Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kepala Desa Dan Sekertaris Desa Wanasaba Kidul Diduga Palsukan Tanda Tangan Ketua BPD

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 335
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cirebon, Jarrakpos.com – Berawal dari senin tanggal 10 pebruari 2025 sejumlah wartawan yang tergabung dalam Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR) melakukan klarifikasi kepada Ketua BPD Desa Wanasaba kidul Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Klarifikaai tersebut terkait adanya tanda tangan Ketua BPD yang tercantum di dalam berita acara perjanjian pemanfaatan lahan tanah titisara (Tanah Kas Desa) yang di alih fungsikan untuk usaha toko baja ringan.

Setelah diklarifikasi ternyata Ketua BPD tidak merasa ikut tanda tangan di dalam berita acara sewa tanah titisara tersebut.

Melihat kejadian ini seluruh anggota BPD geram karena merasa tidak dilibatkan namun nama dan tanda tangan lebaga BPD tercantum dalam berita acara.

Merasa di palsukan, seluruh anggota dan Ketua BPD bersepakat untuk bermusyawarah dengan Kades dan Sekdes di Kantor Balai Desa Wanasaba Kidul, Jum,at 14/02/25.

Namun saat sampai di Kantor Balai Desa, Sekdes Desa Wanasaba Kidul Mastur beralasan sibuk karena sedang persiapan menghadapi pemanggilan dari UnitTipikor Polresta Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut Awak media menunggu Kades dan Sekdes keluar dari Kantor Balai Desa sampai pukul 16.00 Wib tidak juga keluar dari ruangan tersebut

Padahal dalam pantauan Media Sekdes tersebut masih ada di ruangan bersama Camat Talun. Dengan alasan tersebut terkesan hanya untuk menghindari awak media.

Sementara itu, Jubir PWCR Masto Angrianto mengatakan, tidak elok dan tidak pantas seorang Sekdes selalu menghindar dari kejaran BPD dan masyarakat yang terus menerus minta klarifikasi atas perbuatan yang di duga melawan hukum.

” Ini tentang dugaan pemalsuan berita acara dan pemalsuan tandatangan Ketua BPD dalam surat sewa tanah kas desa. Klarifikasi ini sangat penting karena menyangkut pemalsuan dokumen, ” Tegasnya

Lebih lanjut Masto mengatakan, BPD merupakan lembaga desa yang mempunyai SK dari Bupati yang bertugas sebagai mitra pemerintah desa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan atas kinerja Pemerintah Desa.

” Jadi dokumen yang di tertibkan oleh BPD merupakan dokumen penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga pemalsuan tersebut adalah tindakan melawan hukum, tegasnya

Sementara itu perwakilan dari Aliansi masyarakat Desa Wanasaba Kidul Endi mengatakan, Sekdes telah mengakui atas perbuatan pemalsuan tanda tangan ketua BPD. Pengakuan tersebut terjadi pada saat ketua BPD mengkonfirmasi Sekdes lewat telepon .

Dalam wawancaranya dengan awak Media Endi mengutip percakapan antara Ketua BPD dengan Sekdes.

Menurut Endi, Ketua BPD mempertanyakan surat yang pernah di tandatangani, dan menurut pengakuan Sekdes surat tersebut ada di Pak Kades.

Namun menurut Endi, Ketua BPD tidak merasa ikut menandatangani berita acara tersebut, dan itu di akui oleh Sekdes, bahwa Sekdes yang melakukan tanda tangan tersebut atas nama Ketua BPD

Endi juga mengutip wawancara via telpon yang di lakukan oleh Ketua BPD. Dan menurut pengakuan Sekdes berani menandatangani surat perjanjian tersebut karena mendapat tekanan dari Kades.

” Dari hasil percakapan antara Ketua BPD dan Sekdes ini saya menilai ada perbuatan melawan hukum, artinya ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh keduanya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Lift Kaca Kelingking Beach, Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Jika Terbukti Melanggar Bisa Di Bongkar

    Polemik Lift Kaca Kelingking Beach, Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Jika Terbukti Melanggar Bisa Di Bongkar

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali bersama sejumlah instansi terkait tengah mendalami dugaan pelanggaran izin pembangunan fasilitas wisata “lift kaca” yang berlokasi di wilayah Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Dalam wawancaranya Ketua Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha menyampaikan bahwa proyek wisata tersebut diduga […]

  • Los Angeles, Api Sulit Dipadamkan Karena Angin Kencang

    Los Angeles, Api Sulit Dipadamkan Karena Angin Kencang

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 656
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kebakaran di Los Angeles, Amerika Serikat terjadi pada (7/1/2025). Petugas kebakaran sudah berusaha keras, namun kobaran api sulit dipadamkan karena dipicu angin kencang dan kondisi cuaca kering. Penyebab Kebakaran Los Angeles, Sebabkan 10 Orang Tewas dan 70.000 Warga Lainnya Mengungsi 8 Rumah Artis Terbakar Insiden Kebakaran Los Angeles, Paris Hilton Rugi Rp 136 […]

  • Bukber Kejagung Dengan Awak Media, Ketua Forwaka Baren AS Apresiasi Inisiasi Kapuspen Kejagung

    Bukber Kejagung Dengan Awak Media, Ketua Forwaka Baren AS Apresiasi Inisiasi Kapuspen Kejagung

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 684
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta -Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), Baren Antoni Siagian mengapresiasi inisiasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar yang menggelar Buka Bersama (Bukber) di Kejaksaan Agung. “Saya selaku Ketua Forwaka sangat mengapresiasi inisiasi Bapa Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar atas undangan buka puasa bersama jajaran Penkum dengan wartawan yang meliput […]

  • Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA dalam Enam Bulan, Pelanggaran Didominasi Overstay dan Penyalahgunaan Izin Tinggal

    Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA dalam Enam Bulan, Pelanggaran Didominasi Overstay dan Penyalahgunaan Izin Tinggal

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menindak tegas warga negara asing (WNA) yang melanggar ketentuan keimigrasian. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 342 WNA dideportasi setelah terbukti melakukan berbagai pelanggaran hukum di wilayah Bali. Penindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan intensif yang dilakukan seluruh jajaran […]

  • Suap 60 Miliar: Empat Tersangka Ditahan, Seret Ketua Pengadilan Negeri Jaksel

    Suap 60 Miliar: Empat Tersangka Ditahan, Seret Ketua Pengadilan Negeri Jaksel

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Suap Rp60 miliar demi vonis bebas perkara korupsi raksasa ekspor CPO menyeret Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, panitera, hingga dua advokat. Mereka diduga terlibat dalam skenario pembebasan tiga korporasi sawit besar-Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group-yang seharusnya diganjar denda triliunan rupiah. Kejaksaan Agung menetapkan Ketua PN Jaksel MAN, Panitera PN […]

  • Atase Pertahanan Prancis Kunjungi Akmil

    Atase Pertahanan Prancis Kunjungi Akmil

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 801
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer, Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw, didampingi para pejabat Distribusi Akademi Militer, menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Atase Pertahanan Prancis, Kolonel Erwan Lintant, beserta rombongan di Ruang Tamu Kehormatan, Gedung Graha Utama Akademi Militer. Delegasi Prancis terdiri atas Jean-Jacques Body (Konsultan Maritim DCSD), Francois Dabin (Direktur IFI Yogyakarta), serta Vincent […]

expand_less