Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Kepala Desa Dan Sekertaris Desa Wanasaba Kidul Diduga Palsukan Tanda Tangan Ketua BPD

Kepala Desa Dan Sekertaris Desa Wanasaba Kidul Diduga Palsukan Tanda Tangan Ketua BPD

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 328
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cirebon, Jarrakpos.com – Berawal dari senin tanggal 10 pebruari 2025 sejumlah wartawan yang tergabung dalam Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR) melakukan klarifikasi kepada Ketua BPD Desa Wanasaba kidul Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Klarifikaai tersebut terkait adanya tanda tangan Ketua BPD yang tercantum di dalam berita acara perjanjian pemanfaatan lahan tanah titisara (Tanah Kas Desa) yang di alih fungsikan untuk usaha toko baja ringan.

Setelah diklarifikasi ternyata Ketua BPD tidak merasa ikut tanda tangan di dalam berita acara sewa tanah titisara tersebut.

Melihat kejadian ini seluruh anggota BPD geram karena merasa tidak dilibatkan namun nama dan tanda tangan lebaga BPD tercantum dalam berita acara.

Merasa di palsukan, seluruh anggota dan Ketua BPD bersepakat untuk bermusyawarah dengan Kades dan Sekdes di Kantor Balai Desa Wanasaba Kidul, Jum,at 14/02/25.

Namun saat sampai di Kantor Balai Desa, Sekdes Desa Wanasaba Kidul Mastur beralasan sibuk karena sedang persiapan menghadapi pemanggilan dari UnitTipikor Polresta Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut Awak media menunggu Kades dan Sekdes keluar dari Kantor Balai Desa sampai pukul 16.00 Wib tidak juga keluar dari ruangan tersebut

Padahal dalam pantauan Media Sekdes tersebut masih ada di ruangan bersama Camat Talun. Dengan alasan tersebut terkesan hanya untuk menghindari awak media.

Sementara itu, Jubir PWCR Masto Angrianto mengatakan, tidak elok dan tidak pantas seorang Sekdes selalu menghindar dari kejaran BPD dan masyarakat yang terus menerus minta klarifikasi atas perbuatan yang di duga melawan hukum.

” Ini tentang dugaan pemalsuan berita acara dan pemalsuan tandatangan Ketua BPD dalam surat sewa tanah kas desa. Klarifikasi ini sangat penting karena menyangkut pemalsuan dokumen, ” Tegasnya

Lebih lanjut Masto mengatakan, BPD merupakan lembaga desa yang mempunyai SK dari Bupati yang bertugas sebagai mitra pemerintah desa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan atas kinerja Pemerintah Desa.

” Jadi dokumen yang di tertibkan oleh BPD merupakan dokumen penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga pemalsuan tersebut adalah tindakan melawan hukum, tegasnya

Sementara itu perwakilan dari Aliansi masyarakat Desa Wanasaba Kidul Endi mengatakan, Sekdes telah mengakui atas perbuatan pemalsuan tanda tangan ketua BPD. Pengakuan tersebut terjadi pada saat ketua BPD mengkonfirmasi Sekdes lewat telepon .

Dalam wawancaranya dengan awak Media Endi mengutip percakapan antara Ketua BPD dengan Sekdes.

Menurut Endi, Ketua BPD mempertanyakan surat yang pernah di tandatangani, dan menurut pengakuan Sekdes surat tersebut ada di Pak Kades.

Namun menurut Endi, Ketua BPD tidak merasa ikut menandatangani berita acara tersebut, dan itu di akui oleh Sekdes, bahwa Sekdes yang melakukan tanda tangan tersebut atas nama Ketua BPD

Endi juga mengutip wawancara via telpon yang di lakukan oleh Ketua BPD. Dan menurut pengakuan Sekdes berani menandatangani surat perjanjian tersebut karena mendapat tekanan dari Kades.

” Dari hasil percakapan antara Ketua BPD dan Sekdes ini saya menilai ada perbuatan melawan hukum, artinya ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh keduanya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkada 2024 ; Damar dan Sri Harso Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Magelang

    Pilkada 2024 ; Damar dan Sri Harso Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Magelang

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pasangan Calon Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono dan Wakil Wali Kota Magelang, dr Sri Harso resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang terpilih hasil dari Pilkada 2024. Penetapan dilakukan saat rapat pleno terbuka KPU Kota Magelang di Hotel Atria Magelang, Kamis (9/1/2025) yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota, Misbahul […]

  • Bertempat di PUSPA Siliwangi, DPD PKS Kuningan Gelar Lomba Hadroh

    Bertempat di PUSPA Siliwangi, DPD PKS Kuningan Gelar Lomba Hadroh

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 761
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang berkah dan penuh dengan pengampunan. Dalam bulan suci Ramadhan tahun ini berbagai kegiatan dilaksanakan oleh DPD PKS Kuningan Jawabarat. Kami Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kuningan menggelar Festival Ramadhan Kareem 1446 dengan tema “Ayo Saling Berbagi dan Peduli” Yang dilaksanakan selama dua […]

  • Mentri LH Setuju Beri Perpanjangan Waktu, Gubernur Koster Sebut Penutupan TPA Suwung di Tunda

    Mentri LH Setuju Beri Perpanjangan Waktu, Gubernur Koster Sebut Penutupan TPA Suwung di Tunda

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pemerintah pusat akhirnya memberikan perpanjangan waktu penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi memutuskan memberikan tambahan waktu hingga 28 Februari 2026, dari rencana semula yang dijadwalkan ditutup total pada 23 Desember 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat […]

  • Hanya Butuh Secarik Surat Tugas Dari Bupati, PT. TSM Siap Mendukung Program MBG

    Hanya Butuh Secarik Surat Tugas Dari Bupati, PT. TSM Siap Mendukung Program MBG

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.152
    • 0Komentar

    Tapsel, (JarrakPos)- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mendorong digitalisasi pemerintahan melalui integrasi Government Technology (GovTech) serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdampak optimal bagi masyarakat. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kedua program ini, yaitu GovTech dan MBG, merupakan prioritas utama pemerintah. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di […]

  • DPW FBN RI Bali Teguhkan Bela Negara Lewat Sarasehan Budaya dan Hukum

    DPW FBN RI Bali Teguhkan Bela Negara Lewat Sarasehan Budaya dan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77 dimanfaatkan sebagai momentum strategis untuk memperkuat kesadaran hukum, budaya, dan lingkungan hidup ditengah derasnya arus digitalisasi. Untuk itu, DPW Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) memperingati Hari Bela Negara (HBN) ke-77 di Monumen Perjuangan Bangsal Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat, 19 Desember 2025. […]

  • Jaga Kesucian Pura Agung Besakih, Koster Keluarkan SE Tatanan Baru bagi Pamedek Saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

    Jaga Kesucian Pura Agung Besakih, Koster Keluarkan SE Tatanan Baru bagi Pamedek Saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang tatanan baru bagi pamedek atau pengunjung saat memasuki dan berada di kawasan suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Sabtu, 14 Maret 2026. Kebijakan ini diterbitkan untuk menjaga kesucian pura sekaligus menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan […]

expand_less