Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bongkar Habis, Ahli Ungkap Modus Pemalsuan Surat Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandra

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com TANGERANG, – Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan terdakwa Charlie Chandra kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tangerang, pada Jum’at 01 Agustus 2025.

‎Pada persidangan kali ini, penasehat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli hukum pidana, yakni seorang akademisi hukum pidana, Prof. Sagiono, yang diriwayatkan telah berpengalaman menangani berbagai kasus pemalsuan.

Dihadapan Majelis Hakim, Prof. Sagiono memberikan keterangan penting terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh terdakwa Charlie Chandra. Ia menilai terkait pidana dengan yang ditafsirkan menggunakan perumpamaan tak berdasar,

‎”Pidana harus jelas, tak boleh ditafsirkan dengan menggunakan analogi. Nilai kerugian dinilai masing-masing tak sesuai dengan pelapor namun hal ini ada kewenangan Jaksa,” ungkapnya.

‎Ia pun menjelaskan, bahwa adanya pembuatan surat palsu yang disengaja oleh pelaku. ‎”Unsur membuat surat palsu itu disengaja,” ujarnya.

‎Adapun tafsiran unsur pidana harus melalui kaitan yang secara rill, tidak mempersempit kaidah tertentu. ‎”Penafsiran unsur pidana diperluas jangan dipersempit,” papar dia.

‎Ahli pun berujar, konteks pemalsuan dokumen surat palsu, seolah digunakan pelaku adalah asli. ‎”Jadi konsep seolah asli digunakan oleh pelaku untuk memalsukan surat itu rill, tak ada yang salah dan otentik,” pungkas Sugiono.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum pun menanyakan kepada Saksi Ahli terkait penguasaan fisik tanah dalam konsep hukum pertanahan?. Lalu, apakah orang yang melakukan penggarapan tersebut adalah orang yang bisa dikatakan sebagai orang yang menguasai fisik tanah?.

“Mungkin maksudnya disitu penguasaan fisik tanah adalah orang yang melakukan penggarapan tanah. Tetap dasarnya harus ada, apa ada harus naik, apakah ada sertifikat, apakah SPPT di daerah-daerah tertentu, apakah tanah hak milik adat yang boleh dikonversi menjadi lokasi milik negara,” jawab ahli.

Penuntut Umum pun menanyakan terkait seseorang yang memiliki fisik tanah, dapat dikategorikan sebagai pemilik tanah tersebut?.

“Nah yang ini nih! Kalau misalnya sekarang gak ada dasar hukumnya, berarti itu yang menguasai fisik (tanah) tadi itu telah melakukan okuvasi ilegal. Kalo sudah melakukan okuvasi ilegal itu sudah 60, kalo gak salah itu Undang-undang Nomor 51 PP 60 itu orang dilarang melakukan okuvasi ilegal tanah orang,” ucapnya.

Untuk diketahui, sidang akan berlanjut dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU pada Selasa 5 Agustus 2025.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Fraksi Demokrat – NasDem DR. Somvir Sampaikan Ucapan Selamat Natal, Ajak Tebarkan Damai dan Harapan untuk Bali

    Ketua Fraksi Demokrat – NasDem DR. Somvir Sampaikan Ucapan Selamat Natal, Ajak Tebarkan Damai dan Harapan untuk Bali

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Dalam suasana Natal yang penuh cahaya kasih dan pengharapan, Ketua Fraksi Demokrat–NasDem DPRD Provinsi Bali, DR. Somvir, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Natal kepada seluruh umat Kristiani yang merayakan di Bali dan di seluruh Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan atas keberagaman keyakinan serta komitmen untuk terus merawat persaudaraan dan harmoni […]

  • Rumah Zakat Indramayu Hadirkan Posko Hangat dan Segar Nataru di PJR Jatibarang 2024.

    Rumah Zakat Indramayu Hadirkan Posko Hangat dan Segar Nataru di PJR Jatibarang 2024.

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Rumah Zakat Cabang Indramayu dalam menyambut Nataru membuka Posko pelayanan, bersama dengan BPBD Indramayu. Selama 5 (lima) hari Posko Rumah Zakat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melanjutkan perjalanan keluar kota dan melewati daerah perempatan PJR Jatibarang. Posko Hangat dan segar tersebut sengaja memberikan pelayanan bagi pengendara bermotor yang menuju arah Jateng dan sekitarnya. […]

  • Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Bertekad Bersihkan “Risidu” di Pemasyarakatan

    Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Bertekad Bersihkan “Risidu” di Pemasyarakatan

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 734
    • 0Komentar

    MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan komitmennya untuk membersihkan segala bentuk “residu” dalam sistem pemasyarakatan di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan integritas, transparansi, dan efektivitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan di Sumut. Menurut Yudi Suseno, istilah “residu” yang ia gunakan […]

  • NCPI Bali Gelar Seminar BEIF 2026 Mengusung Tema “Green Investment sebagai Penggerak Utama Menuju Indonesia Emas 2045” 

    NCPI Bali Gelar Seminar BEIF 2026 Mengusung Tema “Green Investment sebagai Penggerak Utama Menuju Indonesia Emas 2045” 

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) melaksanakan pelantikan pengurus NCPI Provinsi Bali Masa Bakti 2026-2031 di Bali International Hospital (BIH), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Rabu, 18 Pebruari 2026. Selain itu, NCPI Bali juga menggelar Seminar Nasional bertajuk Bali Economic Investment Forum (BEIF) 2026. Turut hadir, Komisaris Jenderal Polisi […]

  • Dandim 1611/Badung: Apel Pam VVIP Digelar, TNI-Polri Pastikan Kunjungan Wapres di Bali Berjalan Lancar.

    Dandim 1611/Badung: Apel Pam VVIP Digelar, TNI-Polri Pastikan Kunjungan Wapres di Bali Berjalan Lancar.

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BALI, MataKompas.com – Denpasar, Dalam rangka menyambut kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia beserta rombongan di wilayah Provinsi Bali, TNI-POLRI menggelar Apel Gelar Kesiapan Pasukan Pam VVIP pada hari Kamis, 12 Februari 2026. Acara ini bertempat di Lapangan Makorem 163/WSA, Jl. PB Sudirman, Dauh Puri, Denpasar Barat, Kota Denpasar. Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf I Putu […]

  • Sugi Lanus Bongkar Sejarah Panjang Serangan: Reklamasi BTID Dinilai Merampas Aset, Akses, dan Ruang Suci Masyarakat Bali

    Sugi Lanus Bongkar Sejarah Panjang Serangan: Reklamasi BTID Dinilai Merampas Aset, Akses, dan Ruang Suci Masyarakat Bali

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR  – Forum Paruman yang digelar Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali terkait akses persembahyangan menuju pura-pura di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) Serangan, Kamis (25/6/2026), menjadi ruang lahirnya berbagai pandangan kritis terhadap keberadaan proyek reklamasi Pulau Serangan yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade. Salah satu suara paling keras datang dari […]

expand_less