Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » PHDI Turun ke Serangan, Perjuangkan Akses Suci Umat Hindu di Tengah Bayang-Bayang Pengembangan BTID

PHDI Turun ke Serangan, Perjuangkan Akses Suci Umat Hindu di Tengah Bayang-Bayang Pengembangan BTID

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Di tengah geliat pembangunan kawasan Bali Turtle Island Development (BTID) di Serangan, Denpasar Selatan, muncul satu kegelisahan yang terus mengendap di hati umat Hindu Bali: apakah akses menuju pura-pura suci di kawasan itu akan tetap terbuka untuk generasi mendatang?

Menjawab keresahan tersebut, jajaran Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali bersama PHDI Kota Denpasar turun langsung melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah pura di kawasan Serangan, Minggu (17/5/2026). Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk memastikan hak umat menjalankan ibadah tetap terlindungi secara permanen di tengah perkembangan kawasan wisata dan investasi.

Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, mengatakan perubahan lanskap Serangan pascareklamasi sejak dekade 1990-an telah membawa konsekuensi besar terhadap pola akses masyarakat menuju tempat-tempat suci. Jika dahulu umat bisa mencapai pura melalui jalur pesisir yang terbuka, kini sebagian akses berada di area yang masuk dalam penguasaan Hak Guna Bangunan (HGB) milik BTID.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran jangka panjang di tengah masyarakat adat dan para pengempon pura. Terlebih jika di masa depan pembangunan fisik kawasan semakin masif dengan hadirnya hotel, fasilitas komersial, maupun bangunan pendukung lainnya.

“Kami ingin memastikan akses umat menuju pura tidak hanya bergantung pada situasi hari ini, tetapi benar-benar memiliki kepastian hukum yang kuat dan permanen,” ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, PHDI menyoroti sedikitnya enam pura yang jalur aksesnya kini berada di dalam kawasan BTID. Keenam pura itu yakni Pura Puncaking Tingkih, Pura Beji Dalem Sakenan, Pura Beji Tirtha Harum, Pura Taman Sari, Pura Patpayung, dan Pura Tanjung Sari.

Dari dialog bersama warga dan tokoh adat setempat, terungkap bahwa setiap pelaksanaan piodalan maupun persembahyangan rutin, umat masih harus berkoordinasi dengan pihak pengelola kawasan. Situasi ini memang belum menimbulkan hambatan serius, namun masyarakat berharap keberadaan akses ibadah tidak semata bergantung pada kebijakan manajemen yang bisa berubah sewaktu-waktu.

Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora, mengakui hingga kini pihak BTID dinilai cukup kooperatif terhadap aktivitas keagamaan umat. Namun ia menegaskan bahwa yang diperjuangkan masyarakat bukan hanya kemudahan sesaat, melainkan jaminan jangka panjang yang memiliki kekuatan hukum jelas.

Menurutnya, akses menuju pura seharusnya diposisikan sebagai fasilitas publik keagamaan yang terbuka dan terlindungi, sehingga umat tidak lagi dihantui kekhawatiran ketika kawasan berkembang di masa mendatang.

Isu ini semakin mengemuka setelah muncul berbagai perbincangan di media sosial mengenai ketidaknyamanan sebagian pemedek saat memasuki kawasan BTID, terutama terkait sistem pengamanan dan penjagaan akses yang dianggap terlalu ketat pada momen tertentu.

Merespons kondisi tersebut, Wakil Ketua PHDI Bali, Wayan Sukayasa, menegaskan pihaknya akan segera membuka komunikasi resmi dengan berbagai instansi terkait, baik Pemerintah Kota Denpasar maupun Pemerintah Provinsi Bali.

PHDI berharap lahir solusi yang tidak hanya menjaga iklim investasi dan pengembangan kawasan, tetapi juga memastikan nilai-nilai spiritual, adat, dan hak beribadah umat Hindu tetap menjadi prioritas utama di Pulau Bali.

Peninjauan itu juga dihadiri sejumlah pengurus PHDI Bali lainnya, termasuk Komang Iwan Pranajaya dan Ketut Wartayasa.

