Breaking News
light_mode
Trending Tags

Viral Lawan Polisi di Denpasar, WN Italia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com — Aksi seorang warga negara asing asal Italia berinisial GI (24) yang terekam melawan petugas kepolisian di Denpasar berujung deportasi. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi memulangkan yang bersangkutan ke negaranya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menggunakan maskapai Qatar Airways dengan tujuan Doha.

Kasus ini mencuat setelah video insiden yang melibatkan GI viral di media sosial, khususnya TikTok dan Instagram, sejak 23 April 2026. Dalam rekaman tersebut, GI terlihat terlibat konflik fisik dengan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar.

Peristiwa bermula sehari sebelumnya, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di kawasan Jalan Gunung Agung, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Saat itu, GI yang mengendarai sepeda motor bersama pacarnya dihentikan petugas karena tidak menggunakan helm. Namun, alih-alih mematuhi penindakan, GI justru menunjukkan sikap tidak kooperatif hingga mendorong petugas yang tengah bertugas.

Aksi tersebut memicu reaksi cepat aparat. Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polresta Denpasar segera bergerak dan berhasil mengamankan GI pada Rabu pagi (23/4/2026) di kawasan Simpang Empat Jalan Gunung Agung–Jalan Mahendradatta.

Pada malam harinya, sekitar pukul 19.40 WITA, GI diserahkan kepada pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait status keimigrasiannya.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa langkah cepat yang diambil merupakan bentuk sinergi kuat antarinstansi penegak hukum. Ia menyatakan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum oleh warga negara asing.

“Deportasi ini adalah wujud nyata bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran hukum sekecil apa pun oleh warga negara asing di wilayah kedaulatan Indonesia,” tegas Bugie.

Dari hasil pemeriksaan, GI diketahui masuk ke Indonesia pada 8 April 2026 menggunakan Visa Kunjungan dan masih mengantongi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang berlaku hingga 7 Juni 2026. Namun, tindakannya dinilai melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban umum serta tidak menghormati peraturan perundang-undangan.

Atas pelanggaran tersebut, GI dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan diusulkan masuk dalam daftar penangkalan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut memberikan peringatan keras kepada seluruh warga negara asing di Bali agar selalu menghormati hukum yang berlaku.

“Bali memang destinasi wisata dunia, tetapi bukan berarti siapa pun bebas bertindak di luar aturan. Tidak ada kompromi bagi pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keamanan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat tegas bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk oleh wisatawan asing, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Santunan Kematian Rp70 Juta hingga Satu Rumah Satu Sarjana, I Wayan Bawa Buktikan Desa Adat Seseh Mampu Sejahterakan Krama

    Dari Santunan Kematian Rp70 Juta hingga Satu Rumah Satu Sarjana, I Wayan Bawa Buktikan Desa Adat Seseh Mampu Sejahterakan Krama

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BADUNG – Desa Adat Seseh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuktikan bahwa desa adat tidak hanya menjadi benteng pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali, tetapi juga mampu menjadi pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai program sosial, pendidikan, ekonomi, hingga perlindungan bagi krama yang dijalankan secara konsisten menjadikan Desa Adat Seseh sebagai salah satu model pengelolaan […]

  • Kemenkum Jabar Gandeng Disbudpar Kota Bandung Jalin Kolaborasi Lindungi Kekayaan Budaya Tradisional

    Kemenkum Jabar Gandeng Disbudpar Kota Bandung Jalin Kolaborasi Lindungi Kekayaan Budaya Tradisional

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com. Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, yang bertindak sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), menghadiri rapat pertama awal tahun di 2025 bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung didasarkan pada Surat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Nomor: B/TU.01.02/023-Disbudpar/I/2025 perihal : Rapat Koordinasi HKI Tahun 2025 Sekretaris Dinas Nuzrul […]

  • E-Sports dan Olahraga Fisik: Dua Dunia yang Saling Melengkapi, Begini Kata Kadispora

    E-Sports dan Olahraga Fisik: Dua Dunia yang Saling Melengkapi, Begini Kata Kadispora

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Popularitas E-Sports dan olahraga fisik di kalangan pemuda saat ini seringkali memicu perdebatan. Kadispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, memiliki pandangan yang berbeda. Menurutnya, kedua bidang ini memiliki nilai dan manfaatnya masing-masing, serta dapat saling menguatkan. “Saya melihat E-Sports dan olahraga fisik sebagai dua sisi mata uang yang sama-sama berharga. Keduanya memiliki potensi […]

  • Bukan Sekadar Eksis, Tapi Prestasi: Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Ubah Media Sosial Jadi Ladang InovasI

    Bukan Sekadar Eksis, Tapi Prestasi: Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Ubah Media Sosial Jadi Ladang InovasI

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Di era digital yang serba cepat ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan generasi muda. Namun, di balik kemudahan dan hiburan yang ditawarkan, terdapat tantangan yang perlu diwaspadai. Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Provinsi Bengkulu, Samsir, mengajak pemuda untuk menjadi “maestro” media sosial, bukan sekadar pengguna pasif. “Media sosial itu seperti […]

  • Ribuan Warga Padati TVRI Bali Nobar Final Piala Dunia 2026, Kebersamaan Menguat, UMKM Ikut Terdongkrak

    Ribuan Warga Padati TVRI Bali Nobar Final Piala Dunia 2026, Kebersamaan Menguat, UMKM Ikut Terdongkrak

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR – Atmosfer Final Piala Dunia 2026 begitu terasa di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Bali memadati lokasi untuk mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan puncak sepak bola dunia yang diselenggarakan TVRI Bali. Antusiasme masyarakat tidak hanya menciptakan suasana meriah layaknya berada di stadion, tetapi juga […]

  • Bahas Raperda APBD 2026, Komisi II DPRD Badung Gelar Rapat Kerja

    Bahas Raperda APBD 2026, Komisi II DPRD Badung Gelar Rapat Kerja

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Badung di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Badung, Senin, 10 November 2025. Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada memimpin Raker dengan menghadirkan lima Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Kepala […]

expand_less