalasi konflik di Timur Tengah, perang Israel/Amerika Serikat (AS) […]

  • Kecelakaan 2 Truk di Jalan Payaman Magelang

    Kecelakaan 2 Truk di Jalan Payaman Magelang

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kecelakaan di jalan Payaman Kabupaten Magelang yaitu 2 (dua) truck alami tabrakan, dan kondisi salah satu supir terjepit dan sedang proses evakuasi. Dari kecelakaan ini mengakibatkan kemacetan panjang dari RSJ sampai ke bangjo Secang yang ke arah Semarang dan Temanggung Untuk arah dari Semarang masih bisa jalan tipis tipis. Saat ini […]

  • Dorong Bali Jadi Pusat MICE Dunia, Gubernur Koster Tekankan Standar Berbasis Budaya dan UMKM Lokal

    Dorong Bali Jadi Pusat MICE Dunia, Gubernur Koster Tekankan Standar Berbasis Budaya dan UMKM Lokal

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Bali telah memiliki posisi kuat sebagai pusat pertemuan internasional dunia atau meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE). Untuk itu, ia mendorong pelaku industri pariwisata dan pemangku kepentingan MICE di Bali membangun standar penyelenggaraan yang berkarakter, berbasis budaya Bali, sekaligus memberi dampak nyata bagi pelaku ekonomi lokal. Hal tersebut […]

expand_less