Breaking News
light_mode
Trending Tags

Konflik Lahan Jimbaran Mengemuka di DPRD Bali, Pansus TRAP Tegaskan Perlindungan Tempat Suci

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Polemik pemanfaatan lahan di kawasan Jimbaran kembali mencuat setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Jimbaran Hijau, Rabu, 7 Januari 2026.

RDP ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat adat, pemerintah, dan perusahaan untuk menguji kejelasan hukum perizinan sekaligus perlindungan kawasan suci.

Dalam forum tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari legalitas Hak Guna Bangunan (HGB), status jalan, hingga keberadaan pura yang dikaitkan dengan kawasan pengembangan Bali International Park.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, secara khusus mempertanyakan narasi keberadaan pura yang disebut-sebut sebagai satu kesatuan dengan pura asal di wilayah Citra Tama Selaras.

Menurut Made Supartha, perlindungan tempat ibadah tidak bisa dinegosiasikan dengan kepentingan ekonomi. Ia menegaskan bahwa hukum nasional telah memberikan jaminan kuat terhadap hak masyarakat hukum adat dan tanah sucinya.

“Terlepas dari kepentingan komersial atau kepentingan apa pun, tanah-tanah milik pura tidak boleh dihilangkan. Itu titiknya,” tegas Made Supartha.

Pansus TRAP, lanjut Made Supartha, ingin menggali secara mendalam dasar hukum dan kronologi yang melatarbelakangi penguasaan lahan di kawasan tersebut.

“Itu sebabnya kami ingin memperdalam persoalan ini hari ini,” pungkasnya.

Suasana RDP semakin dinamis ketika tokoh masyarakat Jimbaran sekaligus mantan Bandesa, Agung Rai Dirga, memaparkan sejarah Pura Kahyangan Jagat Ulun Suwi. Ia menyebut pura tersebut telah ada sejak zaman kuno dan memiliki nilai spiritual tinggi bagi masyarakat adat.

 Berdasarkan penanda angka tahun 958 Masehi pada peninggalan patung di kawasan itu, keberadaan pura dinilai jauh lebih tua dibandingkan kerajaan-kerajaan di Bali.

Agung Rai Dirga juga mengungkapkan bahwa Desa Adat Jimbaran telah memperoleh sertifikat resmi Pura Kahyangan Jagat pada tahun 2022.

 Namun, sejak awal 1980-an, perubahan pengelolaan lahan menyebabkan menyempitnya akses masyarakat adat, bahkan berdampak pada hilangnya tempat tinggal ratusan kepala keluarga hingga kini.

Sejumlah persoalan turut disampaikan oleh pengempon pura dan perwakilan masyarakat. I Nyoman Tekad, salah satu pengempon Pura Batu Nunggul, menyebut sejak 1994 masyarakat diminta melepaskan hak atas tanah garapan.

 Ia juga menyinggung larangan perbaikan pura serta pengalihan penguasaan lahan dari PT Citratama Selaras ke PT Jimbaran Hijau tanpa sepengetahuan pihak terkait.

Dalam kesimpulannya, Nyoman Tekad menilai PT Jimbaran Hijau tidak memenuhi kewajiban pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2010.

 Ia menyebut perusahaan menguasai sekitar 280 hektare lahan, namun proses pembebasan dinilai tidak berjalan wajar dan mengabaikan kepentingan masyarakat adat.

Oleh karena itu, masyarakat mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin dan HGB yang ada.

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, perwakilan legal PT Jimbaran Hijau, Ignatius Suryanto menegaskan bahwa seluruh proses perizinan telah ditempuh sesuai ketentuan hukum dan teknis.

“Perizinan kawasan Bali International Park telah kami tempuh sesuai prosedur hukum dan teknis. Seluruh dokumen perizinan menunjukkan bahwa pengembangan kawasan ini dilakukan secara legal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia memaparkan sejumlah izin yang dimiliki perusahaan, termasuk rekomendasi kawasan, peta zonasi, serta dokumen AMDAL.

 Ignatius menambahkan bahwa pengembangan Bali International Park dirancang secara terpadu dengan mengedepankan prinsip Tri Hita Karana serta komitmen menjaga pura-pura yang berada di dalam kawasan.

“Perusahaan tidak hanya melakukan pemugaran dan perawatan fisik, tetapi juga mengakui serta menghormati eksistensi pura-pura tersebut sebagai bagian dari wewidangan suci Desa Adat Jimbaran,” paparnya.

