Breaking News
light_mode
Trending Tags

Laporan APSP Ditindaklanjuti Satgas PKH, Hasri Jack Ucapkan Terimakasih ke Kejagung

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 267
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com PASANGKAYU – Langkah mengejutkan dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dengan menyita seluas 861,7 hektar lahan sawit yang selama ini dikuasai PT. Pasangkayu, anak usaha dari PT. Astra Agro Lestari (AAL), di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Kamis 10 Juli 2025.

Penyitaan dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 5 Tahun 2025. Dan tindakan ini menandai dimulainya tindakan tegas negara terhadap penguasaan kawasan hutan tanpa dasar hukum.

Namun, penyitaan ini dinilai belum cukup oleh masyarakat yang diwakili Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP). Melalui kuasa hukumnya, Hasri Jack, S.H., M.H. dari Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, APSP mendesak agar penyitaan tersebut ditindaklanjuti dengan penyidikan pidana korupsi sumber daya alam.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan korporasi yang diduga merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah selama hampir tiga dekade,” tegas Hasri Jack kepada media, Kamis (10/2025)

Jack merinci bahwa penguasaan lahan tanpa izin di dalam kawasan hutan, pemanfaatan tanah di luar HGU, penghindaran pajak, pengabaian kewajiban kebun plasma, dan ketertutupan dana CSR adalah bentuk-bentuk pelanggaran yang sistematis.

“Ini berlangsung selama 29 tahun, tidak mungkin tanpa pembiaran atau keterlibatan oknum pejabat daerah hingga pusat. Negara harus hadir dan membersihkan semua ini. Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung harus segera masuk dengan penyidikan pidana menyeluruh,” tegasnya lagi.

Dugaan Korupsi Sistemik

Selain penyitaan lahan PT. Pasangkayu, APSP juga meminta Satgas agar menyita tambahan 42 hektar lahan di wilayah PT. Letawa, anak perusahaan lainnya dari Grup PT. Astra Agro Lestari yang menurut dokumen hukum masih berada di dalam HGU 2013 dan kawasan hutan lindung.

“Kami menduga ada campur tangan pejabat daerah yang dengan terang-terangan menerbitkan izin lokasi di atas kawasan lindung. Ini jelas pelanggaran berat,” ucap Jack.

APSP juga menyoroti gagalnya perusahaan memenuhi kewajiban kemitraan plasma sesuai ketentuan UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta pengelolaan dana CSR yang tidak transparan.

“Ini bukan hanya lalai, ini sudah memperkaya diri sendiri dengan merugikan negara dan masyarakat. Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum lainnya tidak boleh diam,” ujar Jack.

Kriminalisasi Petani, Pembiaran Korporasi

Jack juga menyampaikan keprihatinan terhadap realita yang tidak adil, di mana petani kecil kerap dikriminalisasi, sementara korporasi besar bisa leluasa menguasai lahan negara tanpa diganggu.

“Hukum jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kalau negara serius membongkar mafia tanah, inilah momen penting. Jangan berhenti di papan peringatan dan simbol hukum,” tegasnya.

APSP Ucapkan Terima Kasih, Tapi Desak Lebih

Atas penyitaan ini, APSP menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Satgas PKH dan Kejaksaan, namun meminta agar langkah tersebut menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan kejahatan korporasi dalam dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Satgas dan Kejaksaan. Tapi ini baru permukaan. Bapak Presiden Prabowo perlu tahu bahwa masalah ini sudah mengakar dan menyentuh struktur kekuasaan daerah selama hampir tiga dekade,” pungkas Jack.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Pasangkayu maupun PT. Astra Agro Lestari Tbk belum memberikan keterangan resmi atas penyitaan lahan maupun desakan penyidikan pidana oleh masyarakat.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Balik Senyum Anak Panti, BRI Atambua Merayakan Ulang Tahun dengan Cara Paling Bermakna

    Di Balik Senyum Anak Panti, BRI Atambua Merayakan Ulang Tahun dengan Cara Paling Bermakna

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 21
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Tawa kecil dan senyum tulus anak-anak panti asuhan menjadi warna tersendiri dalam perayaan Hari Ulang Tahun BRI di Atambua. Tanpa kemeriahan berlebih, peringatan usia bank pelat merah itu justru diisi dengan langkah sederhana namun sarat makna: berbagi kasih kepada mereka yang membutuhkan. Dalam rangkaian perayaan HUT ke-130 BRI, Branch Office (BO) Atambua menyerahkan […]

  • Raih Gelar Doktor Cumlaude,Anak Agung Dalem Pemayun Dorong Sewaka Dharma Jadi Model Pelayanan Berbasis Kearifan Lokal

    Raih Gelar Doktor Cumlaude,Anak Agung Dalem Pemayun Dorong Sewaka Dharma Jadi Model Pelayanan Berbasis Kearifan Lokal

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anak Agung Gede Dalem Pemayun, SH., M.A.P., CCMS., resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Agama dan Kebudayaan Universitas Hindu Indonesia (UNHI) setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Akademik Ujian Terbuka Promosi Doktor di Aula Lantai III Gedung Rektorat UNHI, Jalan Sangalangit, Tembau, Penatih, Denpasar Timur, Rabu (26/8/2026). Dalem Pemayun dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude […]

  • Dari Aklamasi Hingga SK di Tangan, Anton Suratto Siap Menangkan Demokrat di Jabar

    Dari Aklamasi Hingga SK di Tangan, Anton Suratto Siap Menangkan Demokrat di Jabar

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Langkah baru untuk Partai Demokrat di Jawa Barat resmi dimulai. Kamis (24/9/2026), Anton Sukartono Suratto resmi menerima Surat Keputusan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat untuk periode 2026–2031. Penyerahannya berlangsung di kantor pusat Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta sederhana tapi penuh makna. SK itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP, Herman […]

  • Kanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan Peresmian Posbankum Bersama BPHN

    Kanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan Peresmian Posbankum Bersama BPHN

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Rabu (3/12). Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana. […]

  • Dewan Pers Sebut 30 Pasal KUHP Baru Potensi Ancam Jurnalis

    Dewan Pers Sebut 30 Pasal KUHP Baru Potensi Ancam Jurnalis

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta — Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan, menyatakan terdapat puluhan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan memenjarakan jurnalis. Hal itu disampaikan Abdul Manan dalam kegiatan Coaching Clinic Hukum untuk Jurnalis: Memahami Delik Pers dalam KUHP Baru, yang digelar di Hotel Mahakam, Jakarta, Senin […]

  • DPC PERADI Magelang Adakan Buka Bersama dan Santunan kepada Anak Yatim

    DPC PERADI Magelang Adakan Buka Bersama dan Santunan kepada Anak Yatim

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 809
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  DPC PERADI Magelang mengadakan acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim bersama di Borobudur International Golf & Country Club yang terletak di Komplek Akademi Militer, Jalan Gatot Soebroto, Kota Magelang. Acara ini merupakan agenda tahunan yang diadakan oleh DPC PERADI Magelang dalam rangka menjalin silaturahmi antar anggota dan keluarga besar DPC PERADI […]

expand_less