Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mantan Artis kolosal Angling Dharma Edarkan Uang Palsu, Akhirnya Ditangkap Polisi

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • visibility 317
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Polres Jakarta Selatan mengungkap tersangka pengedar uang palsu yang merupakan mantan artis kolosal. Artis bernama Sekar Arum Widara pernah bermain pada sinetron Angling Dharma ditangkap karena diduga mengedarkan uang palsu saat berbelanja di Lippo Mall Kemang, Jakarta.

“Tersangka yang merupakan mantan artis kolosal yang diamankan di Lippo Mall Kemang yaitu Sekar Arum Widara (SAW),” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Sekar Arum Widara diamankan setelah ketahuan berbelanja di sejumlah toko yang berada di Lippo Mall Kemang dengan menggunakan uang palsu.
Tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil diamankan,” ungkapnya.

Teddy menjelaskan, sebelum ditangkap, Sekar pernah berbelanja di toko yang sama tetapi dengan kasir yang berbeda. Namun, kasir tersebut melakukan pengecekan dengan menggunakan alat pendeteksi dari sinar ultra violet. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.
Tak berhasil melancarkan aksinya, kemudian Sekar kembali melakukan transaksi di toko lain. Niat jahatnya itu kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall.

“Dari tangan pelaku kami menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp 223.500.000,” tutup Teddy Rohendi.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan di Jatiluwih Komitmen Warisan Dunia Unesco Tetap Terjaga

    Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan di Jatiluwih Komitmen Warisan Dunia Unesco Tetap Terjaga

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com — Kawasan Jatiluwih, yang sejak 2012 diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia dan kembali menguatkan reputasinya dengan predikat Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism tahun 2024, kini menjadi fokus utama pengawasan Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali. Pengawasan ini dilakukan menyikapi mulai menyempitnya lahan sawah akibat alih fungsi […]

  • Persena Nagekeo Melaju ke Babak Berikutnya ETMC 2025, Stadion Marilonga Pecah oleh Haru dan Sorak Kemenangan

    Persena Nagekeo Melaju ke Babak Berikutnya ETMC 2025, Stadion Marilonga Pecah oleh Haru dan Sorak Kemenangan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 18
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Pada 27 November 2025 malam di Stadion Marilonga Ende berubah menjadi lautan emosi ketika Persena Nagekeo memastikan langkah ke babak selanjutnya ETMC XXXIV Ende 2025 setelah menumbangkan Flores United FC lewat drama adu penalti 5–4. Pertarungan di babak 16 besar ini berlangsung ketat. Kedua tim tampil disiplin dan ngotot sepanjang laga, namun hingga […]

  • Parluatan Kembalikan Formulir: Yang Penting Daftar

    Parluatan Kembalikan Formulir: Yang Penting Daftar

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Medan – Parluatan Siregar resmi mengembalikan berkas formulir pendaftaran Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Sumut. Parluatan yang merupakan mantan atlet masional tersebut mendatangi Kantor KONI Sumut Jumat (11/4/2025) sekira pukul 15.45 WIB didampingi pendukungnya. Usai menyerahkan berkas, Parluatan mengatakan telah memaksimal dukungan […]

  • BTN Digugat Rp3 Miliar: Rolex hingga Barang Pribadi Diseret ke Meja Hijau PN Denpasar

    BTN Digugat Rp3 Miliar: Rolex hingga Barang Pribadi Diseret ke Meja Hijau PN Denpasar

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DENPASAR – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN tengah menghadapi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) senilai Rp3 miliar yang diajukan seorang mantan karyawannya, NKA (43), ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Gugatan yang didaftarkan pada 15 Juli 2026 tersebut menempatkan BTN Pusat sebagai Tergugat I dan BTN Kantor Cabang Denpasar sebagai Tergugat II. Sejumlah […]

  • Peringati HUT Kostrad ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bakti Membangun Masjid

    Peringati HUT Kostrad ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bakti Membangun Masjid

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Aji Kuning menggelar kegiatan karya bakti bersama masyarakat di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini difokuskan pada pembangunan Masjid Al Aqsa sebagai wujud kepedulian TNI terhadap sarana ibadah dan kesejahteraan masyarakat […]

  • Mahfud MD Melihat Pengadilan tidak Proporsional dalam Menangani Kasus Ijazah Jokowi

    Mahfud MD Melihat Pengadilan tidak Proporsional dalam Menangani Kasus Ijazah Jokowi

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM) masih menjadi perbincangan hangat. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai, perkara ini semestinya sudah selesai dan tidak perlu terus dipersoalkan, apalagi menyeret UGM ke dalam pusaran konflik hukum yang tak berdasar. “UGM itu yang mengeluarkan ijazah bukan yang […]

expand_less