Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gawat, Kasus Silfester Matutina Sudah Inkracht Sejak 2019 Kini Heboh Lagi

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • visibility 395
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Banyak keanehan dalam sejumlah kasus atau perkara yang ditangani Jaksa di era Joko Widodo. Salah satunya, kasus yang melibatkan Silfester Matutina yang merupakan Relawan Jokowi.

Perkara ini mencuat lagi di era Presiden Prabowo Subianto ini, padahal, kasus Silfester Matutina itu sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap segera dieksekusi sejak tahun 2019 lalu.

Barisan Rakyat 1 Juni (Barak 106) menyoroti fenomena terpidana masih bebas berbicara di televisi dan ruang publik yang mencoreng profesionalitas Kejaksaan Agung.

Seperti yang dilakukan Silfester Matutina tersebut. Padahal sudah jelas-jelas sebagai Terpidana sejak 2019 lalu, namun tidak kunjung dieksekusi oleh Jaksa. Malah, Silfester Matutina bebas melenggang dan berkoar-koar di publik, bahkan masih mendapat posisi Komisaris di salah satu BUMN.

Oleh karena itu, Ketua Umum DPP Barak 106, Martin Siahaan, mengungkapkan, Jaksa yang menangani perkara ini sejak 2019 lalu itu harus segera diperiksa dan dibebastugaskan.

“Kami meminta kepada Presiden Prabowo agar segera membebastugaskan Anang Supriatna yang merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada saat kasus Silfester Matutina tersebut sudah dinyatakan Inkracht sejak 2019 namun tak kunjung dilakukan eksekusi,” tutur Martin Siahaan, dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Kamis (7/8/2025).

Barisan Rakyat 1 Juni (Barak 106) juga meminta Anang Supriatna yang kini sudah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), untuk bertanggung jawab demi keadilan dan kehormatan.

“Pada saat Putusan Kasasi 20 Mei 2019 dan diberitahukan untuk dilakukan eksekusi oleh Kejari Jakarta Selatan namun tidak dilakukan oleh Kajari pada saat itu, Anang Supriatna,” jelas Martin Siahaan.

Perbuatan lalai yang dilakukan Anang Supriatna dinilai Martin membuka tabir aib. Terlebih lagi terpidana Silfester Matutina juga diangkat menjadi Komisaris BUMN, ID Food.

“Jika seandainya, Anang Supriatna profesional dan patuh terhadap hukum maka fenomena Silfester tidak akan terjadi. Dan ini memalukan,” kata Martin.

Kondisi penegakan hukum saat ini, lanjut Martin, sungguh tak bisa bisa dipercaya lagi. Dia menambahkan agar Presiden Prabowo membebastugaskan sementara Anang Supriatna untuk diperiksa apakah karena faktor kesengajaan atau karena ada kekuatan politik di balik kelalaian eksekusi Silfester.

Perlu diketahui, Anang Supriatna menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Mei 2019 hingga April 2021.

Selama hampir dua tahun menjabat, Anang tidak melaksanakan perintah Mahkamah Agung. Dimana diketahui juga Silfester Matutina adalah relawan solidaritas Merah Putih (Solmet) yang mendukung Joko Widodo.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 287K/Pid/2019 kembali heboh 6 tahun kemudian, di saat Anang Supriatna telah menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Dalam putusan tersebut Silfester Matutina dipidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Sebagaimana diketahui, Anang Supriatna telah menempati berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan.

Anang tercatat pernah menjabat sebagai Kajari Bontang pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada 2014.

Kemudian setelah itu, dia menjabat sebagai Asisten Pembinaan Kejati Bali pada kurun waktu 2016/2017 sebelum menjadi Kepala Subdirektorat atau Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Muda Bidang Intelijen atau Jamintel Kejagung.

Lalu pada Senin, 29 April 2019, Anang Supriatna dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel).

Selanjutnya pada Maret 2021, Anang lagi-lagi mendapatkan promosi jabatan sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pada 28 Januari 2023, Anang Supriatna kembali mendapatkan promosi jabatan di Kejaksaan Agung. Dia menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung RI.

Pada Mei 2024, Anang kemudian menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Wakajati Sultra.

Atas persoalan ini, Anang Supriatna yang kini menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), akan terlebih dahulu melakukan pengecekan perkara yang diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) untuk atas nama Silfester Matutina tersebut.

