Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengelolaan Sampah Bali Berlanjut, Gubernur Koster Minta TPA Suwung Diperpanjang

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com –  Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan permohonan perpanjangan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung hingga November 2026 kepada Menteri Lingkungan Hidup.

Langkah ini diambil menyusul belum siapnya seluruh sistem pengelolaan sampah terintegrasi di Bali, meski target penutupan TPA Suwung semula ditetapkan pada 28 Februari 2026.

Gubernur Koster menegaskan, penundaan penutupan TPA Suwung tidak dapat dimaknai sebagai kegagalan pengelolaan sampah di Bali. Pemerintah Provinsi Bali, kata dia, justru terus bekerja secara terencana dan berkelanjutan untuk menyiapkan sistem pengolahan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Koster usai Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, dalam agenda penyampaian penjelasan gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali, di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu, 14 Januari 2026.

Dalam paparannya, Gubernur Koster menyebut Pemprov Bali tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk merancang sistem pengelolaan sampah terintegrasi, termasuk pengoperasian fasilitas pengolahan sampah berteknologi tinggi yang mampu mengubah sampah menjadi energi pada 2028.

Namun demikian, opsi pengalihan sampah ke TPA Bangli dipastikan tidak dapat dijalankan. Setelah dilakukan pengecekan langsung, fasilitas tersebut dinilai tidak mendukung sistem pemilahan sampah sesuai kebutuhan.

“Karena itu, terkait batas operasional TPA Suwung yang semula ditetapkan paling lambat 28 Februari 2026, saya telah melaporkannya kepada Menteri Lingkungan Hidup,” ucap Gubernur Koster.

Ia menjelaskan, penetapan batas waktu penutupan TPA Suwung sebelumnya merupakan arahan langsung Menteri Lingkungan Hidup, dengan solusi sementara berupa pengalihan sampah ke Bangli serta optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah milik pemerintah kota, pasar, dan Kabupaten Badung. Namun, setelah evaluasi lanjutan, opsi Bangli dinyatakan tidak layak.

Atas dasar itu, Gubernur Koster kembali melaporkan kondisi aktual di lapangan dan mengajukan tambahan waktu untuk mengoptimalkan fasilitas yang sedang dan akan dibangun. Upaya tersebut mencakup penambahan mesin pengolah sampah di kawasan Tahura, optimalisasi TPST Tahura dan TPST Kertalangu, serta pembangunan TPS3R di wilayah barat, timur, utara, dan selatan Bali, termasuk di kawasan pasar.

Dengan langkah tersebut, ia optimistis volume sampah yang masuk ke TPA Suwung akan berkurang secara bertahap. Penurunan ditargetkan mulai terlihat sejak April 2026, kemudian berlanjut pada Juni, Agustus, hingga Oktober 2026.

“Sambil menunggu seluruh sistem siap beroperasi penuh, khususnya pengolahan sampah berteknologi tinggi menjadi energi, saya mengajukan agar penutupan TPA Suwung tidak dilakukan pada 28 Februari 2026,” kata Gubernur Koster.

Adapun perpanjangan operasional TPA Suwung diajukan hingga November 2026, dengan catatan volume sampah terus mengalami penurunan.

Gubernur Koster menegaskan, dengan persetujuan prinsip dari Menteri Lingkungan Hidup, penutupan TPA Suwung pada Februari 2026 dipastikan batal.

“Pada prinsipnya Menteri menyetujui perpanjangan ini, dengan catatan tidak berlangsung terlalu lama,” ujarnya.

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup telah menurunkan tim untuk melakukan verifikasi dan peninjauan lapangan, termasuk di lokasi yang direncanakan sebagai pengembangan fasilitas pengelolaan sampah di lahan milik Pelindo. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung Ketahanan Pangan Dalam Rangka Mendukung Program Asta Cita

    Polresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung Ketahanan Pangan Dalam Rangka Mendukung Program Asta Cita

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon Dalam Rangka Mendukung Program Asta Cita, Minggu (16/2/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Sawah Blok Pintu Desa Sumurkondang Kec. Karangwareng Kab. Cirebon. Panen raya tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., dan turut hadir dalam kegiatan antara […]

  • Rakernas III IWO 2025 Ditutup Menteri IMIPAS Agus Andrianto, Dorong Kolaborasi Tangkal Hoaks dan Perkuat Jurnalisme Digital

    Rakernas III IWO 2025 Ditutup Menteri IMIPAS Agus Andrianto, Dorong Kolaborasi Tangkal Hoaks dan Perkuat Jurnalisme Digital

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional Ketiga (Rakernas III) ‎Ikatan Wartawan Online (IWO) yang berlangsung selama 2 hari berturut-turut tanggal 28-29 Oktober 2025 di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta. Ketua Dewan Kehormatan IWO ini menekankan pentingnya peran pers digital dalam era informasi serta sinergi antara […]

  • Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Momen Perkuat Persaudaraan TNI-Rakyat se-Badung dan Denpasar.

    Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Momen Perkuat Persaudaraan TNI-Rakyat se-Badung dan Denpasar.

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dalam semangat mempererat kebersamaan dan memperkuat persatuan antar elemen bangsa, Komandan Kodim 1611/Badung, Kolonel Inf I Putu Tangkas Wiratawan, S.I.P., bersama jajaran prajurit dan ratusan warga menggelar kegiatan Nonton Bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 di Lapangan Puputan Badung, pada Rabu pagi (15/7/2026). Acara yang dimulai pukul 03.00 Wita ini menjadi […]

  • Oka Antara Tegas Kritik Himbauan Penjor PLN: “Kalau Berbahaya, Kabel yang Diatur Bukan Penjor”

    Oka Antara Tegas Kritik Himbauan Penjor PLN: “Kalau Berbahaya, Kabel yang Diatur Bukan Penjor”

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Dapil Karangasem, I Nyoman Oka Antara, menanggapi tegas imbauan PLN terkait jarak minimal pemasangan penjor dari kabel listrik.  Ia menilai aturan yang dikeluarkan bukan hanya menyentuh aspek teknis keamanan, tetapi telah memasuki ranah kultur dan tradisi yang hidup ratusan tahun dalam masyarakat Hindu Bali. Oka […]

  • Manfaatkan Lahan Kosong, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tanam Sayuran

    Manfaatkan Lahan Kosong, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tanam Sayuran

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam upaya meningkatkan kemandirian pangan di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Aji Kuning melaksanakan kegiatan Ketahanan Pangan di Pos Aji Kuning, Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Program ini bertujuan untuk mengelola lahan pertanian guna memenuhi kebutuhan sayur mayur bagi personel Satgas yang bertugas di Pos Aji Kuning. […]

  • Dr. Somvir Tegaskan KEK Tak Boleh Langgar Konservasi: Tahura Ngurah Rai Harga Mati untuk Bali

    Dr. Somvir Tegaskan KEK Tak Boleh Langgar Konservasi: Tahura Ngurah Rai Harga Mati untuk Bali

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |— Anggota DPRD Provinsi Bali Periode 2024–2029 dari Partai NasDem, Dr. Somvir, menegaskan bahwa pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali tidak boleh melanggar prinsip perlindungan lingkungan, khususnya terhadap kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi abadi. Penegasan tersebut disampaikan Dr. Somvir saat mengikuti inspeksi mendadak […]

expand_less