Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincar

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • visibility 698
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025, usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys. Asistennya, Mail, juga turut diamankan dalam perkara ini.

Penetapan tersangka terhadap Nikita dan asistennya didasarkan pada bukti yang cukup dan hasil gelar perkara. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers pada 20 Februari 2025, mengungkapkan bahwa Nikita dijerat dengan sejumlah pasal. “Ditetapkan dua tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Yang pertama saudari NM, yang kedua saudara IM,” ujar Ade Ary.

Nikita Mirzani Ditangkap, Polisi: Dalam Perjalanan ke Polres Serang

Ia menjelaskan bahwa Nikita disangkakan dengan Pasal 27B ayat 2 dan Pasal 45 ayat 10 UU ITE, yang memiliki ancaman pidana hingga enam tahun. Selain itu, ia juga diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Tidak hanya itu, ada pula dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Putri Sulung Ajukan Surat Penangguhan
Di tengah proses hukum yang menjeratnya, putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly, mengajukan surat permohonan kepada Kapolda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan ibunya. Surat yang ditulis tangan tersebut diunggah oleh Nikita melalui Instagram pada Selasa, 4 Maret sebelum dirinya ditahan. “Saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam,” tulis Lolly, kini berusia 18 tahun, dalam suratnya.

Dalam surat itu, Lolly menegaskan bahwa ibunya adalah satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya dan dua adiknya yang masih di bawah umur. “Ibu saya adalah seorang single parent, satu-satunya yang mencari nafkah,” ungkapnya. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika ibunya ditahan, tidak ada yang bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka. “Ibu saya yang membiayai kehidupan saya dan dua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” tulisnya.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

Dicecar 33 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Jerat Hukum
Lolly kemudian menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin agar sang ibu tidak ditahan. “Selaku anak kandung, saya menjamin ibu saya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses hukum, siap mendatangkan ibu saya kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut, akan memenuhi segala syarat dan ketentuan yang ada,” tulisnya menambahkan.

Berawal dari Sengketa dengan Pebisnis Skincare
Kasus ini bermula dari perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys.

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biaya Pengobatan Hampir Rp1 Miliar, KP MBG: Negara Absen Lindungi Pekerja

    Biaya Pengobatan Hampir Rp1 Miliar, KP MBG: Negara Absen Lindungi Pekerja

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Komite Pemantau Makan Bergizi Gratis (KP MBG) menilai negara gagal memberikan perlindungan nyata bagi Sri Rahayu Adiningsih. Korban merupakan pekerja sekaligus relawan SPPG Sei Sur, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Hingga kini, korban masih terbaring di rumah sakit akibat kecelakaan saat berangkat bekerja. Hampir enam bulan berlalu, Sri Rahayu masih menjalani perawatan akibat […]

  • Rakernas IWO III Resmi Dibuka, Teuku Yudhistira: Wartawan Online Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Publik

    Rakernas IWO III Resmi Dibuka, Teuku Yudhistira: Wartawan Online Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Publik

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) resmi dibuka pada Senin, 28 Oktober 2025, di Aula PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat. Rakernas kali ini mengusung tema “Peran IWO dalam Elaborasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” yang mencerminkan semangat organisasi untuk mengambil bagian dalam […]

  • Kajian Asyik di Bulan Ramadhan, Dispora Bengkulu Dorong Pemuda Lebih Aktif

    Kajian Asyik di Bulan Ramadhan, Dispora Bengkulu Dorong Pemuda Lebih Aktif

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Bulan Ramadhan identik dengan peningkatan ibadah dan kajian keagamaan. Menariknya, tren kajian di kalangan pemuda Bengkulu kini semakin berkembang dengan konsep yang lebih santai dan kekinian, seperti diskusi di kafe, kajian outdoor, hingga tema yang relate dengan kehidupan anak muda. Kepala Bidang Pembudayaan Pemuda Dispora Bengkulu, Indra Jaya Syam, S.Sos, mengapresiasi tren positif […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Aset Tanah Provinsi, Temukan Ratusan Bidang Berpotensi Disalahgunakan

    Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Aset Tanah Provinsi, Temukan Ratusan Bidang Berpotensi Disalahgunakan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perijinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mulai mendalami keberadaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang tersebar di seluruh wilayah. Rapat koordinasi Pansus TRAP DPRD Bali bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali di Kantor DPRD Bali, Senin, 10 November 2024. […]

  • Progres Tahap II Turyapada Tower Capai 45 Persen, Gubernur Koster Tekankan Mutu dan Ketepatan Waktu

    Progres Tahap II Turyapada Tower Capai 45 Persen, Gubernur Koster Tekankan Mutu dan Ketepatan Waktu

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com — Gubernur Bali Wayan Koster meninjau langsung progres pembangunan tahap kedua Turyapada Tower pada Minggu (5/4). Dalam kunjungan tersebut, Koster melihat sejumlah titik pekerjaan, mulai dari kawasan komunal, lintasan dan terminal gondola, hingga area pendukung seperti glamping, ruang pameran, dan museum telekomunikasi. Perhatian khusus diberikan pada penataan lanskap, termasuk jalur menuju area parkir […]

  • Mantan PSMS dan Legenda Tim Rayakan HUT ke-75 PSMS

    Mantan PSMS dan Legenda Tim Rayakan HUT ke-75 PSMS

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Medan – Suasana penuh kehangatan dan semangat membara mewarnai perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-75 PSMS Medan yang digelar di Lapangan Gajah Mada, Krakatau, Medan, Minggu (26/4/2025) pagi. Para legenda dan mantan pemain PSMS dari berbagai generasi berkumpul untuk memperingati momen bersejarah ini, sekaligus mendoakan agar PSMS kembali berjaya di kancah sepak bola nasional. Kegiatan […]

expand_less