Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Mantan Artis kolosal Angling Dharma Edarkan Uang Palsu, Akhirnya Ditangkap Polisi

Mantan Artis kolosal Angling Dharma Edarkan Uang Palsu, Akhirnya Ditangkap Polisi

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • visibility 298
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Polres Jakarta Selatan mengungkap tersangka pengedar uang palsu yang merupakan mantan artis kolosal. Artis bernama Sekar Arum Widara pernah bermain pada sinetron Angling Dharma ditangkap karena diduga mengedarkan uang palsu saat berbelanja di Lippo Mall Kemang, Jakarta.

“Tersangka yang merupakan mantan artis kolosal yang diamankan di Lippo Mall Kemang yaitu Sekar Arum Widara (SAW),” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Sekar Arum Widara diamankan setelah ketahuan berbelanja di sejumlah toko yang berada di Lippo Mall Kemang dengan menggunakan uang palsu.
Tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil diamankan,” ungkapnya.

Teddy menjelaskan, sebelum ditangkap, Sekar pernah berbelanja di toko yang sama tetapi dengan kasir yang berbeda. Namun, kasir tersebut melakukan pengecekan dengan menggunakan alat pendeteksi dari sinar ultra violet. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.
Tak berhasil melancarkan aksinya, kemudian Sekar kembali melakukan transaksi di toko lain. Niat jahatnya itu kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall.

“Dari tangan pelaku kami menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp 223.500.000,” tutup Teddy Rohendi.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Pembangunan Gereja

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Pembangunan Gereja

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 789
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bukit Keramat kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat perbatasan dengan turut serta membantu pembangunan Gereja Santo Petrus Lourdes di Desa Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat serta bentuk dukungan terhadap kehidupan beragama di wilayah perbatasan. Para prajurit bahu-membahu […]

  • Jajaran Polres Kuningan Bersama Elemen Mahasiswa, Salurkan Baksos Kepada Korban Longsor

    Jajaran Polres Kuningan Bersama Elemen Mahasiswa, Salurkan Baksos Kepada Korban Longsor

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Polres Kuningan berkolaborasi bersama Elemen Mahasiswa Kabupaten Kuningan melakukan aksi kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak longsor di Perum BSPS Dusun Purwasari Desa Cimara Kecamatan Cibereum Kabupaten Kuningan, Kamis (30/1/2025). Bantuan yang diberikan berupa pemberian sembako. Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kabag Ops. Polres Kuningan Kompol Munawan mengatakan, […]

  • Usman Husin Sambangi Gudang Bulog Soe Perihal Kelangkaan Beras

    Usman Husin Sambangi Gudang Bulog Soe Perihal Kelangkaan Beras

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IV asal Daerah Pemilihan (Dapil) NTT 2, sambangi Gudang Bulog Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kunjungan mendadak yang dilakukan Usman ini karena banyak keluhan masyarakat terkait stok beras bulog yang sangat langkah di pasaran. Usman meminta percepatan distribusi beras demi menjawab kebutuhan masyarakat […]

  • OJK : Lebaran 2025 Warga yang Melakukan Pinjol Meningkat

    OJK : Lebaran 2025 Warga yang Melakukan Pinjol Meningkat

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 981
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.CIM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi bahwa jumlah warga Indonesia yang melakukan pinjaman melalui pinjaman daring (pindar) atau pinjol serta layanan paylater akan meningkat menjelang Lebaran 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa prediksi ini berdasarkan pada tren yang terjadi pada tahun sebelumnya. Pada […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berikan Edukasi Kesehatan untuk Anak – Anak di Perbatasan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berikan Edukasi Kesehatan untuk Anak – Anak di Perbatasan

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Aji Kuning kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat perbatasan dengan menggelar kegiatan penyuluhan kesehatan di SD Negeri 006 Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para siswa dan guru, yang mendapat materi serta praktik langsung tentang penanganan dasar pada pertolongan pertama. Penyuluhan […]

  • Pengamat: Putusan MK UU Pers Tak Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan

    Pengamat: Putusan MK UU Pers Tak Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dinilai tidak membawa perubahan berarti terhadap perlindungan hukum wartawan. Penilaian tersebut disampaikan pengamat komunikasi publik Emanuel Dewata Oja menanggapi ramainya pemberitaan soal putusan MK dalam sepekan terakhir. Menurutnya, secara normatif putusan MK memang patut […]

expand_less