Breaking News
light_mode
Trending Tags

Laporan APSP Ditindaklanjuti Satgas PKH, Hasri Jack Ucapkan Terimakasih ke Kejagung

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 265
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com PASANGKAYU – Langkah mengejutkan dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dengan menyita seluas 861,7 hektar lahan sawit yang selama ini dikuasai PT. Pasangkayu, anak usaha dari PT. Astra Agro Lestari (AAL), di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Kamis 10 Juli 2025.

Penyitaan dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 5 Tahun 2025. Dan tindakan ini menandai dimulainya tindakan tegas negara terhadap penguasaan kawasan hutan tanpa dasar hukum.

Namun, penyitaan ini dinilai belum cukup oleh masyarakat yang diwakili Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP). Melalui kuasa hukumnya, Hasri Jack, S.H., M.H. dari Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, APSP mendesak agar penyitaan tersebut ditindaklanjuti dengan penyidikan pidana korupsi sumber daya alam.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan korporasi yang diduga merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah selama hampir tiga dekade,” tegas Hasri Jack kepada media, Kamis (10/2025)

Jack merinci bahwa penguasaan lahan tanpa izin di dalam kawasan hutan, pemanfaatan tanah di luar HGU, penghindaran pajak, pengabaian kewajiban kebun plasma, dan ketertutupan dana CSR adalah bentuk-bentuk pelanggaran yang sistematis.

“Ini berlangsung selama 29 tahun, tidak mungkin tanpa pembiaran atau keterlibatan oknum pejabat daerah hingga pusat. Negara harus hadir dan membersihkan semua ini. Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung harus segera masuk dengan penyidikan pidana menyeluruh,” tegasnya lagi.

Dugaan Korupsi Sistemik

Selain penyitaan lahan PT. Pasangkayu, APSP juga meminta Satgas agar menyita tambahan 42 hektar lahan di wilayah PT. Letawa, anak perusahaan lainnya dari Grup PT. Astra Agro Lestari yang menurut dokumen hukum masih berada di dalam HGU 2013 dan kawasan hutan lindung.

“Kami menduga ada campur tangan pejabat daerah yang dengan terang-terangan menerbitkan izin lokasi di atas kawasan lindung. Ini jelas pelanggaran berat,” ucap Jack.

APSP juga menyoroti gagalnya perusahaan memenuhi kewajiban kemitraan plasma sesuai ketentuan UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta pengelolaan dana CSR yang tidak transparan.

“Ini bukan hanya lalai, ini sudah memperkaya diri sendiri dengan merugikan negara dan masyarakat. Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum lainnya tidak boleh diam,” ujar Jack.

Kriminalisasi Petani, Pembiaran Korporasi

Jack juga menyampaikan keprihatinan terhadap realita yang tidak adil, di mana petani kecil kerap dikriminalisasi, sementara korporasi besar bisa leluasa menguasai lahan negara tanpa diganggu.

“Hukum jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kalau negara serius membongkar mafia tanah, inilah momen penting. Jangan berhenti di papan peringatan dan simbol hukum,” tegasnya.

APSP Ucapkan Terima Kasih, Tapi Desak Lebih

Atas penyitaan ini, APSP menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Satgas PKH dan Kejaksaan, namun meminta agar langkah tersebut menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan kejahatan korporasi dalam dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Satgas dan Kejaksaan. Tapi ini baru permukaan. Bapak Presiden Prabowo perlu tahu bahwa masalah ini sudah mengakar dan menyentuh struktur kekuasaan daerah selama hampir tiga dekade,” pungkas Jack.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Pasangkayu maupun PT. Astra Agro Lestari Tbk belum memberikan keterangan resmi atas penyitaan lahan maupun desakan penyidikan pidana oleh masyarakat.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Jabar Tegaskan Komitmen Pembangunan ZI dan Peningkatan Kinerja Melalui Penandatanganan Bersama

    Kemenkum Jabar Tegaskan Komitmen Pembangunan ZI dan Peningkatan Kinerja Melalui Penandatanganan Bersama

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Dalam upaya memperkuat kinerja dan memperbaiki kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) menggelar penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI), Pakta Integritas, dan Janji Kinerja. Senin 20 Januari 2025.   Acara yang berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkum Jabar pada hari Senin ini dipimpin langsung […]

  • BEM Persatuan Indonesia Desak Evaluasi Menyeluruh Program Strategis Pemerintah

    BEM Persatuan Indonesia Desak Evaluasi Menyeluruh Program Strategis Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam puluhan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) lintas kampus se-Indonesia yang tergabung dalam BEM Persatuan Indonesia menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026). Aksi ini diangkat dengan semangat “Persatuan, Perjuangan untuk Keadilan, Demokrasi dan Masa Depan Indonesia”. Dalam orasi yang disampaikan, para perwakilan […]

  • Pemprov NTT Himbau Masyarakat Waspada Kondisi Cuaca Ekstrim

    Pemprov NTT Himbau Masyarakat Waspada Kondisi Cuaca Ekstrim

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Konferensi Pers terkait Kondisi Terakhir Cuaca di Wilayah NTT. Acara yang digelar di Lantai 2 Kantor Gubernur NTT pada Kamis, 30 Januari 2025 ini bertujuan dalam mengantisipasi cuaca ekstrim di seputaran wilayah NTT. Pemprov NTT menghimbau masyarakat untuk selalu bersiap menghadapi cuaca ekstrim hingga Ferbruari mendatang. […]

  • Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

    Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    TANGGERANG, Jarrakpos.com – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway […]

  • Budi Arie Dilaporkan, Tim Hukum: Tidak Ada Unsur Makar Maupun Penghasutan

    Budi Arie Dilaporkan, Tim Hukum: Tidak Ada Unsur Makar Maupun Penghasutan

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Di tengah memanasnya perbincangan politik nasional menyusul pernyataan Ketua Umum Persatuan Relawan Indonesia untuk Jokowi (PROJO), Budi Arie Setiadi, terkait wacana kemungkinan percepatan Pemilu 2029, muncul klarifikasi hukum yang penting untuk dipahami publik. Tim Hukum Pejuang Demokrasi dan HAM menegaskan, secara substansi maupun bentuk, pernyataan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana makar […]

  • Dr. Somvir Tegaskan Jungle Padel Disegel di Munggu Bukti Negara Hadir Jaga Ruang Hidup Bali

    Dr. Somvir Tegaskan Jungle Padel Disegel di Munggu Bukti Negara Hadir Jaga Ruang Hidup Bali

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali berkomitmen menjaga marwah tata ruang Bali. Sikap tegas ini ditunjukkan melalui penyegelan bangunan Jungle Padel yang berlokasi di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa, 30 Desember 2025. Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir menyatakan bahwa tindakan penyegelan […]

expand_less