Di tengah perubahan wajah Serangan akibat pembangunan modern, langkah PHDI ini menjadi penegasan bahwa pura bukan sekadar simbol budaya, melainkan ruang suci yang keberadaannya harus dijaga bersama — bukan hanya hari ini, tetapi juga untuk masa depan Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Astaga, Publik Ingatkan Kasus Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar PDAM Lebak Masih Mangkrak

    Astaga, Publik Ingatkan Kasus Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar PDAM Lebak Masih Mangkrak

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 946
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – JMSI Lebak menggelar diskusi publik melalui Zoom Meting dengan tema Dugaan Kasus Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PDAM Lebak Rp2,9 Miliar Mangkrak. Dalam diskusi tersebut, JMSI mengingatkan kepada publik bahwa ada kasus dugaan korupsi di PDAM Lebak yang sedang ditangani, namun sampai saat ini penanganannya belum selesai (mangkrak-red). “Diskusi publik ini bagus […]

  • Ini Penjelasan Bu Guru Terkait Vidio yang Beredar

    Ini Penjelasan Bu Guru Terkait Vidio yang Beredar

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    SRAGEN,JARRAKPOS.COM – Gara-gara sebuah video yang beredar tanpa keterangan apapun, Anggrek Anggarayani, seorang guru SMA swasta di Sukodono, Sragen, dihakimi dan dihujat netizen di media sosial. Video itu menampilkan momen saat Anggrek menggunting kemeja seorang siswanya. Netizen pun menghujat Anggrek sebagai guru yang tak menghargai perjuangan orangtua murid membelikan anaknya seragam sekolah. Padahal, ada cerita […]

  • Rakernas 2025, Kejagung Buat Sistem Pantau Tuntutan se-Indonesia

    Rakernas 2025, Kejagung Buat Sistem Pantau Tuntutan se-Indonesia

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membuat suatu sistem untuk memantau tuntutan seluruh jaksa. Sistem itu akan terintegrasi dari daerah hingga ke pusat. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana dalam jumpa pers Rakernas Kejaksaan 2025. Dia menyebutkan salah satu yang dibahas adalah tentang transformasi sistem […]

  • Sengketa Berita Berujung Vonis, Jurnalis di Jembrana Dihukum 9 Bulan Pengawasan

    Sengketa Berita Berujung Vonis, Jurnalis di Jembrana Dihukum 9 Bulan Pengawasan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara menjatuhkan vonis kepada jurnalis Media CMN, I Putu Suardana, dalam perkara dugaan pelanggaran UU ITE. Suardana divonis hukuman pengawasan selama 9 bulan terkait pemberitaan dugaan pencaplokan sempadan sungai oleh sebuah SPBU. Sidang putusan dengan nomor registrasi 70/Pid.Sus/2025/PN.Nga ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Firstina Antin Syahrini […]

  • Perangkat Desa Tegalrejo Kabupaten Magelang Digrudug Ratusan Warga

    Perangkat Desa Tegalrejo Kabupaten Magelang Digrudug Ratusan Warga

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.316
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kantor Desa Sidorejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang kembali didatangi ratusan warganya, Kamis (27/3/2025). Aksi warga ini buntut permasalahan dugaan penggelapan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Para warga kembali meminta kejelasan mengenai tagihan-tagihan PBB yang terus mereka terima meski sudah membayarkan kewajibannya. Mereka menduga ada oknum perangkat desa yang bertanggungjawab atas kemana perginya […]

  • Gali Lobang Tutup Lobang, Motiv “Hilangnya” Uang Di Kas Daerah Pemko Padangsidimpuan Mirip Kasus Korupsi Kades Batang Bahal ?

    Gali Lobang Tutup Lobang, Motiv “Hilangnya” Uang Di Kas Daerah Pemko Padangsidimpuan Mirip Kasus Korupsi Kades Batang Bahal ?

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.039
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Motiv “hilangnya” sejumlah uang untuk dana TTP, TPG, Gaji Honorer, Tunjangan Tenaga Kesehatan, Dana Desa dan Dana Proyek di tahun anggaran 2024 lalu hampir mirip dengan kasus dugaan korupsi mantan kepala desa Batang Bahal.   Motive tersebut adanya praktek gali lobang tutup lobang dimana oknum kades “menilep” dana desa tahun 2022 sekitar Rp. […]

expand_less