Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Akmil Prakarsai Renovasi Rumah Warga Tak Layak Huni

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
  • visibility 277
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Arnold A.P Ritiauw, didampingi Danmentar Brigadir Jendral TNI Ali Akhwan ,S.E., dan Dirjianbang Akmil Brigjen TNI Hari Mulyanto, M.Sc., meninjau langsung tempat pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni di Dusun Kanci I, Desa Salam Kanci, Kecamatan Bandongan, Magelang. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bakti Taruna Akmil tahun 2025. Jumat,(24/1/2025).

Sebanyak dua unit rumah tinggal yang direnovasi. Rumah pertama adalah milik Bapak Anwari, warga Dusun Kanci I RT 01 RW 03. Lahir pada 31 Juli 1958, Bapak Anwari telah mengalami kelumpuhan sejak tahun 1980 dan hidup dalam kondisi yang memprihatinkan tanpa pekerjaan. Kehidupannya kian sulit setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.

Rumah kedua adalah milik Bapak Suratman, warga Dusun Kanci I RT 03 RW 03. Bapak Suratman dan istrinya Ibu Sumiyah bekerja sebagai buruh tani sambil merawat putri mereka, Sulmah, yang mengalami kelumpuhan sejak kelas 5 SD. Sulmah, kelahiran 13 Agustus 1988, menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini karena kondisinya yang juga membutuhkan perhatian khusus.

Kegiatan bedah rumah ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat, yang turut membantu proses pengerjaan. Program ini tidak hanya mencerminkan kepedulian Taruna Akmil terhadap masyarakat, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara Akmil dan warga sekitar. Aksi ini menjadi wujud nyata implementasi nilai-nilai kemanusiaan dan semangat gotong royong.

Gubernur Akademi Militer berharap agar kegiatan seperti ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. “Kami berharap melalui kegiatan ini, beban masyarakat kurang mampu dapat berkurang. Ini adalah bentuk nyata kepedulian Akademi Militer terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Somvir: Jangan Saling Menyalahkan, Saatnya Benahi Tata Ruang Bali Bersama

    Somvir: Jangan Saling Menyalahkan, Saatnya Benahi Tata Ruang Bali Bersama

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Isu krusial mengenai masa depan tata ruang Pulau Dewata kembali mencuat ke ruang publik. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengangkat tema strategis “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?” dalam diskusi publik yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Sabtu (11/4/2026). Diskusi yang berlangsung […]

  • Wantilan Tukadaya Disorot Polda Bali: Dana Rp130 Juta Diduga Raib, Kasus Korupsi BKK Badung Memanas

    Wantilan Tukadaya Disorot Polda Bali: Dana Rp130 Juta Diduga Raib, Kasus Korupsi BKK Badung Memanas

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JEMBRANA — Penanganan dugaan korupsi pembangunan Wantilan Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, dipastikan belum berhenti. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui Unit Tipikor Polda Bali disebut masih serius mendalami aliran dana proyek yang bersumber dari bantuan keuangan khusus (BKK) Kabupaten Badung tahun anggaran perubahan 2023 senilai Rp630 juta. Kasus ini kembali menjadi perhatian publik […]

  • Aneh ya, Meski “Tak Cukup Bukti”, JPU Ajukan Tuntutan 4 Tahun Terhadap ESS ?

    Aneh ya, Meski “Tak Cukup Bukti”, JPU Ajukan Tuntutan 4 Tahun Terhadap ESS ?

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.059
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JatrakPos)- Merunut perjalanan sidang Perkara nomor : 450/Pid.B/2024/PN.Psp di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara dengan terdakwa ESS dengan Klasifikasi Perkara : Pengeroyokan yang menyebabkan Luka Ringan dan Luka Berat . Tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tapanuli Selatan dinilai tidak masuk akal, karena sebagaimana bunyi pasal 183 KUHAP terdapat minimal 2 […]

  • Jejak Gelap di Balik Gemerlap: 7 Tersangka Narkoba Dibekuk di Delona Vista 888

    Jejak Gelap di Balik Gemerlap: 7 Tersangka Narkoba Dibekuk di Delona Vista 888

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  — Kilau lampu dan dentuman musik yang selama ini menjadi daya tarik hiburan malam di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, mendadak redup. Di balik gemerlap tersebut, aparat menemukan sisi lain yang jauh lebih kelam: dugaan kuat peredaran narkoba yang berujung pada penetapan tujuh orang tersangka. Kasus penggerebekan di Delona Vista 888, KTV Room, Hall […]

  • Aktivis Dukung Penempatan TNI di Kejaksaan, Ini Alasannya

    Aktivis Dukung Penempatan TNI di Kejaksaan, Ini Alasannya

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta — Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penempatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di sejumlah kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai daerah. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk sinergi lintas lembaga yang strategis dalam rangka memperkuat sistem penegakan hukum nasional. Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, menilai penempatan […]

  • BWS Bali Penida Tegaskan SPBU 54.822.16 Langgar Sempadan Sungai Ijogading, Bukti Kuat dari Liputan Media CMN

    BWS Bali Penida Tegaskan SPBU 54.822.16 Langgar Sempadan Sungai Ijogading, Bukti Kuat dari Liputan Media CMN

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com | Persidangan perkara 70 Pidsus 2025 yang menjerat jurnalis Media CMN, I Putu Suardana, kembali digelar di Pengadilan Negeri Negara, Jembrana, Kamis, 13 November 2025. Sidang menghadirkan sejumlah saksi ahli yang memperkuat fakta bahwa laporan investigatif jurnalis terkait pelanggaran sempadan Sungai Ijogading oleh SPBU 54.822.16 memiliki dasar yang kuat. Ahli BWS Bali Penida: […]

expand_less