“Saya pelajari dulu. Saya lacak dulu kapan penerimaan di Kejari Jaksel, dan bagaimana posisinya. Kita ini tidak hafal dan banyak perkara,” ujar Anang Supriatna ketika dikonfirmasi wartawan.

Dalam Putusan Kasasi perkara No 100/Pid.B/2018/PN.JKT.SEL dengan Terdakwa Silfester Matutina, tercantum nama Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Yenita Sufniwati, SH. Pada waktu itu, Anang Supriatna menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JW Marriott Payangan Distop: Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Pastikan Tidak Anti-Investor, Hanya Anti-Pelanggaran

    JW Marriott Payangan Distop: Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Pastikan Tidak Anti-Investor, Hanya Anti-Pelanggaran

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com | Proyek pembangunan Hotel JW Marriott di Desa Puhu, Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah pelanggaran serius terkait sungai, irigasi, serta dokumen perizinan, Kamis, 27 November 2025. Keputusan penghentian diambil dalam rapat mendadak di lokasi dan langsung disetujui pihak manajemen proyek. […]

  • Gebrakan Baru Asprov PSSI Sumut:  Gunakan Mini VAR di Suratin dan Liga 4 2025-2026

    Gebrakan Baru Asprov PSSI Sumut: Gunakan Mini VAR di Suratin dan Liga 4 2025-2026

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 509
    • 0Komentar

    Medan – Asprov PSSI Sumut terus berupaya membangun sepakbola Sumut menuju ke arah yang lebih baik dengan membenahi beberapa sistem pertandingan yang ada. Terkait hal itu, Asprov PSSI Sumut telah mengutarakan wacana penggunaan mini VAR (Video Assistant Referee) pada pertandingan seperti kompetisi Suratin yang dijadwalkan bulan depan dan liga 4 zona Sumut tahun 2025-2026 “Asprov […]

  • Dorong Bali Jadi Pusat MICE Dunia, Gubernur Koster Tekankan Standar Berbasis Budaya dan UMKM Lokal

    Dorong Bali Jadi Pusat MICE Dunia, Gubernur Koster Tekankan Standar Berbasis Budaya dan UMKM Lokal

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Bali telah memiliki posisi kuat sebagai pusat pertemuan internasional dunia atau meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE). Untuk itu, ia mendorong pelaku industri pariwisata dan pemangku kepentingan MICE di Bali membangun standar penyelenggaraan yang berkarakter, berbasis budaya Bali, sekaligus memberi dampak nyata bagi pelaku ekonomi lokal. Hal tersebut […]

  • Ribuan Siswa Kota Bengkulu Terima PIP 2026, Dr. Sugiarto dan Dodi Sukardi Lakukan Pengawalan

    Ribuan Siswa Kota Bengkulu Terima PIP 2026, Dr. Sugiarto dan Dodi Sukardi Lakukan Pengawalan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Bengkulu
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BENGKULU, Matakompas.com – Ribuan siswa di Kota Bengkulu kembali memperoleh manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2026. Program bantuan pendidikan tersebut mendapat perhatian khusus dari Koordinator Wilayah Kota Bengkulu DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, Dr. Sugiarto, SH, MH, yang bersama Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bengkulu Dodi Sukardi turun langsung mengawal proses penyalurannya. Menurut […]

  • Platina vs Flores United: Duel Sarat Drama di Marilonga Berakhir Imbang 1-1

    Platina vs Flores United: Duel Sarat Drama di Marilonga Berakhir Imbang 1-1

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 13
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Babak penyisihan Grup C El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025 kembali menghadirkan laga penuh emosi dan tensi tinggi. Pertemuan antara Platina dan Flores United di Stadion Marilonga, Ende, Rabu (15/11/2025) malam, menjadi salah satu duel paling panas sejauh ini. Sejak pertandingan dimulai, kedua tim tampil agresif dengan permainan menyerang. Platina mendominasi serangan melalui […]

  • DPRD Bali Resmi Putuskan  Pansus TRAP Diperpanjang Enam Bulan

    DPRD Bali Resmi Putuskan  Pansus TRAP Diperpanjang Enam Bulan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – DPRD Provinsi Bali resmi memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) selama enam bulan ke depan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pimpinan (rapim) yang dipimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, di Gedung DPRD Bali, Senin (2/3). Rapat tersebut dihadiri seluruh pimpinan alat […]

expand_less