Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Pengelolaan Sampah Bali Berlanjut, Gubernur Koster Minta TPA Suwung Diperpanjang

Pengelolaan Sampah Bali Berlanjut, Gubernur Koster Minta TPA Suwung Diperpanjang

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com –  Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan permohonan perpanjangan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung hingga November 2026 kepada Menteri Lingkungan Hidup.

Langkah ini diambil menyusul belum siapnya seluruh sistem pengelolaan sampah terintegrasi di Bali, meski target penutupan TPA Suwung semula ditetapkan pada 28 Februari 2026.

Gubernur Koster menegaskan, penundaan penutupan TPA Suwung tidak dapat dimaknai sebagai kegagalan pengelolaan sampah di Bali. Pemerintah Provinsi Bali, kata dia, justru terus bekerja secara terencana dan berkelanjutan untuk menyiapkan sistem pengolahan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Koster usai Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, dalam agenda penyampaian penjelasan gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali, di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu, 14 Januari 2026.

Dalam paparannya, Gubernur Koster menyebut Pemprov Bali tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk merancang sistem pengelolaan sampah terintegrasi, termasuk pengoperasian fasilitas pengolahan sampah berteknologi tinggi yang mampu mengubah sampah menjadi energi pada 2028.

Namun demikian, opsi pengalihan sampah ke TPA Bangli dipastikan tidak dapat dijalankan. Setelah dilakukan pengecekan langsung, fasilitas tersebut dinilai tidak mendukung sistem pemilahan sampah sesuai kebutuhan.

“Karena itu, terkait batas operasional TPA Suwung yang semula ditetapkan paling lambat 28 Februari 2026, saya telah melaporkannya kepada Menteri Lingkungan Hidup,” ucap Gubernur Koster.

Ia menjelaskan, penetapan batas waktu penutupan TPA Suwung sebelumnya merupakan arahan langsung Menteri Lingkungan Hidup, dengan solusi sementara berupa pengalihan sampah ke Bangli serta optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah milik pemerintah kota, pasar, dan Kabupaten Badung. Namun, setelah evaluasi lanjutan, opsi Bangli dinyatakan tidak layak.

Atas dasar itu, Gubernur Koster kembali melaporkan kondisi aktual di lapangan dan mengajukan tambahan waktu untuk mengoptimalkan fasilitas yang sedang dan akan dibangun. Upaya tersebut mencakup penambahan mesin pengolah sampah di kawasan Tahura, optimalisasi TPST Tahura dan TPST Kertalangu, serta pembangunan TPS3R di wilayah barat, timur, utara, dan selatan Bali, termasuk di kawasan pasar.

Dengan langkah tersebut, ia optimistis volume sampah yang masuk ke TPA Suwung akan berkurang secara bertahap. Penurunan ditargetkan mulai terlihat sejak April 2026, kemudian berlanjut pada Juni, Agustus, hingga Oktober 2026.

“Sambil menunggu seluruh sistem siap beroperasi penuh, khususnya pengolahan sampah berteknologi tinggi menjadi energi, saya mengajukan agar penutupan TPA Suwung tidak dilakukan pada 28 Februari 2026,” kata Gubernur Koster.

Adapun perpanjangan operasional TPA Suwung diajukan hingga November 2026, dengan catatan volume sampah terus mengalami penurunan.

Gubernur Koster menegaskan, dengan persetujuan prinsip dari Menteri Lingkungan Hidup, penutupan TPA Suwung pada Februari 2026 dipastikan batal.

“Pada prinsipnya Menteri menyetujui perpanjangan ini, dengan catatan tidak berlangsung terlalu lama,” ujarnya.

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup telah menurunkan tim untuk melakukan verifikasi dan peninjauan lapangan, termasuk di lokasi yang direncanakan sebagai pengembangan fasilitas pengelolaan sampah di lahan milik Pelindo. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim Tinjau Pemulihan Korban Angin Puting Beliung di Desa Bugis.

    Bupati Indramayu Lucky Hakim Tinjau Pemulihan Korban Angin Puting Beliung di Desa Bugis.

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com — Bupati Indramayu Lucky Hakim, melakukan kunjungan kembali ke Desa Bugis, Kecamatan Anjatan pada Rabu (9/4/2025), guna memantau perkembangan pemulihan pasca bencana angin puting beliung yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu yang lalu. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya setelah bencana terjadi, guna memastikan bantuan dan proses rehabilitasi berjalan sesuai target. […]

  • KPK Diminta Periksa Dirlantas Polda Jambi Terkait Dugaan Aliran Dana Rp5,2 Miliar

    KPK Diminta Periksa Dirlantas Polda Jambi Terkait Dugaan Aliran Dana Rp5,2 Miliar

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Pengamat politik Muslim Arbi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, terkait dugaan keterlibatan dalam aliran dana tunai sebesar Rp5,2 miliar. Dugaan tersebut mencuat dalam perkara penipuan dan penggelapan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: […]

  • Ombudsman Beri Penghargaan Polres Magelang Kota Dibidang Pelayanan Publik 2024

    Ombudsman Beri Penghargaan Polres Magelang Kota Dibidang Pelayanan Publik 2024

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota diantara 10 Polres jajaran Polda Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan Publik) tahun 2024. penghargaan tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida sebagai wujud apresiasi kinerja tiap-tiap Polres dan […]

  • Pansus TRAP Rekom Tutup BTID, Dr Somvir Sebut Data Tukar Guling ‘Kamuflase’

    Pansus TRAP Rekom Tutup BTID, Dr Somvir Sebut Data Tukar Guling ‘Kamuflase’

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com — Tekanan terhadap PT BTID dalam polemik tukar guling lahan mangrove semakin menguat. Dalam peninjauan lapangan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (15/4/2026), fakta di lapangan justru memunculkan lebih banyak tanda tanya daripada jawaban. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut […]

  • Gerindra Banten Rayakan HUT RI Lewat Pesta Rakyat

    Gerindra Banten Rayakan HUT RI Lewat Pesta Rakyat

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com SERANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Banten ikut memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) dengan perlombaan yang melibatkan berbagai kalangan masyarakat. Perlombaan dalam kegiatan bertajuk Semarak Kemerdekaan ini mulai tenis meja, Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB), karaoke, hingga permainan rakyat. Adapun permainan rakyat yang dilombakan meliputi estapet air, balap klereng, makan kerupuk, balap […]

  • Dana Hibah Bermasalah, PHDI Tegas Minta Hentikan Pembangunan Pura Wayan Bulat

    Dana Hibah Bermasalah, PHDI Tegas Minta Hentikan Pembangunan Pura Wayan Bulat

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Polemik dana hibah pembangunan pura yang diterima I Wayan Bulat dari Pemerintah Provinsi Bali kembali memanas. Pasalnya, dana hibah sebesar Rp500 juta yang dicairkan melalui usulan Anggota DPRD Bali Ketut Tama Tenaya ternyata digunakan untuk membangun pura di atas lahan milik pihak lain, yaitu PT JH. Kondisi ini memantik perhatian banyak pihak, […]

expand_less