 Ia juga menyebut perusahaan telah menyerahkan sertifikat tanah pura kepada Desa Adat Jimbaran serta memberikan dukungan keagamaan secara berkelanjutan.

RDP ini menegaskan masih terbukanya ruang dialog antara negara, masyarakat adat, dan pelaku usaha. Pansus TRAP DPRD Bali memastikan pendalaman akan terus dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sejalan dengan hukum, keadilan sosial, serta penghormatan terhadap nilai adat dan spiritual Bali. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Korupsi Tambang Bengkulu Terbongkar, Kejagung Diminta Periksa Pejabat Berwenang

    Kasus Korupsi Tambang Bengkulu Terbongkar, Kejagung Diminta Periksa Pejabat Berwenang

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Penetapan tersangka eks-Direktur Teknik dan Lingkungan (Dirtekling) Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi dalam kasus korupsi tambang batubara di Bengkulu menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus-kasus pertambangan di wilayah lain di seluruh Indonesia. Pasalnya, sebagai Dirtekling sekaligus Kepala Inspektur Tambang periode 2022-2024, Sunindyo membawahi semua inspektur tambang di […]

  • Tata Ruang dan Izin Dipersoalkan, Kok Investor Lift Kelingking Bisa Menang di PTUN? Pansus TRAP Pertanyakan Putusan Hakim

    Tata Ruang dan Izin Dipersoalkan, Kok Investor Lift Kelingking Bisa Menang di PTUN? Pansus TRAP Pertanyakan Putusan Hakim

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DENPASAR – Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar yang mengabulkan gugatan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group terkait polemik pembangunan Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, memunculkan pertanyaan serius dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Pertanyaan yang kini mengemuka sederhana, tetapi menyentuh substansi […]

  • Sekjen KPI I Dewa Nyoman Budiasa Tegaskan ABK Asing di Kapal Gamsunoro Sesuai Aturan Internasional

    Sekjen KPI I Dewa Nyoman Budiasa Tegaskan ABK Asing di Kapal Gamsunoro Sesuai Aturan Internasional

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Viralitas kapal Gamsunoro milik Pertamina memicu beragam persepsi di tengah publik, terutama terkait penggunaan awak kapal (ABK) asing. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), I Dewa Nyoman Budiasa, menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan hal yang lazim dalam industri pelayaran internasional. Budiasa menjelaskan, kapal Gamsunoro yang dikelola Pertamina International Shipping […]

  • Istana Kepresidenan Gelar Open House pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    Istana Kepresidenan Gelar Open House pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 810
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Istana Kepresidenan Jakarta menggelar open house pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yang akan berlangsung pada Senin, 31 Maret 2025. Dalam acara tersebut, masyarakat umum diundang untuk hadir, seperti yang disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, pada Minggu (30/3/2025). Yusuf menjelaskan bahwa acara ini bertujuan sebagai […]

  • POCADI: Pojok Baca Digital ada di Terminal Tipe A Tidar Magelang Hari ini di Buka oleh Walikota Magelang

    POCADI: Pojok Baca Digital ada di Terminal Tipe A Tidar Magelang Hari ini di Buka oleh Walikota Magelang

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pojok Baca Digital (POCADI) adalah layanan perpustakaan yang menyediakan koleksi buku digital (e-book) dan buku cetak, serta akses internet gratis. POCADI dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah atau Kementerian Lembaga. Hari ini telah di buka di Terminal Tipe A Tidar Magelang oleh Walikota Magelang bapak Azis beserta jajaran dan didamping […]

  • Kuasa Hukum BT: Tidak Ada Kerugian, Tidak Ada Penggelapan Justru Terdakwa Dirugikan

    Kuasa Hukum BT: Tidak Ada Kerugian, Tidak Ada Penggelapan Justru Terdakwa Dirugikan

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Sidang pidana dengan terdakwa Budiman Tiang (BT) kembali berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025. Agenda persidangan yang dimulai pukul 18.23 WITA hingga 19.30 WITA tersebut berfokus pada pembacaan pledoi pribadi BT serta pledoi dari Penasehat Hukum Berdikari Law Office, Gede Pasek Suardika (GPS). Sidang turut dihadiri Majelis Hakim, JPU, tim kuasa hukum, […]

expand_less