Breaking News
light_mode
Trending Tags

Viral Lawan Polisi di Denpasar, WN Italia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com — Aksi seorang warga negara asing asal Italia berinisial GI (24) yang terekam melawan petugas kepolisian di Denpasar berujung deportasi. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi memulangkan yang bersangkutan ke negaranya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menggunakan maskapai Qatar Airways dengan tujuan Doha.

Kasus ini mencuat setelah video insiden yang melibatkan GI viral di media sosial, khususnya TikTok dan Instagram, sejak 23 April 2026. Dalam rekaman tersebut, GI terlihat terlibat konflik fisik dengan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar.

Peristiwa bermula sehari sebelumnya, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di kawasan Jalan Gunung Agung, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Saat itu, GI yang mengendarai sepeda motor bersama pacarnya dihentikan petugas karena tidak menggunakan helm. Namun, alih-alih mematuhi penindakan, GI justru menunjukkan sikap tidak kooperatif hingga mendorong petugas yang tengah bertugas.

Aksi tersebut memicu reaksi cepat aparat. Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polresta Denpasar segera bergerak dan berhasil mengamankan GI pada Rabu pagi (23/4/2026) di kawasan Simpang Empat Jalan Gunung Agung–Jalan Mahendradatta.

Pada malam harinya, sekitar pukul 19.40 WITA, GI diserahkan kepada pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait status keimigrasiannya.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa langkah cepat yang diambil merupakan bentuk sinergi kuat antarinstansi penegak hukum. Ia menyatakan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum oleh warga negara asing.

“Deportasi ini adalah wujud nyata bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran hukum sekecil apa pun oleh warga negara asing di wilayah kedaulatan Indonesia,” tegas Bugie.

Dari hasil pemeriksaan, GI diketahui masuk ke Indonesia pada 8 April 2026 menggunakan Visa Kunjungan dan masih mengantongi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang berlaku hingga 7 Juni 2026. Namun, tindakannya dinilai melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban umum serta tidak menghormati peraturan perundang-undangan.

Atas pelanggaran tersebut, GI dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan diusulkan masuk dalam daftar penangkalan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut memberikan peringatan keras kepada seluruh warga negara asing di Bali agar selalu menghormati hukum yang berlaku.

“Bali memang destinasi wisata dunia, tetapi bukan berarti siapa pun bebas bertindak di luar aturan. Tidak ada kompromi bagi pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keamanan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat tegas bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk oleh wisatawan asing, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebih dari Sekadar Remisi, Lapas Kerobokan Dorong Kemandirian Warga Binaan di Hari Natal

    Lebih dari Sekadar Remisi, Lapas Kerobokan Dorong Kemandirian Warga Binaan di Hari Natal

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Peringatan Hari Raya Natal 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan tak sekadar menjadi momen seremonial keagamaan, tetapi juga penegasan komitmen negara dalam mendorong proses pembinaan dan reintegrasi sosial Warga Binaan. Melalui pemberian Remisi Khusus Natal, Lapas Kerobokan menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal hukuman, melainkan proses memulihkan jati diri dan […]

  • Tenangkan Jiwa di Tengah Kesibukan: Kadispora Ajak Pemuda Bengkulu Kenali Kekuatan Yoga dan Meditasi

    Tenangkan Jiwa di Tengah Kesibukan: Kadispora Ajak Pemuda Bengkulu Kenali Kekuatan Yoga dan Meditasi

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, pemuda sering kali dihadapkan pada tekanan yang luar biasa, baik dari segi akademik, pekerjaan, maupun kehidupan sosial. Kadispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, mengajak pemuda untuk mengenali kekuatan yoga dan meditasi sebagai cara efektif menenangkan jiwa dan menjaga kesehatan mental. “Yoga dan meditasi bukan hanya sekadar tren, […]

  • RDP Pansus TRAP DPRD BALI, PT Jimbaran Hijau Menegaskan Lahan Dikembangkan Sesuai Master Plan

    RDP Pansus TRAP DPRD BALI, PT Jimbaran Hijau Menegaskan Lahan Dikembangkan Sesuai Master Plan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR,Matakompas.com – DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (TRAP) kembali menggelar rapat dengar pendapat untuk mengklarifikasi polemik pemanfaatan lahan dan perizinan PT Jimbaran Hijau (PT JH) di kawasan Jimbaran (JH), Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Rabu (7/1). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan […]

  • Bali-NTT Perkuat Harmoni Sosial, Gubernur Koster dan Gubernur Melki Laka Lena Teken Komitmen Bersama

    Bali-NTT Perkuat Harmoni Sosial, Gubernur Koster dan Gubernur Melki Laka Lena Teken Komitmen Bersama

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    LABUAN BAJO, Matakompas.com |  Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat sinergi antar wilayah melalui penandatanganan komitmen bersama oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur NTT Melki Laka Lena di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu, 28 Januari 2026. Komitmen ini menjadi langkah strategis kedua daerah dalam menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat […]

  • Dengan Naik Delman Istimewa, Dandim 0615/KNG Ajak Puluhan Anak Yatim Ngabuburit

    Dengan Naik Delman Istimewa, Dandim 0615/KNG Ajak Puluhan Anak Yatim Ngabuburit

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 859
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Puluhan anak yatim ngabuburit bersama prajurit TNI Kodim 0615/KNG naik delman keliling kota Kuningan, Jumat (14/3/2025). Senyum sumringah tampak dari wajah mereka saat menaiki delman hias. Acara ngabuburit ini dipimpin langsung oleh Dandim 0615/KNG Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan, jajaran Perwira Kodim 0615/KNG dan pengurus Persit KCK Cabang XXVI Kodim 0615/KNG. “Ini […]

  • Bupati Rohul Dialoq Bersama PT,Pertamina Pekanbaru,Tanggapi Keluhan Masyarakat atas langkanya BBM di Rohul

    Bupati Rohul Dialoq Bersama PT,Pertamina Pekanbaru,Tanggapi Keluhan Masyarakat atas langkanya BBM di Rohul

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PASIR PENGARAIAN,MATAKOMPAS.COM -Bupati Rokanhulu Anton, ST, MM. mendatangi PT,Pertamina Pekanbaru Akomodir banyaknya Keluhan Masyarakat atas langkanya BBM di Rohul sela agenda dinasnya ke Pekanbaru. Senin (8/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya mencari solusi konkret atas persoalan yang tengah dirasakan masyarakat. Langkah jemput bola yang dilakukannya menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam merespons […]

expand_less