Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincar

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • visibility 706
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025, usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys. Asistennya, Mail, juga turut diamankan dalam perkara ini.

Penetapan tersangka terhadap Nikita dan asistennya didasarkan pada bukti yang cukup dan hasil gelar perkara. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers pada 20 Februari 2025, mengungkapkan bahwa Nikita dijerat dengan sejumlah pasal. “Ditetapkan dua tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Yang pertama saudari NM, yang kedua saudara IM,” ujar Ade Ary.

Nikita Mirzani Ditangkap, Polisi: Dalam Perjalanan ke Polres Serang

Ia menjelaskan bahwa Nikita disangkakan dengan Pasal 27B ayat 2 dan Pasal 45 ayat 10 UU ITE, yang memiliki ancaman pidana hingga enam tahun. Selain itu, ia juga diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Tidak hanya itu, ada pula dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Putri Sulung Ajukan Surat Penangguhan
Di tengah proses hukum yang menjeratnya, putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly, mengajukan surat permohonan kepada Kapolda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan ibunya. Surat yang ditulis tangan tersebut diunggah oleh Nikita melalui Instagram pada Selasa, 4 Maret sebelum dirinya ditahan. “Saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam,” tulis Lolly, kini berusia 18 tahun, dalam suratnya.

Dalam surat itu, Lolly menegaskan bahwa ibunya adalah satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya dan dua adiknya yang masih di bawah umur. “Ibu saya adalah seorang single parent, satu-satunya yang mencari nafkah,” ungkapnya. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika ibunya ditahan, tidak ada yang bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka. “Ibu saya yang membiayai kehidupan saya dan dua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” tulisnya.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

Dicecar 33 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Jerat Hukum
Lolly kemudian menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin agar sang ibu tidak ditahan. “Selaku anak kandung, saya menjamin ibu saya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses hukum, siap mendatangkan ibu saya kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut, akan memenuhi segala syarat dan ketentuan yang ada,” tulisnya menambahkan.

Berawal dari Sengketa dengan Pebisnis Skincare
Kasus ini bermula dari perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys.

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didampingi Lawyer, Warga Mengadukan Kasus PT GRS ke Jamwas dan Jampidsus

    Didampingi Lawyer, Warga Mengadukan Kasus PT GRS ke Jamwas dan Jampidsus

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Kasus pencemaran lingkungan hidup yang menyeret PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Banten kembali mendapatkan sorotan tajam. Warga setempat yang menjadi korban langsung dampak limbah B3, didampingi oleh tim advokat dari Pengurus Pusat LBH Peradi Profesional, secara resmi mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (2/2/2026). Langkah hukum ini ditempuh […]

  • Curi Dua Sepeda Motor, Anak Berusia 16 Tahun Diamankan Polsek Bonai Darussalam

    Curi Dua Sepeda Motor, Anak Berusia 16 Tahun Diamankan Polsek Bonai Darussalam

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 16
    • 0Komentar

      ROKAN HULU.MATAKOMPAS.COM – Gerak cepat jajaran Polsek Bonai Darussalam membuahkan hasil. Seorang anak berinisial H (16) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian dua unit sepeda motor milik warga di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban […]

  • FPM Desak Audit Menyeluruh Pembangunan Hotel Myze di Sumenep

    FPM Desak Audit Menyeluruh Pembangunan Hotel Myze di Sumenep

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Front Pemuda Madura (FPM) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pembangunan Hotel Myze di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur. Proyek pembangunan hotel itu disorot karena diduga berdiri di atas kawasan resapan air. Ketua Umum FPM, […]

  • Matahukum Dorong Penetapan Febrie Ardiansyah

    Matahukum Dorong Penetapan Febrie Ardiansyah

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum kembali berada di titik nadir. Kasus penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, telah menyeret nama besar di jajaran Kejaksaan Agung yaitu Jampidsus Febrie Adriansyah. Penggeledahan tersebut bukan sekadar prosedur hukum biasa. Di dalam […]

  • Respons Cepat Laporan Pengeroyokan, Sat Samapta Polresta Denpasar Gerak Tengah Malam

    Respons Cepat Laporan Pengeroyokan, Sat Samapta Polresta Denpasar Gerak Tengah Malam

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Personel Satuan Samapta Polresta Denpasar melaksanakan Apel Persiapan Patroli Atensi Malam Minggu di Pospol Renon, Denpasar, Sabtu, 28 Februari 2026. Kegiatan ini digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kota Denpasar. Apel dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Denpasar, *KOMPOL I KETUT ADNYANA T,J S.SOS. S.H, […]

  • Mulai Hari Ini, Polres Kuningan Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025

    Mulai Hari Ini, Polres Kuningan Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Polres Kuningan menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025. Operasi tersebut akan digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Jabar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 Pebruari hingga 23 Pebruari 2025 mendatang. Tema Operasi Keselamatan Lodaya 2025 tahun ini adalah Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita. Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya […]

expand_less